Ayat ini membicarakan persoalan harta rampasan perang yang diperoleh kaum Muslimin setelah usainya Perang Badar Kubra. Perang ini berakhir dengan kemenangan kaum Muslimin. Mereka memperoleh harta rampasan perang yang banyak. Al-Anfal (al-Ganimah) ialah segala macam harta yang diperoleh kaum Muslimin dari musuh dalam medan pertempuran. Harta rampasan perang ini dinamakan al-Anfal (bentuk jamak dari Nafal) karena harta-harta ini menjadi harta kekayaan kaum Muslimin. Setelah kaum Muslimin memperoleh harta rampasan perang itu, terjadilah perselisihan pendapat di antara mereka yang ikut berperang. Perselisihan itu mengenai cara-cara pembagiannya, dan pihak-pihak manakah yang berhak mendapatkan. Pihak pemuda ataukah pihak orang-orang tua, pihak-pihak orang Muhajirin atau pihak Anshar, ataukah pula masing-masing pihak sama-sama mendapat bagian. Persoalan itu dibawa kepada Rasulullah saw agar mendapat keputusan yang adil. Sebagai jawaban atas pertanyan kaum Muslimin itu, Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw untuk menetapkan hukumnya, bahwa harta rampasan perang itu adalah hak Allah dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu yang menentukan pembagian harta rampasan itu bukan kelompok pemuda atau kelompok orang tua, bukan orang Muhajirin atau orang Anshar, bukan pula tim penyerang, tim pelindung, atau tim pengumpul harta rampasan perang, tetapi Allah-lah yang menentukan dengan wahyu yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Rasulullah membagi harta rampasan perang itu secara merata di antara kaum Muslimin. Dalam ketentuan ini terkandung pelajaran yang tinggi bagi kaum Muslimin agar mereka tidak beranggapan, bahwa harta rampasan perang yang mereka peroleh itu, merupakan imbalan jasa peperangan, tetapi semata-mata mereka peroleh karena karunia Allah. Kalau mereka beranggapan bahwa harta rampasan perang itu mereka peroleh sebagai imbalan jasa, maka perjuangan mereka tidak murni karena Allah dan mengikuti perintah Rasul-Nya. Ayat ini memberi dorongan pula kepada kaum Muslimin, agar mereka dalam menghadapi tanggung jawab yang berat, hendaklah mereka hadapi secara bersama-sama, dan apabila mendapat kenikmatan, agar dirasakan bersama-sama pula. Mengenai pembagian harta rampasan perang secara rinci akan diuraikan penafsirannya pada ayat 41 surah ini. Allah memerintahkan pula kepada Rasulullah saw agar kaum Muslimin bertakwa, menjauhi perselisihan dan persengketaan yang menimbulkan kesusahan dan menjerumuskan mereka kepada kemurkaan Allah. Takwa diperlukan dalam setiap keadaan, terlebih dalam perang dan pembagian harta rampasan perang, akibat perselisihan dapat dirasakan, yaitu terganggunya persatuan dan timbulnya perpecahan yang mengakibatkan kekalahan. Sesudah itu Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memperbaiki hubungan sesama muslim, yaitu menjalin cinta kasih dan memperkokoh kesatuan pendapat. Hal inilah yang dapat mengikat mereka dalam kesatuan gerak dalam mencapai cita-cita bersama, yaitu mempertinggi kalimat Allah. Persatuan dan kesatuan ini menjadi dasar kekuatan umat dalam segala bidang. Itulah sebabnya, memperbaiki hubungan di antara sesama muslim diwajibkan, agar kaum Muslimin menyadari akan pentingnya menghindari bahaya yang mengancam mereka, bahaya keretakan yang menggoyahkan kesatuan umat. Hal ini jelas tergambar pada saat terjadinya perselisihan yang terjadi di antara kelompok-kelompok karena yang satu merasa lebih berjasa dari kelompok yang lain. Demikian pula hal ini terjadi karena mereka melupakan tugas mereka yang penting, yaitu bahwa tugas mempertahankan kebenaran itu adalah tugas bersama. Pada akhir ayat, Allah menegaskan agar kaum Muslimin menaati Allah dan Rasul, dalam hal ini menaati ketentuan perang, yang disampaikan kepada Rasulullah saw dengan perantaraan wahyu. Ketentuan Allah wajib ditaati, Dia adalah Tuhan seru sekalian alam dan Yang Mahakuasa, sedang taat kepada Rasul, dalam urusan agama, berarti taat kepada Allah karena dialah yang menyampaikan agama itu dan memberikan penjelasan yang tertuang dalam perkataan, perbuatan serta keputusannya. Perintah ini ditegaskan pada saat kaum Muslimin dalam keadaan bersengketa mengenai pembagian harta rampasan perang, untuk mengingatkan mereka bahwa dalam saat-saat bagaimanapun juga kaum Muslimin harus tetap menaati Allah dan Rasul-Nya, agar mereka tidak menimbulkan perpecahan karena ambisi golongan dan kemauan hawa nafsu, yang biasanya menjerumuskan mereka kepada kehancuran. Di dalam ayat ini terdapat beberapa unsur penting yang dapat memelihara kesatuan umat yaitu; takwa, memperbaiki hubungan sesama muslim, dan menaati Allah dan Rasul di dalam setiap keadaan.
Allah menjelaskan bahwa orang-orang mukmin ialah mereka yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat seperti tersebut dalam ayat ini. Tiga sifat disebutkan dalam ayat ini, sedang dua sifat lagi disebutkan dalam ayat berikutnya. 1.Apabila disebutkan nama Allah bergetarlah hatinya karena ingat keagungan dan kekuasaan-Nya. Pada saat itu timbul dalam jiwanya perasaan penuh haru mengingat besarnya nikmat dan karunia-Nya. Mereka merasa takut apabila mereka tidak memenuhi tugas kewajiban sebagai hamba Allah, dan merasa berdosa apabila melanggar larangan-larangan-Nya. Bergetarnya hati sebagai perumpamaan dari perasaan takut, adalah sikap mental yang besifat abstrak, yang hanya dapat dirasakan oleh yang bersangkutan dan hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. Sedang orang lain dapat mengetahui dengan memperhatikan tanda-tanda lahiriah dari orang yang merasakannya, yang terlukis dalam perkataan atau gerak-gerik perbuatannya. Sikap mental itu adakalanya tampak dalam perkataan, sebagaimana tergambar dalam firman Allah: "Dan mereka yang memberikan apa yang mereka berikan (sedekah) dengan hati penuh rasa takut, (karena mereka tahu) bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya". (al-Muminun/23: 60) Dan adakalanya tampak pada gerak-gerik dalam perbuatan, firman Allah : "Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan, "salam." Dia (Ibrahim) berkata, "Kami benar-benar merasa takut kepadamu." (al-Hijr/15: 52) 2.Apabila dibacakan ayat-ayat Allah, maka akan bertambah iman mereka, karena ayat-ayat itu mengandung dalil-dalil yang kuat, yang mempengaruhi jiwanya sedemikian rupa, sehingga mereka bertambah yakin dan mantap serta dapat memahami kandungan isinya, sedang anggota badannya tergerak untuk melaksanakannya. Dalam ayat ini terdapat petunjuk bahwa iman seseorang dapat bertambah dan dapat berkurang sesuai dengan ilmu dan amalnya, Rasulullah bersabda: "Iman itu lebih dari 70 cabang, yang tertinggi adalah pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan yang terendah adalah menyingkirkan ganguan dari jalan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Dengan demikian bertambahnya iman pada seseorang dapat diketahui apabila ia lebih giat beramal. Iman dan amal adalah merupakan satu kesatuan yang bulat yang tak dapat dipisahkan. Firman Allah swt: (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, "Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung." (ali Imran/3: 173) Dan firman Allah: Dan ketika orang-orang mukmin melihat golongan-golongan (yang bersekutu) itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita." Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu menambah keimanan dan keislaman mereka. (al-Ahzab/33: 22) 3. Bertawakal hanya kepada Allah Yang Maha Esa, tidak berserah diri kepada yang lain-Nya. Tawakal merupakan senjata terakhir seseorang dalam mewujudkan serangkaian amal setelah berbagai sarana dan syarat-syarat yang diperlukan itu dipersiapkan. Hal ini dapat dipahami, karena pada hakikatnya segala macam aktifitas dan perbuatan, hanya terwujud menurut hukum-hukum yang berlaku yang tunduk dibawah kekuasaan Allah. Maka tidak benar apabila seseorang itu berserah diri kepada selain Allah.
Allah menjelaskan sifat-sifat lahiriyah orang-orang mukmin sebagai kelanjutan dari sifat-sifat yang telah lalu. 4.Selalu mendirikan salat lima waktu dengan sempurna syarat-syarat dan rukun-rukunnya, serta tepat pada waktunya, sedang jiwanya khusyu mengikuti gerak lahiriyah dan tunduk semata kepada Allah. 5.Menginfakkan sebagian dari harta yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan membelanjakan harta dalam ayat ini ialah meliputi pengeluaran zakat, memberi nafkah kepada keluarga dekat ataupun jauh, atau membantu kegiatan sosial dan kepentingan agama, serta kemaslahatan umat.
Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menghiasi dirinya dengan sifat-sifat tersebut adalah orang-orang mukmin yang sejati. Ibnu Hazm menjelaskan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat-sifat yang dapat diketahui orang lain dari dirinya, maka apabila seseorang mengetahui bahwa dirinya telah beriman kepada Allah, kepada Rasul-Nya Muhammad saw dan meyakini bahwa apa yang dibawa Nabi itu benar, sedang orang itu mengikrarkan semua pengakuannya itu dengan lisan, maka ia wajib mengatakan bahwa ia telah menjadi orang mukmin yang benar. Di akhir ayat Allah menjelaskan imbalan yang akan diterima oleh orang-orang mukmin yang benar-benar beriman dan menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang telah disebutkan, yaitu mereka akan memperoleh derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia di sisi Allah, karena kuasa Allah semata. Kalau Allah berkuasa menciptakan segala macam bentuk kehidupan. Maka Dia berkuasa pula memberikan keutamaan kepada makhluk-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Derajat yang tinggi itu, dapat berupa keutamaan hidup di dunia dan dapat berupa keutamaan hidup di akhirat, atau kedua-duanya. Allah berfirman: Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.(at-Taubah/9:20) Dan firman Allah : Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain. (al-Anam/6: 165)
Allah menjelaskan bahwa Dia mengatur harta rampasan perang itu secara adil, sebagaimana juga Allah memerintahkan kepada mereka pergi bertempur untuk membela agama Allah secara adil pula. Kemudian timbullah perselisihan pendapat mengenai harta rampasan perang sama halnya dengan perselisihan pendapat sewaktu mereka pergi untuk menghadapi kafilah yang dipimpin Abu Sufyan atau pasukan kafir Quraisy yang datang dari Mekah untuk membela kafilah Abu Sufyan itu. Apabila ada sebagian orang yang tidak menyukai ketetapan Allah mengenai pembagian harta rampasan perang, maka hal itu adalah tanda bahwa iman mereka belum sempurna, sebagaimana juga halnya yang demikian itu terjadi pada saat menjelang Perang Badar. Mereka tidak mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya enggan meninggalkan rumah untuk bertempur ke medan perang. Karena mereka masih belum menjadi orang mukmin yang sempurna imannya. Di akhir ayat Allah menjelaskan bahwa sebagian dari orang mukmin ada yang tidak senang akan keputusan Nabi Muhammad untuk menyerang musuh ke luar kota. Hal ini disebabkan karena persiapan perang mereka belum lengkap. Namun anggapan serupa ini tidak benar, karena betapapun juga kesulitan yang akan mereka hadapi, semestinya mereka tidak boleh mengelak lagi, karena hal itu telah menjadi keputusan yang harus ditaati. Perselisihan yang terjadi di antara mereka disebutkan dalam riwayat di bawah ini: "Setelah Rasulullah mendengar berita bahwa Abu Sufyan bin Harb membawa rombongan unta dari Syam, Nabi menggerakkan kaum Muslimin untuk menghadangnya. Nabi bersabda, "Kafilah ini membawa harta benda (barang dagangan) maka pergilah kamu untuk menghadapinya boleh jadi Allah menjadikan harta benda itu sebagai rampasan perang bagi kamu." Maka bergeraklah para sahabat. Di antara kaum Muslimin itu ada yang tidak merasa keberatan, dan ada pula yang merasa keberatan, hal ini karena mereka tidak yakin bahwa Rasulullah saw akan menghadapi peperangan, sedang Abu sufyan ketika mendekati Hijaz telah mengerahkan beberapa orang yang mematai-matai, untuk memperoleh keterangan dengan jalan menanyakan kepada orang-orang yang berkendaraan yang ditemuinya, sehingga ia memperoleh berita dari mereka bahwa Muhammad telah mengerahkan para sahabatnya untuk menghadang kafilahnya. Maka Abu Sufyan mengupah amdham bin Amr al-Giffari untuk pergi ke Mekah dan menyuruhnya agar menemui orang-orang Quraisy agar mereka mengirim orang-orang yang akan melindungi harta mereka dan agar disampaikan berita bahwa Muhammad telah menghadang harta benda itu. Maka pergilah amdham bin Amr dengan segera ke Mekah, dan rasul pun pergi bersama para sahabatnya sehingga sampai ke lembah, yang disebut ¨afran. Setelah beliau sampai di wadi itu, sampailah berita keberangkatan orang-orang Quraisy kepada beliau untuk melindungi kafilah mereka. Karena itu Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabatnya. Lalu Abu Bakar bangkit dan berkata mengemukakan tanggapan yang baik pula. Sesudah itu Miqdad bin Amir bangkit dan berkata, "Ya Rasulullah! Laksanakanlah apa yang telah diperintahkan Allah, kami selalu menyertaimu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu seperti apa yang telah dikatakan Bani Israil kepada Musa pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanyalah duduk menanti di sini saja, tetapi pergilah engkau bersama-sama Tuhanmu, maka sungguh kami akan menyertaimu demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar. Andaikata kamu pergi membawa kami ke Barkil Gimad (sebuah kota di Habasyah) niscaya kami tetap bersamamu menuju kota itu, sehingga engkau sampai ke sana." Kemudian Rasulullah saw mengucapkan perkataan yang baik dan berdoa untuknya dengan doa yang baik pula. Sesudah itu Rasullah saw bersabda, "Wahai manusia, berilah pertimbangan kepadaku. Perkataan itu ditujukan kepada orang-orang Anshar. Hal ini karena mereka telah membaiat Nabi di Aqabah. Mereka berkata, "Hai Rasulullah! Sebenarnya kami telah melindungi engkau sebagaimana kami melindungi anak-anak kami dan isteri-isteri kami." Rasulullah saw sebenarnya khawatir bahwa orang-orang Anshar tidak merasa perlu membantunya, terkecuali apabila musuh menyerang ke dalam kota, dan mereka tidak merasa berkewajiban membela Nabi apabila Nabi menyerang. Maka setelah Rasulullah saw mengatakan demikian, Saad bin Muadh berkata, "Demi Allah! Rupanya yang engkau maksud ialah kami (para Anshar)." Nabi menjawab, "Ya". Kemudian Saad berkata, "Sebenarnya kami telah beriman kepadamu dan telah membenarkan agamamu, serta menyaksikan bahwa apa yang engkau bawa itu telah memberikan perjanjian untuk dipatuhi, maka laksanakanlah apa yang telah diperintahkan Allah. Maka demi Tuhan yang mengutusmu dengan benar, andaikata engkau mengajak kami menyeberang lautan, tentulah kami akan menyeberanginya, tidak ada seorangpun di antara kami yang berkeberatan dan tidak pula yang mengingkari, apabila engkau mengajak kami menghadap musuh esok pagi. Sebenarnya kami ini adalah orang-orang yang tabah dalam peperangan serta ikhlas menghadapi musuh. Semoga Allah menampakkan kepadamu apa yang menyenangkan hatimu." Maka pergilah bersama kami di bawah lindungan Allah. Rasulullah merasa gembira dengan pendapat Saad dan ketangkasannya menghadapi perang. Kemudian Rasulullah saw bersabda, "Pergilah kamu di bawah lindungan Allah dan bergembiralah bahwa Allah telah menjanjikan kemenangan di antara dua barisan musuh. Demi Allah seolah-olah kami melihat musuh dalam keadaan tersungkur." (Riwayat Ibnu Ishak dari Ibnu Abbas)
Allah menjelaskan bahwa di antara orang-orang mukmin ada yang membantah keputusan yang telah ditetapkan, yaitu keputusan menyerang musuh yang datang dari Mekah di bawah pimpinan Abu Jahal, padahal keputusan itu adalah kebenaran yang sudah nyata dan mereka telah dijanjikan kemenangan oleh Allah di mana saja mereka berada. Akan tetapi mereka mengelak dari keputusan itu, karena lebih menyukai menghadapi rombongan musuh di bawah pimpinan Abu Sufyan. Mereka mengelak untuk bertempur dengan pasukan musuh yang datang dari Mekah dan digambarkan oleh Allah, seolah-olah mereka itu dihalau kepada kematian. Mereka memberikan alasan bahwa mereka belum mempersiapkan segala-galanya untuk berperang. Dalam hal ini mereka seolah-olah berusaha membelokkan pengertian bahwa janji kemenangan yang akan diberikan Allah kepada orang-orang Muslimin ialah kafilah Abu Sufyan. Itulah sebabnya maka Allah menggambarkan keadaan mereka seolah-olah mereka melihat sebab-sebab kematian itu. Apabila ditinjau dari segi strategi perang maka keputusan Nabi untuk menghadapi bala tentara Quraisy meskipun yang dilengkapi dengan perlengkapan perang yang cukup adalah tepat, karena seumpama serangan Rasul ditujukan kepada rombongan unta yang datang dari Syam, niscaya kaum Muslimin akan menjadi sasaran yang empuk bagi bala tentara Quraisy yang datang memberi perlindungan kepada Abu Sufyan, karena orang-orang Quraisy dapat memukul kaum Muslimin dari belakang. Hal ini karena bala tentara Quraisy sudah menduga sebelumnya bahwa orang-orang Islam sudah siap untuk menghadang rombongan unta Abu Sufyan.
Dalam ayat ini Allah mengingatkan kaum Muslimin akan suatu peristiwa yang penting, yaitu pada saat Allah menjanjikan kemenangan kepada kaum Muslimin melawan salah satu dari dua golongan yang dihadapi yaitu salah satu diantara rombongan unta yang membawa harta dagangan atau bala tentara Quraisy yang membawa peralatan perang yang lengkap. Pada saat itu kaum Muslimin cenderung memilih berhadapan dengan rombongan yang membawa dagangan yang jumlahnya tidak lebih dari 40 unta. Hal ini adalah sebagai sindiran kepada sebagian kaum Muslimin yang takut terlibat dalam peperangan, tetapi mereka ingin mendapat harta yang banyak. Kecenderungan mereka ini jauh dari kebenaran, karena tujuan mereka telah berbalik pada kesenangan materiil. Mereka telah berbelok dari menegakkan tauhid dan menghancurkan kemusyrikan. Itulah sebabnya Allah menjelaskan kepada meraka bahwa yang dikehendaki Allah tidak seperti yang mereka inginkan. Allah menghendaki agar kaum Muslimin menegakkan kebenaran sesuai dengan wahyu yang telah diturunkan kepada Rasul-Nya, yang menyatakan bahwa kemenangan itu akan diperoleh kaum Muslimin dari salah satu di antara dua rombongan. Sasaran tempur yang harus dipilih itu tidak dijelaskan adalah untuk melatih kaum Muslimin agar dapat menentukan pilihan serta menetapkan strategi perang dengan jalan menanggapi situasi dan menilainya dengan jalan bermusyawarah serta mendidik mereka agar menaati hasil keputusan. Kemudian Allah menandaskan kehendak-Nya, yaitu untuk memusnahkan orang-orang musyrikin yang membangkang kepada agama Allah secara keseluruhan termasuk pula pendukung-pendukung mereka. Allah menggambarkan hancurnya keseluruhan bala tentara kafir Quraisy dengan ungkapan hancurnya barisan belakang adalah usaha yang paling sulit, yang hanya dapat dilaksanakan apabila barisan depan telah dihancurkan terlebih dahulu. Tujuan utama perang ini ialah memusnahkan kaum musyrikin karena kemenangan kaum Muslimin melawan mereka dalam Perang Badar adalah kemenangan pertama yang akan disusul oleh kemenangan-kemenangan yang lain pada peperangan-peperangan berikutnya, dan berakhir dengan penaklukan Mekah sebagai kemenangan total yang gilang gemilang bag kaum Muslimin dan kehancuran orang-orang kafir Quraisy secara menyeluruh.
Allah menjelaskan kepada kaum Muslimin bahwa kemenangan yang mereka peroleh itu tiada lain agar kebenaran agama Islam tegak menjulang dan lenyaplah kebathilan syirik dari muka bumi. Inilah tujuan utama yang harus dipilih kaum Muslimin pada waktu melakukan peperangan. Tujuan untuk menegakkan agama Islam dan menghancurkan kemusyrikan itu tidak akan tercapai, kecuali apabila kaum Muslimin dapat mengalahkan bala tentara Quraisy yang datang dari Mekah dengan peralatan perang yang lengkap dengan tujuan menghancurkan kaum Muslimin. Di akhir ayat Allah menegaskan bahwa tujuan untuk menegakkan agama Islam dan menghancurkan kemusyrikan itu pasti terwujud, betapapun sengitnya permusuhan dan kebencian orang-orang musyrikin.
Allah mengingatkan kaum Muslimin akan pertolongan Allah yang diberikan kepada mereka pada saat mereka menghadapi kesulitan dan berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu dengan jalan berdoa kepada Allah swt agar Allah memberikan pertolongan kepada mereka dalam menghadapi musuh-musuh-Nya, karena usaha mereka untuk mengatasi kesulitan dengan usaha lahir tidak memungkinkan. Menurut kenyataan, kekuatan bala tentara Islam pada waktu itu adalah terdiri dari 313 orang lebih, sedang tentara musyrikin 1000 orang, apalagi kalau ditinjau dari segi alat persenjataan. Mereka membawa alat-alat perang yang lebih lengkap dari pada perlengkapan kaum Muslimin. Sesudah itu Allah mengabulkan doa kaum Muslimin dengan jalan mendatangkan bala bantuan berupa malaikat yang datang berturut-turut. Mengenai bantuan Allah kepada kaum Muslimin dengan jumlah malaikat yang banyaknya 3.000 dijelaskan dalam ayat lain, yaitu dengan firman Allah: (Ingatlah), ketika engkau (Muhammad) mengatakan kepada orang-orang beriman, "Apakah tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" (ali Imran/3: 124) Dan firman Allah swt: "Ya" (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. (ali Imran/3: 125) Mengenai bantuan Allah, yaitu malaikat yang jumlahnya berbeda-beda seperti disebutkan dalam ayat-ayat tersebut, para mufasir berbeda pendapat: Bagi mereka yang berpendapat bahwa ayat-ayat tersebut mengenai kisah Perang Badar, maka hendaklah dipahami, bahwa pada pertama kalinya Allah swt membantu kaum Muslimin dengan seribu malaikat. Sesudah itu bantuan tersebut dilengkapi dengan tiga ribu malaikat. Bantuan yang diberikan secara berturut-turut ini, dengan jumlah yang terus bertambah adalah untuk memberi kesan yang lebih tegas pada mental musuh, agar mereka lebih merasa takut dalam peperangan. Tetapi bagi mereka yang memahami bahwa kedua ayat ini adalah kisah Uhud, maka jumlah 3.000 itu akan diberikan kepada kaum Muslimin, bahkan kalau mereka bersabar akan diberi bantuan lima ribu malaikat lagi. Tetapi hal ini adalah merupakan janji, tetapi karena mereka tidak patuh, maka janji itu tidak dilaksanakan oleh Allah.
Ayat ini memberikan penjelasan bahwa Allah tidak mengirimkan bala bantuan kecuali sebagai kabar gembira, yaitu agar kaum Muslimin menjadi tenteram karenanya, dan mempunyai semangat tempur yang tinggi serta mempunyai keyakinan yang kuat bahwa kemenangan akan diperoleh mereka seperti yang telah dijanjikan Allah, juga agar terhindar dari kegoncangan jiwa, terlepas dari rasa takut karena melihat jumlah kekuatan dari daya tahan dan keyakinan yang kuat dalam mencapai kemenangan yang gemilang. Di dalam ayat ini dijelaskan pula bahwa kemenangan yang mereka peroleh, bukanlah karena kekuatan dan persenjataan, tetapi semata-mata karena bantuan Allah, dan hanya Allah sajalah yang dapat memberikan pertolongan dengan jalan mengirimkan bala tentara dari malaikat. Pernyataan Allah ini amat penting artinya bagi kaum Muslimin, agar mereka tidak merasa congkak dan takabur pada saat menghadapi musuh. Karena kedua sifat ini dapat menghilangkan kehati-hatian dan kontrol terhadap diri pribadi dalam peperangan. Di akhir ayat ini Allah menandaskan bahwa sesungguhnya Allah Maha kuasa lagi Mahabijaksana. Mahakuasa berarti kuasa memberikan kemenangan kepada umat Muhammad menurut yang Dia kehendaki. Sedangkan Mahabijaksana berarti memberikan kemenangan kepada hamba-Nya yang beragama tauhid dan menghancurkan hamba-Nya yang terjerumus ke dalam kemusyrikan.
Allah menjelaskan kepada kaum Muslimin bahwa di samping Allah memberikan bantuan berupa malaikat yang datang secara berturut-turut, juga memberikan bantuan yang lain berupa situasi dan kondisi yang menguntungkan bagi kaum Muslimin. Seperti pertolongan Allah pada saat kaum Muslimin berada dalam ketakutan menghadapi musuh, mereka diselimuti rasa kantuk, sehingga mereka tidak dapat merasakan ketakutan lagi. Ketakutan disebabkan mereka melihat jumlah bala tentara musuh yang banyak dan persiapannya yang lengkap. Maka dengan adanya rasa kantuk itu, rasa takut tidak lagi mereka rasakan dan mereka kembali menjadi tenteram. Untuk memberikan gambaran yang lebih luas mengenai mengantuknya orang-orang Muslimin saat berperang, dapatlah diikuti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Yala dan al-Baihaqi dari Ali berkata: "Kami tidak mempunyai bala tentara berkuda pada Perang Badar kecuali Al-Miqdad. Semua kami tertidur, kecuali Rasulullah saw, beliau salat di bawah pohon sampai pagi hari". (Riwayat Abu Yala dan al-Baihaqi dari Ali) Menurut bunyi ayat yang dapat dipahami ialah, bahwa datangnya rasa kantuk itu terjadi pada saat pertempuran berlangsung. Rasa kantuk itu menghilangkan rasa takut dan gentar. Dengan sendirinya hilanglah perasaan takut menghadapi bahaya. Hal ini sama dengan peristiwa yang terjadi pada mereka sewaktu berlangsungnya perang Uhud, seperti tersebut dalam firman Allah: "Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu, (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu." (ali-Imran/3: 154) Sesudah itu Allah swt menyebutkan pertolongan-Nya yang lain kepada kaum Muslimin, yaitu pada saat terjadinya Perang Badar, Allah swt menurunkan hujan kepada kaum Muslimin dari langit, agar mereka dapat mensucikan diri dengan hujan itu. Gambaran tentang maksud Allah swt menurunkan hujan kepada kaum Muslimin, dan apa hikmatnya dapat dilihat dari hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mundhir melalui Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas: "Orang-orang musyrikin di permulaan peperangan telah menguasai sumber-sumber air mendahului kaum Muslimin, sehingga orang-orang Islam menjadi kehausan. Mereka salat dalam keadaan junub dan berhadas (tanpa bersuci dengan air). Sedang di sekitar mereka hanya pasir belaka. Kemudian mereka digoda oleh setan, seolah-olah setan itu berkata, "Apakah kamu mengira bahwa ada Nabi di antara kamu dan kamu adalah wali-wali Allah. Sedangkan kamu salat dalam keadaan junub dan berhadas? Karenanya Allah swt menurunkan hujan dari langit, sehingga mengalirlah air di lembah itu. Maka kaum Muslimin meminum air dan bersuci dengannya dan kuatlah hati mereka, serta hilanglah was-was mereka." (Riwayat Ibnu Mundzir dari Ibnu Abbas) Allah juga menjelaskan bahwa Dia menurunkan hujan dari langit untuk menghilangkan gangguan-gangguan setan dan untuk menghilangkan rasa takut dan was-was, lantaran kaum Muslimin pada waktu itu berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Mereka berada di daerah padang pasir yang tidak strategis dijadikan kubu pertahanan, karena sukar untuk menggerakkan kaki apalagi untuk mengadakan penyerangan, bahkan di daerah tersebut tidak ada sumber air. Dari segi lain Allah menjelaskan bahwa dengan turunnya hujan kaki mereka mudah untuk berjalan di atas padang pasir, sehingga mereka mendapat kemantapan dan kepercayaan penuh agar dapat bertahan dan menyerang musuh serta dapat mempersatukan daya tempur mereka. Dengan demikian tujuan Allah menurunkan hujan dari langit dalam Perang Badar itu ialah: 1. Untuk memberikan kemungkinan kepada kaum Muslimin agar mereka dapat bersuci dari junub dan hadas sehingga mereka dapat beribadah dalam keadaan suci lahir batin. 2. Untuk menghilangkan was-was yang dibisikkan setan, dan menghilangkan rasa takut akibat tidak adanya persediaan air. 3. Agar kaum Muslimin bebas untuk mengatur gerak dalam pertempuran, karena mereka tidak lagi terganggu oleh pasir yang lunak yang mengganggu gerakan kaki.
Dalam ayat ini Allah mengingatkan kaum Muslimin kepada pertolongan-Nya, yang lain lagi dalam Perang Badar, yaitu pada saat Allah swt mewahyukan kepada para malaikat untuk memberikan bantuan kepada kaum Muslimin. Malaikat-malaikat diperintahkan Allah agar menyertai kaum Muslimin untuk sewaktu-waktu dapat memberikan bantuan. Bantuan itu adalah memantapkan hati kaum Muslimin dalam pertempuran. Dan meyakinkan mereka agar Allah menciptakan ketakutan di dalam hati orang-orang kafir, lantaran mereka melihat jumlah malaikat yang menyertai tentara Islam itu. Dengan demikian kaum Muslimin dapat menguasai pertempuran, mereka dapat maju dengan tangkas dan dengan mudah pula mereka mematahkan serangan musuh.
Allah menerangkan sebab-sebab kemenangan kaum Muslimin dan kekalahan kaum musyrikin, yaitu karena bantuan Allah yang diberikan kepada kaum Muslimin dalam menghadapi kaum musyrikin dan perjuangan mereka dilandasi kebenaran, yaitu menegakkan agama tauhid. Sedang kaum musyrikin menderita kekalahan karena mereka itu memusuhi Allah dan Rasul-Nya dan perjuangan mereka dilandasi kebathilan yaitu perjuangan-perjuangan mempertahankan berhala. Allah swt memberikan ancaman keras kepada siapa saja yang menentang Allah dan Rasul-Nya, baik menantang hukum-hukumnya atau mengingkari nikmat yang diberikan kepada mereka, bahwa Allah akan memberikan siksaan kepada mereka. Permusuhan orang-orang musyrikin kepada Allah dan Rasul-Nya berupa tantangan mereka terhadap seruan Rasul pada saat menyampaikan dakwah Islamiyah. Pada waktu itu Rasulullah bukan hanya didustakan dan dihina, bahkan dia diusir dari negerinya sehingga beliau hijrah ke Medinah. Sedang mereka berpegang teguh kepada agama nenek moyang mereka, yaitu agama syirik dan pemujaan berhala. Setelah Nabi Muhammad saw berada di Medinah bersama para sahabatnya mereka berusaha melenyapkan kaum Muslimin dari muka bumi dan melenyapkan ajaran Islam. Maka pantaslah mereka diberi siksaan yang keras yaitu kekalahan mereka dalam Perang Badar dan siksaan Allah yang akan ditimpakan kepada mereka yaitu siksaan api neraka di akhirat nanti.
Allah swt menegaskan ancamannya kepada orang-orang kafir bahwa hukuman dunia yang ditimpakan atas mereka adalah hukuman yang harus dirasakan sebagai imbalan keingkaran mereka terhadap hukum-hukum dan nikmat Allah. Di samping itu Allah menegaskan pula bahwa bagi mereka ada lagi siksaan yang paling pedih dirasakan yaitu siksaan api neraka yang akan ditimpakan kepada mereka di akhirat.
Allah menyeru orang-orang beriman bahwa apabila berhadapan dengan orang-orang kafir yang sedang datang menyerang, kaum Muslimin dilarang lari dari pertempuran. Orang-orang kafir itu bergerak dari Mekah dengan membawa jumlah pasukan yang banyak. Mereka sengaja menemui kaum Muslimin yang sudah ada di Badar. Mereka sudah mengetahui rencana kaum Muslimin yang akan menghadang kafilah yang dipimpin Abu Sufyan dengan alasan melindungi perdagangan mereka. Mereka bergerak dari Mekah, padahal sebenarnya mereka berniat untuk memusnahkan kaum Muslimin. Itulah sebabnya, Allah swt melarang kaum Muslimin membelakangi mereka. Lebih-lebih melarikan diri dari pertempuran melawan mereka, meskipun mereka membawa bala tentara yang cukup banyak dan peralatan perang yang lengkap. Yang dilarang adalah melarikan diri dari pertempuran, tanpa alasan yang dibenarkan karena takut menghadapi musuh. Sedangkan mundur untuk mengatur siasat, bukan termasuk dalam larangan yang dikandung ayat ini.
Allah mengancam kaum Muslimin yang melarikan diri dari pertempuran bahwa mereka akan pulang dengan membawa kemurkaan Allah. Kemurkaan Allah itu berupa ancaman yang akan ditimpakan kepada mereka, yaitu mereka akan disiksa dengan neraka Jahannam tempat kediaman yang sangat menakutkan. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa melarikan diri dari peperangan adalah dosa besar. Nabi Muhammad saw bersabda: "Jauhilah olehmu sekalian tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: "Apakah yang tujuh perkara itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: "Menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh seseorang yang Allah haramkan membunuhnya, kecuali ada sebab-sebab yang membolehkan, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran (peperangan), dan menuduh berzina wanita mukmin yang baik-baik yang tidak berniat berbuat zina". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Dalam hal ini Allah menjelaskan beberapa pengecualian dari membelakangi musuh dan melarikan diri dari pertempuran, yaitu apabila kaum Muslimin pada saat perang terjadi, mundur untuk mengatur siasat seperti mencari posisi yang lebih menguntungkan dalam pertempuran, memancing musuh agar mengejar keluar medan pertempuran yang lebih strategis sehingga dengan demikian musuh dapat dimusnahkan, atau dengan mengadakan gerak tipu sehingga sasaran tempur menjadi kacau balau, atau membagi pasukan-pasukan untuk menyerang dari segala arah, agar kesatuan musuh dapat dipecah-belah dan sebagainya. Kaum Muslimin pada saat perang berkobar melarikan diri untuk bergabung dengan kesatuan yang lain agar sasaran tempur lebih kuat atau untuk memperoleh bantuan dari pasukan pada saat musuh dipandang mempunyai pasukan yang lebih kuat.
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah memerintahkan Ali bin Abi thalib: Ambilkan segenggam tanah, Ali mengambilnya dan diberikan kepada Rasul lalu dilemparkan kepada orang-orang musyrik, maka tidak seorangpun dari mereka kecuali terkena matanya, maka turunlah ayat ini. Kemudian Allah memberikan penjelasan mengenai alasan kaum Muslimin dilarang membelakangi musuh yaitu karena kemenangan tidak akan dicapai kaum Muslimin kecuali dengan maju menyerang musuh, melemparkan tombak atau melemparkan kepalan tanah kepada mereka. Dari kemenangan dan bantuan Allah tersebut dapat dipahami bahwa setiap kali orang Muslimin menancapkan tombak untuk membunuh musuh dan setiap lemparan segenggam tanah dari mereka dijamin akan memenuhi sasaran, karena Allah-lah yang menjamin dan membantu mereka. Allah berfirman: Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (at-Taubah/9: 14) Di samping itu keadaan yang menguntungkan bagi kaum Muslimin ialah keyakinan bahwa perjuangan mereka akan menang, dan Allah akan membantu mereka. Sedangkan orang kafir tujuannya hanyalah untuk memperoleh kepuasan hidup di dunia. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuh mu). Jika kamu menderita kesakitan, maka ketahuilah mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu rasakan, sedang kamu masih dapat mengharapkan dari Allah apa yang tidak dapat mereka harapkan". (an-Nisa/4: 104) Firman Allah : "Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah." (al-Baqarah/2: 249) Allah menerangkan bahwa segala macam bantuan yang diberikan kepada kaum Muslimin dalam Perang Badar itu adalah merupakan alasan yang kuat terhadap larangan Allah kepada kaum Muslimin, lari dari pertempuran, dan merupakan anugerah kemenangan yang diberikan Allah kepada orang-orang mukmin, yaitu kemenangan dan harta rampasan yang banyak. Di akhir ayat Allah menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar segala permintaan hamba-Nya yang betul-betul menjalankan perintah serta menjauhi larangan-Nya lagi Maha Mengetahui akan segala macam bisikan hati para hamba-Nya dan mengetahui siapakah di antara hamba-Nya yang pantas mendapat kemenangan dan siapa pula yang pantas menderita kekalahan.
Allah menegaskan bahwa karunia Allah yang diberikan kepada kaum Muslimin itu bertujuan untuk melemahkan tipu-daya orang-orang kafir dan melemahkan serangan mereka kepada Nabi serta kaum Muslimin seluruhnya. Juga untuk membangun perhatian kaum Muslimin agar tetap berjuang menegakkan agama tauhid serta berbuat baik sesama mereka dalam membela serta menegakkan agama. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Allah, selalu melindungi setiap perjuangan kaum Muslimin dalam menegakkan agama tauhid serta akan melemahkan perjuangan orang-orang musyrikin pada setiap gerak dan langkah mereka yang ditujukan untuk memerangi orang-orang yang menegakkan agama tauhid dan menyebarluaskan agama Islam.
Sesudah itu Allah memberikan pernyataan yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin bahwa apabila mereka ingin mencari keputusan mana di antara kedua bala tentara yang paling unggul dan paling mendapat petunjuk sehingga memperoleh kemenangan, maka jelaslah yang mendapat kemenangan gilang-gemilang itulah pasukan yang paling unggul dan paling mendapat petunjuk. Pernyataan ini adalah merupakan ejekan terhadap orang-orang musyrikin karena pada akhir pertempuran Perang Badar kemenangan jelas diperoleh oleh kaum Muslimin, sedangkan mereka kaum musyrikin mengalami kehancuran dan kekalahan. Pernyataan ini berlaku pada setiap waktu dan tempat, di mana saja dan kapan saja terjadi pergolakan di antara dua golongan maka kemenangan tentu akan diperoleh oleh golongan yang berdiri atas prinsip-prinsip yang benar. Kemudian Allah menyeru orang-orang musyrikin bahwa apabila mereka setelah menderita kekalahan dalam Perang Badar itu berhenti dari memusuhi Muhammad saw dan pengikut-pengikutnya, maka sebenarnya hal itu lebih baik buat mereka. Tawaran itu dikemukakan Allah kepada mereka karena mereka telah mengalami pahit getirnya peperangan. Dari pengalaman itu mereka telah melihat kenyataan bahwa betapa pun kuatnya dan betapa pun banyaknya jumlah pasukan yang mereka kerahkan serta perlengkapan perang yang mereka andalkan, namun akhirnya mereka mengalami kekalahan juga. Apabila mereka itu membangkang seruan ini dan kembali memusuhi serta memerangi Rasul dan pengikut-pengikutnya, maka kenyataan yang mereka alami itu akan terulang kembali, yaitu Allah kembali memberi pertolongan-Nya kepada Rasulullah saw. Allah menegaskan bahwa angkatan perang kaum musyrikin betapa pun kuatnya, tidak akan dapat menolak bencana malapetaka yang akan ditimpakan oleh Allah kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah tentara yang banyak tidak selalu menentukan jalannya peperangan, terkecuali jumlah yang banyak itu disertai dengan kekuatan jiwa dan kepercayaan kepada Allah Azza wa Jalla. Betapa pun gigihnya Abu Jahal dan pengikut-pengikutnya untuk mengalahkan kaum Muslimin dalam Perang Badar mereka tidak juga berhasil sebagaimana diterangkan oleh Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan an-Nasai: "Ya Allah siapa di antara kami yang telah memutuskan tali persaudaraan dan membawa sesuatu agama yang tidak dikenal, maka hancurkanlah ia sebelum terbitnya fajar, maka yang demikian itu adalah sebagai permintaan kemenangan dari padanya (untuk Rasulullah). (Riwayat Ahmad dan an-Nasai). Menurut riwayat as-Suddi yang berasal dari Mujahid, diceritakan bahwa sebelum pasukan Quraisy berangkat ke medan perang mereka berdoa : Orang-orang musyrikin pada waktu keluar dari kota Mekah menuju Badar, telah memegang tirai Kabah kemudian mereka memohon kemenangan kepada Allah dan berkata: "Aduhai Tuhan berilah kemenangan kepada pasukan yang paling tinggi (derajatnya) kepada golongan yang paling mulia dan kepada kiblat yang paling baik." Maka turunlah ayat: Jika kamu (orang musyrikin) mencari keputusan.
Allah menyeru orang-orang mukmin agar menaati Allah dan Rasul-Nya. Menaati Allah dan Rasul-Nya dalam ayat ini ialah melaksanakan jihad, berjuang untuk membela agama tauhid dan meninggalkan kampung halaman serta mempergunakan harta benda dan jiwa apabila diperlukan, dan melarang orang-orang mukmin berpaling dari pada perintah-Nya, sedang pada waktu itu mereka telah mengetahui dan mendengar seruan untuk menaati perintah-Nya dan membantu perjuangannya. Dimaksud mendengar dalam ayat ini ialah memahami seruan Rasul serta membenarkannya. Sebagai seorang mukmin semestinya ia mengatakan pada waktu mendengar seruan Rasul "samina wa athana" (kami mendengar dan menaati), sebagaimana firman Allah: Hanya ucapan orang-orang mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, "Kami mendengar, dan kami taat." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (an-Nur/24: 51) Dan firman Allah lagi: "Kami tidak membeda-bedakan seseorang pun dari Rasul-Rasul-Nya." Dan mereka berkata,"Kami dengar dan kami taat." (al-Baqarah/2: 285) Yang dimaksud dengan mendengar seruan Rasul dalam ayat ini ialah menaati semua perintah Allah yang disampaikan kepadanya dengan perantara wahyu.
Allah melarang orang-orang mukmin berbuat sebagai orang-orang munafik dan orang-orang kafir apabila mendengar seruan Rasul, mereka berbuat seolah-olah mendengar seruan itu, tetapi sebenarnya hati mereka mengingkarinya. Maka kaum Muslimin pun dilarang berbuat seperti mereka, yang kelihatannya mendengarkan seruan Nabi dengan penuh perhatian, padahal mereka tidak menaruh perhatian sedikit pun apalagi melaksanakannya. Dalam ayat ini orang-orang munafik dinyatakan sebagai orang-orang yang tidak mau mendengarkan perkataan Nabi, yaitu memeluk agama Islam, hal ini memberikan petunjuk bahwa mereka tidak mau membenarkan sama sekali apa yang diserukan Nabi itu. Allah berfirman: Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu (Muhammad), tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu (sahabat-sahabat Nabi), "Apakah yang dikatakannya tadi?" Mereka itulah orang-orang yang dikunci hatinya oleh Allah, dan mengikuti keinginannya. (Muhammad/47: 16)
Allah menyamakan orang-orang munafik itu dengan binatang yang paling buruk, karena mereka itu tidak mau mempergunakan pendengarannya untuk mengetahui seruan-seruan yang benar dan tidak memperhatikan nasihat-nasihat yang baik. Orang-orang munafik disamakan dengan binatang dalam ayat ini, bukanlah fisik mereka seperti binatang, tetapi sifat kejiwaan merekalah yang seperti binatang. Mereka menolak pengertian dari firman Allah dan tidak mau memikirkan dan memahami kebenaran. Dalam hal ini mereka tidak mau membedakan mana seruan yang benar dan mana ajakan yang salah dan mana itikad yang benar serta mana kepercayaan yang salah. Sebagai alasan yang lain dipersamakannya mereka dengan binatang adalah karena tidak mau menuturkan kebenaran, seolah-olah mereka tidak berfikir, karena mereka menyia-nyiakan akal mereka sehingga tidak dapat menuturkan kebenaran itu sebagaimana mestinya. Seandainya mereka menggunakan akal, tentulah mereka mau mendengarkan seruan Rasul serta mau mengikutinya. Di dalam ayat ini atau ayat yang lain Allah, menerangkan bahwa orang-orang munafik itu lebih sesat dari binatang. Firman Allah: "Dan sungguh, akan Kami isi neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah." (al-Araf/7: 179) Pendengaran dan penglihatan tidak dapat dibuat manusia, karena keduanya bertalian dengan jiwa, dengan hidup. Tidak bisa diharapkan dari benda mati yang tidak mempunyai pendengaran dan penglihatan itu. Bahkan pendengaran dan penglihatan yang hidup tidak berfungsi jika tidak diarahkan.
Allah memberikan pernyataan terhadap orang-orang munafik dan orang-orang musyrik bahwa andaikata mereka mempunyai kemauan untuk beriman dan harapan untuk mengikuti petunjuk yang disampaikan oleh Rasulullah, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Tetapi lantaran bakat mereka, untuk menerima petunjuk Allah telah dikotori dengan noda-noda kemusyrikan dan kenifakan, maka tidak ada jalan lain lagi untuk mengarahkan bakat-bakat mereka untuk menerima petunjuk. Seumpama Allah menjadikan mereka dapat memahami seruan Rasul itu tentulah mereka enggan melaksanakan apa yang mereka dengar, apa lagi untuk mengamalkannya, karena di dalam hati mereka telah bersarang keingkaran dan kekafiran. Dari firman Allah itu dapat dipahami bahwa derajat orang yang mendengarkan seruan Rasul itu bertingkat-tingkat. 1. Ada orang yang sengaja tidak mau mendengarkan seruan Rasul secara terang-terangan dan menyambutnya dengan permusuhan sejak semula, karena mereka merasa bahwa seruannya itu akan menghancurkan keyakinannya. 2. Ada orang yang mendengarkan seruan Rasul, akan tetapi tidak berniat untuk memahami dan memikirkan apa yang diserukan, seperti orang-orang munafik. 3. Ada orang yang mendengarkan seruan Rasul dengan maksud mencari kesempatan untuk membantah dan menolaknya. Hal serupa ini dilakukan oleh orang-orang musyrik dan ahli kitab yang mengingkari kebenaran ayat Al-Quran. 4. Ada orang yang mendengarkan dengan maksud ingin memahami dan memikirkan seruan Rasul. Tetapi adakalanya ajaran Islam itu dijadikan sebagai pengetahuan yang dipergunakan untuk tujuan-tujuan tertentu dan adakalanya ajaran Islam itu dijadikan bahan pembicaraan dan sasaran kritikan. Perbuatan ini dilakukan oleh kebanyakan orang-orang orientalis.
Allah menyerukan kepada orang-orang mukmin, bahwa apabila Allah dan Rasul-Nya menyampaikan hukum-hukumnya yang berguna untuk kehidupan mereka, hendaklah mereka menyambut seruan itu dan menerimanya dengan penuh perhatian serta berusaha untuk mengabulkannya. Karena seruan itu mengandung ajaran-ajaran yang berguna bagi kehidupan mereka, seperti mengetahui hukum-hukum Allah yang diberikan kepada makhluk-Nya, suri teladan hidup yang dapat dijadikan contoh dan pelajaran yang utama untuk meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan serta mengangkat kehidupan mereka kepada martabat yang sempurna, sehingga mereka dapat menempuh jalan lurus yang mendekatkan diri kepada Tuhan. Akhirnya mereka akan hidup di bawah keridaan Allah; di dunia mereka akan berbahagia dan di akhirat akan mendapat surga. Di dalam ayat lain perintah mengikuti Rasul itu disertai dengan perintah memegangnya dengan teguh. Allah berfirman: "Pegang teguhlah apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah." (al-Baqarah/2: 93) Menaati Rasul hukumnya wajib, baik pada waktu beliau hidup maupun setelah wafatnya. Menaati Rasul ialah menaati segala macam perintahnya dan menjauhi larangannya yang termuat dalam Kitab Al-Quran dan yang termuat pula dalam Kitab-kitab hadis yang diketahui kesahihannya. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mereka betul-betul mengetahui bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Ungkapan ini mengandung banyak pengertian: 1. Bahwa Allah menguasai hati seseorang, maka Allah-lah yang menentukan kecenderungan hati itu menurut kehendak-Nya. Allah berkuasa untuk mengarahkan hati orang kafir apabila ia menghendaki orang kafir itu mendapat hidayah dan menguasai hati seseorang yang beriman untuk menyesatkannya apabila Ia berkehendak untuk menyesatkan. Pengertian serupa ini terdapat pula dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Kitab al-Mustadrak dari Ibnu Abbas dan dari sebagian besar ulama salaf. Hadis-hadis yang menguatkan pengertian ini antar lain bahwa Nabi Muhammad, seringkali mengatakan: "Wahai Tuhan yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku atas agamamu. Lalu Rasulullah ditanya, "Ya Rasulullah! Kami telah beriman kepadamu dan kepada Kitab yang engkau bawa, maka apakah yang engkau khawatirkan terhadap kami? Maka Rasulullah menjawab, "Ya! Sungguh hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Tuhan. Dialah Yang membolak-balikkannya." (Riwayat Imam Ahmad dan at-Tirmidzi dari Anas). 2. Bahwa Allah, menyuruh hambanya untuk bersegera menaati Allah sebelum terlepasnya jiwa dari tubuh, tetapi mereka tidak memperdulikan perintah itu. Ini berarti bahwa Allah mematikan hatinya sehingga hilanglah kesempatan yang baik itu, yaitu hilangnya kesempatan seseorang untuk melakukan amal yang baik dan usaha untuk mengobati hati dengan bermacam penawar jiwa sehingga jiwanya menjadi sehat, sesuai dengan kehendak Allah. Kata-kata membatasi adalah merupakan kata yang digunakan untuk pengertian mati, karena hati itulah biasanya yang dapat memahami sesuatu, maka apabila dikatakan hati seseorang telah mati berarti hilanglah kesempatan seseorang untuk memanfaatkan ilmu pengetahuannya. 3.Kata membatasi (yahulu) adalah merupakan kata-kata majaz yang menggambarkan batas terdekat kepada hamba. Karena sesuatu yang memisahkan antara dua buah barang, adalah sangat dekat kepada dua barang itu. Pengertian serupa ini dinukilkan dari Qatadah, karena pada saat membicarakan makna ayat, ia membawakan firman Allah: "Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (Qaf/50: 16) Bagaimana juga perbedaan pendapat di kalangan para mufassir mengenai penafsiran ayat ini, tetapi hal yang tidak dapat disangkal ialah bahwa Allah telah membuat bakat-bakat dalam diri seseorang. Bakat baik dan bakat buruk kedua-duanya dapat berkembang menurut Sunnah Allah yang telah ditetapkan bagi manusia. Berkembangnya bakat-bakat itu bergantung pada situasi, kondisi dan lingkungan. Apabila seseorang dididik dengan baik, niscaya jiwanya akan menjadi baik. Sebaliknya apabila jiwa itu dididik dengan jahat, atau berada dalam lingkungan yang jahat niscaya jiwa itu akan menjadi jahat. Hati adalah merupakan pusat perasaan, kemampuan serta kehendak seseorang yang dapat mengendalikan jasmaninya untuk mewujudkan amal perbuatan. Pantaslah kalau di dalam ayat ini dikatakan, bahwa Allah membatasi antara seseorang dengan hatinya, karena Allah-lah Yang lebih mengetahui hati nurani seseorang. Dia Yang menguasai hati itu, karena Dialah pula yang menciptakan bakat-bakat yang terdapat dalam hati dan Dia pula yang paling dapat menentukan ke mana hati itu mengarah. Akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa sesungguhnya seluruh manusia itu akan dikumpulkan kepada Allah, di padang Mahsyar untuk mempertanggungjawabkan segala macam amalnya dan menerima pembalasan yang setimpal dengan amal perbuatan mereka.
Allah menyerukan kepada orang-orang beriman, agar memelihara diri mereka dari siksaan, yang tidak hanya khusus menimpa orang-orang zalim itu saja di antara orang-orang beriman. Maksudnya ialah apabila di dalam suatu kaum perbuatan maksiat telah merata maka Allah akan menyiksa mereka itu secara keseluruhan. Siksaan itu tidak hanya bagi orang yang melakukan kemaksiatan itu saja, akan tetapi siksaan itu akan menimpa mereka secara merata tanpa pilih kasih, meskipun di dalamnya terdapat juga orang-orang yang saleh yang berada di antara mereka itu. Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada suatu kaum yang sebagian besar orang-orangnya lebih terpedaya melakukan kemaksiatan dari yang tidak melakukan, kemudian mereka tidak mau mengubahnya selain Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang merata." (Riwayat Ahmad dari Jarir) Oleh sebab itulah di dalam masyarakat ada institusi yang mengurus kemaslahatan dan mengurus amar maruf dan nahi mungkar. Lembaga ini hendaknya bertugas meneliti kemaksiatan yang timbul dalam masyarakat, serta berusaha pula untuk mencari cara-cara pencegahannya. Juga lembaga ini berusaha untuk menggiatkan masyarakat melakukan segala yang diperintahkan oleh agama dan menghentikan segala sesuatu yang dilarang. Apabila kemaksiatan itu telah merata, dan masyarakat telah melupakan agama, maka bencana yang akan menimpa masyarakat itu tidak hanya akan menimpa suatu kelompok atas golongan tertentu saja, tetapi bencana itu akan dirasakan oleh anggota masyarakat, secara keseluruhan dan merata. Di akhir ayat ini Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka itu mengetahui bahwa Allah amat pedih siksaan-Nya. Siksaan Allah ditimpakan atas siapa saja yang melanggar hukum-Nya. Ancaman Tuhan yang sangat keras ini akan berlaku apabila kejahatan itu telah merajalela dan merata di segenap anggota masyarakat itu tanpa pandang bulu. Sedangkan ancaman-ancamannya di akhirat ditimpakan kepada orang-orang, yang melakukannya sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang dilakukan oleh orang itu.
Allah mengingatkan kaum Muslimin kepada nikmat Allah yang telah diberikan kepada mereka pada peristiwa hijrah. Pada saat itu mereka yang berhijrah dari Mekah ke Medinah berjumlah sedikit, dan mereka termasuk golongan yang tertindas. Pada saat permulaan Islam, kaum Muslimin merasa khawatir apabila orang-orang musyrik Quraisy menculik mereka. Kemudian Allah menghilangkan kekhawatiran itu. Allah, memberikan tempat yang aman buat mereka yaitu Medinah. Sesudah itu Allah, memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin sehingga mereka menjadi umat yang kuat, baik berupa pertolongan yang diberikan oleh orang-orang Anshar ketika beliau dan pengikut-pengikutnya berada di Medinah, ataupun bantuan-bantuan Allah yang diberikan ketika mereka berhadapan dengan kaum musyrikin dalam Perang Badar. Allah juga mengingatkan kepada kaum Muslimin kepada nikmat-Nya yang lain yaitu rezeki yang baik dan halal, baik berupa kemakmuran bumi Medinah yang mereka alami ataupun kemenangan dalam Perang Badar. Nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada kaum Muslimin yang disebutkan dalam ayat-ayat ini, adalah untuk memberikan rangsangan agar kaum Muslimin mensyukuri nikmat-nikmat itu.
Abdullah bin Abi Qatadah berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Lubabah pada ketika Rasulullah saw, mengepung suku Quraidhah dan memerintahkan mereka untuk menerima putusan Saad. Sesudah itu Quraidhah berunding dengan Abu Lubabah tentang menerima putusan Saad itu, karena keluarga Abu Lubabah dan harta bendanya berada dalam kekuasaan mereka. Kemudian Quraidhah menunjuk ke lehernya (yakni sebagai tanda untuk disembelih). Abu Lubabah berkata, "Sebelum kedua telapak kakiku bergerak, aku telah mengetahui bahwa diriku telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya." Kemudian ia bersumpah tidak akan makan apa pun sehingga ia mati, atau Allah menerima taubatnya. Kemudian ia pergi ke mesjid dan mengikat dirinya ke tiang, dan tinggal beberapa hari di sana sehingga jatuh pingsan, karena badannya sangat lemah. Kemudian Allah menerima taubatnya. Dan ia bersumpah, bahwa dia tidak boleh dilepaskan dirinya dari ikatannya selain oleh Rasulullah sendiri. Kemudian ia berkata, "Hai Rasulullah! Saya bernazar untuk melepaskan hartaku sebagai sadaqah." Rasulullah bersabda, "Cukuplah bersadaqah sepertiganya." (Riwayat Saad bin Manshur dari Abdillah bin Abi Qatadah). Allah menyeru kaum Muslimin agar mereka tidak mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, yaitu mengabaikan kewajiban-kewajiban yang harus mereka laksanakan, melanggar larangan-larangan-Nya, yang telah ditentukan dengan perantaraan wahyu. Tidak mengkhianati amanat yang telah dipercayakan kepada mereka, yaitu mengkhianati segala macam urusan yang menyangkut ketertiban umat, seperti urusan pemerintahan, urusan perang, urusan perdata, urusan kemasyarakatan dan tata tertib hidup masyarakat. Untuk mengatur segala macam urusan yang ada dalam masyarakat itu diperlukan adanya peraturan yang ditaati oleh segenap anggota masyarakat dan oleh pejabat-pejabat yang dipercaya mengurusi kepentingan umat. Peraturan-peraturan itu secara prinsip telah diberikan ketentuannya secara garis besar di dalam Al-Quran dan Hadis. Maka segenap yang berpautan dengan segala urusan kemasyarakatan itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Karenanya segenap peraturan yang menyangkut kepentingan umat tidak boleh dikhianati, dan wajib ditaati sebagaimana mestinya. Hampir seluruh kegiatan dalam masyarakat ini berhubungan dengan kepercayaan itu. Itulah sebabnya maka Allah, melarang kaum Muslimin mengkhianati amanat, karena apabila amanat sudah tidak terpelihara lagi berarti hilanglah kepercayaan. Apabila kepercayaan telah hilang maka berarti ketertiban hukum tidak akan terpelihara lagi dan ketenangan hidup bermasyarakat tidak dapat dinikmati lagi. Allah menegaskan bahwa bahaya yang akan menimpa masyarakat lantaran mengkhianati amanat yang telah diketahui, baik bahaya yang akan menimpa mereka di dunia, yaitu merajalelanya kejahatan dan kemaksitan yang mengguncangkan hidup bermasyarakat, ataupun penyesalan yang abadi dan siksaan api neraka yang akan menimpa mereka di akhirat nanti. Khianat adalah sifat orang-orang munafik, sedang amanah adalah sifat orang-orang mukmin. Maka orang mukmin harus menjauhi sifat khianat itu agar tidak kejangkitan penyakit nifak yang dapat mengikis habis imannya. Anas bin Malik berkata: "Rasulullah saw pada setiap khutbahnya selalu bersabda: "Tidak beriman orang yang tak dapat dipercaya, dan tidak beragama orang yang tak dapat dipercaya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas bin Malik) Sabda Nabi saw: "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. Apabila menuturkan kata-kata ia berdusta, dan apabila berjanji ia menyalahi, dan apabila diberi kepercayaan ia berkhianat." (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Allah memperingatkan kaum Muslimin agar mereka mengetahui bahwa harta dan anak-anak mereka itu adalah cobaan. Maksudnya ialah bahwa Allah menganugerahkan harta benda dan anak-anak kepada kaum Muslimin sebagai ujian bagi mereka itu apakah harta dan anak-anak banyak itu menambah ketakwaan kepada Allah, mensyukuri nikmat-Nya serta melaksanakan hak dan kewajiban seperti yang telah ditentukan Allah. Apabila seorang muslim diberi harta kekayaan oleh Allah, kemudian ia bersyukur atas kekayaan itu dengan membelanjakannya menurut ketentuan-ketentuan Allah berarti memenuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan Allah terhadap mereka. Tetapi apabila dengan kekayaan yang mereka peroleh kemudian mereka bertambah tamak dan berusaha menambah kekayaannya dengan jalan yang tidak halal serta enggan menafkahkan hartanya, berarti orang yang demikian ini adalah orang yang mengingkari nikmat Allah. Dalam kehidupan manusia di masyarakat, harta benda adalah merupakan kebanggaan dalam kehidupan dunia. Sering orang lupa bahwa harta benda itu hanyalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada mereka, sehingga mereka kebanyakan tertarik kepada harta kekayaan itu dan melupakan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan. Demikian juga anak adalah salah satu kesenangan hidup dan menjadi kebanggaan seseorang. Hal ini adalah merupakan cobaan pula terhadap kaum Muslimin. Anak itu harus dididik dengan pendidikan yang baik sehingga menjadi anak yang saleh. Apabila seseorang berhasil mendidik anak-anaknya menurut tuntutan agama, berarti anak itu menjadi rahmat yang tak ternilai harganya. Akan tetapi apabila anak itu dibiarkan sehingga menjadi anak yang menuruti hawa nafsunya, tidak mau melaksanakan perintah-perintah agama, maka hal ini menjadi bencana, tidak saja kepada kedua orang tuanya, bahkan kepada masyarakat seluruhnya. Oleh sebab itu, wajiblah bagi seorang muslim memelihara diri dari kedua cobaan tersebut. Hendaklah dia mengendalikan harta dan anak untuk dipergunakan dan dididik sesuai dengan tuntutan agama serta menjauhkan diri dari bencana yang ditimbulkan oleh harta dan anak tadi. Allah menegaskan bahwa sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. Maksudnya ialah barang siapa yang mengutamakan keridaan Allah dari pada mencintai harta dan anak-anaknya, maka ia akan mendapat pahala yang besar dari sisi Allah. Peringatan Allah agar manusia tidak lupa kepada ketentuan agama lantaran harta yang banyak dan anak yang banyak disebutkan pula dalam ayat yang lain. Firman Allah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al-Munafiqun/63: 9)
Allah menyeru orang-orang yang beriman bahwa apabila mereka bertakwa kepada Allah yaitu memelihara diri mereka dengan melaksanakan apa yang mereka tetapkan berdasar hukum-hukum Allah serta menjauhi segala macam larangan-Nya seperti tidak mau berkhianat, lebih mengutamakan hukum-hukum-Nya, Allah akan memberikan kepada mereka petunjuk yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil, dan petunjuk itu merupakan penolong bagi mereka dikala kesusahan dan sebagai pelita dikala kegelapan. Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya (Muhammad), niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan cahaya untukmu yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan serta Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-Hadid/57: 28) Allah menjanjikan kepada mereka itu akan menghapus segala kesalahan mereka dan mengampuni dosa-dosa mereka lantaran mereka itu bertakwa, dan diberi pula furqan, sehingga mereka dapat mengetahui mana perbuatan yang harus dijauhi, karena dilarang Allah, serta dapat pula memelihara dirinya dari hal-hal yang membawa kepada kerusakan. Orang-orang yang mendapat pengampunan Allah berarti ia hidup bahagia. Hal yang demikian ini dapat mereka capai karena karunia Allah semata. Allah menegaskan bahwa Allah mempunyai karunia yang besar karena Dialah yang dapat memberikan keutamaan kepada makhluk-Nya, baik keutamaan kepada hamba-Nya di dunia ataupun maghfirah dan surga-Nya yang diberikan kepada hamba-Nya yang dikasihi di akhirat.
Allah mengingatkan Nabi Muhammad dan sahabatnya tentang suatu peristiwa yang pernah mereka alami, pada saat mereka berada di Mekah. Mereka diselamatkan dari siksaan orang-orang musyrikin. Ketika itu orang-orang kafir Quraisy merencanakan tipu-daya yang harus dilakukan terhadap Nabi, yaitu menawan Nabi sehingga ia tidak dapat bertemu dengan manusia dan tidak dapat lagi menyebarkan agama Islam, atau membunuh Nabi dengan cara yang menyukarkan kabilahnya untuk menuntut balas, sehingga tidak menyebabkan bahaya bagi siapa yang membunuhnya, atau mengusir Nabi dan mengasingkan ke tempat yang terpencil. Pada saat itu orang-orang kafir Quraisy merencanakan tipu-daya. Allah memberikan bantuan-Nya kepada Nabi Muhammad, yaitu Allah menggagalkan usaha mereka dengan jalan memerintahkan Nabi dan sahabatnya hijrah ke Medinah, sehingga Nabi dan para sahabatnya terhindar dari tipu-daya orang musyrikin. Allah menegaskan bahwa Dia adalah sebaik-baik pembalas tipu-daya, yaitu dapat mengalahkan tipu-daya orang-orang musyrikin, dan orang-orang kafir Quraisy yang ingin mencelakakan Nabi.
Allah menjelaskan keingkaran orang-orang Quraisy serta kesombongan mereka terhadap seruan Nabi, terutama ketika mendengar ayat-ayat yang dibacakan oleh Nabi. Mereka menanggapinya dengan sikap yang sombong. Mereka menganggap diri mereka dapat membacakan seperti itu. Perkataan ini adalah perkataan yang ditandaskan oleh an-Nadhar bin al-Haris dari Bani Abdid Dar. Ia pulang pergi ke Persia dan mendengar dari mereka tentang Rustam dan Isfandiar dari beberapa orang ajam yang terkemuka. Dia sering bertemu dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka dia mendengar dari mereka isi Kitab Taurat dan Injil. Lalu Allah menerangkan sebab-sebab mengapa orang-orang Quraisy itu mengemukakan anggapan demikian, yaitu lantaran mereka menganggap ayat-ayat Al-Quran yang dibacakan Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya menyerupai kisah-kisah yang terdapat dalam Kitab Taurat dan Injil. Itulah sebabnya, mengapa mereka merasa sanggup untuk membacakan ayat-ayat yang dibacakan oleh Nabi. Mereka beranggapan bahwa ayat-ayat yang dibaca oleh Muhammad itu bukanlah wahyu, melainkan dongengan-dongengan orang-orang purbakala. Namun demikian, boleh jadi yang mengeluarkan kata-kata itu ialah an-Nadhar, kemudian diikuti oleh yang lain. Tetapi mereka itu tidak meyakini bahwa ayat-ayat yang dibaca itu adalah dongengan-dongengan orang-orang dahulu, yang bersimpang-siur dan tidak pula beranggapan bahwa Muhammad yang membuat-buatnya, karena mereka tidak pernah menuduh Muhammad seorang pendusta. Allah berfirman: Karena sebenarnya mereka bukan mendustakan engkau, tetapi orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah. (al-Anam/6: 33) Dan firman Allah: Dan mereka berkata, "(Itu hanya) dongeng-dongeng orang terdahulu, yang diminta agar dituliskan, lalu dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang." (al-Furqan/25: 5) Sebenarnya mereka bukan tidak meyakini kebenaran ayat-ayat itu, karena mereka sebenarnya telah mengetahui bahwa Nabi Muhammad itu adalah ummi, tetapi mereka mengatakan demikian itu hanyalah untuk merintangi orang-orang agar tidak mau mendengarkan Al-Quran. Ada pula yang beranggapan bahwa pemimpin-pemimpin Quraisy seperti an-Nadhar bin al-Haris, Abu Jahal, dan al-Walid bin Mugirah sama-sama bersepakat untuk menyuruh orang agar tidak mendengarkan Al-Quran. Kemudian mereka datang ke rumah Nabi pada waktu malam untuk mendengarkannya dan mereka tertarik kepada Al-Quran itu. Karena begitu berkesannya bacaan Al-Quran pada hati mereka sehingga al-Walid bin Mugirah mengucapkan kata-kata yang terkenal, "Sesungguhnya Al-Quran bernilai tinggi". Itulah sebabnya mereka menghalang-halangi orang-orang Arab mendengarkan ayat-ayat Al-Quran dan menjauhkan orang-orang Arab dari Al-Quran, mereka mengatakan bahwa Al-Quran itu sihir.
Allah mengingatkan kepada orang-orang mukmin tentang suatu peristiwa, di mana orang-orang kafir Quraisy menentang Nabi Muhammad bahwa apabila benar Al-Quran yang disebarluaskan oleh Muhammad itu betul-betul diturunkan dari Allah, seperti dikatakan oleh Nabi dan dijadikan dasar agamanya, maka orang-orang Quraisy meminta kepada Allah agar diberikan bukti, sebagai penguat perkataannya itu. Mereka minta agar diturunkan hujan batu dari langit atau diberi siksaan yang pedih kepada mereka. Didalam ayat ini terdapat satu isyarat, sebenarnya orang-orang kafir Quraisy tidak akan mau menjadi pengikut Nabi Muhammad, meskipun apa yang dikatakan Muhammad itu benar-benar ayat-ayat yang diturunkan dari Allah. Hal ini membuktikan bahwa mereka lebih menyukai kehancuran dari pada beriman kepada Muhammad. Mereka meminta kepada Allah agar dihujani batu dari langit atau disiksa dengan siksaan yang pedih.
Allah menerangkan kepada kaum Muslimin bagaimana sikap mereka menghadapi tindakan kaum musyrikin itu. Allah menyuruh kaum Muslimin agar membiarkan sikap mereka, karena ia tidak akan memenuhi permintaan mereka. Karena permintaan itu tidak sesuai dengan Sunnatullah dan tidak sesuai pula dengan sifat-sifat Allah yang sangat bijaksana dan Maha Pengasih. Allah tidak akan mengazab mereka di dunia, sebab Nabi diutus untuk memberikan petunjuk kepada mereka, untuk menginsyafkan mereka dari kekafiran, hingga mereka menunjukkan penyesalan atas perbuatan mereka. Nabi diutus sebagai rahmat bukan sebagai bencana. Allah tidak akan mengazab mereka, selama Rasulullah berada di antara mereka. Allah baru mengazab mereka setelah Rasulullah hijrah ke Medinah. Allah menjelaskan bahwa Dia tidak akan menurunkan siksa kepada mereka, apabila mereka mau menghentikan keingkaran dan mau bertaubat, yaitu mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh Rasulullah dan mereka mau memeluk agama Islam.
Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad. Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.
Allah menerangkan sebab-sebab mereka tidak berhak menguasai Baitullah, dan daerah haram, yaitu karena mereka dalam waktu beribadah, mengerjakan tawaf, mereka bertelanjang dan bersiul-siul serta bertepuk tangan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra: "Orang-orang Quraisy mengitari Baitullah dalam keadaan telanjang, bersiul-siul dan bertepuk tangan." (Riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas). Dan katanya: "Bahwa orang-orang Quraisy itu, baik laki-laki maupun perempuan, mengelilingi Kabah dalam keadaan telanjang. Mereka saling bergandengan tangan, bersiul-siul dan bertepuk tangan." (Riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas) Ath-thasti menceritakan sebuah riwayat yang ditanyakan Nafi bin al-Azraq bahwasanya dia berkata kepada Ibnu Abbas: "Beritahukanlah kepadaku tentang makna firman Allah Azza wa Jalla "Illa mukaan wa tashdiyah." Ia berkata, "Al-Muka ialah suara burung Qunburah dan Tashdiyah ialah suara burung pipit sama dengan bertepuk tangan. Dan demikian itu ialah pada ketika Rasulullah mengerjakan salat, sedang beliau pada tempat di antara hajar aswad dan rukun yamani (yaitu beliau menghadap ke utara agar dapat mempersatukan arah Kabah dan Baitul Makdis pada suatu arah tujuan). Maka datanglah dua orang laki-laki dari Bani Sahm yang seorang berdiri di sebelah kanan Nabi, sedang yang lain bertepuk tangan seramai suara burung pipit mengganggu salat Nabi saw." (Riwayat Ath-thasti dari Nafi bin Azraq) Kemudian Allah mengancam perbuatan mereka itu dengan ancaman yang keras, berupa azab karena kekafiran mereka itu. Siksaan ini meliputi siksaan dunia dan siksaan akhirat. Siksaan dunia yang mereka alami ialah tewasnya pemimpin-pemimpin mereka dan tertawannya tentara mereka pada waktu Perang Badar serta kekalahan total mereka pada saat penaklukan Mekah. Sedangkan siksaan mereka di akhirat ialah penyesalan yang tak berkeputusan ketika merasakan dahsyatnya derita akibat panasnya api neraka.
Para mufassir meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Said bin Jubair, dan lain-lainnya sebagai berikut, "Ayat ini turun mengenai diri Abu Sufyan dan harta bendanya yang diserahkan untuk membiayai orang-orang musyrikin pada waktu Perang Badar, serta bantuannya terhadap mereka pada waktu perang Uhud dan lainnya." Dalam riwayat lain disebutkan bahwa, Setelah Abu Sufyan dapat menyelamatkan kafilahnya (dalam Perang Badar) dengan menempuh jalan pantai menuju Mekah ia berjalan dengan disertai satu regu dari tentara kaum musyrikin menghasut orang-orang agar tidak memerangi mereka. Maka datanglah mereka kepada orang-orang yang mempunyai barang dagangan dalam kafilah seraya berkata, "Wahai orang-orang Quraisy, ketahuilah: Bahwa Muhammad telah mengucilkan kamu dan membunuh pemimpin-pemimpinmu. Maka bantulah kami dengan mengorbankan harta bendamu untuk memerangi Muhammad. Barangkali kami dapat mencapai kemenangan dari padanya." Kemudian mereka melaksanakan anjuran itu. Said bin Jubir berkata, "Bahwasanya Abu Sufyan pada waktu perang Uhud menyewa 2.000 orang dari suku Bani Kinanah untuk memerangi Rasulullah selain orang Arab yang memang sudah menjadi tentara." (Riwayat Ath-thasti dari Nafi bin Azraq) Dalam ayat ini Allah menjelaskan persiapan-persiapan orang-orang kafir Quraisy pada saat menjelang terjadinya Perang Badar, yaitu mereka mengerahkan tenaga dan harta benda mereka untuk menghalang-halangi tersiarnya agama Islam dan perjuangan Rasulullah. Betapa banyak kekuatan bala tentara yang mereka miliki dan harta benda yang mereka pergunakan, namun mereka akan mengalami kegagalan dalam menafkahkan harta benda itu, tidak lain karena perbuatan mereka seperti perbuatan setan yang tidak disandarkan pada pendirian yang benar. Akibatnya ialah penyesalan belaka, karena kekuatan jiwa dan harta mereka hilang tanpa faedah dan perjuangan mereka sia-sia. Kemudian perjuangan mereka secara berturut-turut akan dipatahkan, sehingga akhirnya yang menjulang tinggi hanyalah kalimat Allah semata. Allah mengancam orang-orang kafir dengan ancaman yang keras, bahwa pada hari Kiamat nanti mereka akan digiring ke dalam api neraka.
Allah menjelaskan, bahwa Dia akan memberikan kemenangan kepada orang-orang mukmin dan memberikan kekalahan kepada orang-orang kafir. Maksudnya ialah untuk memisahkan golongan yang buruk dari yang baik dan menjadikan golongan yang buruk itu sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Golongan yang baik ialah, mereka yang bergerak dibawah naungan agama tauhid dan berjuang untuk meninggikan kalimat Allah di bawah pimpinan Rasulullah untuk mewujudkan apa yang diperintahkan oleh Allah serta untuk menghancurkan segala sesuatu yang merintanginya. Dan mencegah segala sesuatu yang menjadi larangan Allah serta menghancurkan segala sesuatu yang menyebabkan terjadinya larangan itu. Mereka ini berjuang dengan tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan agama. Sedang golongan yang buruk ialah mereka yang bergelimang dalam kemusyrikan dan menghalang-halangi agama Islam serta melanggar hukum-hukum Allah dan mengobarkan permusuhan dan kekejaman. Pemisahan antara kedua golongan tersebut merupakan suatu ketentuan yang berlaku terus. Sedang yang kekal ialah yang baik di antara kedua golongan. Firman Allah: Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya; tetapi yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan. (ar-Rad/13: 17) Allah juga menjelaskan bahwa golongan yang buruk itu akan ditumpuk menjadi satu tumpukan seperti barang-barang yang tidak berguna dan mereka akan dimasukkan ke dalam api neraka Jahanam. Mereka ini digambarkan oleh Allah sebagai orang-orang yang benar-benar merugi akibat harta benda dan jiwa mereka dikorbankan kepada perjuangan yang sia-sia. Mereka akan mengalami penyesalan yang tak berguna lagi, karena mereka tidak dapat melepaskan diri dari siksaan Allah yang sangat pedih itu.
Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya untuk menyatakan kepada orang-orang kafir Quraisy, yaitu Abu Sufyan dan pengikut-pengikutnya bahwa Allah memberikan tawaran kepada mereka, apabila mereka mau menghentikan permusuhannya kepada seruan Nabi Muhammad dan menghentikan tipu-dayanya dalam menghalang-halangi tersebarnya agama Allah, mereka masih diberi kesempatan untuk bertaubat. Dan Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah mereka lakukan dan mereka tidak akan mengalami siksaan di akhirat. Demikian juga Rasulullah tidak akan memerangi mereka dan tidak akan menuntut balas terhadap tindakan-tindakan mereka yang telah mereka lakukan baik berupa penyiksaan, pengusiran, pembunuhan, perampasan, maupun lain-lainnya. Hal ini adalah merupakan ketentuan Islam yaitu mencintai perdamaian selama ajaran Islam dapat tersebar di muka bumi dan tidak dihalang-halangi. Akan tetapi apabila seruan agama Islam dihalang-halangi maka umat Islam akan bertindak terhadap orang-orang yang menghalang-halangi tersebut. Allah memberikan ancaman dan peringatan bahwa apabila mereka tetap tidak menghiraukan seruan itu dan mereka tetap bersikap keras dalam memusuhi ajaran Islam, serta menghalang-halangi dan memerangi kaum muslim, maka sunnah Allah yang telah berlaku terhadap orang-orang dahulu kembali berlaku, yaitu Allah akan membantu perjuangan orang-orang mukmin dan menghancurkan tipu-daya orang-orang kafir. Allah berfirman: Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari Kiamat). (al-Mumin/40: 51) Untuk memberikan gambaran bahwa apabila orang-orang musyrikin itu betul-betul menghentikan tindakan mereka yang memusuhi Nabi Muhammad menerima seruannya dan masuk Islam, niscaya mereka dapat pengampunan dari Allah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Amr bin al-ash berkata: "Setelah Allah meresapkan agama Islam betul-betul ke dalam hatiku, aku pun datang kepada Nabi dan berkata: "Ulurkan tanganmu, aku akan membaiat kamu. Maka Rasulullah mengulurkan tangan kanannya, lalu aku menarik tanganku. Nabi bertanya: "Mengapa engkau menarik tanganmu?" Aku menjawab: "Aku akan menentukan suatu syarat". Rasulullah bertanya: "Engkau akan mensyaratkan apa?" Aku menjawab: "Aku ingin agar Allah mengampuni aku." Rasulullah bersabda: "Tidakkah engkau mengetahui hai Amr, bahwasanya Islam itu menghapuskan apa yang terjadi sebelumnya, dan bahwasanya hijrah itu telah menghapuskan apa yang sebelumnya dan haji itu menghilangkan dosa-dosa yang sebelumnya." (Riwayat Muslim dari Amr bin al-ash)
Allah mengobarkan semangat juang orang-orang mukmin yaitu apabila orang-orang musyrikin tetap menolak seruan menghentikan permusuhan, Allah memerintahkan Rasulullah dan pengikut-pengikutnya agar memerangi mereka agar tidak terdapat lagi fitnah yang mengganggu umat Islam dan agamanya. Sehingga tidak akan ada lagi rasa takut dan kekhawatiran yang mencekam hati sanubari seseorang bila masuk agama Islam. Hal ini adalah jaminan bagi manusia bahwa mereka mempunyai kemerdekaan di dalam memeluk agama dan menjalankan syariatnya. Allah berfirman: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat." (al-Baqarah/2: 256) Kemudian Allah menawarkan sekali lagi kepada orang-orang musyrikin bahwa apabila mereka menghentikan kekafiran dan permusuhan, maka Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan, dan akan memberikan balasan kepada mereka terhadap amalan-amalan mereka. Rasulullah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka itu mengucapkan "La ilaha illallahu". Apabila mereka mengatakan kalimat itu, mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dari tindakanku, terkecuali karena ada alasan yang benar, sedang perhitungan amal mereka terserah kepada Allah Azza wa Jalla". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar) Perintah perang ini merupakan jalan terakhir, ada ayat lain yang menganjurkan untuk mengajak ke jalan yang benar dengan bijaksana, seperti yang tercantum dalam Surah an-Nahl/16 ayat 125.
Allah mengancam mereka bahwa apabila mereka tetap juga menolak seruan damai Rasulullah dan tetap tidak menghentikan keingkaran terhadap seruan Rasul serta tetap memerangi dan memusuhi kaum muslim, maka Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar memberitahukan kepada mereka bahwa Allah tetap menjadi pelindung yang akan membantu kaum Muslimin. Dan Allah menjamin kemenangan bagi kaum Muslimin. Dan Allah melarang orang-orang Islam menyerah dan merasa takut kepada tantangan kaum musyrikin itu. Di akhir ayat Allah menegaskan kepada kaum Muslimin bahwa Dialah Allah sebaik-baik Pelindung. Maka tidak akan sia-sialah yang meminta perlindungan-Nya. Dan memang demikianlah selalu terjadi dalam kehidupan manusia ini baik dari zaman dahulu sampai datangnya agama Islam, yaitu yang berhak menguasai bumi Allah hanyalah orang-orang yang saleh di antara hamba-Nya. Firman Allah: "Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Az-dzikr (Lauh Mahfudh), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh." (al-Anbiya/21: 105)