Kembali

Al-Ahzab (الأحزاب)

Arti: Golongan yang Bersekutu | 73 Ayat | MADINAH

Kembali
Qari:
Surat Al Ahzab terdiri atas 73 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyah, diturunkan sesudah surat Ali'Imran. Dinamai Al Ahzab yang berarti golongan-golongan yang bersekutu karena dalam surat ini terdapat beberapa ayat, yaitu ayat 9 sampai dengan ayat 27 yang berhubungan dengan peperangan Al Ahzab, yaitu peperangan yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi, kaum munafik dan orang-orang musyrik terhadap orang-orang mukmin di Medinah. Mereka telah mengepung rapat orang- orang mukmin sehingga sebahagian dari mereka telah berputus asa dan menyangka bahwa mereka akan dihancurkan oleh musuh-musuh mereka itu. Ini adalah suatu ujian yang berat dari Allah untuk menguji sampai dimana teguhnya keimanan mereka. Akhirnya Allah mengirimkan bantuan berupa tentara yang tidak kelihatan dan angin topan, sehingga musuh-musuh itu menjadi kacau balau dan melarikan diri.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Ayat 31
۞ وَمَنْ يَّقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُّؤْتِهَآ اَجْرَهَا مَرَّتَيْنِۙ وَاَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيْمًا
Wa may yaqnut minkunna lillāhi wa rasūlihī wa ta‘mal ṣāliḥan nu'tihā ajrahā marratain(i), wa a‘tadnā lahā rizqan karīmā(n).
Siapa di antara kamu (istri-istri Nabi) yang tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal saleh, niscaya Kami anugerahkan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa siapa pun di antara istri-istri Nabi. saw yang tetap taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal yang saleh, pasti diberi-Nya pahala dua kali lipat sebagai penghargaan bagi mereka. Penghargaan itu karena kedudukan mereka selaku "Ummahatul Mu'minin", yaitu ibu kehormatan segenap kaum mukminin, dan mereka berada di rumah Nabi saw, tempat turun wahyu Allah, cahaya hikmat dan petunjuk ke jalan yang lurus. Selain pahala yang berlipat ganda, Allah akan memberikan pula rezeki yang mulia di dunia dan di akhirat. Di dunia karena mereka menjadi pusat perhatian seluruh perempuan mukminat yang memandang mereka dengan penuh penghormatan dan kewibawaan dan di akhirat karena mereka adalah istri-istri Nabi. saw yang akan ditempatkan oleh Allah pada derajat yang tinggi dalam surga Jannatun Na'im.

Ayat 32
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ
Yā nisā'an-nabiyyi lastunna ka'aḥadim minan-nisā'i inittaqaitunna falā takhḍa‘na bil-qauli fa yaṭma‘al-lażī fī qalbihī maraḍuw wa qulna qaulam ma‘rūfā(n).
Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah memperingatkan kepada istri-istri Nabi. saw bahwa mereka dengan julukan "Ummahatul Mu'minin" sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan perempuan mukminat yang mana pun dalam segi keutamaan dan penghormatan, jika mereka betul-betul bertakwa. Tidak ada seorang perempuan pun yang dapat menyerupai kedudukan apalagi melebihi keutamaan mereka karena suami mereka adalah "Sayyidul Anbiya' wal Mursalin". Oleh karena itu, jika mengadakan pembicaraan dengan orang lain, maka mereka dilarang merendahkan suara yang dapat menimbulkan perasaan kurang baik terhadap kesucian dan kehormatan mereka, terutama jika yang dihadapi itu orang-orang fasik atau munafik yang itikad baiknya diragukan. Istri-istri Nabi. saw itu, setelah beliau wafat tidak boleh dinikahi oleh siapa pun, sesuai dengan firman Allah: Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah. (al-Ahzab/33: 53)

Ayat 33
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
Wa qarna fī buyūtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi‘nallāha wa rasūlah(ū), innamā yurīdullāhu liyużhiba ‘ankumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭhīrā(n).
Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah memerintahkan supaya para istri Nabi. tetap tinggal di rumah mereka masing-masing dan tidak keluar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini berlaku bagi istri-istri Nabi. saw. Mereka dilarang memamerkan perhiasannya, dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah masa dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad. Setelah mereka dilarang mengerjakan keburukan, mereka diperintahkan mengerjakan kebajikan, seperti mendirikan salat lima waktu sesuai syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya. Telah menjadi kebiasaan, jika disebut salat maka selalu dikaitkan dengan zakat, sebab keduanya menghasilkan kebersihan diri dan harta. Hikmah dari keduanya supaya tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya karena hal itu adalah pelaksanaan dari isi dua kalimat syahadat yang menjadi jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Allah mengeluarkan perintah itu disertai sebutan "ahlul bait", yaitu semua keluarga rumah tangga Rasulullah, dengan maksud untuk menghilangkan dosa-dosa dari mereka. Allah juga bermaksud membersihkan mereka dari kekotoran kefasikan dan kemunafikan yang biasa menempel pada orang yang berdosa. Dengan demikian, Allah akan membersihkan mereka sebersih-bersihnya. Anas bin Malik dalam rangka menerangkan siapa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini meriwayatkan: Sesungguhnya Rasulullah selalu mendatangi rumah putrinya Fatimah, selama enam bulan pada setiap salat Subuh. Beliau berseru, "Salat, hai Ahlul Bait, sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (Riwayat at-Tirmidzi dan Abu Dawud ath-thayalisi dari Anas bin Malik)

Ayat 34
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلٰى فِيْ بُيُوْتِكُنَّ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ وَالْحِكْمَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ لَطِيْفًا خَبِيْرًا ࣖ
Ważkurna mā yutlā fī buyūtikunna min āyātillāhi wal-ḥikmah(ti), innallāha kāna laṭīfan khabīrā(n).
Ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu yakni ayat-ayat Allah (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah Nabimu). Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Teliti.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu. Di antaranya ialah karena rumah kediaman istri-istri Nabi. itu adalah tempat-tempat turun wahyu. Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi. saw supaya mengajarkan apa yang dibacakan di rumah mereka itu dari ayat-ayat Allah dan sunah Nabi kepada orang lain. Sunah Nabi itu bisa berupa apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga dan berhubungan dengan syariat Islam.

Ayat 35
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
Innal-muslimīna wal-muslimāti wal-mu'minīna wal-mu'mināti wal-qānitīna wal-qānitāti waṣ-ṣādiqīna waṣ-ṣādiqāti waṣ-ṣābirīna waṣ-ṣābirāti wal-khāsyi‘īna wal-khāsyi‘āti wal-mutaṣaddiqīna wal-mutaṣaddiqāti waṣ-ṣā'imīna waṣ-ṣā'imāti wal-ḥāfiẓīna furūjahum wal-ḥāfiẓāti waż-żākirīnallāha kaṡīraw waż-żākirāti a‘addallāhu lahum magfirataw wa ajran ‘aẓīmā(n).
Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menjelaskan sifat-sifat hamba-Nya yang akan diampuni segala dosa dan kesalahannya serta dimasukkan ke dalam surga. Sifat-sifat mereka ada sepuluh macam: 1.Taat dan tunduk kepada hukum Islam, baik ucapan maupun perbuatan. 2.Membenarkan dan memercayai ajaran Allah dan rasul-Nya. 3.Selalu melaksanakan perintah-perintah agama dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan. 4.Selalu benar dalam ucapan dan perbuatan, sebagai tanda keimanan yang sempurna. Dalam sebuah hadis yang sahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Peganglah kebenaran, bahwa kebenaran itu membawa pada kebajikan, dan kebajikan akan membawa masuk surga, dan jauhilah dusta, sebab dusta itu membawa pada kedurhakaan dan kedurhakaan itu membawa ke neraka." 5.Sabar menghadapi kesulitan dan penderitaan dalam melaksanakan perintah Allah serta menahan syahwat dan hawa nafsu. 6.Khusyuk dan tawaduk kepada Allah, baik jasmani maupun rohani, dalam melaksanakan semua tugas dan kewajiban dan keikhlasan semata-mata untuk mencari keridaan Allah. 7.Bersedekah dengan harta dan memberi bantuan kepada mereka yang serba kekurangan dan tidak mempunyai penghasilan. 8.Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat dan hawa nafsu, sebagaimana tercantum di dalam sabda Rasulullah saw "Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk kawin silakan kawin, karena perkawinan itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan, dan barang siapa yang belum mampu, supaya berpuasa, karena berpuasa itu dapat membendung syahwatnya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud) 9.Menjaga kemaluan dan kehormatan dari segala perbuatan yang haram dan keji, sesuai dengan firman Allah: Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu (zina, dan sebagainya), maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (al-Mu'minun/23: 5-7) 10.Selalu ingat kepada Allah dengan lidah dan hati, sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Mujahid yang menyatakan bahwa seseorang itu belum disebut banyak mengingat Allah kecuali bila sudah dapat mengingat-Nya sambil berdiri, duduk, dan berbaring. Abu Sa'id al-Khudri telah meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah bersabda: "Apabila seorang suami membangunkan seorang istrinya di malam hari lalu mereka salat Tahajud dua rakaat , maka mereka berdua pada malam tersebut termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah." (Riwayat Abu Dawud, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah) Dalam hadis yang lain dari Sahal bin Mu'az al-Juhani dari ayahnya diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw: "Pejuang-pejuang manakah yang paling besar pahalanya wahai Rasulullah?" Nabi saw menjawab, "Yang paling banyak ingatnya kepada Allah. Lalu ia bertanya lagi," Cara orang yang berpuasa manakah yang paling besar pahalanya?" Nabi saw menjawab, "Yang paling banyak ingat kepada Allah." Kemudian dia menyebutkan pula orang yang salat, berzakat, naik haji dan bersedekah, dan pada kesemuanya itu Nabi saw mengatakan, "Mereka yang paling banyak ingatnya kepada Allah." Abu Bakar lalu berkata kepada Umar, "Orang yang banyak ingatnya kepada Allah telah membawa semua kebajikan." Dan Nabi saw menambahkan, "Memang demikianlah." (Riwayat Ahmad)

Ayat 36
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ
Wa mā kāna limu'miniw wa lā mu'minatin iżā qaḍallāhu wa rasūluhū amran ay yakūna lahumul-khiyaratu min amrihim, wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū faqad ḍalla ḍalālam mubīnā(n).
Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa tidak patut bagi orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan ketentuan, mereka memilih ketentuan lain yang bertentangan dengan ketetapan keduanya. Menentukan pilihan sendiri yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Allah dan rasul-Nya berarti mendurhakai perintah keduanya, dan tersesat dari jalan yang benar. Hal seperti itu diancam pula oleh Allah dengan firman-Nya: Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (an-Nur/24: 63)

Ayat 37
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Wa iż taqūlu lil-lażī an‘amallāhu ‘alaihi wa an‘amta ‘alaihi amsik ‘alaika zaujaka wattaqillāha wa tukhfī fī nafsika mallāhu mubdīhi wa takhsyan-nās(a), wallāhu aḥaqqu an takhsyāh(u), falammā qaḍā zaidum minhā waṭaran zawwajnākahā likai lā yakūna ‘alal-mu'minīna ḥarajun fī azwāji ad‘iyā'ihim iżā qaḍau minhunna waṭarā(n), wa kāna amrullāhi maf‘ūlā(n).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankan istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak untuk engkau takuti. Maka, ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila mereka telah menyelesaikan keperluan terhadap istri-istrinya. Ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Tafsir Kemenag RI:

Selanjutnya dalam ayat ini, Allah memperingatkan Nabi-Nya bahwa apa-apa yang terjadi antara Zaid bin haritsah dengan Zainab binti Jahsy itu adalah untuk menguatkan keimanan beliau dengan menegaskan kebenaran dan menghilangkan keragu-raguan dari hati orang-orang yang lemah imannya. Allah menyuruh Rasul-Nya supaya memperhatikan ucapannya ketika beliau berkata kepada Zaid bin haritsah, "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, dan janganlah berpisah dengannya disebabkan kesombongan atau keangkuhannya karena keturunan, sebab perceraian itu akan mengakibatkan noda yang sulit untuk dihapus." Nabi sendiri telah mengetahui bahwa Zaid pada akhirnya pasti akan bercerai dengan Zainab. Beliau merasa berat jika hal tersebut menjadi kenyataan, sebab akan menimbulkan berbagai macam tanggapan di kalangan masyarakat. Nabi menyembunyikan di dalam hatinya apa yang Allah nyatakan, karena Nabi sendiri menyadari bahwa beliau sendiri harus dijadikan teladan oleh seluruh umatnya untuk melaksanakan perintah Allah walaupun dengan mengorbankan perasaan. Menurut naluri, manusia biasanya takut kepada sesama manusia, padahal Allah yang lebih berhak untuk ditakuti. Beliau membayangkan bahwa apabila beliau menikah dengan Zainab, bekas istri anak angkatnya, hal itu pasti akan menjadi buah bibir di kalangan bangsa Arab, karena sejak zaman Jahiliah mereka memandang bahwa anak angkat itu sama dengan anak kandung, sehingga mereka melarang menikahi bekas istri anak angkat.

Ayat 38
مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيْمَا فَرَضَ اللّٰهُ لَهٗ ۗسُنَّةَ اللّٰهِ فِى الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۗوَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ قَدَرًا مَّقْدُوْرًاۙ
Mā kāna ‘alan-nabiyyi min ḥarajin fīmā faraḍallāhu lah(ū), sunnatallāhi fil-lażīna khalau min qabl(u), wa kāna amrullāhi qadaram maqdūrā(n).
Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunah Allah pada (nabi-nabi) yang telah terdahulu. Ketetapan Allah itu merupakan ketetapan yang pasti berlaku,
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menguatkan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu bahwa tidak ada suatu keberatan apa pun atas Nabi saw apa yang telah menjadi ketetapan Allah baginya untuk mengawini perempuan bekas istri anak angkatnya setelah dijatuhi talak oleh suaminya dan habis masa idahnya. Orang-orang Yahudi sering mencela Nabi Muhammad saw karena mempunyai istri yang banyak, padahal mereka mengetahui bahwa nabi-nabi sebelumnya ada yang lebih banyak istrinya seperti Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Nabi Muhammad diperintahkan Allah supaya tidak menghiraukan pembicaraan khalayak ramai sehubungan dengan pernikahan beliau dengan Zainab. Ketika Zaid telah menceraikan istrinya, Allah menikahkan Nabi saw dengan Zainab agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi bekas istri anak angkat apabila telah diceraikan. Ketetapan Allah tentang pernikahan Zainab dengan Nabi adalah suatu ketetapan yang sudah pasti. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan at-Tirmidzi bahwa Zainab sering membangga-banggakan dirinya di hadapan istri-istri Nabi. lainnya dengan ucapan, "Kamu dinikahkan oleh keluargamu sendiri, tetapi saya dinikahkan oleh Allah. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-thabari dari Sya'bi bahwa Zainab pernah berkata kepada Nabi, "Saya mempunyai kelebihan dengan tiga perkara yang tidak dimiliki oleh istri-istrimu yang lain, yaitu: kakekku dan kakekmu adalah sama yaitu Abdul Muththalib; Allah menikahkan engkau denganku dengan perintah wahyu dari langit; dan yang ditugaskan menyampaikannya adalah Malaikat Jibril."

Ayat 39
ۨالَّذِيْنَ يُبَلِّغُوْنَ رِسٰلٰتِ اللّٰهِ وَيَخْشَوْنَهٗ وَلَا يَخْشَوْنَ اَحَدًا اِلَّا اللّٰهَ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Allażīna yuballigūna risālātillāhi wa yakhsyaunahū wa lā yakhsyauna aḥadan illallāh(a), wa kafā billāhi ḥasībā(n).
(yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, dan takut kepada-Nya serta tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa rasul-rasul yang mendahului Nabi Muhammad itu telah melaksanakan sunatullah. Mereka adalah orang-orang yang penuh dengan ketakwaan dan keikhlasan dalam beribadah. Mereka juga orang-orang yang menyampaikan syariat-syariat Allah, sangat takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada selain-Nya. Nabi Muhammad pun diperintahkan untuk menjadikannya teladan dalam melaksanakan sunatullah, dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.

Ayat 40
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ
Mā kāna muḥammadun abā aḥadim mir rijālikum wa lākir rasūlallāhi wa khātaman-nabiyyīn(a), wa kānallāhu bikulli syai'in ‘alīmā(n).
Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Tatkala Rasulullah menikahi Zainab, banyak orang munafik yang mencela pernikahan itu karena dipandang sebagai menikahi bekas istri anak sendiri. Maka Allah menurunkan ayat ini yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw tidak usah khawatir tentang cemoohan orang-orang yang mengatakan bahwa beliau menikahi bekas istri anaknya, karena Zaid itu bukan anak kandung beliau, tetapi hanya anak angkat. Muhammad saw sekali-kali bukan bapak dari seorang laki-laki di antara umatnya, tetapi ia adalah utusan Allah dan nabi-Nya yang terakhir. Tidak ada nabi lagi setelah beliau. Nabi Muhammad saw itu adalah bapak dari kaum Muslimin dalam segi kehormatan dan kasih sayang sebagaimana setiap rasul pun adalah bapak dari seluruh umatnya. Muhammad itu bukan bapak dari seorang laki-laki dari umatnya dengan pengertian "bapak" dalam segi keturunan yang menyebabkan haramnya mushaharah (perbesanan), tetapi beliau adalah bapak dari segenap kaum mukminin dalam segi agama. Beliau mempunyai rasa kasih sayang kepada seluruh umatnya untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, seperti kasih sayang seorang ayah terhadap anak-anaknya. Anak laki-laki Nabi saw dari Khadijah ada tiga orang, yaitu Qasim, thayyib, dan thahir, semuanya meninggal dunia sebelum balig. Dari Mariyah al-Qibthiyah, Nabi memperoleh seorang anak laki-laki bernama Ibrahim yang juga meninggal ketika masih kecil. Di samping tiga anak laki-laki, Nabi saw juga mempunyai empat anak perempuan dari Khadijah, yaitu Zainab., Ruqayyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah. Tiga yang pertama meninggal sebelum Nabi wafat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu tentang siapa yang diangkat sebagai nabi-nabi yang terdahulu dan siapa yang diangkat sebagai nabi penutup. Berikut hadis-hadis yang menerangkan tentang kedudukan Nabi Muhammad sebagai nabi penutup atau terakhir, di antaranya: Dari Jabir bin Muth'im bahwa ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Aku punya beberapa nama: aku Muhammad, aku Ahmad, aku al-Mahi yang mana Allah menghapus kekufuran denganku dan aku al-hasyir di mana manusia dikumpulkan di bawah kakiku dan aku juga al-'aqib yang mana tidak ada lagi nabi sesudahku." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Dari Jabir bin 'Abdullah bahwa ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Posisiku di antara para nabi adalah seperti seorang laki-laki yang membangun rumah, dia menyempurnakan dan menghiasinya kecuali satu tempat batu (bata yang belum dipasang). Orang yang memasuki rumah itu dan melihatnya berkata, 'Alangkah bagusnya rumah ini, kecuali satu tempat batu (bata yang belum dipasang), maka akulah batu (bata yang belum dipasang) itu, di mana aku menjadi penutup kenabian." (Riwayat Muslim) Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Aku dilebihkan dari para nabi dengan enam hal: 1) Aku diberi kalimat yang singkat tapi padat (luas maknanya). 2) Aku ditolong dengan (diberi rasa) ketakutan (bagi musuh). 3) Dihalalkan bagiku rampasan perang. 4) Allah menjadikan bagiku bumi itu suci (untuk tayamum) dan menjadi masjid. 5) Aku diutus kepada seluruh makhluk, dan 6) Aku dijadikan sebagai penutup para nabi." (Riwayat Muslim dan at-Tirmidzi) Dari Anas bin Malik bahwa ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Kerasulan dan kenabian telah terputus, tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku." (Riwayat Ahmad)

Ayat 41
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًاۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanużkurullāha żikran kaṡīrā(n),
Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan zikir sebanyak-banyaknya
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menganjurkan kepada semua orang beriman yang membenarkan Allah dan rasul-Nya supaya banyak zikir mengingat Allah dengan menyebut nama-Nya sebanyak-banyaknya dengan hati dan lidah pada setiap keadaan dan setiap waktu. Sebab, Allah-lah yang melimpahkan segala nikmat kepada mereka yang tidak terhingga banyaknya. Mereka diperintahkan bertasbih kepada-Nya dengan pengertian membersihkan dan menyucikan Allah dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya. Berzikir dan bertasbih ini dilakukan di pagi hari ketika baru bangun dari tidur, sebab ketika itu seakan-akan seseorang hidup kembali setelah mati, untuk menghadapi hidup yang baru. Diperintahkan juga bertasbih pada sore hari karena pada saat itu seseorang telah selesai mengerjakan bermacam-macam pekerjaan sepanjang hari. Zikir pada waktu itu merupakan tanda bersyukur kepada Allah atas limpahan taufik dan hidayah-Nya sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, dan dapat memperoleh rezeki untuk keperluan hidupnya dan nafkah bagi keluarganya. Dengan banyak zikir, ia dapat menghambakan diri kepada Allah dan untuk menghadapi alam akhirat. Di samping itu, ia dapat pula meneliti perbuatan yang sudah dilaksanakan sehingga dapat mengusahakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan bagi hari-hari yang akan datang.

Ayat 42
وَّسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا
Wa sabbiḥūhu bukrataw wa aṣīlā(n).
dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menganjurkan kepada semua orang beriman yang membenarkan Allah dan rasul-Nya supaya banyak zikir mengingat Allah dengan menyebut nama-Nya sebanyak-banyaknya dengan hati dan lidah pada setiap keadaan dan setiap waktu. Sebab, Allah-lah yang melimpahkan segala nikmat kepada mereka yang tidak terhingga banyaknya. Mereka diperintahkan bertasbih kepada-Nya dengan pengertian membersihkan dan menyucikan Allah dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya. Berzikir dan bertasbih ini dilakukan di pagi hari ketika baru bangun dari tidur, sebab ketika itu seakan-akan seseorang hidup kembali setelah mati, untuk menghadapi hidup yang baru. Diperintahkan juga bertasbih pada sore hari karena pada saat itu seseorang telah selesai mengerjakan bermacam-macam pekerjaan sepanjang hari. Zikir pada waktu itu merupakan tanda bersyukur kepada Allah atas limpahan taufik dan hidayah-Nya sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik, dan dapat memperoleh rezeki untuk keperluan hidupnya dan nafkah bagi keluarganya. Dengan banyak zikir, ia dapat menghambakan diri kepada Allah dan untuk menghadapi alam akhirat. Di samping itu, ia dapat pula meneliti perbuatan yang sudah dilaksanakan sehingga dapat mengusahakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan bagi hari-hari yang akan datang.

Ayat 43
هُوَ الَّذِيْ يُصَلِّيْ عَلَيْكُمْ وَمَلٰۤىِٕكَتُهٗ لِيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَحِيْمًا
Huwal-lażī yuṣallī ‘alaikum wa malā'ikatahū liyukhrijakum minaẓ-ẓulumāti ilan-nūr(i), wa kāna bil-mu'minīna raḥīmā(n).
Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kamu dari berbagai kegelapan menuju cahaya (yang terang benderang). Dia Maha Penyayang kepada orang-orang mukmin.
Tafsir Kemenag RI:

Allah menjelaskan bahwa Dialah yang memberikan rahmat kepada orang-orang yang beriman dan menguji mereka di hadapan malaikat yang berada di langit. Para malaikat pun memohonkan ampun untuk mereka supaya Allah mengeluarkan mereka dengan taufik, hidayah, dan rahmat-Nya dari kegelapan kekafiran kepada cahaya keimanan. Dia Maha Penyayang kepada seluruh kaum Muslimin di dunia dan akhirat. Di dunia, Allah memberi petunjuk kepada mereka pada jalan yang benar, dan di akhirat, Ia memberi keselamatan bagi mereka dari kegoncangan dan malapetaka yang hebat.

Ayat 44
تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهٗ سَلٰمٌ ۚوَاَعَدَّ لَهُمْ اَجْرًا كَرِيْمًا
Taḥiyyatuhum yauma yalqaunahū salām(un), wa a‘adda lahum ajran karīmā(n).
Ucapan penghormatan (Allah kepada) mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari ketika mereka menemui-Nya ialah, “Salam,” dan Dia siapkan untuk mereka pahala yang mulia.
Tafsir Kemenag RI:

Apabila orang-orang mukmin masuk halaman surga, para malaikat memberi penghormatan kepada mereka dengan ucapan "salam" seperti dalam firman Allah: Sedang para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan), "Selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu." Maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu. (ar-Ra'd/13: 23-24) Allah menyediakan pahala bagi mereka di akhirat yang datangnya tanpa diminta terlebih dahulu. Mereka merasakan nikmat dari kelezatan makanan, minuman, pakaian, dan tempat-tempat kediaman di dalam surga yang luas sekali. Kenikmatan surga itu belum pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, ataupun terlintas dalam hati.

Ayat 45
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ
Yā ayyuhan-nabiyyu innā arsalnāka syāhidaw wa mubasysyiraw wa nażīrā(n).
Wahai Nabi (Muhammad), sesungguhnya Kami mengutus engkau untuk menjadi saksi, pemberi kabar gembira, dan pemberi peringatan
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menjelaskan kepada Nabi Muhammad bahwa ia diutus untuk menjadi saksi terhadap orang-orang (umat) yang pernah mendapat risalahnya. Allah mengutusnya sebagai pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang membenarkan risalahnya dan mengamalkan petunjuk-petunjuk yang dibawanya bahwa mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Ia juga sebagai pemberi peringatan kepada mereka yang mengingkari risalahnya, bahwa mereka akan diazab dengan siksa api neraka. Sehubungan dengan fungsi Nabi sebagai saksi (syahid), dalam ayat lain Allah berfirman: Dan bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka. (an-Nisa'/4: 41)

Ayat 46
وَّدَاعِيًا اِلَى اللّٰهِ بِاِذْنِهٖ وَسِرَاجًا مُّنِيْرًا
Wa dā‘iyan ilallāhi bi'iżnihī wa sirājam munīrā(n).
dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya serta sebagai pelita yang menerangi.
Tafsir Kemenag RI:

Nabi juga berperan sebagai juru dakwah agama Allah untuk seluruh umat manusia agar mereka mengakui keesaan dan segala sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Juga bertujuan agar manusia beribadah kepada Allah dengan tulus ikhlas; memberi penerangan laksana sebuah lampu yang terang benderang yang dapat mengeluarkan mereka dari kegelapan kekafiran kepada cahaya keimanan, dan menyinari jalan yang akan ditempuh oleh orang-orang yang beriman agar mereka berbahagia di dunia dan akhirat. Semua tugas Nabi saw itu dilaksanakannya dengan dan perintah izin Allah.

Ayat 47
وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ بِاَنَّ لَهُمْ مِّنَ اللّٰهِ فَضْلًا كَبِيْرًا
Wa basysyiril-mu'minīna bi'anna lahum minallāhi faḍlan kabīrā(n).
Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.
Tafsir Kemenag RI:

Ibnu Jarir ath-thabari dan 'Ikrimah telah meriwayatkan sebuah hadis dari al-hasan yang menerangkan bahwa ketika turun ayat al-Fath/48: 2: Agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang. (al-Fath/48: 2) Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah! Kami telah mengetahui apa yang diperbuat Allah untukmu, maka apakah yang akan diperbuat Allah untuk kami?" Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab/33: 47) Pada ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad supaya menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya Allah telah menyediakan bagi mereka karunia yang amat besar yang melebihi karunia yang diberikan kepada umat-umat lainnya, karena mereka diberi kemampuan untuk memperbaiki akhlak masyarakat dari berbagai kezaliman kepada keadilan dan kemaslahatan. Mereka juga dapat mengubah wajah umat-umat yang dihadapinya dari sikap membangkang kepada sikap yang tunduk dan patuh demi perbaikan nasibnya di dunia dan di akhirat kelak.

Ayat 48
وَلَا تُطِعِ الْكٰفِرِيْنَ وَالْمُنٰفِقِيْنَ وَدَعْ اَذٰىهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا
Wa lā tuṭi‘il-kāfirīna wal-munāfiqīna wa da‘ ażāhum wa tawakkal ‘alallāh(i), wa kafā billāhi wakīlā(n).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, biarkan (saja) gangguan mereka, dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pelindung.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menjelaskan tentang apa yang dapat menimbulkan kemudaratan. Allah melarang orang yang beriman untuk menuruti orang kafir dan orang-orang munafik. Mereka juga diperintahkan untuk tidak menghiraukan gangguan orang kafir terhadap berlangsungnya dakwah kepada jalan Allah, dan menghadapi mereka dengan penuh kesabaran dan tawakal. Allah-lah yang harus dipandang sebagai pelindung di dalam melaksana-kan tugas dakwah guna semaraknya syiar Islam.

Ayat 49
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّوْنَهَاۚ فَمَتِّعُوْهُنَّ وَسَرِّحُوْهُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nakaḥtumul-mu'mināti ṡumma ṭallaqtumūhunna min qabli an tamassūhunna famā lakum ‘alaihinna min ‘iddatin ta‘taddūnahā, fa matti‘ūhunna wa sarriḥūhunna sarāḥan jamīlā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan mukminat, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya, tidak ada masa idah atas mereka yang perlu kamu perhitungkan. Maka, berilah mereka mutah (pemberian) dan lepaskanlah mereka dengan cara yang sebaik-baiknya.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah menjelaskan bahwa jika terjadi perceraian antara seorang mukmin dan istrinya yang belum pernah dicampuri, maka perempuan yang telah diceraikan itu tidak mempunyai masa idah dan perempuan itu langsung bisa nikah lagi dengan lelaki yang lain. Bekas suami yang menceraikan itu hendaklah memberi mut'ah, yaitu suatu pemberian untuk menghibur dan menyenangkan hati istri yang diceraikan. Besar dan kecilnya mut'ah itu tergantung kepada kesanggupan suami sesuai dengan firman Allah: Tidak ada dosa bagimu, jika kamu menceraikan istri-istri kamu yang belum kamu sentuh (campuri) atau belum kamu tentukan maharnya. Dan hendaklah kamu beri mereka mut'ah, bagi yang mampu menurut kemampuannya dan bagi yang tidak mampu menurut kesanggupannya, yaitu pemberian dengan cara yang patut, yang merupakan kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. (al-Baqarah/2: 236) Patut diperhatikan bahwa jika perempuan itu harus meninggalkan rumah maka cara mengeluarkannya hendaklah dengan sopan-santun sehingga tidak menyebabkan sakit hatinya. Kepadanya harus diberikan bekal yang wajar, sehingga pemberian itu benar-benar merupakan hiburan yang meringankan penderitaan hatinya akibat perceraian yang dialaminya. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad dan Abu Usaid: Nabi saw telah mengawini Umaimah binti Syarahil. Ketika Umaimah masuk ke dalam rumah (Nabi), Nabi mengulurkan tangan kepadanya, namun dia seakan-akan tidak menyukai (cara penyambutan Nabi tersebut). Maka Nabi menyuruh Abu Usaid agar memberikan dua potong baju yang baik yang terkenal pada waktu itu (sebagai hadiah perceraian). (Riwayat al-Bukhari)

Ayat 50
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu innā aḥlalnā laka azwājakal-lātī ātaita ujūrahunna wa mā malakat yamīnuka mimmā afā'allāhu ‘alaika wa banāti ‘ammika wa banāti ‘ammātika wa banāti khālika wa banāti khālātikal-lātī hājarna ma‘ak(a), wamra'atam mu'minatan iw wahabat nafsahā lin-nabiyyi in arādan-nabiyyu ay yastankiḥahā, khāliṣatal laka min dūnil-mu'minīn(a), qad ‘alimnā mā faraḍnā ‘alaihim fī azwājihim wa mā malakat aimānuhum likailā yakūna ‘alaika ḥaraj(un), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Wahai Nabi (Muhammad) sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukminat yang menyerahkan dirinya kepada Nabi jika Nabi ingin menikahinya sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin (yang lain). Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah secara jelas telah menghalalkan bagi Nabi Muhammad mencampuri perempuan-perempuan yang dinikahi dan diberikan kepada mereka maskawin. Juga dihalalkan baginya hamba sahaya (jariyah) yang diperoleh dalam peperangan, seperti shafiyah binti Huyai bin Akhtab yang diperoleh pada waktu Perang Khaibar. Oleh Nabi saw, shafiyah dimerdekakan, dan kemerdekaan itu dijadikan maskawin. Begitu juga dengan Juwairiyah binti al-harits. dari Bani Mushthaliq. yang dimerdekakan dan dinikahi Nabi saw. Adapun hamba sahaya (jariyah) yang dihadiahkan kepada Nabi adalah Raihanah binti Syam'un dan Mariyah al-Qibthiyah yang melahirkan putra Nabi yang bernama Ibrahim. Allah juga menghalalkan kepada Nabi untuk menikahi anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapaknya dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapaknya, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibunya, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibunya yang turut hijrah bersama Rasulullah dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi saw kalau Nabi mau menikahinya. Kelonggaran-kelonggaran ini hanya khusus bagi Nabi, dan tidak untuk semua mukmin, dengan pengertian bahwa jika ada seorang perempuan menyerahkan dirinya untuk dinikahi oleh seorang muslim, walaupun dengan sukarela, tetap wajib dibayar maskawinnya. Berlainan halnya jika perempuan itu menyerahkan dirinya untuk dinikahi oleh Nabi saw, maka ia boleh dinikahi tanpa maskawin. Maskawin itu jika tidak disebutkan bentuk (nilainya) ketika melangsungkan akad nikah, maka bentuknya itu dapat ditetapkan dengan mahar. mitsl, yaitu mahar yang nilainya sama dengan nilai mahar yang biasa diberikan keluarganya. Ketetapan untuk membayar mahar mitsl itu setelah terjadi percampuran di antara keduanya atau setelah suaminya meninggal dunia tetapi belum sempat bercampur. Jika terjadi perceraian antara suami-istri sebelum bercampur, maka yang wajib dibayar adalah separuh dari maskawinnya, yang telah ditentukan dan dapat dibebaskan dari membayar maskawin itu bila istrinya merelakannya. Allah mengetahui apa yang telah diwajibkan kepada kaum mukminin terhadap istrinya dan terhadap hamba sahaya yang mereka miliki seperti syarat-syarat akad nikah dan lainnya, dan tidak boleh menikahi seorang perempuan dengan cara hibah atau tanpa saksi-saksi. Mengenai hamba sahaya yang dibeli atau yang bukan dibeli haruslah hamba sahaya yang halal dicampuri oleh pemiliknya, seperti hamba sahaya ahli kitab, bukan hamba sahaya yang musyrik atau beragama Majusi. Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang beriman, jika mereka bertobat dari dosa-dosa yang mereka perbuat sebelum mereka mendapat petunjuk.

Ayat 51
۞ تُرْجِيْ مَنْ تَشَاۤءُ مِنْهُنَّ وَتُـْٔوِيْٓ اِلَيْكَ مَنْ تَشَاۤءُۗ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَنْ تَقَرَّ اَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَآ اٰتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَلِيْمًا
Turjī man tasyā'u wa tu'wī ilaika man tasyā'(u), wa manibtagaita mimman ‘azalta falā junāḥa ‘alaik(a), żālika adnā an taqarra a‘yunuhunna wa lā yaḥzanna wa yarḍaina bimā ātaitahunna kulluhunn(a), wallāhu ya‘lamu mā fī qulūbikum, wa kānallāhu ‘alīman ḥalīmā(n).
Engkau (Nabi Muhammad) boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (para istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa (di antara mereka) yang engkau kehendaki. Siapa yang engkau ingini untuk menggaulinya kembali dari istri-istrimu yang telah engkau sisihkan, tidak ada dosa bagimu. Itu adalah lebih dekat untuk menyenangkan hati mereka. Mereka tidak merasa sedih dan mereka semua rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka. Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah memberi kebebasan kepada Nabi Muhammad untuk menangguhkan siapa di antara istri-istrinya yang beliau kehendaki dan boleh pula menggauli siapa di antara mereka yang beliau kehendaki. Beliau juga diberi kebebasan untuk mengawini kembali istri-istrinya yang telah dicerai mengingat kemaslahatan bagi dirinya dan masyarakat. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-thabari dari Abu Razin bahwa ketika diturunkan ayat yang menyuruh istri-istri Nabi. saw untuk memilih antara tetap menjadi istri Nabi. dengan keadaan sederhana tanpa kemewahan atau berpisah dari Nabi saw karena mengejar kesenangan hidup yang lebih sesuai dengan keinginan hawa nafsunya, maka timbullah rasa kekhawatiran pada istri-istri Nabi. saw itu. Mereka secara serentak menyatakan kerelaannya untuk tetap hidup bersama Nabi saw dalam keadaan bagaimanapun juga karena mereka lebih mengutamakan segi kehidupan agama daripada kesenangan duniawi. Lalu Nabi menangguhkan menggauli beberapa istrinya atas permintaan mereka, seperti Ummu habibah, Maimunah, Saudah, shafiyah, dan Juwairiyah. Terhadap kelima istrinya ini, Nabi saw tidak mengatur giliran bermalam secara teratur. Adapun terhadap istri-istrinya yang empat orang lagi yaitu 'aisyah, Hafshah, Zainab dan Ummu Salamah beliau mengatur giliran untuk bermalam, serta mempersamakan pembagian pakaian dan makanan. Kebebasan Nabi untuk mengatur giliran, makanan, pakaian, dan lain-lain sesuai dengan sifat adil Nabi dalam melaksanakan petunjuk Allah, sehingga tidak menimbulkan rasa cemburu dalam hati para istrinya. Mereka menerima dengan rela perlakuan Nabi. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Yazid bahwa 'aisyah pernah berkata, "Adalah kebiasaan Nabi saw untuk membagi-bagi giliran di antara istri-istrinya dengan adil, kemudian Nabi saw berdoa, "Ya Allah, inilah pembagianku tentang apa yang aku kuasai (yaitu soal pembagian benda materi), maka janganlah Engkau mencercaku tentang apa-apa yang Engkau kuasai dan tidak aku kuasai (soal cinta)." (Riwayat Ahmad) Hadis ini mengandung suatu anjuran supaya tetap memelihara kemurnian hati dan ancaman bagi mereka yang tidak berserah diri kepada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui tentang segala rahasia yang tersimpan di dalam hati, lagi Maha Penyantun, selalu memberi kesempatan untuk bertobat bagi mereka yang telah menyadari akan kesesatannya dan ingin kembali ke jalan yang lurus.

Ayat 52
لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاۤءُ مِنْۢ بَعْدُ وَلَآ اَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ اَزْوَاجٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ اِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ رَّقِيْبًا ࣖ
Lā yaḥillu lakan-nisā'u mim ba‘du wa lā an tabaddala bihinna min azwājiw wa lau a‘jabaka ḥusnuhunna illā mā malakat yamīnuk(a), wa kānallāhu ‘alā kulli syai'ir raqībā(n).
Tidak halal bagimu (Nabi Muhammad) menikahi perempuan-perempuan (lain) setelah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain) meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang engkau miliki. Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Allah tidak membolehkan Nabi saw untuk menikahi perempuan-perempuan lain setelah ayat ini turun. Allah juga melarang untuk mengganti mereka dengan istri-istri yang lain, meskipun kecantikannya menarik perhatian Nabi saw, kecuali perempuan-perempuan hamba sahaya yang diperoleh dari peperangan atau yang dihadiahkan kepada beliau. Abu Dawud dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa dia berkata, "Setelah Allah menyuruh memilih kepada istri-istri Nabi., lalu mereka memilih supaya tetap berada di bawah naungan rumah tangga Nabi, maka Allah Taala pun membatasi Nabi untuk menambah istri-istrinya yang sembilan orang itu dengan tidak nikah lagi." Dan Allah adalah Maha Mengawasi segala sesuatu. Allah mengizinkan Nabi Muhammad beristri lebih dari empat mengandung hikmah yang sangat tinggi karena pernikahan itu ditentukan oleh Allah Yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana. Di antara hikmah itu ialah: 1.Menyampaikan hukum khusus kaum wanita yang tidak diketahui kecuali oleh suami istri. Jika istri banyak, maka banyak pula hukum tentang perempuan yang dapat diperoleh. Diterima atau tidaknya riwayat yang berasal dari mereka sangat terpengaruh oleh banyaknya riwayat. 2.Kebutuhan terhadap pendukung yang kuat bagi dakwah pada permulaan Islam. Hubungan besan dan perkawinan secara tradisi pasti saling mendukung dan menolong. 3.Setiap orang Islam pasti ingin menjalin hubungan keluarga dengan Nabi saw, agar bebas masuk ke rumah Nabi saw. Bahkan, setiap muslim ingin dapat melayani Nabi. 4.Nabi saw membalas jasa orang yang membelanya dalam perjuangan Islam. Balasan yang sangat berharga adalah besanan dan menikahi keluarganya, seperti perkawinan Nabi dengan 'aisyah binti Abu Bakar dan Hafshah binti 'Umar. 5.Menghapus tradisi jahiliah dengan hukum yang lebih bermanfaat, seperti pernikahannya dengan Zainab. Sebetulnya Nabi tidak menginginkannya karena takut pada celaan orang, namun hal ini berguna untuk mempertahankan nasab dan kerabat. 6.Nabi mampu berbuat adil dan memberikan bimbingan kepada keluarganya, yang tidak dimiliki oleh orang lain.

Ayat 53
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā ay yu'żana lakum ilā ṭa‘āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du‘ītum fadkhulū fa iżā ṭa‘imtum fantasyirū wa lā musta'nisīna liḥadīṡ(in), inna żālikum kāna yu'żin-nabiyya fayastaḥyī minkum, wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq(i), wa iżā sa'altumūhunna matā‘an fas'alūhunna miw warā'i ḥijāb(in), żālikum aṭharu liqulūbikum wa qulūbihinn(a), wa mā kāna lakum an tu'żū rasūlallāhi wa lā an tankiḥū azwājahū mim ba‘dihī abadā(n), inna żālikum kāna ‘indallāhi ‘aẓīmā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar). Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Kamu tidak boleh menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah Nabi (wafat). Sesungguhnya yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah mengajarkan sopan santun atau etika terhadap rumah tangga Nabi saw. Allah melarang orang-orang yang beriman untuk memasuki rumah-rumah Nabi saw kecuali dengan izin beliau, untuk makan di rumahnya tanpa menunggu waktu masak makanannya. Pada masa Rasulullah pernah terjadi ada orang-orang yang menunggu waktu makannya. Lalu turun ayat ini yang melarang perbuatan tersebut. Bilamana Rasulullah mengundang beberapa orang sahabat ke rumahnya untuk menghadiri walimah, maka mereka dilarang memasuki rumah Nabi saw, kecuali bila mereka sudah mengetahui bahwa makanannya sudah siap dihidangkan. Bila hidangan belum siap dan mereka masih sibuk menyiapkan hidangan, maka masuknya tamu itu akan mengganggu ketenangan keluarga Nabi saw. Hal ini juga mengganggu istri Nabi. saw yang sedang bekerja karena akan terlihat sebagian anggota tubuhnya yang tidak boleh dilihat oleh para tamu. Mereka dipersilakan masuk jika telah diundang. Apabila telah selesai makan, supaya segera keluar tanpa memperpanjang percakapan, karena hal itu benar-benar mengganggu Nabi saw, dan beliau sendiri merasa malu untuk menyuruh tamunya keluar. Akan tetapi, Allah tidak segan untuk menerangkan yang benar. Allah mengajarkan kesopanan di dalam rumah tangga supaya diperhatikan oleh seluruh tamu-tamu yang berkunjung ke rumah orang. Bilamana ada kepentingan untuk meminta atau meminjam suatu barang ke rumah istri-istri Nabi. saw, maka hendaklah permintaan itu dilakukan dari belakang tabir dan tidak berhadapan secara langsung. Hal yang demikian itu lebih menyucikan hati kedua belah pihak dan tidak pula menyakiti hati Rasulullah. Termasuk perbuatan yang menyakiti hati Rasulullah ialah menikahi istri-istrinya setelah beliau meninggal dunia. Larangan untuk menikahi bekas istri-istri Nabi. saw adalah larangan yang berlaku untuk selamanya karena perbuatan itu amat besar dosanya di sisi Allah. Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. (al-Ahzab/33: 6). Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bahwa Umar bin Khaththab. pernah berkata, "Ada tiga pendapatku yang sesuai dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah. Pertama, Aku berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, alangkah baiknya bila engkau menjadikan maqam Ibrahim tempat salat, lalu Allah menurunkan ayat: Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. (al-Baqarah/2: 125) Kedua, saya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri-istrimu sering didatangi tamu orang baik dan orang jahat, seandainya engkau membuat tabir untuk mereka tentu lebih baik, maka Allah menurunkan ayat hijab ini. Ketiga, saya pernah berkata kepada istri-istri Nabi. ketika mereka berselisih karena rasa cemburu terhadap Nabi, maka turunlah ayat ini: Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhan akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari kamu. (at-Tahrim/66: 5)

Ayat 54
اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
In tubdū syai'an au tukhfūhu fa'innallāha kāna bikulli syai'in ‘alīmā(n).
Jika kamu menyatakan sesuatu atau menyembunyikannya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Sebab turunnya ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Juwaibir dari Ibnu 'Abbas, bahwa ada seorang yang telah datang kepada sebagian istri-istri Nabi. saw yang menjadi anak pamannya, lalu bercakap-cakap dengan istri Nabi. secara langsung. Nabi saw menegur hal itu dengan sabdanya, "Janganlah engkau berbuat seperti ini pada kesempatan yang lain." Orang itu menjawab, "Wahai Rasulullah, ini adalah anak paman saya, dan saya tidak pernah mengatakan sesuatu yang mungkar, dan perempuan itu tidak boleh pula berkata yang tidak baik kepadaku." Nabi bersabda, "Kami telah mengetahui yang demikian itu. Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, dan tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada aku." Lalu laki-laki itu pergi sambil berkata, "Siapa yang dapat mencegahku untuk bercakap-cakap dengan anak pamanku; aku pasti akan menikahinya setelah Muhammad wafat." Maka turunlah ayat hijab ini, dan laki-laki itu merasa menyesal atas ucapan yang telah dikeluarkannya. Untuk menutupi kesalahan dan menebus dosanya, ia mengeluarkan kifarat dengan memerdekakan seorang hamba sahaya, memberi bekal untuk jihad dengan sepuluh ekor unta, dan naik haji dengan berjalan kaki.

Ayat 55
لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا
Lā junāḥa ‘alaihinna fī ābā'ihinna wa lā abnā'ihinna wa lā ikhwānihinna wa lā abnā'i ikhwānihinna wa lā abnā'i akhawātihinna wa lā nisā'ihinna wa lā mā malakat aimānuhunn(a), wattaqīnallāh(a), innallāha kāna ‘alā kulli syai'in syahīdā(n).
Tidak ada dosa atas mereka (istri-istri Nabi Muhammad untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (wanita-wanita muslimat, baik keluarga maupun bukan) dan hamba sahaya yang mereka miliki. Bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi. untuk berjumpa tanpa memakai tabir dengan bapak-bapak mereka, baik bapak kandung maupun bapak sesusuan, anak-anak mereka, baik yang seketurunan maupun yang sesusuan, saudara-saudara mereka, atau anak saudara-saudaranya, baik laki-laki maupun perempuan, perempuan-perempuan muslimat yang dekat maupun yang jauh, atau hamba sahaya yang mereka miliki, baik laki-laki maupun perempuan. Adanya hijab di antara mereka itu akan menimbulkan banyak kesulitan karena mereka selalu berkhidmat dalam urusan rumah tangga. Tetapi, yang perlu diingat adalah agar selalu bertakwa kepada Allah untuk mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, karena Allah selalu menyaksikan segala sesuatu yang mereka perbuat. Orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini, yaitu ayah para istri Nabi., anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, keponakan atau anak saudara mereka, baik saudara laki-laki maupun saudara perempuan, atau perempuan-perempuan lain dan juga budak mereka adalah mahram yaitu orang-orang yang tidak boleh menikahi mereka. Adapun orang-orang selain tersebut di atas yaitu yang bukan mahram tidak boleh menemui istri-istri Nabi. tanpa hijab. Hal ini untuk menjaga kehormatan istri-istri Nabi. yang merupakan ummahatul mu'minin.

Ayat 56
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Innallāha wa malā'ikatahū yuṣallūna ‘alan-nabiyy(i), yā ayyuhal-lażīna āmanū ṣallū ‘alaihi wa sallimū taslīmā(n).
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.
Tafsir Kemenag RI:

Sesungguhnya Allah memberi rahmat kepada Nabi Muhammad, dan para malaikat memohonkan ampunan untuknya. Oleh karena itu, Allah menganjurkan kepada seluruh umat Islam supaya bersalawat pula untuk Nabi saw dan mengucapkan salam dengan penuh penghormatan kepadanya. Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri bahwa ia bertanya, "Wahai Rasulullah, adapun pemberian salam kepadamu kami telah mengetahuinya, bagaimana kami harus membaca salawat?" Nabi menjawab, ucapkanlah: Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad kama shallaita 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim innaka hamid majid. Allahumma barik 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad kama barakta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim innaka hamid majid. (Riwayat al-Bukhari, Ahmad, an-Nasa'i, Ibnu Majah, dan lainnya) Diriwayatkan juga oleh 'Abdullah bin Abu thalhah dari ayahnya: Bahwa Rasulullah datang pada suatu hari dan terlihat tanda-tanda kegembiraan di wajahnya. Lalu kami bertanya, "Kami telah melihat tanda-tanda kegembiraan di wajahmu." Nabi menjawab, "Memang, Jibril telah datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad sesungguhnya Tuhanmu telah menyampaikan salam kepadamu dan berfirman, 'Tidakkah kamu merasa puas bahwa tidak ada seorang pun dari umatmu yang membaca salawat untukmu melainkan Aku membalasnya dengan sepuluh kali lipat. Dan tidak seorang pun yang menyampaikan salam kepadamu dari umatmu melainkan Aku membalas dengan salam sepuluh kali lipat."

Ayat 57
اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ وَاَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Innal-lażīna yu'żūnallāha wa rasūlahū la‘anahumullāhu fid-dun-yā wal-ākhirati wa a‘adda lahum ‘ażābam muhīnā(n).
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti (menista) Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini dijelaskan bahwa Allah mengutuk orang-orang yang menyakiti-Nya dengan melakukan perbuatan yang tidak diridai-Nya, seperti mengingkari perintah-Nya, yaitu ucapan orang-orang Nasrani bahwa Isa adalah putra Allah, atau seperti kaum musyrikin yang mengatakan bahwa malaikat adalah putri-putri Allah, atau menyekutukan-Nya. Allah juga mengutuk orang-orang yang menyakiti Rasul-Nya, seperti menuduh beliau seorang penyair, tukang sihir, atau seorang gila dan sebagainya. Kutukan Allah itu meliputi kutukan di dunia dan akhirat. Di dunia mereka dijauhkan dari rahmat Allah dan karunia-Nya, sehingga mereka bergelimang dalam kesesatan dan kemaksiatan. Di akhirat mereka dijerumuskan ke dalam api neraka yang merupakan seburuk-buruknya tempat kembali, dan Allah menyediakan bagi mereka azab yang sangat pedih dan menghinakan.

Ayat 58
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ
Wal-lażīna yu'żūnal-mu'minīna wal-mu'mināti bigairi maktasabū faqadiḥtamalū buhtānaw wa iṡmam mubīnā(n).
Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata.
Tafsir Kemenag RI:

Orang yang menyakiti para mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa kesalahan yang mereka perbuat, dan hanya berdasarkan kepada fitnah dan tuduhan yang dibuat-buat, maka sungguh mereka itu telah melakukan dosa yang nyata. Menurut Ibnu 'Abbas, ayat ini diturunkan sehubungan dengan tuduhan 'Abdullah bin Ubay terhadap 'aisyah yang dikatakannya telah berbuat mesum dalam perjalanan pulang beserta Nabi Muhammad setelah memerangi Bani Mushthaliq, yang terkenal dengan hadits al-ifk. Dalam hadis Nabi saw dijelaskan: Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang apa artinya bergunjing. Beliau menjawab, "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Nabi ditanya lagi, "Bagaimana jika yang disebut itu memang benar atau suatu kenyataan?" Nabi menjawab, "Bila yang diucapkan itu benar, engkau telah mengumpat kepadanya, dan bila itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan terhadapnya." (Riwayat Abu Dawud)

Ayat 59
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn(a), żālika adnā ay yu‘rafna falā yu'żain(a), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Allah memerintahkan kepada seluruh kaum muslimat terutama istri-istri Nabi. sendiri dan putri-putrinya agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Hal itu bertujuan agar mereka mudah dikenali dengan pakaiannya karena berbeda dengan jariyah (budak perempuan), sehingga mereka tidak diganggu oleh orang yang menyalahgunakan kesempatan. Seorang perempuan yang berpakaian sopan akan lebih mudah terhindar dari gangguan orang jahil. Sedangkan perempuan yang membuka auratnya di muka umum mudah dituduh atau dinilai sebagai perempuan yang kurang baik kepribadiannya. Bagi orang yang pada masa lalunya kurang hati-hati menutupi aurat, lalu mengadakan perbaikan, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. Karena perbuatan yang menyakiti itu seringkali dilakukan oleh orang-orang munafik, maka pada ayat berikut ini Allah mengancam mereka dengan ancaman yang keras sekali.

Ayat 60
۞ لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ وَّالْمُرْجِفُوْنَ فِى الْمَدِيْنَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُوْنَكَ فِيْهَآ اِلَّا قَلِيْلًا
La'il lam yantahil-munāfiqūna wal-lażīna fī qulūbihim maraḍuw wal-murjifūna fil-madīnati lanugriyannaka bihim ṡumma lā yujāwirūnaka fīhā illā qalīlā(n).
Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), pasti Kami perintahkan engkau (Nabi Muhammad untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah), kecuali sebentar
Tafsir Kemenag RI:

Jika orang-orang munafik dan orang-orang berpenyakit di hatinya, dan orang-orang yang menyebar berita bohong di Medinah itu tidak berhenti mendustakan Allah, menyakiti Rasul-Nya, dan kaum mukminin, niscaya Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk memerangi mereka sehingga tidak akan dapat lagi untuk hidup lebih lama di Medinah bertetangga dengan Nabi saw. Mereka yang diancam akan diperangi dan dimusnahkan oleh Nabi itu adalah tiga golongan manusia: 1.Orang-orang munafik yang selalu menentang Allah secara tersembunyi. 2.Orang-orang berpenyakit di dalam hatinya, seperti dengki dan dendam yang selalu menyakiti orang mukmin seperti mengganggu para perempuan. 3.Orang-orang yang menyiarkan kabar bohong di Medinah sehingga menyakiti Nabi saw, dengan ucapan mereka bahwa Nabi Muhammad saw akan dikalahkan dan diusir dari Medinah dan sebagainya.

Ayat 61
مَلْعُوْنِيْنَۖ اَيْنَمَا ثُقِفُوْٓا اُخِذُوْا وَقُتِّلُوْا تَقْتِيْلًا
Mal‘ūnīn(a), ainamā ṡuqifū ukhiżū wa quttilū taqtīlā(n).
dalam keadaan terlaknat. Di mana pun dijumpai, mereka akan ditangkap dan benar-benar dibunuh.
Tafsir Kemenag RI:

Ketiga golongan itu dilaknat di mana saja mereka berada, karena sikapnya yang selalu bermusuhan dan merugikan agama dan negara, mereka selalu dikejar-kejar untuk ditangkap dan dibunuh. Nasib orang yang seperti itu telah pula dialami oleh orang-orang sebelumnya karena begitulah sunah Allah.

Ayat 62
سُنَّةَ اللّٰهِ فِى الَّذِيْنَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۚوَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا
Sunnatallāhi fil-lażīna khalau min qabl(u), wa lan tajida lisunnatillāhi tabdīlā(n).
(Hukuman itu) sebagai sunatullah yang berlaku terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelum kamu. Engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunatullah.
Tafsir Kemenag RI:

Dengan demikian, sunah Allah yang telah berlaku atas orang-orang yang terdahulu sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw akan berlaku pula bagi generasi yang datang kemudian. Hal itu tidak mungkin berubah dan pasti berlaku.

Ayat 63
يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا
Yas'alukan-nāsu ‘anis-sā‘ah(ti), qul innamā ‘ilmuhā ‘indallāh(i), wa mā yudrīka la‘allas-sā‘ata takūnu qarībā(n).
Orang-orang bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari Kiamat. Katakanlah bahwa pengetahuan tentang hal itu hanya ada di sisi Allah.” Tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.
Tafsir Kemenag RI:

Banyak manusia bertanya kepada Nabi Muhammad tentang kapan datangnya hari Kiamat. Orang-orang musyrik menanyakan tentang kiamat tersebut secara mengejek dan mencemooh, serta menantang supaya hari Kiamat segera didatangkan. Orang-orang munafik menanyakan tentang hari Kiamat karena terdorong oleh anggapan bahwa Nabi saw akan menjawab seperti yang mereka perkirakan. Adapun orang-orang Yahudi bertanya dengan maksud menguji kebenaran Nabi saw, apakah jawabannya akan sama atau tidak dengan yang tercantum dalam kitab Taurat, bahwa soal hari Kiamat itu sesungguhnya berada di tangan Allah.

Ayat 64
اِنَّ اللّٰهَ لَعَنَ الْكٰفِرِيْنَ وَاَعَدَّ لَهُمْ سَعِيْرًاۙ
Innallāha la‘anal-kāfirīna wa a‘adda lahum sa‘īrā(n).
Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka (neraka) Sa‘ir (yang menyala-nyala)
Tafsir Kemenag RI:

Kemudian Allah menerangkan bahwa yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat hanya Allah. Mungkin saja waktu datangnya hari Kiamat sudah dekat, karena setiap yang akan datang memang selalu mendekat dan mungkin dekat. Pepatah Arab mengatakan: "Setiap yang akan datang adalah dekat." Kemudian Allah akan melaknat dan menjauhkan orang-orang kafir dari kebaikan dan rahmat-Nya. Allah juga menyediakan bagi mereka neraka Sa'ir.

Ayat 65
خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۚ لَا يَجِدُوْنَ وَلِيًّا وَّلَا نَصِيْرًا ۚ
Khālidīna fīhā abadā(n), lā yajidūna waliyyaw wa lā naṣīrā(n).
dalam keadaan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka tidak akan memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong.
Tafsir Kemenag RI:

Mereka kekal di dalam neraka selama-lamanya, dan tidak menemukan seorang pun yang dapat melindungi mereka dari azab Allah. Mereka juga tidak mendapatkan seorang penolong yang dapat menyelamatkan dari siksaan-Nya.

Ayat 66
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوْهُهُمْ فِى النَّارِ يَقُوْلُوْنَ يٰلَيْتَنَآ اَطَعْنَا اللّٰهَ وَاَطَعْنَا الرَّسُوْلَا۠
Yauma tuqallabu wujūhuhum fin-nāri yaqūlūna yā laitanā aṭa‘nallāha wa aṭa‘nar-rasūlā.
Pada hari (ketika) wajah mereka dibolak-balikkan dalam neraka. Mereka berkata, “Aduhai, kiranya dahulu kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul.”
Tafsir Kemenag RI:

Mereka tidak memperoleh pelindung dan penolong seorang pun ketika mereka dibolak-balikkan di dalam neraka. Dengan penuh penyesalan mereka berkata, "Alangkah bahagianya seandainya kami dahulu di dunia taat kepada Allah dan taat pula kepada Muhammad utusan-Nya."

Ayat 67
وَقَالُوْا رَبَّنَآ اِنَّآ اَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاۤءَنَا فَاَضَلُّوْنَا السَّبِيْلَا۠
Wa qālū rabbanā innā aṭa‘nā sādatanā wa kubarā'anā fa aḍallūnas-sabīlā.
Mereka berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).
Tafsir Kemenag RI:

Mereka berkata dengan penuh perasaan mendongkol karena tertipu oleh para pemimpin dan pembesar mereka di dunia, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami di dunia telah mengikuti pemimpin dan pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar."

Ayat 68
رَبَّنَآ اٰتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيْرًا ࣖ
Rabbanā ātihim ḍi‘faini minal-‘ażābi wal‘anhum la‘nan kabīrā(n).
Wahai Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar.”
Tafsir Kemenag RI:

Mereka dengan perasaan dendam terhadap orang-orang yang telah menyesatkan itu berkata, "Ya Tuhan kami, berikanlah kepada mereka azab dua kali lipat, pertama karena mereka telah tersesat, dan keduanya telah pula menyesatkan orang lain, dan kutuklah mereka dengan kutukan yang sangat besar." Keluhan mereka itu diperkuat dengan ayat lain seperti pada firman Allah: Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang zalim menggigit dua jarinya, (menyesali perbuatannya) seraya berkata, "Wahai! Sekiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul. Wahai, celaka aku! Sekiranya (dulu) aku tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku), sungguh, dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur'an) ketika (Al-Qur'an) itu telah datang kepadaku. Dan setan memang pengkhianat manusia." (al-Furqan/25: 27-29)

Ayat 69
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ اٰذَوْا مُوْسٰى فَبَرَّاَهُ اللّٰهُ مِمَّا قَالُوْا ۗوَكَانَ عِنْدَ اللّٰهِ وَجِيْهًا ۗ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā takūnū kal-lażīna āżau mūsā fa barra'ahullāhu mimmā qālū, wa kāna ‘indallāhi wajīhā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang (dari Bani Israil) yang menyakiti Musa, lalu Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka lontarkan. Dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.
Tafsir Kemenag RI:

Allah melarang kaum mukminin agar tidak berlaku seperti segolongan Bani Israil yang menyakiti Nabi Musa. Allah membersihkan beliau dari tuduhan-tuduhan yang mereka lontarkan kepadanya. Beliau adalah seorang yang mempunyai kedudukan yang sangat terhormat di sisi Allah. Di dalam ayat ini tidak disebutkan bagaimana caranya mereka menyakiti Nabi Musa itu. Dalam suatu riwayat tentang meninggalnya Harun, seperti diriwayatkan Ibnu Jarir ath-thabari dari Ibnu 'Abbas dari 'Ali bin Abi Talib bahwa beliau berkata, "Ketika Nabi Musa dan Harun naik ke gunung, Nabi Harun kemudian wafat. Orang-orang Bani Israil lalu marah kepada Nabi Musa, 'Kamu telah membunuh Harun, padahal beliau orang yang lebih kami sukai daripada engkau." Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah saw pada suatu hari membagi-bagikan harta ganimah kepada sahabatnya, lalu ada seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata bahwa pembagian itu tidak dimaksud untuk memperoleh keridaan Allah. Mendengar ucapan itu, Nabi saw tersinggung sampai merah wajahnya seraya berkata, "Semoga Allah merahmati Musa yang pernah disakiti orang lebih dari ini, tetapi beliau tetap berlaku sabar." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Ayat 70
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanuttaqullāha wa qūlū qaulan sadīdā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman supaya tetap bertakwa kepada-Nya. Allah juga memerintahkan orang-orang beriman untuk selalu berkata yang benar, selaras antara yang diniatkan dan yang diucapkan, karena seluruh kata yang diucapkan dicatat oleh malaikat Raqib dan 'Atid, dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Firman Allah:

Ayat 71
يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا
Yuṣliḥ lakum a‘mālakum wa yagfir lakum żunūbakum, wa may yuṭi‘illāha wa rasūlahū faqad fāza fauzan ‘aẓīmā(n).
Niscaya Dia (Allah) akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia menang dengan kemenangan yang besar.
Tafsir Kemenag RI:

Bila mereka tetap memelihara keimanan dan ketakwaan dan selalu mengatakan kebenaran, pasti Allah akan memperbaiki perbuatan dan mengampuni dosa-dosa mereka. Siapa yang menginginkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, maka jalan yang harus ditempuh hanyalah satu, yaitu menaati Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan kebahagiaan yang besar di dunia dan akhirat.

Ayat 72
اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ
Innā ‘araḍnal-amānata ‘alas-samāwāti wal-arḍi fa abaina ay yaḥmilnahā wa asyfaqna minhā wa ḥamalahal-insān(u), innahū kāna ẓalūman jahūlā(n).
Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.
Tafsir Kemenag RI:

Sesungguhnya Allah telah menawarkan tugas-tugas keagamaan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Karena ketiganya tidak mempunyai persiapan untuk menerima amanat yang berat itu, maka semuanya enggan untuk memikul amanat yang ditawarkan Allah itu. Kemudian amanat untuk melaksanakan tugas-tugas keagamaan itu ditawarkan kepada manusia dan mereka menerimanya dengan konsekuensi barang siapa yang melaksanakan itu akan diberi pahala dan dimasukkan ke dalam surga. Sebaliknya, barang siapa yang mengkhianatinya akan disiksa dan dimasukkan ke dalam api neraka. Walaupun bentuk badannya lebih kecil dibandingkan dengan ketiga makhluk yang lain (langit, bumi, dan gunung-gunung), manusia berani menerima amanat tersebut karena manusia mempunyai potensi. Tetapi, karena pada diri manusia terdapat ambisi dan syahwat yang sering mengelabui mata dan menutup pandangan hatinya, Allah menyifatinya dengan amat zalim dan bodoh karena kurang memikirkan akibat-akibat dari penerimaan amanat itu.

Ayat 73
لِّيُعَذِّبَ اللّٰهُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَالْمُشْرِكٰتِ وَيَتُوْبَ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ
Liyu‘ażżiballāhul-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-musyrikīna wal-musyrikāti wa yatūballāhu ‘alal-mu'minīna wal-mu'mināt(i), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Dengan demikian, Allah akan mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan. Allah akan menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Allah lalu menerangkan bahwa akibat dari penerimaan amanat ini ialah Dia mengazab orang-orang munafik dan orang-orang musyrik, baik laki-laki maupun perempuan, bila mereka mengabaikan pelaksanaan amanat yang telah dipikulnya. Allah akan menerima tobat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan yang taat melaksanakan amanat itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat Sebelumnya Surat Selanjutnya
Memutar Murottal
Qari: Misyari Rasyid Al-Afasy
00:00
00:00