Dalam ayat ini Allah menjelaskan pembagian hasil rampasan perang sesuai dengan syariat Islam. Jumhur ulama berpendapat bahwa ayat ini diturunkan terkait dengan Perang Badar dan merupakan ayat pertama tentang pembagian harta rampasan perang sesudah Perang Badar. Allah menjelaskan bahwa semua ganimah yang diperoleh kaum Muslimin dari orang-orang kafir dalam peperangan, harus diambil seperlimanya untuk Allah dan Rasul, yaitu untuk hal-hal yang berhubungan dengan agama, seperti kemaslahatan seorang dai dalam berdakwah, mendirikan syiar-syiar agama, untuk memelihara Kabah, dan untuk keperluan Rasulullah saw dan rumah tangganya selama satu tahun. Kemudian dari seperlima ini juga harus diberikan pula kepada kerabat-kerabatnya. Dalam hal ini yang dianggap kerabat Rasulullah itu hanya Bani Hasyim dan Bani Muthalib dan tidak kepada Bani Abdi Syams dan Bani Naufal. Kemudian diberikan pula kepada kaum Muslimin yang memerlukan bantuan seperti anak-anak yatim, fakir miskin dan ibnussabil (musafir yang kekurangan biaya). Empat perlima ganimah dibagikan kepada tentara yang ikut berperang. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Mutim bin Jubair dari Bani Naufal, dia berkata, "Saya dengan Utsman bin Affan dari kabilah Bani Abdi Syams bersama-sama datang kepada Rasulullah, lalu kami bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, engkau telah memberi ganimah kepada kabilah Bani Muthalib dan membiarkan kami tidak dapat bagian, padahal kami dengan mereka sederajat." Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya kabilah Bani Muthalib dan Bani Hasyim merupakan satu kesatuan." Jawaban Rasulullah ini adalah sebagai sindiran kepada Bani Syams dan Bani Naufal, bahwa mereka tidak dapat dipersamakan dengan Bani Muthalib dan Bani Hasyim yang selalu berjuang mendampingi Rasulullah dan tidak pernah memusuhinya. Mujahid, seorang ahli tafsir mengatakan bahwa Allah mengetahui, di antara kabilah Bani Hasyim dan Bani Muthalib banyak yang miskin. Karena itu mereka diberi bagian dari ganimah, sebab mereka tidak boleh menerima zakat. Perbedaan dalam perlakuan di atas harus dikembalikan kepada sejarah, yaitu ketika orang Quraisy menulis sebuah risalah yang menentukan sikap mereka terhadap Nabi Muhammad untuk memboikot sahabat-sahabat Nabi. Maka orang Quraisy mengusir Bani Hasyim dari Mekah dan menempatkan mereka di syiib (lembah) Bani Hasyim, karena mereka selalu melindungi Nabi Muhammad. Kemudian datang pula kabilah Bani Muthalib bergabung dengan mereka, sedang kabilah Abdi Syams dan Bani Naufal tidak bergabung dengan mereka sehingga tidak ikut diboikot oleh orang-orang Quraisy. Abu Sufyan dari keturunan Bani Umaiyah sering pula memerangi Nabi Muhammad bersama-sama kaum musyrikin dan orang Yahudi sampai Mekah dikuasai oleh Nabi Muhammad dan baru ketika itulah Abu Sufyan masuk Islam. Adapun hikmah dari pembagian ganimah untuk Allah dan Rasul ialah karena pemerintahan Islam dalam mengurus umatnya perlu mempunyai dana untuk dipergunakan bagi kemaslahatan umum, untuk menegakkan syiar-syiar agama dan untuk pertahanan. Semuanya itu diambil dari seperlima untuk Allah. Kemudian untuk kepentingan kepala negara diberikan bagian Rasulullah dan rumah tangganya. Kemudian diberi pula karib kerabatnya yang berdekatan dengan Nabi, yaitu Bani Hasyim dan Bani Muthalib sebagai penghargaan atas dukungan mereka untuk perjuangan Nabi. Kemudian juga kepada orang-orang yang memerlukan bantuan, dan umat Islam yang lemah ekonominya. Cara pembagian ini senantiasa dipraktikkan di sebagian besar negara-negara Islam walaupun ada sedikit perbedaan dalam praktek menghadapi keperluan masyarakat dan rakyatnya. Cara pembagian itu wajib diterima dan dilaksanakan jika kaum Muslimin sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan-Nya. Perang Badar diberi nama yaum al-furqan. Hari furqan ialah hari yang memisahkan antara keimanan dan kekafiran. Kemenangan kaum Muslimin pada Perang Badar adalah kemenangan yang pertama terhadap kaum musyrikin, walaupun jumlah mereka tiga kali lipat banyaknya dari kaum Muslimin, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, kuasa memberi kemenangan kepada kaum Muslimin sesuai dengan janji-Nya. Perang Badar di samping disebut sebagai "yaum al-furqan" juga "yaum iltaqa al-jam'an" yang berarti hari bertemunya dua pasukan, pasukan Muslim di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw dan pasukan Quraisy di bawah pimpinan Abu Jahal dan kawan-kawannya.
Dalam ayat ini Allah memperlihatkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin ketika terjadi Perang Badar. Kaum Muslimin menempati tempat yang sangat strategis, sangat memungkinkan untuk memperoleh kemenang-an, yaitu memilih tempat yang berada di pinggir lembah dekat Medinah, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh dari kafilah unta yang membawa barang dagangan yang dipimpin oleh Abu Sufyan di tepi pantai, kira-kira lima mil dari Badar. Kaum Muslimin berada di pinggir lembah yang terdekat ke Medinah, ketika itu baru saja turun hujan, sehingga mereka mempunyai persediaan air minum yang cukup dan situasi tanah yang disiram hujan, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh, yang kering karena tidak mendapatkan air hujan dan tanah yang diinjak oleh kaum Musyrikin adalah tanah yang mengandung debu, sehingga kaki mereka mudah terperosok. Seandainya kaum Muslimin mengadakan kesepakatan untuk menentukan waktu pertempuran, niscaya mereka tidak sependapat dalam menentukan waktu pertempuran itu. Akan tetapi, karena Allah telah menentukan jalannya pertempuran maka saatnya pun tidak direncanakan oleh kaum Muslimin sendiri, apalagi jika melihat jumlah tentara kaum Muslimin amat sedikit dibanding dengan jumlah tentara kaum musyrikin dan persenjataan mereka pun tidak lengkap. Maksud kaum Muslimin berperang untuk menguasai kafilah unta yang penuh dengan barang dagangan yang dibawa dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan. Tindakan ini adalah sebagai balasan atas tindakan orang-orang musyrik yang merampas harta orang-orang Muslim yang mereka tinggalkan di Mekah karena hijrah ke Medinah. Semula kaum musyrikin tidak merasa gentar menghadapi kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah. Tetapi setelah mereka mengetahui posisi dan keadaan mereka, maka mereka merasa gentar menghadapi kaum Muslimin. Abu Sufyan sebagai pemimpin kafilah perdagangan kemudian mengirim utusan ke Mekah memberi tahu tentang bahaya yang mereka hadapi. Kemudian orang Quraisy dari Mekah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Jahal dengan maksud membantu kafilah Abu Sufyan. Mengetahui kedatangan tentara Quraisy dari Mekah yang cukup besar, Nabi Muhammad mengubah arah dari menghalangi Abu Sufyan menjadi menghadapi tentara Quraisy. Maka terjadilah pertempuran di lembah Badar. Allah mempertemukan dua pasukan itu tanpa didahului persetujuan dari kedua belah pihak, untuk menentukan pertempuran. Allah menghendaki kemenangan kepada kaum Muslimin dan menghancurkan kaum musyrikin, agar orang-orang yang beriman mencapai kemenangan berdasarkan bukti-bukti yang dapat disaksikan dengan nyata sebagai bukti kebenaran Islam, dan sebagai bukti bahwa Allah telah melaksanakan janji-Nya kepada Nabi-Nya dan kaum Muslimin, sehingga keraguan mereka lenyap dan kemenangan ternyata berada di tangan kaum Muslimin. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala yang diucapkan oleh orang-orang kafir dan orang-orang mukmin dan pasti akan memberikan balasan pula sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui-Nya.
Allah mengetahui apa yang diucapkan oleh sahabat-sahabat Nabi dan mengetahui pula apa yang tersimpan dalam hatinya ketika Allah memperlihatkan kepada Nabi dalam mimpi bahwa jumlah musuh itu sedikit. Setelah Nabi memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya tentang mimpinya itu, maka tenanglah hati mereka dan bertambah besarlah harapan mereka untuk mencapai kemenangan, sehingga mimpi itu memberikan dorongan dan semangat kepada mereka menghadapi medan pertempuran. Seandainya Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya jumlah kaum musyrikin itu banyak akan timbullah ketakutan dalam hati mereka, mereka gentar menghadapi musuh dan tentu akan menimbulkan pertentangan hebat di kalangan kaum Muslimin yang tidak setuju untuk melangsungkan peperangan, karena di kalangan kaum Muslimin ada yang kuat imannya dan ingin patuh melaksanakan perintah Rasul untuk berperang dan ada pula yang lemah imannya, yang ingin menghindari peperangan. Allah menyelamatkan kaum Muslimin dari ketakutan dan perselisihan yang dapat mengakibatkan kelemahan dan kehancuran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati, yaitu perasaan takut dan cemas dari orang yang lemah imannya dan keberanian untuk maju ke medan juang pada orang-orang yang kuat imannya yang selalu tawakal kepada Allah.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi agar mensyukuri nikmat-Nya, ketika Dia menampakkan musuh dalam jumlah yang sedikit pada penglihatan Nabi dan para sahabat, demikian pula Allah menampakkan jumlah tentara kaum Muslimin sedikit pada penglihatan mata musuhnya, agar kedua belah pihak maju perang dengan harapan dapat mencapai kemenangan. Kaum Muslimin berperang dengan penuh semangat karena hatinya penuh dengan keimanan dan kepercayaan atas janji Allah bahwa mereka akan mencapai kemenangan dan akan dibantu oleh malaikat. Orang-orang kafir maju ke depan karena terdorong oleh perasaan sombong dan menipu diri sendiri, sehingga Abu Jahal berkata, "Jumlah tentara Muhammad sedikit, cukup diberi makan dengan seekor unta saja." Karena masing-masing golongan mempunyai harapan untuk menang, maka terjadilah pertempuran sengit yang berakhir sesuai dengan ketentuan Allah yaitu kemenangan di pihak kaum Muslimin.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin, bila mereka menjumpai pasukan musuh agar meneguhkan hati dan selalu mengingat Allah dengan banyak berzikir, agar mereka memperoleh keteguhan hati dalam pertempuran, sehingga tidak lari dari musuh. Hal ini merupakan kekuatan yang menyebabkan kemenangan dalam setiap perjuangan, baik sebagai perorangan maupun sebagai tentara. Diibaratkan dalam arena tinju atau gulat, kedua orang petinju atau pegulat itu setelah bergumul beberapa lama, tentu akan merasa letih dan lemah dan masing-masing menantikan satu saat atau kesempatan dapat merobohkan lawannya. Akan tetapi kadang-kadang terlintas pula dalam hatinya bahwa lawannya itu akan dihinggapi ketakutan, sehingga ia bertahan memelihara ketabahan hati hingga pada saat ronde terakhir dinyatakan sebagai pemenang walaupun hanya dengan angka. Demikian pula dalam setiap pertempuran antara pasukan dengan pasukan, yang menyebabkan keunggulan dan kemenangan itu, ialah ketabahan hati dari tentaranya dan tidak putus asa. Ketabahan hati itu sangat berguna dalam setiap perjuangan. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk memperbanyak zikir kepada Allah dalam menghadapi peperangan dengan selalu mengingat kekuasaan dan janji-Nya akan memberi pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin. Dalam setiap pejuangan, kaum Muslimin harus yakin bahwa kemenangan berada di tangan Allah dan Allah akan memberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Berzikir ialah dengan membaca takbir "Allahu Akbar" atau memanjatkan doa dengan ikhlas serta meyakini bahwa Allah Mahakuasa dapat memberi kemenangan. Ketabahan hati dan banyak zikir kepada Allah adalah dua hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar tetap menaati Allah dan Rasul-Nya terutama dalam peperangan. Ketaatan kepada Rasul dengan pengertian bahwa beliau harus dipandang sebagai komandan tertinggi dalam peperangan yang akan melaksanakan perintah Allah, dengan ucapan dan perbuatan. Ketaatan kepada Rasul, dalam arti taat kepada perintahnya dan siasatnya, menjadi syarat mutlak untuk mencapai kemenangan. Allah memerintahkan pula agar jangan ada perselisihan di antara sesama tentara, karena perselisihan itu membawa kelemahan dan akan menjurus kepada kehancuran sehingga akhirnya dikalahkan oleh musuh. Pertikaian menyebabkan kaum Muslimin menjadi gentar dan hilang kekuatannya. Kaum Muslimin diperintahkan untuk sabar, karena Allah selalu bersama orang-orang yang sabar. Sabar ada lima macam: (1)Sabar menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya; (2)Sabar menjauhi larangan-Nya; (3)Sabar tidak mengeluh ketika menerima cobaan; (4)Sabar dalam perjuangan, sampai tetes darah penghabisan; (5)Sabar menjauhkan diri dari kemewahan dan perbuatan yang tidak berguna, serta hidup sederhana.
Dalam ayat ini Allah melarang kaum Muslimin agar tidak bersikap seperti orang-orang kafir Quraisy yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dengan maksud ria pada manusia. Mereka berlaku angkuh dan sombong terhadap manusia yang melihatnya dan mereka selalu memuji-muji tentaranya dengan menonjolkan sikap-sikap keperwiraan dan keberaniannya. Mereka bermaksud membangkitkan permusuhan dengan Nabi Muhammad dan berpaling dari dakwahnya dan menyiksa para sahabat yang mengikuti jejak Nabinya. Allah memberi peringatan, bahwa Dia Maha Mengetahui apa saja yang mereka kerjakan dan memberi ancaman dengan azab yang setimpal dengan kejahatannya. Menurut Imam al-Bukhari, ayat itu diturunkan sehubungan dengan peristiwa kaum musyrikin Quraisy, ketika mereka meninggalkan negeri Mekah dan bergerak menuju Badar. Ketika Rasulullah berhadapan dengan tentara musyrikin itu, beliau munajat dengan berkata, "Ya Allah, inilah kaum Quraisy telah datang dengan kesombongan dan kecongkakannya, mereka ingkar kepada-Mu dan mendustakan utusan-Mu, maka berikanlah pertolongan yang Engkau telah janjikan kepada kami." Ketika Abu Sufyan yang memimpin kafilah unta niaga itu melihat, bahwa untanya telah selamat menyusur pantai, maka ia berkata kepada Abu Jahal yang memimpin pasukan Quraisy, "Kedatangan kamu itu hanya sekadar menyelamatkan kafilah unta jangan sampai dirampas oleh sahabat-sahabat Muhammad, maka sekarang kafilah unta itu telah selamat. Karena itu pulanglah kamu kembali ke Mekah." Abu Jahal berkata, "Demi Allah kami tidak akan kembali sebelum sampai ke Badar." Kebetulan pada waktu itu di Badar ada pasar besar yang banyak menghimpun barang dagangan setiap tahun. Abu Jahal berkata, "Kami akan tinggal di Badar selama tiga hari sehingga sempat minum arak dengan puas, memakan hidangan yang enak, menyembelih unta dan menghibur diri dengan lagu dan kesenian. Biarlah semua bangsa Arab mengetahui dan menyaksikan, bahwa kaum Quraisy berada dalam kebesaran dan kejayaan." Karena itu Allah melarang kaum Muslimin berlaku seperti mereka, sebaliknya orang-orang mukmin harus tetap memelihara keikhlasan hati, ketabahan, kesabaran dan ketaatan kepada Rasulullah.
Dalam ayat ini Allah menyuruh kaum Muslimin agar memperhatikan peristiwa yang dialami oleh kaum musyrikin dengan setan pada waktu Perang Badar, yaitu ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dengan mengatakan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini dan setan pun tetap akan memberikan bantuan yang diperlukan. Setan membayangkan kepada kaum musyrikin Quraisy bahwa mereka pasti menang, tidak ada suatu golongan yang dapat mengalahkan mereka, karena jumlah tentaranya yang banyak dan persenjataannya yang lengkap. Setan pun menghasut pengikut-pengikutnya dengan mengatakan bahwa perjuangan mereka itu betul-betul perjuangan yang suci, dan setan sendiri akan tetap mendampingi mereka sebagai kawan yang setia. Ketika kedua pasukan itu sudah berhadap-hadapan sehingga masing-masing melihat keadaan lawannya dengan jelas, maka sebelum terjadi peperangan setan itu berbalik ke belakang seraya berkata, "Aku berlepas diri dari kamu karena aku dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihatnya." Yang dilihat oleh setan itu ialah bala bantuan Allah kepada kaum Muslimin, yaitu pasukan malaikat yang jumlahnya tidak kurang dari seribu malaikat. Setan berkata selanjutnya, "Saya takut kepada Allah, dan Allah sangat pedih siksa-Nya." Ketakutan setan disebabkan dia melihat malaikat yang diturunkan dari langit untuk membantu perjuangan umat Islam. Setan dan malaikat itu adalah dua golongan yang sangat bertentangan dan tidak dapat berkumpul. Seandainya kedua-duanya berkumpul maka pastilah golongan yang kuat yaitu malaikat akan membinasakan golongan yang lemah yaitu setan dan kawan-kawannya.
Dalam ayat ini Allah memperingatkan kaum Muslimin agar tidak terpengaruh oleh ucapan-ucapan yang dilontarkan musuh, ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata, "Apakah gerangan yang mendorong sahabat-sahabat Muhammad untuk maju ke medan pertempuran di Badar, padahal jumlah mereka hanya sedikit, lebih kurang tiga ratus orang dan jumlah musuhnya banyak sekali, keberanian mereka tidak lain hanya karena ditipu oleh agamanya." Allah membantah ucapan mereka dengan firman-Nya yang mengatakan, "Barang siapa yang tawakal kepada Allah dan beriman kepada-Nya dengan hati yang ikhlas dan teguh, maka Allah pasti memberikan pertolongan kepadanya dan tidak ada yang dapat mencegah kehendak Allah, karena Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa seandainya Rasulullah saw melihat dengan mata kepala sendiri keadaan orang-orang kafir Quraisy ketika dicabut nyawanya oleh para malaikat, sambil memukul muka dan belakangnya, tentulah Rasulullah akan merasa ngeri melihat azab itu. Di samping azab-azab yang dirasakan oleh tubuhnya, mereka menderita kesakitan pula karena hardikan dari malaikat yang berkata, "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar." Sebenarnya apa yang diterangkan Allah pada ayat ini adalah persoalan yang termasuk perkara gaib, manusia tidak dapat melihat dan menyaksikan azab itu. Seandainya mereka dapat melihat, tentulah mereka akan menyaksikan suatu kejadian yang dahsyat, sehingga dapat menjadikan orang kafir lari dari kekafirannya, dan orang-orang zalim berhenti dari kezalimannya karena takut akibat-akibatnya. Menurut suatu riwayat, maksud ayat ini ialah: kaum Muslimin memukul mereka dari depan, sedang para malaikat memukul mereka dari belakang ketika Perang Badar. Hal ini menunjukkan mukjizat Nabi dalam menghadapi tentara Quraisy yang cukup besar.
Azab yang mereka rasakan itu adalah sebagai akibat perbuatan tangan mereka sendiri, yaitu kekafiran dan kezalimannya, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Disebut "tangan" yang mengadakan perbuatan, padahal suatu perbuatan kadang-kadang dilaksanakan dengan tangan atau kaki, panca indra atau akal, oleh karena menurut kebiasaan sebagian besar amal perbuatan manusia itu dilaksanakan dengan tangan. Allah tidak akan menyiksa seorang pun, kecuali disebabkan dosa-dosa dan pelanggaran yang dibuatnya sendiri. Sesungguhnya Allah berfirman, "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku sendiri dan telah mengharamkan pula kezaliman itu di antara kamu. Oleh karena itu kamu jangan sekali-kali berbuat zalim. Wahai hamba-hamba-Ku sesungguh-nya amal-amalmu saja yang akan Aku perhitungkan bagimu. Barang siapa yang mendapat kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah dan barang siapa yang mendapat kejelekan, maka janganlah dia mencela, kecuali dirinya sendiri." (Riwayat Muslim dari Abu dzar)
Keadaan orang-orang musyrikin Quraisy itu serupa dengan keadaan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya dan orang-orang kafir sebelumnya. Mereka itu mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah membalas dengan menyiksa mereka, disebabkan karena dosa-dosanya dengan siksaan yang ditimpakan Tuhan Yang Mahakuasa lagi Mahaperkasa. Telah menjadi Sunnatullah bahwa Allah menyiksa orang-orang kafir disebabkan dosa-dosanya, maka demikian pulalah yang terjadi ketika Perang Badar. Allah memberikan pertolongan kepada Rasul-Nya dan kaum Muslimin, dan menghancurkan orang-orang kafir disebabkan dosa-dosa mereka. Allah adalah Mahakuasa lagi pedih siksa-Nya. Tidak ada seorang pun dapat meloloskan diri dari azab yang telah ditentukan-Nya. Nabi Muhammad bersabda: "Sesungguhnya Allah Taala memberikan kesempatan (tidak segera menyiksa) kepada orang yang zalim, akan tetapi bilamana akan menyiksanya, maka dia tidak akan lolos dari siksa-Nya." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Kejadian ini yaitu menyiksa orang-orang Quraisy adalah karena mereka mengingkari nikmat-nikmat Allah, ketika Allah mengutus seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayat-Nya, lalu mereka mendustakan, bahkan mengusirnya dari negerinya, lalu memerangi terus-menerus. Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Yang demikian ini membuktikan sunatullah yang telah berlaku sejak dahulu. Allah tidak mengubah suatu nikmat yang telah berlaku sejak dahulu. Allah tidak mengubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, sehingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Ayat ini mengandung isyarat, bahwa nikmat-nikmat pemberian Allah yang diberikan kepada umat atau perorangan, selalu dikaitkan kelangsungannya dengan akhlak dan amal mereka itu sendiri. Jika akhlak dan perbuatan mereka terpelihara baik, maka nikmat pemberian Allah itu pun tetap berada bersama mereka dan tidak akan dicabut. Allah tidak akan mencabutnya, tanpa kezaliman dan pelanggaran mereka. Akan tetapi, manakala mereka sudah mengubah nikmat-nikmat itu yang berbentuk akidah, akhlak, dan perbuatan baik, maka Allah akan mengubah keadaan mereka dan akan mencabut nikmat pemberian-Nya dari mereka sehingga yang kaya jadi miskin yang mulia jadi hina dan yang kuat jadi lemah. Dan bukanlah sekali-kali kebahagiaan umat itu dikaitkan dengan kekayaan atau jumlah anak yang banyak seperti disangka oleh sebagian besar kaum musyrikin yang diceritakan oleh Allah dengan firman-Nya: Dan mereka berkata, "Kami memiliki lebih banyak harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami tidak akan diazab." (Saba/34: 35) Demikian keluhuran suatu umat tidak dikaitkan dengan keturunannya atau keutamaan nenek moyangnya, seperti yang diakui oleh orang-orang Yahudi. Mereka tertipu dengan keangkuhannya bahwa mereka dijadikan Allah sebagai umat pilihan melebihi umat-umat yang lain, karena dikaitkan kepada kemuliaan Nabi Musa a.s. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui apa yang diucapkan oleh orang-orang yang mendustakan rasul-rasul itu, Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan, apa yang mereka tinggalkan dan pasti akan memberi balasan yang setimpal dengan perbuatannya.
Mereka itu mengubah nikmat Allah yang ada pada dirinya seperti tingkah laku Fir'aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang kafir sebelumnya. Pertama, mereka mengingkari ayat-ayat yang dibawa oleh para rasul tentang keesaan Allah, kewajiban menyembah hanya kepada Allah, dan adanya azab Allah di akhirat. Kedua, mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mengingkari nikmat-nikmat pemberian-Nya, padahal Dia yang menciptakan segala-galanya. Allah membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan telah menenggelamkan Fir'aun bersama pengikut-pengikutnya karena mereka semuanya adalah orang-orang yang zalim.
Sesungguhnya sejahat-jahat binatang yang melata di bumi menurut pandangan Allah ialah orang-orang kafir yang mempunyai sifat suka membangkang, sehingga keadaan mereka terus-menerus dalam kekafiran dan berada dalam keingkaran kepada Nabi, sehingga tidak dapat diharapkan iman dari mereka. Mereka itu ada yang kedudukannya sebagai pemimpin yang selalu dengki kepada Rasulullah, membantah setiap ayat yang juga tertulis dalam Taurat yang menjadi saksi atas kebenarannya, padahal mereka dalam hati kecilnya meyakini bahwa Muhammad itu betul-betul utusan Allah, sehingga mengenal Nabi Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Yang menjadi pengikut-pengikut mereka adalah orang-orang yang dalam keadaan membabi buta mengikuti saja pemimpin-pemimpinnya dan tidak mau melihat bukti-bukti yang disebutkan dalam kitab mereka. Dalam ayat ini Allah menyamakan mereka itu dengan binatang, bahkan lebih sesat dari binatang, karena binatang-binatang itu ada manfaatnya bagi manusia, sedang mereka itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi dirinya maupun bagi orang lain. Hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya: Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya. (al-Furqan/25: 44)
Orang-orang Yahudi telah beberapa kali mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin tetapi mereka selalu mengkhianati janjinya dan mereka tidak takut kepada Allah dan berbagai akibat dari pengkhianatan itu. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah, beliau mengadakan perjanjian dengan orang-orang Yahudi di Medinah. Dalam perjanjian itu, mereka dibiarkan menetap di Medinah dengan tetap memeluk agamanya, dan mereka diberi jaminan keamanan bagi dirinya dan harta bendanya. Dengan ini Nabi ikut menjaga keamanan Medinah dari musuh. Tetapi masing-masing kabilah Yahudi itu melanggar perjanjian tersebut. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas, bahwa orang-orang Yahudi Medinah yang melanggar janji adalah kabilah Bani Quraidhah. Mereka telah melanggar janjinya kepada Rasulullah, karena memberi bantuan senjata kepada orang-orang kafir Quraisy waktu Perang Badar. Kemudian mereka berkata, "Kami terlupa dan merasa berbuat kesalahan." Lalu Rasulullah mengadakan perjanjian kedua, tetapi dilanggar pula dengan menghasut orang, agar memerangi Rasullah ketika terjadi Perang Khandak. Salah seorang pemimpin mereka sengaja datang ke Mekah mengadakan perjanjian dengan orang-orang Quraisy untuk bersama-sama memerangi Nabi Muhammad.
Allah menjelaskan apa yang harus diperbuat kaum Muslimin setelah berkali-kali terjadi pelanggaran janji dari orang-orang Yahudi. Allah menjelaskan bahwa jika kaum Muslimin menemui mereka dalam peperangan, mereka harus dicerai-beraikan, demikian pula orang-orang yang ada di belakang mereka harus ditumpas agar mereka mengambil pelajaran dari tindakan kaum Yahudi ini. Tindakan yang tegas dari kaum Muslimin pada mereka harus dapat menimbulkan kesan yang menakutkan bagi orang-orang yang berada di belakang mereka, sehingga mereka tidak berani lagi melanggar janji. Dalam ayat ini, Allah memberi peringatan pula kepada kaum Muslimin, agar jangan tertipu untuk kedua kalinya setelah dikhianati pertama kali oleh orang Yahudi dan mereka memohon maaf. Maka Allah dengan tegas menjelaskan bahwa kaum Muslimin tidak perlu ragu untuk mengadakan tindakan yang tegas agar pelanggaran-pelanggaran semacam itu tidak terulang kembali di belakang hari dan agar orang-orang yang berada di belakang mereka mengambil pelajaran daripadanya. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa, Nabi Muhammad pernah berkhotbah di hadapan para sahabat dalam menghadapi pertempuran sebagai berikut : "Wahai sekalian manusia, janganlah kamu mencita-citakan (mengingin-kan) berjumpa dengan musuh dan mohonlah keselamatan kepada Allah. Akan tetapi bilamana kamu berjumpa dengan mereka, maka bertahanlah dengan kesabaran (dalam pertempuran), dan ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah bayangan pedang." Kemudian beliau menambah dengan doa, "Ya Allah yang menurunkan Al-Qur'an, dan yang menjalankan awan di langit hancurkanlah golongan-golongan musuh ini. Cerai-beraikanlah mereka dan berilah pertolongan kepada kami untuk mengalahkan mereka."
Jika kaum Muslimin merasa ada tanda-tanda pengkhianatan dari satu golongan yang mengadakan perjanjian pertahanan, haruslah dikembalikan perjanjian itu kepada mereka dan hendaklah mereka berusaha untuk menghalangi terjadinya pengkhianatan itu, dengan jalan mengembalikan perjanjian itu secara jujur disertai peringatan bahwa setelah adanya pengkhianatan itu pihak kaum Muslimin tidak terikat lagi dengan janji apa pun dengan mereka. Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat, dan juga tidak membolehkan pengkhianatan secara mutlak. Kaum Muslimin dilarang memerangi mereka sebelum ada pemberitahuan, bahwa perjanjian antara mereka dengan pihak lawan tidak berlaku lagi, karena adanya pengkhianatan. Hal ini perlu diumumkan, agar tidak ada tuduhan dari musuh bahwa orang Islam telah memerangi mereka tanpa sebab atau melanggar perjanjian. Allah memberi peringatan pula kepada orang-orang yang berkhianat dengan azab yang akan menimpa diri mereka sebagai akibat dari pengkhianatannya.
Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira bahwa mereka dapat lolos dari kekuasaan Allah, dan dapat selamat dari akibat kejahatan dan pengkhianatan mereka, karena sesunguhnya mereka sama sekali tidak dapat melemahkan Allah. Sebaliknya Allah akan memberi balasan kepada mereka di dunia dengan cara dikalahkan oleh Rasulullah dan kaum Muslimin, sehingga mereka merasakan akibat pengkhianatannya, dan di akhirat pun mereka akan merasakan azab dari Allah yang lebih menghinakan.
Untuk menghadapi pengkhianatan kaum Yahudi dan persekongkolan mereka dengan kaum musyrikin dengan tujuan menghancurkan kaum Muslimin, Allah memerintahkan pada ayat ini agar kaum Muslimin menyiapkan kekuatan guna menghadapi musuh-musuh Islam, baik musuh yang nyata mereka ketahui, maupun yang belum menyatakan permusuhan-nya secara terang-terangan. Yang harus dibina lebih dahulu adalah kekuatan iman yang akan menjadikan mereka percaya dan yakin bahwa mereka adalah pembela kebenaran, penegak kalimah Allah di muka bumi dan mereka pasti menang dalam menghadapi dan membasmi kezaliman dan keangkara-murkaan. Kekuatan iman yang sempurna inilah yang dapat membina kekuatan mental yang selalu ditanamkan pada hati segenap rakyat agar mereka benar-benar menjadi bangsa yang tangguh dan perkasa dalam menghadapi berbagai macam kesulitan dan cobaan. Bangsa yang kuat mentalnya tidak akan dapat dikalahkan oleh bangsa lain bagaimana pun sempurnanya peralatan dan senjata mereka. Hal ini telah dibuktikan dalam Perang Badar di mana tentara kaum musyrikin yang jauh lebih besar jumlah dan persenjataannya dapat dipukul mundur oleh tentara Islam yang sedikit jumlahnya dan amat kurang persenjataannya, tetapi memiliki mental yang kuat dan iman yang teguh. Di samping kekuatan iman/mental mereka, harus pula dipersiapkan kekuatan fisiknya karena kedua kekuatan ini harus digabung menjadi satu, kekuatan fisik saja akan kurang keampuhannya bila tidak disertai dengan kekuatan mental. Demikian pula sebaliknya kekuatan mental saja tidak akan berdaya bila tidak ditunjang oleh kekuatan fisik. Allah memerintahkan agar kaum Muslimin mempersiapkan tentara berkuda yang ditempatkan pada tempat strategis, siap untuk menggempur dan menghancurkan setiap serangan musuh dari manapun datangnya. Pada masa Nabi pasukan berkuda inilah yang amat strategis nilainya dan amat besar keampuhannya. Suatu negeri yang mempunyai pasukan berkuda yang besar akan disegani oleh negeri-negeri lain, dan negeri lain itu akan berpikir lebih dulu bila akan menyerang negeri itu. Pada masa sekarang pasukan berkuda (kavaleri) telah digantikan oleh pasukan tank baja, masalah peperangan pada masa kini sudah lain corak dan bentuknya dari peperangan masa dulu. Alat senjata yang dipergunakan sudah beragam pula, berupa armada udara, armada laut, bahkan sampai memper-gunakan persenjataan yang sangat canggih. Jika pada masa Nabi Muhammad saw. Allah memerintahkan agar mempersiapkan pasukan berkuda, maka pada masa sekarang kaum Muslimin harus mempersiapkan berbagai senjata modern untuk mempertahankan negaranya dari serangan musuh. Sebagaimana diketahui senjata-senjata modern sekarang ini adalah hasil dari kemajuan teknologi. Maka umat Islam wajib berusaha mencapai ilmu pengetahuan setinggi-tingginya dan menguasai teknologi dan selalu mengikuti perkembangan dan kemajuannya. Untuk mencapai ilmu dan teknologi yang tinggi kita memerlukan biaya yang sangat besar. Kita wajib mempercepat kemajuan ekonomi dan memperbesar penghasilan rakyat. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan dan pertahanan negaranya. Suatu negara yang kuat mentalnya, kuat pertahanannya, dan kuat pula perekonomiannya pasti akan disegani oleh negara lain dan mereka tidak berani memusuhinya apalagi menyerangnya. Inilah yang dituntut Allah dari kaum Muslimin. Anjuran menafkahkan harta fi sabilillah terdapat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an di antaranya firman Allah: Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (al-Baqarah/2: 195) Dan firman Allah swt: Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (al-Baqarah/2: 265) Allah menjanjikan pahala yang besar kepada setiap orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, dan dia tidak akan dirugikan sedikit pun karena menafkahkan hartanya. Sebaliknya perbuatan itu akan mendapat pahala yang berlipat ganda.
Bila musuh-musuh Islam itu, baik orang Yahudi maupun orang-orang musyrikin condong kepada perdamaian, mungkin karena mereka benar-benar ingin damai atau karena melihat kekuatan dan kekompakan kaum Muslimin atau karena belum mengkonsolidasikan diri untuk berperang atau karena sebab-sebab lain, maka hendaklah dijajaki kemungkinan damai. Sesudah ternyata bahwa berdamai tidak akan merugikan siasat perjuangan Islam, hendaklah diterima perdamaian itu, tentu saja dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dapat menjamin kepentingan bersama dan tidak merugikan masing-masing pihak, karena dasar perjuangan Islam adalah perdamaian. Hal ini telah dipraktikkan Rasulullah pada waktu beliau menerima perdamaian Hudaibiyah antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin pada tahun keenam Hijri. Meskipun syarat-syarat perdamaian Hudaibiyah itu jika dilihat sepintas merugikan kaum Muslimin, sehingga banyak para sahabat yang merasa keberatan, tetapi Rasulullah, yang mempunyai pandangan jauh dan taktik serta siasat yang bijaksana, dapat menerimanya. Ternyata kemudian sebagaimana diutarakan para ahli sejarah bahwa Perdamaian Hudaibiyah itu adalah merupakan landasan bagi kemenangan kaum Muslimin selanjutnya. Setelah perjanjian damai diterima, hendaklah Nabi bersama kaum Muslimin bertawakal sepenuhnya kepada Allah, karena Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui hakikat yang sebenarnya dari perdamaian, apakah orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin benar-benar jujur dan menginginkan terlaksananya perdamaian, atau hanya karena taktik dan siasat, atau karena hendak menipu atau menunggu lengahnya kaum Muslimin saja.
Bila kaum Yahudi dan kaum musyrikin hendak menipu atau hendak mencari kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang kembali. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada Perang Badar, di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap per-senjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai, cinta mencintai, dan saling menolong, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, padahal mereka sebelumnya hidup bersuku-suku dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Medinah dan kaum Anshar penduduk Medinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Anshar sendiri dahulunya terpecah-belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimah Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka agar selalu mengingat Allah dengan firman-Nya: Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103) Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu, sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih-sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Allah meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan mereka tidak perlu merasa khawatir sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Bila kaum Yahudi dan kaum musyrikin hendak menipu atau hendak mencari kesempatan untuk menyerang dengan adanya perdamaian, maka Allah memberikan jaminan kepada Nabi Muhammad saw bahwa hal itu tidak akan membahayakan kaum Muslimin. Cukuplah Allah (sebagai pelindung), Allah senantiasa melindungi Rasul-Nya dan melindungi umat Islam dan akan memberikan kemenangan kepada mereka bila musuh-musuh itu menyerang kembali. Allah telah memperkuat kedudukan Rasul-Nya dengan pertolongan yang diberikan-Nya kepada kaum Muslimin di masa-masa yang lalu seperti yang terjadi pada Perang Badar, di mana kaum Muslimin dalam keadaan lemah dan sedikit jumlahnya. Mereka dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berlipat ganda dan lengkap per-senjataannya. Allah telah mempersatukan hati kaum Muslimin sehingga mereka hidup rukun dan damai, cinta mencintai, dan saling menolong, sehingga mereka merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, padahal mereka sebelumnya hidup bersuku-suku dan bermusuhan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Mereka pada mulanya terdiri dari kaum Muslimin yang datang ke Medinah dan kaum Anshar penduduk Medinah yang menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Kaum Anshar sendiri dahulunya terpecah-belah terdiri dari suku Aus dan Khazraj. Antara kedua suku ini senantiasa terjadi permusuhan dan peperangan. Tetapi dengan kehendak Allah mereka semuanya menjadi umat yang bersatu di bawah panji-panji iman, bersedia mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkan kalimah Allah. Ini adalah satu karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya yang tidak dapat dicapai walaupun dengan mengorbankan semua harta dan kekayaan. Kesatuan hati, kesatuan tekad dan kesatuan cita-cita dan ideologi adalah hal yang amat penting dan berharga untuk mencapai satu cita-cita. Inilah karunia Allah yang telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa itu. Karena pentingnya karunia itu dan amat tinggi nilainya Allah mengingatkan mereka agar selalu mengingat Allah dengan firman-Nya: Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103) Maka dengan pertolongan Allah dan persatuan kaum Muslimin serta rasa cinta, kasih sayang yang terjalin antara sesama mereka, betapa pun kesulitan dan bagaimana pun besar bahaya yang akan menimpa tentu akan dapat ditanggulangi dan diatasi. Allah memperingatkan pula dalam ayat ini bagaimana tingginya nilai persatuan itu, sehingga bila Nabi Muhammad sendiri menghabiskan semua kekayaan yang ada di bumi untuk mencapainya pasti dia tidak akan berhasil. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka dengan iman yang kuat dan rasa kasih-sayang yang tinggi. Ini adalah satu tanda bahwa Allah meridai kaum Muslimin dan merestui perjuangan mereka dan mereka tidak perlu merasa khawatir sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Pada ayat ini Allah mengulangi kembali jaminan-Nya kepada Nabi Muhammad, bahwa Allah akan menolongnya dengan bantuan kaum Muslimin yang benar-benar beriman dan yakin sepenuhnya bahwa Allah bersama mereka. Menurut riwayat dari Ibn Abbas, ayat ini turun sehubungan dengan masuk Islamnya Umar, menyusul Islamnya 33 orang laki-kali dan enam orang perempuan, seperti dikemukakan Jubair (lihat Tafsir al-Kabir, Jilid VIII, hlm 197-198). Dengan keimanan dan keyakinan itu tekad mereka tak akan digoyahkan oleh kejadian atau ancaman apa pun. Keimanan dan keyakinan itu digambarkan Allah dalam firman-Nya: (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, "Orang-orang (Quraisy) telah mengumpul-kan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung." (Ali 'Imran/3: 173) Maka dengan keyakinan dan tekad yang bulat yang ditimbulkan oleh keimanan dan jaminan Allah, kaum Muslimin siap untuk menerima perintah Allah, bagaimana pun berat dan sulitnya, meskipun dengan perintah itu mereka akan menghadapi musuh yang banyak atau bahaya yang besar.
Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengobarkan semangat kaum Muslimin untuk berperang menghadapi musuh dalam peperangan. Nabi melaksanakan perintah ini dengan mendorong para sahabat untuk maju berperang seperti dalam menghadapi Perang Badar. Meskipun jumlah tentara kafir Quraisy dari Mekah sangat banyak, dan perlengkapan mereka lebih baik, tetapi Nabi mendorong orang-orang yang beriman dengan mengatakan, "Qumu ila jannatin 'ardzuha as-samawat wa al-ard (Bangkitlah kamu semua maju ke medan perang yang menyediakan surga yang luas, seluas langit dan bumi)." Dalam ayat ini Allah juga menegaskan bahwa kekuatan pasukan Muslim yang benar-benar beriman dan penuh tawakal kepada Allah akan dapat mengalahkan kekuatan musuh meskipun sepuluh kali lipat banyaknya. Andaikata pasukan kaum Muslimin hanya terdiri dari dua puluh orang prajurit, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari dua ratus orang. Jika pasukan mereka terdiri dari seratus orang, mereka dapat mengalahkan pasukan musuh yang terdiri dari seribu orang, demikianlah seterusnya, setiap prajurit Allah dapat mengalahkan sepuluh musuh. Ini adalah satu perbandingan kekuatan yang tidak ada taranya dalam sejarah, karena cara peperangan pada masa itu bukan seperti peperangan pada masa kini. Peperangan pada masa sekarang sangat tergantung kepada kekuatan persenjataan dan kesempurnaannya. Pasukan yang kecil jumlah orangnya, yang diperlengkapi dengan senjata modern yang ampuh dapat saja dengan mudah mengalahkan pasukan besar tetapi hanya mempunyai senjata biasa saja. Peperangan pada masa itu benar-benar dengan mengadu kekuatan dan kecakapan karena alat-alat perang yang digunakan boleh dikatakan sama macam dan mutunya. Tidaklah mungkin rasanya suatu pasukan kecil akan dapat menang atas pasukan besar yang jumlahnya sepuluh kali lipat. Tetapi inilah yang ditegaskan Allah atau diperintahkan-Nya kepada kaum Muslimin. Mereka tidak boleh merasa gentar dan takut menghadapi lawan yang berlipat-ganda, karena mereka adalah orang-orang beriman yang berjuang bukan untuk kepentingan diri sendiri, atau untuk mencari harta benda dan kemegahan duniawi, tetapi mereka adalah tentara Allah yang berjuang untuk membela kebenaran; untuk meninggikan kalimah Allah dan untuk kejayaan agama yang telah diridai-Nya. Bila mereka gugur dalam pertempuran, mereka akan mati syahid, balasannya di sisi Allah tidak ternilai besarnya. Lawan-lawan kaum Muslimin adalah orang-orang kafir yang hanya ingin mempertahankan kedudukan, pangkat dan harta benda. Mereka tidak mempunyai tujuan hidup yang tinggi dan mulia karena mereka tidak percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak percaya kepada hari kebangkitan. Hidup mereka adalah untuk berbangga-bangga dan mengutamakan harta benda belaka. Adapun orang Yahudi di Medinah meskipun percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi mereka tidak dapat lagi melihat kebenaran, karena mata mereka telah disilaukan oleh kesenangan dunia. Mereka ingin hidup, kalau dapat seribu tahun, mereka telah karam dalam dunia kebendaan, tak dapat luput dari sifat loba dan serakah. Kedua golongan ini benar-benar telah sesat dari jalan yang hak, tidak dapat lagi membedakan mana yang hak, mana yang bathil, mereka tidak tahu lagi jalan yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Orang dengan sifat demikian ini bila dihadapkan kepada pertempuran yang dahsyat mereka akan lari tunggang langgang karena lebih mengutamakan hidup daripada mati. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya: Sesungguhnya dalam hati mereka, kamu (muslimin) lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti. (al-hasyr/59: 13) Kalau Allah memerintahkan agar kaum Muslimin berani menghadapi musuh Allah yang berjumlah sepuluh kali jumlah mereka dan menyatakan bahwa mereka akan menang, maka kemenangan itu adalah pasti meskipun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Karena itu mereka tidak boleh melarikan diri dari pertempuran dan harus bertempur mati-matian sampai tercapai kemenangan. Inilah derajat yang paling tinggi yang dapat dicapai oleh kaum Muslimin.
Pada ayat ini Allah memberikan keringanan bagi kaum Muslimin dalam menghadapi musuh yang menyerang mereka. Kalau pada ayat 65 Allah memerintahkan agar mereka berani menghadapi musuh yang berjumlah sepuluh kali lebih besar dari jumlah mereka, maka pada ayat ini dijelaskan bahwa mereka diberi keringanan karena mereka telah berada dalam keadaan lemah, baik dalam semangat maupun dalam persiapan perang. Dalam keadaan seperti ini mereka diharuskan menghadapi musuh yang jumlahnya dua kali jumlah mereka. Ini adalah suatu tingkat minimal yang harus mereka pertahankan, karena keringanan yang diberikan ini sudah banyak sekali dibanding dengan perintah semula dan tak ada alasan lagi untuk meminta keringanan lebih banyak lagi. Dengan keimanan yang kuat dan ketabahan serta keyakinan penuh akan mencapai kemenangan. Hal ini terbukti ketika mereka menghadapi kaum musyrikin pada Perang Badar. Kekuatan mereka kurang sepertiga kekuatan musuh, tetapi mereka dapat menghancurkan kaum musyrikin itu. Pada Perang Yarmuk jumlah tentara yang dikumpulkan oleh kaisar Heraklius, kerajaan Romawi Timur, untuk menghadapi tentara kaum Muslimin, tidak kurang dari 200.000 (dua ratus ribu) orang, sedang tentara kaum Muslimin yang dikirim para sahabat hanya 24.000 (dua puluh empat ribu) orang saja. Berkat keimanan yang kokoh, kuat, dan semangat yang tinggi kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh yang banyak itu. Diriwayatkan bahwa tentara Romawi yang mati pada pertempuran itu berjumlah 70.000 (tujuh puluh ribu) orang. Semua kemenangan yang diperoleh kaum Muslimin itu adalah sesuai dengan kehendak dan seizin Allah sebagai bukti bagi kebenaran ini. Allah berfirman: Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar. (al-Baqarah/2: 249)
Ayat ini sebagai teguran terhadap keputusan Rasulullah menerima tebusan dari kaum musyrikin untuk membebaskan orang-orang mereka yang ditawan kaum Muslimin. Beliau condong kepada pendapat kebanyakan para sahabat yang menganjurkan agar para tawanan itu jangan dibunuh dan sebaiknya diterima saja uang tebusan dari mereka dan hasil tebusan itu dapat dipergunakan untuk kepentingan perjuangan dan persiapan perang bila musuh menyerang kembali. Karena itu Allah menegaskan dalam ayat ini bahwa tidak patut bagi seorang Nabi dalam suatu peperangan menahan para tawanan dan menunggu putusan, apakah mereka akan dibebaskan begitu saja atau dengan menerima tebusan dari keluarga mereka, kecuali bila keadaan pengikut-pengikutnya, sudah kuat kedudukannya, dan musuhnya tidak berdaya lagi. Keadaan kaum Muslimin sebelum Perang Badar masih lemah dan kekuatan mereka masih terlalu kecil dibanding dengan kekuatan kaum musyrikin. Bila para tawanan itu tidak dibunuh, malah dibebaskan kembali meskipun dengan membayar tebusan, sedang mereka adalah pemuka dan pemimpin kaumnya, tentulah mereka akan kembali menghasut, dan mengumpulkan kekuatan yang besar untuk menyerang kaum Muslimin. Hal ini sangat berbahaya bagi kedudukan kaum Muslimin yang masih lemah. Seharusnya mereka tidak ditawan, tetapi langsung dibunuh di medan perang, sehingga dengan tewasnya para pembesar dan pemimpin itu kaum musyrikin akan merasa takut dan tidak berani lagi menyerang kaum Muslimin. Firman Allah dalam Surah Muhammad/47: 4): Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang) maka pukullah batang leher mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka tawanlah mereka dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan mereka tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka. (Muhammad/47: 4) Ayat ini bukan saja merupakan teguran kepada Nabi Muhammad, tetapi juga merupakan teguran kepada para sahabat dan kebanyakan kaum Muslimin yang menganjurkan agar para tawanan itu jangan dibunuh, karena mereka itu adalah kaum kerabat dan famili dan mungkin kelak akan menjadi orang yang beriman, apalagi uang tebusan mereka dapat dipergunakan untuk kepentingan mereka sendiri. Dengan anjuran ini mereka telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan siasat perang. Apa pun alasan yang mereka kemukakan, mereka telah dipengaruhi harta benda duniawi dan dengan tidak disadari mereka telah lupa dan tidak memikirkan lagi akibat dari pelaksanaan anjuran itu. Oleh sebab itu Allah dengan tegas menyatakan bahwa mereka menginginkan harta benda dan kehidupan duniawi, sedang Allah menghendaki agar mereka mencari pahala untuk di akhirat nanti dengan berjuang di jalan-Nya, meninggikan kalimat-Nya sampai kemuliaan dan ketinggian agama-Nya tercapai, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin. (al-Munafiqun/63: 8) Inilah cara yang dikehendaki Allah bagi orang-orang yang beriman dan berjuang dengan harta, dan segala kemampuan yang ada pada mereka bahkan dengan jiwa untuk mencapainya. Allah senantiasa akan menolong mereka. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tindakan kaum Muslimin menerima tebusan itu adalah tindakan yang salah. Kalau tidak karena ketetapan Allah yang telah ada sebelumnya bahwa Dia tidak akan menimpakan siksa kepada mereka karena kesalahan itu, tentulah mereka akan mendapat azab yang berat. Mengenai yang dimaksud dengan "ketetapan Allah yang telah ada untuk menyelamatkan kaum Muslimin dari siksaan karena kekhilafan itu" para mufasir mengemukakan beberapa ayat di antaranya firman Allah: Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan. (al-Anfal/8: 33) Meskipun ayat ini mengenai kaum musyrikin, tetapi kaum Muslimin lebih berhak atas ketetapan itu. Sedang kaum musyrikin yang sesat dan durhaka dapat selamat dari siksaan Allah dengan keberadaan Nabi di kalangan mereka, apalagi kaum Muslimin yang taat dan setia selalu membantu Nabi dan selalu meminta ampunan kepada Allah, tentu mereka lebih pantas tidak ditimpa siksa yang berat itu. Firman Allah: Tuhanmu telah menetapkan sifat kasih sayang pada diri-Nya, (yaitu) barang siapa berbuat kejahatan di antara kamu karena kebodohan, kemudian dia bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang. (al-An'am/6: 54)
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap hamba- hamba-Nya, maka dengan sifat mulia ini Allah mengampuni dan tidak menimpakan siksaan kepada kaum Muslimin, bahkan memberikan hak kepada mereka untuk memakan dan memiliki harta rampasan yang didapat dalam peperangan termasuk uang tebusan itu sebagaimana tersebut dalam riwayat berikut ini: Diriwayatkan bahwa pada mulanya kaum Muslimin tidak mau mempergunakan harta tebusan yang dibayar oleh kaum musyrikin, karena takut akan tersalah lagi apabila belum ada wahyu yang mengizinkan mereka memanfaatkannya, maka turunlah ayat ini. Ini adalah suatu bukti lagi bagi mereka atas rahmat dan kasih sayang Allah kepada mereka. Sesudah mereka melakukan kesalahan, mereka diampuni dan dibebaskan dari siksaan atas kesalahan itu, kemudian diizinkan pula memakan dan memiliki hasil dari tindakan salah itu, yaitu uang tebusan yang mereka terima dari para tawanan. Allah menegaskan bahwa harta yang didapat dari penebusan tawanan itu adalah halal dan baik, bukan seperti daging babi dan bangkai. Kemudian Allah menyuruh mereka agar selalu bertakwa kepada-Nya dengan mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, karena Dialah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Ayat ini memerintahkan kepada Rasulullah agar mengatakan kepada para tawanan yang merasa berat hatinya mengeluarkan harta untuk penebus diri mereka bahwa Allah akan mengganti harta yang mereka serahkan itu dengan yang lebih baik dan lebih bersih serta beriman kepada Allah. Allah akan mengampuni segala dosa termasuk syirik, memusuhi kaum Muslimin, memusuhi Islam, agama yang diridai-Nya dan melakukan berbagai macam tindakan yang dimurkai-Nya. Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya.
Dengan keterangan yang diberikan Rasulullah kepada para tawanan itu sebagaimana yang diperintahkan Allah, banyak di antara mereka yang menyatakan masuk Islam dan tidak memusuhi lagi Nabi Muhammad saw beserta kaum Muslimin. Tetapi Allah memperingatkan dan menggembirakan hati Nabi akan sikap mereka selanjutnya dengan menerangkan pada ayat ini bahwa bila ada di antara mereka itu yang mengkhianati janjinya dengan kembali kepada kufur atau menyerang kaum Muslimin, maka Nabi tak perlu merasa gusar dan bersedih hati. Hal itu sudah lumrah dan biasa terjadi pada manusia. Bila dalam keadaan susah dan terdesak ia mengucapkan kata-kata yang manis dan mengemukakan janji yang muluk-muluk, tetapi bila berada dalam suasana aman dan baik ia mengingkari semua janjinya dan berbalik menjadi musuh yang lebih jahat lagi. Begitulah sifat sebagian kaum Musyrikin itu, karena sifat itu telah menjadi darah daging dalam tubuhnya. Sedang Allah Yang Mahakuasa dan Mahaperkasa telah mereka khianati dengan mempersekutukan-Nya dan menyembah berhala serta melakukan perbuatan yang tidak diridai-Nya. Karena pengkhianatan terhadap Allah inilah maka Dia memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin, seperti yang terjadi pada Perang Badar, padahal kaum musyrikin itu lebih banyak jumlahnya dan lebih lengkap persenjataannya. Allah Maha Mengetahui segala apa yang tersimpan dalam hati mereka, dan Mahabijaksana dalam memberikan balasan terhadap apa yang diperbuat manusia, yang baik dibalas dengan pahala dan yang buruk dibalas dengan siksa.
Pada ayat ini disebutkan tiga golongan kaum Muslimin: Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaum Muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad saw ke Medinah dan orang-orang yang menyusul kemudian yaitu hijrah sebelum terjadinya Perang Badar. Kemudian sebagian ahli tafsir berpendapat termasuk juga dalam golongan ini orang-orang yang hijrah sebelum terjadinya perdamaian Hudaibiyah tahun ke-6 Hijri. Golongan pertama ini di samping perjuangannya di Medinah bersama-sama kaum anshar, telah berjuang pula sebelumnya di Mekah menghadapi kaum musyrikin yang kejam, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap orang yang beriman pada agama yang dibawa Nabi Muhammad saw. Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum muhajirin ini diterima dengan sabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun. Mereka tetap bertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa, bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka. Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama: "Beriman", kedua: "Berhijrah", ketiga: "Berjuang" dengan harta dan benda di jalan Allah". Golongan kedua ialah "kaum Anshar" di Medinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi saw dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan bersama-sama berjuang di jalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan derita perjuangan, untuk itu mereka siap berkorban dengan harta dan jiwa. Nabi Muhammad saw menanamkan rasa ukhuwah Islamiah antara kedua golongan ini sehingga kaum Anshar memandang kaum Muhajirin sebagai saudara kandung, yang masing-masing golongan dapat mewarisi. Allah memberikan dua sebutan kepada mereka, pertama: "Memberi tempat kediaman" dan kedua: "Penolong" karena hal ini pula mereka dinamai "Kaum Anshar". Seakan-akan kedua golongan ini karena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dan kewajiban di antara mereka. Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesama mereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasa berkewajiban membantu dan menolong yang lainnya bila ditimpa suatu bahaya atau malapetaka. Mereka saling menolong, saling menasehati dan tidak akan membiarkan orang lain mengurus urusan mereka. Hanya dari kalangan merekalah diangkat pemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka. Sahabat Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw telah mengikat kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam suatu sumpah setia di rumahku. Hadis ini diriwayatkan oleh Anas kepada orang yang bertanya tentang hadis: "Tidak ada perjanjian sumpah setia dalam Islam". Golongan ketiga ialah golongan kaum Muslimin yang tidak hijrah ke Medinah. Mereka tetap saja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrik seperti orang mukmin yang berada di Mekah dan beberapa tempat di sekitar kota Medinah. Mereka tidak dapat disamakan dengan kedua golongan Muhajirin dan Anshar karena mereka tidak berada di kalangan masyarakat Islam, tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin. Maka hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin di Medinah tidak dapat disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Anshar dalam masyarakat Islam. Kalau hubungan antara sesama mukmin di Medinah sangat erat bahkan sudah sampai hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungan dengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja. Bila terhadap mereka dilakukan tindakan yang tidak adil oleh kaum musyirikin, maka kaum Muslimin di Medinah tidak berdaya membela mereka karena mereka berada di negeri orang-orang musyrik, dan tidak ada hak bagi kaum Muslimin Medinah untuk campur tangan urusan dalam negeri kaum musyrikin. Andaikata mereka hijrah tentulah mereka akan bebas dari perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar itu. Adapun orang-orang mukmin yang tertawan oleh kaum musyrikin maka harus dibebaskan oleh kaum mukminin dengan segala daya upaya karena berdiamnya mereka di negeri kaum musyrikin bukanlah atas kehendak mereka, tetapi dalam keadaan terpaksa dan tidak dapat melarikan diri dari sana. Tetapi bila golongan ketiga ini minta tolong kepada kaum mukminin karena mereka ditindas dan dipaksa agar meninggalkan agama mereka atau ditekan dan selalu dihalangi dengan kekerasan dalam mengamalkan syariat Islam, maka kaum Muslimin diwajibkan memberikan pertolongan kepada mereka, bahkan kalau perlu dengan mengadakan serangan dan peperangan, kecuali bila antara kaum mukminin dan kaum musyrikin itu ada perjanjian damai atau perjanjian tidak saling menyerang. Demikianlah hubungan antara dua golongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan dan mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Adapun golongan keempat akan diterangkan pada ayat 75.
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa semua orang kafir meskipun berlainan agama dan aliran, karena ada di antara mereka yang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya, dan meskipun antara mereka sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua bisa menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan kadang-kadang mereka sepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin seperti terjadi pada perang Khandaq. Pada waktu turunnya ayat ini, dapat dikatakan bahwa yang ada di Hijaz hanya kaum musyrikin dan Yahudi. Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi kaum Muslimin bahkan kerap kali pula mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin dan diusir dari Khaibar ke luar kota Medinah. Jadi kaum Muslimin harus menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka mengadakan janji setia dengan mereka atau mempercayakan kepada mereka mengurus urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada kerugian besar atau malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkah maka akan terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.
Pada ayat ini Allah menerangkan kelebihan kaum Muhajirin dan Anshar atas kaum Muslimin yang lain. Mereka diberi predikat orang-orang yang benar-benar beriman, yakni orang yang telah sempurna imannya. Hal itu telah mereka buktikan dengan perbuatan yang nyata semenjak dari turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad sampai berdirinya pemerintah Islam di Medinah. Orang Anshar telah berkorban dengan segala kesanggupan baik dengan harta benda maupun dengan jiwa untuk menegakkan agama Allah. Kalau tidaklah pertolongan dan bantuan sepenuhnya dari mereka belum tentu kaum Muhajirin akan dapat membina kekuatan Islam dengan sempurna. Berkat keimanan dan persatuan yang kuat antara kedua golongan ini dan kerja sama yang erat antara mereka, terwujudlah kekuatan yang hebat yang tak bisa dilumpuhkan oleh musuh-musuh Islam meskipun kekuatan mereka berlipat ganda banyaknya. Karena kelebihan mereka itu pulalah Allah menjanjikan bagi mereka ampunan dari segala kesalahan yang mereka perbuat sebelumnya dan bagi mereka disediakan pula di akhirat kelak rezeki yang tidak pernah putus yaitu surga yang penuh dengan nikmat yang tiada taranya. Untuk menjelaskan derajat tiga golongan yang pertama, kedua dan ketiga yang memiliki beberapa keutamaan ini, Allah berfirman: (Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. (al-hasyr/59: 8) Dan firman Allah: Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (al-hasyr/59: 9) Dan firman-Nya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang." (al-hasyr/59: 10)
Pada ayat ini disebutkan golongan keempat yaitu orang-orang yang terlambat masuk Islam, terlambat beriman dan terlambat pula hijrah. Tetapi meskipun demikian mereka dapat ikut berjuang dengan ikhlas bersama kaum Muslimin. Mereka bersedia pula berkorban dengan harta dan jiwa seperti kawannya yang lebih dahulu masuk Islam. Karena itu mereka bukanlah tergolong "pahlawan kesiangan," sebaliknya mereka dapat digolongkan ke dalam golongan Muhajirin dan Anshar meskipun derajat mereka di sisi Allah tidak setinggi derajat golongan pertama dan kedua ini. Untuk menjelaskan ketinggian derajat kaum Muhajirin dan Anshar itu Allah berfirman: Tidak sama orang yang menginfakkan (hartanya) di jalan Allah di antara kamu dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang setelah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (al-hadid/57: 10) Dan firman-Nya lagi: Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka dan merekapun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 100) Sebagai penutup ayat ini, Allah menerangkan kedudukan ulul arham (karib kerabat) dibandingkan dengan kedudukan kaum Muslimin umumnya. Ulul arham yang mukmin lebih dekat kepada seseorang dari kaum Muslimin lainnya, baik dari kaum Muhajirin maupun Anshar. Oleh sebab itu, merekalah yang lebih berhak menerima pertolongan, kesetiakawanan, dan mengurus berbagai urusan. Karena itu pula, wajib dibina hubungan antara mereka dengan saling menolong, waris mewarisi, dan mengangkat mereka menjadi wali dalam pernikahan dan sebagainya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: Mulailah (berbuat baik) kepada dirimu sendiri, maka beri nafkahlah dirimu lebih dahulu. Bila masih ada yang akan engkau nafkahkan berikanlah kepada keluargamu. Bila masih ada lagi sesudah memberi keluargamu berikanlah kepada karib kerabatmu. Dan bila masih ada lagi sesudah memberi karib kerabatmu, maka bertindaklah seperti itu, yakni ada yang lebih berhak daripada yang lain, dan demikianlah seterusnya. (Riwayat an-Nasa'i dari Jabir) Dalam Al-Qur'an banyak pula terdapat firman Allah yang mendahulukan kedudukan karib kerabat yang terdekat yaitu ayah ibu dengan menyebutkan mereka pertama-tama kemudian baru diiringi dengan yang terdekat yakni ulul arham dan seterusnya, firman Allah: Dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (al-Baqarah/2: 83) Mendahulukan orang tua dan karib kerabat dalam berbuat baik tidak berarti agama Islam mengajarkan atau mengizinkan nepotisme. Nepotisme sangat mengutamakan saudara dan karib kerabat serta teman-teman dekatnya dengan mengorbankan hak orang lain, baik dalam pengangkatan jabatan-jabatan tertentu dan dalam pemberian beberapa fasilitas (kemudahan) dengan menyisihkan orang lain yang juga berhak mendapatkannya. Nepotisme justru dilarang agama karena bertentangan dengan prinsip keadilan, sebab agama memerintahkan pemeluknya untuk selalu menegakkannya. Keadilan harus ditegakkan terhadap diri sendiri, terhadap orang tua, dan karib kerabat. Firman Allah dalam Surah an-Nisa/4: 135 menegaskan sebagai berikut: Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (an-Nisa/4: 135) Demikianlah seterusnya hubungan di antara orang-orang mukmin dan demikianlah tingkat dan derajat mereka di sisi Allah. Hendaklah hal ini diperhatikan sebaik-baiknya agar kaum Muslimin dapat hidup tenteram dan bahagia, karena yang menetapkan tata tertib ini adalah Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.