Kembali

At-Tawbah (التوبة)

Arti: Pengampunan | 129 Ayat | MADINAH

Kembali
Qari:
Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.
Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini.
Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.
Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.
Ayat 1
بَرَاۤءَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَۗ
Barā'atum minallāhi wa rasūlihī ilal-lażīna ‘āhattum minal-musyrikīn(a).
(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya (Nabi Muhammad) kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka (untuk tidak saling berperang).
Tafsir Kemenag RI:

Banyak masalah pokok yang diterangkan di dalam Surah al-Anfal, diterangkan pula dalam surah ini dengan pengungkapan yang lebih luas dan mendalam, ada kalanya lebih terperinci, sehingga surah ini dalam beberapa hal banyak menambah kesempurnaan surah al-Anfal. Allah mengutus Nabi Muhammad saw ke dunia ini sebagai rasul yang terakhir untuk mengembangkan agama Islam dengan dakwah yang berlandaskan dalil-dalil yang dapat meyakinkan kebenarannya, tidak ada paksaan yang berlandaskan kekuatan senjata dan harta benda. Akan tetapi kaum musyrikin terus menentangnya dengan segala macam cara, mulai dari perkataan sampai kepada perbuatan yang di luar batas-batas perikemanusiaan, sehingga banyak kaum Muslimin terpaksa hijrah ke negeri Habsyah (Ethiopia) dan tempat-tempat lain. Oleh karena Nabi Muhammad saw dan sebagian sahabatnya masih bertahan di Mekah, untuk melanjutkan dakwah, maka kaum musyrikin Quraisy mengadakan musyawarah di suatu tempat yang bernama "Darun Nadwah" untuk mengambil suatu keputusan apakah Muhammad harus dibunuh atau dibuang saja. Akhirnya mereka memutuskan bahwa Muhammad harus dibunuh. Di dalam keadaan yang gawat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw hijrah ke Medinah, yang kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang mampu datang ke Medinah. Di Medinah, Nabi dan para sahabatnya yang turut hijrah disambut penduduknya yang Muslim dengan sambutan luar biasa, seperti yang diterangkan Allah dalam firman-Nya: Dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. (al-hasyr/59: 9) Selanjutnya, Nabi saw mengadakan perjanjian damai dan tolong-menolong dengan orang-orang Yahudi, tetapi mereka berkhianat dan melanggar janji dengan menolong orang musyrikin yang selalu memusuhi Nabi di Mekah. Sehingga permusuhan dari kaum musyrikin bertambah meningkat, bahkan mereka bermaksud hendak menghancurkan agama Islam, maka perang disyariatkan dalam Islam. Kemudian Nabi mengadakan perjanjian damai dengan kaum musyrikin di Hudaibiyah untuk masa sepuluh tahun dengan syarat-syarat yang sangat lunak, yang seakan-akan menguntungkan kaum musyrikin, tetapi kaum musyrikin melanggar perjanjian itu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi Nabi Muhammad dan kaum Muslimin, selain menghadapi tantangan itu dengan penuh keimanan dan keberanian. Akhirnya pada tahun ke-8 Hijri, kota Mekah dapat ditaklukkan oleh kaum Muslimin. Dengan demikian kekuatan kaum musyrikin menjadi lemah, akan tetapi mereka masih mengadakan perlawanan dengan segala cara yang masih bisa mereka lakukan, sehingga turunlah surah ini yang menyatakan pembatalan perjanjian perdamaian dan pemutusan hubungan dengan kaum musyrikin. Ayat ini menyatakan pembatalan berbagai perjanjian damai dengan kaum musyrikin dengan cara yang lebih tegas dan positif dari yang sudah diterangkan Allah dalam firman-Nya: Dan jika engkau (Muhammad) khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berkhianat. (al-Anfal/8: 58) Banyak pendapat ahli tafsir tentang perjanjian yang dibatalkan dalam ayat ini. Menurut Ibnu Jarir dan Ibnu Katsir bahwa pendapat yang terbaik dan terkuat ialah perjanjian yang ditentukan waktunya, sedang perjanjian yang masih berlaku, harus ditunggu sampai habis waktunya, sesuai dengan ayat keempat dari surah yang akan diterangkan kemudian ini.

Ayat 2
فَسِيْحُوْا فِى الْاَرْضِ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۙوَاَنَّ اللّٰهَ مُخْزِى الْكٰفِرِيْنَ
Fasīḥū fil-arḍi arba‘ata asyhuriw wa‘lamū annakum gairu mu‘jizillāh(i), wa anallāha mukhzil-kāfirīn(a).
Berjalanlah kamu (kaum musyrik) di bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menerangkan agar kaum Muslimin memberi kesempatan kepada kaum musyrikin yang selalu mengkhianati janji, untuk berjalan di muka bumi selama empat bulan dengan bebas dan aman tanpa diganggu oleh siapa pun, agar mereka dapat berpikir lebih tenang untuk menentukan sikap mereka, apakah mau masuk Islam atau tetap menentang kaum Muslimin. Adapun mulai berlakunya masa empat bulan itu, menurut pendapat yang masyhur, ialah dari tanggal 10 Zulhijjah tahun ke-9 Hijri sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir tahun ke-10 Hijri. Sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Masyar al-Madani dari Muhammad bin Ka'ab al-Qurazi dan lain-lain yang maksudnya: Rasulullah saw mengutus Abu Bakar sebagai Amir Haji tahun ke-9 Hijri dan mengutus pula Ali bin Abi thalib dengan membawa 30 atau 40 ayat Baraah untuk dibacakan kepada manusia di Mina. Pendapat yang lain mengatakan, agar tidak bersimpang siur perlu dibedakan antara empat bulan yang dimaksud di sini dengan empat bulan yang diharamkan berperang secara umum seperti yang disebut dalam hadis yang sahih yang berbunyi: Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan (bentuknya) pada hari yang diciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, empat bulan daripadanya diharamkan berperang, tiga bulan berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab bulan yang terjepit, yang terletak di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakhirah) Bulan yang empat di dalam hadis ini pulalah yang dimaksud dalam surah-surah al-Baqarah/2: 217, al-Maidah/5: 2, dan lain-lainnya yang dilarang berperang secara umum. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa jika orang-orang musyrikin itu masih menentang dan memusuhi Allah dan Rasul-Nya, maka mereka harus mengerti bahwa mereka tidak akan dapat melemahkan Allah, tapi mereka sendirilah yang akan memikul segala akibatnya. Hal serupa itu sudah menjadi sunnatullah yang berlaku bagi orang-orang kafir sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah: Orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul), maka datanglah kepada mereka azab dari arah yang tidak mereka sangka. Maka Allah menimpakan kepada mereka kehinaan pada kehidupan dunia. Dan sungguh, azab akhirat lebih besar, kalau (saja) mereka mengetahui. (Az-Zumar/39: 25-26)

Ayat 3
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Wa ażānum minallāhi wa rasūlihī ilan-nāsi yaumal-ḥajjil akbari annallāha barī'um minal-musyrikīn(a), wa rasūluh(ū), fa in tubtum fa huwa khairul lakum, wa in tawallaitum fa‘lamū annakum gairu mu‘jizillāh(i), wa basysyiril-lażīna kafarū bi‘ażābin alīm(in).
Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menerangkan satu pernyataan pada hari Haji Akbar yang isinya menyatakan bahwa Allah dan Rasul-Nya memutuskan hubungan dan perjanjian dengan orang musyrik serta membersihkan agama mereka dari semua khurafat dan kesesatan. Banyak hadis-hadis sahih yang diriwayatkan bertalian dengan permasalahan ini, antara lain bahwa Abu Hurairah berkata: Saya (Abu Hurairah) diutus oleh Abu Bakar pada hari raya haji bersama dengan orang-orang yang ditugaskan untuk memaklumkan di Mina bahwa orang musyrik tidak diperbolehkan naik haji sesudah tahun ini dan tidak dibolehkan tawaf di Baitullah dengan telanjang. Kemudian Rasulullah saw menyusuli dengan mengutus Ali bin Abi thalib dan memerintahkannya untuk memaklumkan (membaca ayat) Baraah dan orang musyrik tidak dibolehkan haji lagi sesudah tahun itu dan tidak dibolehkan tawaf di Baitullah dengan telanjang (sebagaimana kebiasaan kaum musyrikin). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah) Abu Hurairah berkata lagi: Saya bersama-sama dengan Ali bin Abi thalib ketika ia diutus Rasulullah saw kepada penduduk Mekah dengan (membacakan) ayat Baraah lalu ia bertanya, "Apakah yang kamu serukan (umumkan)." Ali menjawab, "Kami serukan, bahwa tidak ada yang masuk surga melainkan orang-orang mukmin, tidak dibolehkan tawaf di Baitullah dengan telanjang, barang siapa yang ada janji dengan Rasulullah saw maka temponya atau masanya sampai empat bulan dan apabila selesai empat bulan, maka Allah dan Rasul-Nya membebaskan diri dari orang musyrikin, dan tidak dibolehkan orang musyrikin naik haji ke Baitullah ini sesudah tahun kita ini (tahun ke-9 Hijri)." (Riwayat Ahmad dari Abu Hurairah) Para ulama banyak mengemukakan pendapat tentang apa yang dimaksud dengan haji akbar, antara lain sebagai berikut: a. Menurut Abdullah bin Harits, Ibnu Sirin dan Asy-Syafii bahwa yang dimaksud dengan haji akbar ialah hari Arafah, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah. b. Menurut Ibnu Qayyim dan lain-lainnya bahwa yang dimaksud dengan haji akbar ialah hari Nahar atau hari menyembelih kurban (10 Zulhijjah) berdasarkan hadis yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim. c. Al-Qadzi (Iyadz) mengatakan, "Apabila kita meneliti pendapat-pendapat itu maka pendapat yang terpilih adalah haji akbar itu ialah hari-hari mengerjakan manasik haji sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid. Tetapi apabila kita membahas tentang hari raya Haji Akbar, maka tidak diragukan lagi ialah wukuf di Arafah karena haji adalah Arafah. Barang siapa yang dapat wukuf di Arafah, maka ia benar-benar melakukan ibadah haji, dan barang siapa yang tidak wukuf di Arafah, maka ia tidak memperoleh haji. Maka yang dimaksud dengan haji akbar dalam surah ini dan diucapkan Nabi saw dalam khutbahnya, ialah hari Nahar." Adapun sebab dinamakan haji akbar yang berarti haji besar, maka sebagian ulama mengatakan ialah untuk membedakannya dengan umrah yang disebut haji kecil. Ada pula yang mengatakan, karena amal-amal yang dikerjakan pada masa haji itu lebih besar pahalanya jika dibandingkan dengan amal-amal yang dikerjakan pada masa-masa yang lain. Ada pula yang mengatakan, karena pada waktu itulah nampak kemuliaan yang lebih besar bagi kaum Muslimin dan kehinaan bagi orang-orang musyrikin dan masih banyak lagi pendapat lain yang berbeda. Menurut ayat ini kelanjutan dari pemberitahuan itu ialah jika kaum musyrikin bertobat, menyesali kesesatan mereka dari perbuatan syirik, melanggar janji, dan sebagainya, dan kembali kepada jalan yang benar, yaitu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan menghilangkan permusuhan dengan kaum Muslimin, maka itulah yang paling baik bagi mereka untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Akan tetapi, jika mereka berpaling, tidak mau menerima kebenaran dan petunjuk dan tetap membangkang, maka mereka tidak akan dapat melemahkan kekuasaan Allah dan tidak akan dapat menghilangkan pertolongan yang dijanjikan Allah kepada Rasulullah saw dan kepada orang-orang mukmin, yaitu kemenangan mereka dalam mengalahkan orang-orang musyrik dan munafik. Mereka bukan saja menderita kekalahan dan kehinaan di dunia bahkan Rasulullah pun diperintahkan Allah untuk menyampaikan berita bahwa mereka akan mendapat siksa yang sangat pedih di akhirat.

Ayat 4
اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوْكُمْ شَيْـًٔا وَّلَمْ يُظَاهِرُوْا عَلَيْكُمْ اَحَدًا فَاَتِمُّوْٓا اِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ اِلٰى مُدَّتِهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
Illal-lażīna ‘āhattum minal-musyrikīna ṡumma lam yanquṣūkum syai'aw wa lam yuẓāhirū ‘alaikum aḥadan fa atimmū ilaihim ‘ahdahum ilā muddatihim, innallāha yuḥibbul-muttaqīn(a).
(Ketetapan itu berlaku,) kecuali atas orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang pun yang memusuhi kamu. Maka, terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa waktu yang diberikan kaum Muslimin kepada kaum musyrikin untuk menentukan sikap, tidak boleh lebih dari empat bulan, kecuali terhadap mereka yang mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin, dan terhadap mereka yang tidak mengurangi isi perjanjian itu dan tidak membantu orang-orang yang memusuhi kaum Muslimin, maka perjanjian itu harus dipelihara dan disempurnakan sesuai dengan isinya sampai kepada batas waktunya. Ibnu Abi hatim meriwayatkan bahwa Nabi menyempurnakan janjinya dengan suku Bani amrah dan Bani Kinanah. Ayat-ayat ini dan ayat-ayat yang lainnya menunjukkan bahwa setiap perjanjian yang masih berlaku, wajib dipenuhi dan disempurnakan sesuai dengan syarat-syarat perjanjian itu, walaupun perjanjian itu dengan kaum musyrikin, selama mereka masih memenuhi semua syarat-syarat perjanjian itu. Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah swt menyukai orang-orang yang bertakwa. Hal ini menunjukkan bahwa memelihara dan menyempurnakan janji termasuk takwa. Karena memelihara perjanjian artinya memelihara pertanggung jawaban terhadap keadilan antara manusia yang membawa kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Ayat 5
فَاِذَا انْسَلَخَ الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۚ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Fa iżansalakhal-asyhurul-ḥurumu faqtulul-musyrikīna ḥaiṡu wajattumūhum wa khużūhum waḥṣurūhum waq‘udū lahum kulla marṣad(in), fa in tābū wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa khallū sabīlahum, innallāha gafūrur raḥīm(un).
Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, bunuhlah (dalam peperangan) orang-orang musyrik (yang selama ini menganiaya kamu) di mana saja kamu temui! Tangkaplah dan kepunglah mereka serta awasilah di setiap tempat pengintaian! Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Apabila telah selesai bulan-bulan yang diharamkan memerangi kaum musyrikin Mekah yaitu selama empat bulan terhitung mulai tanggal 10 Zulhijjah sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir tahun 9 Hijriah, maka diperintahkan kepada kaum Muslimin untuk mengerjakan salah satu dari empat hal yang lebih bermanfaat bagi mereka, yaitu: 1. Memerangi kaum musyrikin di mana saja mereka berada, baik di tanah suci maupun di luarnya. 2. Menawan mereka. 3. Mengepung dan memenjarakan mereka. 4. Mengintai gerak gerik mereka dimana saja mereka berada. Adapun membunuh atau memerangi mereka di mana saja, menurut Ibnu Katsir, pendapat yang masyhur ialah bahwa ayat ini umum dan ditakhsiskan dengan firman Allah: Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. (al-Baqarah/2: 191) Adapun tentang menawan mereka, telah diperbolehkan pada ayat ini, sedang pada surah sebelumnya belum diperbolehkan seperti firman Allah: Tidaklah pantas, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. (al-Anfal/8: 67) Ayat ini sesuai dengan hadis sahih antara lain sabda Nabi saw: Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah, dan mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin Umar). Ayat ini adalah salah satu dari empat ayat yang dinamakan "ayatul qital" artinya "ayat-ayat perang", karena empat ayat ini diturunkan untuk membunuh atau berperang dengan memakai kekuatan senjata. Pertama: ayat ini untuk membunuh atau memerangi kaum musyrikin. Kedua: untuk memerangi Ahli Kitab yang disebutkan dalam firman Allah: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (at-Taubah/9: 29) Ketiga: ialah memerangi orang-orang munafik yang disebut dalam firman Allah: Wahai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (At-Tahrim/66: 9) Keempat: ialah memerangi orang-orang bugat (yang membuat kerusuhan) yang disebutkan dalam firman Allah: Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (al-hujurat/49: 9) Di antara ulama tafsir ada yang berpendapat bahwa ayat ini dinasakhkan oleh firman Allah: Setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang selesai. (Muhammad/47: 4) Di antara ulama ada yang berpendapat sebaliknya, yaitu ayat inilah yang menasakhkan ayat 4 Surah Muhammad tersebut, karena ayat ini turunnya kemudian. Dan ada pula yang berpendapat bahwa ayat ini tidaklah bertentangan dengan ayat 4 Surah Muhammad dan ayat-ayat lainnya, karena semua ulama berpendapat tentang kewajiban memberantas kekufuran dan kesesatan yang semuanya tidak harus dengan peperangan tetapi hendaknya disesuaikan dengan faktor-faktor lainnya, seperti kemampuan dan keadaan. Apabila kaum musyrikin itu bertobat dan kembali ke jalan yang benar dengan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mengucapkan dua kalimah syahadat, mengerjakan salat dan menunaikan zakat, maka kepada mereka harus diberi kebebasan yang luas, tidak diperangi, tidak ditawan, tidak dikurung, dan tidak diintai gerak geriknya lagi. Sebagai kesaksian lahiriyah beriman itu harus dengan mengucapkan dua kalimah syahadat setelah menyatakan masuk Islam. Dan yang dimaksud dengan salat di sini ialah salat fardzu lima waktu yang menjadi rukun Islam dan menunjukkan kepatuhan beriman yang dituntut bagi setiap mukmin tanpa perbedaan dari segi apa pun, salat ini membersihkan jiwa dan memperbaiki akhlak: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar. (al-'Ankabut/29: 45) Dan karena salat itu mempunyai daya kekuatan mengadakan hubungan manusia dengan Tuhan. Dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (thaha/20: 14) Tentang zakat di sini ialah zakat fardu (wajib) dalam Islam bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat-syaratnya, karena zakat ini selain membersihkan jiwa orang yang berzakat dari sifat-sifat tidak terpuji seperti cinta harta dan bakhil atau kikir, juga sangat diperlukan untuk fakir miskin dan untuk kepentingan umum. Tegasnya, orang-orang musyrik tidak boleh diperangi jika mereka masuk Islam dengan memenuhi tiga syarat yaitu: 1. Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mengucapkan dua kalimah syahadat. 2. Melaksanakan salat fardu lima waktu. 3. Menunaikan wajib zakat apabila telah memenuhi syarat-syaratnya. Sabda Rasulullah saw: Saya diperintahkan memerangi orang-orang hingga mereka bersyahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka apabila mereka telah berbuat demikian, niscaya darah dan harta benda mereka terpelihara dari saya, kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka terserah kepada Allah. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari 'Abdullah bin 'Umar) Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka sebagian ulama berpendapat bahwa orang-orang yang tidak melaksanakan salat lima waktu yang difardzukan tanpa udzur atau alasan yang dibolehkan syariat, dan orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat yang sudah cukup syarat-syaratnya, maka hukumnya wajib dibunuh. Sedang pendapat ulama lain mengatakan tidak wajib dibunuh, hanya ditazir oleh imam (penguasa) dengan memberikan hukuman penjara dan sebagainya menurut pertimbangannya, dan orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat, maka imam berhak mengambil zakatnya dengan paksa.

Ayat 6
وَاِنْ اَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَاَجِرْهُ حَتّٰى يَسْمَعَ كَلٰمَ اللّٰهِ ثُمَّ اَبْلِغْهُ مَأْمَنَهٗ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُوْنَ ࣖ
Wa in aḥadum minal-musyrikīnastajāraka fa ajirhu ḥattā yasma‘a kalāmallāhi ṡumma ablighu ma'manah(ū), żālika bi'annahum qaumul lā ya‘lamūn(a).
Jika seseorang di antara orang-orang musyrik ada yang meminta pelindungan kepada engkau (Nabi Muhammad), lindungilah dia supaya dapat mendengar firman Allah kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.
Tafsir Kemenag RI:

Jika ada orang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepada Nabi Muhammad saw, untuk mendengarkan kalam Allah agar ia dapat mengetahui hakikat dakwah Islami yang disampaikan oleh Nabi, maka Nabi harus melindunginya dalam jangka waktu tertentu. Kalau ia mau beriman, berarti ia akan aman untuk seterusnya, dan kalau tidak, maka Nabi hanya diperintahkan untuk menyelamatkannya sampai kepada tempat yang diinginkannya untuk keamanan dirinya, selanjutnya keadaan kembali seperti semula yaitu seperti keadaan perang. Dalam hal ini para ulama tafsir berbeda pendapat antara lain bahwa perlindungan (pengamanan) yang diberikan itu hanyalah kepada kaum musyrikin yang telah habis masa perjanjian damainya dengan kaum Muslimin selama ini, dan mereka tidak pernah melanggarnya. Dan apabila perjanjian itu masih berlaku, kaum Muslimin diperintahkan menyem-purnakannya sebagaimana telah dijelaskan pada ayat empat. Bahkan orang-orang musyrikin yang sudah habis tempo empat bulan yang diberikan kepada mereka untuk menentukan sikap, karena waktunya sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi, berlaku hukum perlindungan ini jika mereka memintanya. Tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa kepada mereka yang ingin beriman masih diberi kesempatan yang lamanya empat bulan. Namun, menurut pendapat yang terkuat, hal ini diserahkan kepada imam. Dalam persoalan ini Ibnu Katsir berpendapat bahwa orang kafir yang datang dari negeri harb (kafir) ke kawasan Islam untuk menunaikan suatu tugas seperti dagang, minta berdamai, minta menghentikan pertempuran, membawa jizyah (upeti) dan minta pengamanan kepada mereka, diberikan perlindungan selama dia berada di kawasan Islam sampai dia kembali ke negerinya.

Ayat 7
كَيْفَ يَكُوْنُ لِلْمُشْرِكِيْنَ عَهْدٌ عِنْدَ اللّٰهِ وَعِنْدَ رَسُوْلِهٖٓ اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۚ فَمَا اسْتَقَامُوْا لَكُمْ فَاسْتَقِيْمُوْا لَهُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ
Kaifa yakūnu lil-musyrikīna ‘ahdun ‘indallāhi wa ‘inda rasūlihī illal-lażīna ‘āhattum ‘indal-masjidil-ḥarām(i), famastaqāmū lakum fastaqīmū lahum, innallāha yuḥibbul-muttaqīn(a).
Bagaimana mungkin ada perjanjian (damai) untuk orang-orang musyrik di sisi Allah dan Rasul-Nya, kecuali untuk orang-orang yang kamu telah membuat perjanjian (Hudaibiah) dengan mereka di dekat Masjidilharam? Selama mereka berlaku lurus terhadapmu, berlaku luruslah pula kamu terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag RI:

Allah dan Rasul-Nya tidak dapat meneruskan dan memelihara perjanjian dengan orang-orang musyrikin kecuali dengan mereka yang mengindahkan perjanjian di dekat Masjidilharam. Oleh karena itu, sebagai patokan umum yang harus dilaksanakan oleh kaum Muslimin terhadap kaum musyrikin dijelaskan, bahwa jika mereka mematuhi syarat-syarat perjanjian, maka kaum Muslimin pun berbuat demikian pula terhadap mereka, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, sedang orang-orang yang tidak mengindahkan syarat-syarat perjanjian adalah orang-orang yang berkhianat dan tidak bertakwa kepada Allah swt. Yang dimaksud dengan perjanjian Masjidilharam di sini ialah perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada waktu Nabi Muhammad saw dan sejumlah besar para sahabat pada tahun ke-6 Hijri berangkat dari Medinah menuju Mekah untuk mengerjakan ibadah umrah setelah mereka sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, 13 mil sebelah barat kota Mekah, mereka dicegat dan dihalang-halangi oleh orang-orang kafir Quraisy sehingga terjadilah perjanjian damai yang dinamakan dengan tempat itu. Menurut riwayat Ibnu Abi hatim bahwa di antara suku Arab musyrik yang mengindahkan perjanjian Hudaibiyah itu adalah suku Bani amrah dan suku Kinanah, sehingga menurut sebagian mufasir, Nabi dan kaum Muslimin menyempurnakan perjanjian Hudaibiyah dengan dua suku ini, meskipun telah habis jangka masa empat bulan yang diberikan kepada kaum musyrikin.

Ayat 8
كَيْفَ وَاِنْ يَّظْهَرُوْا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوْا فِيْكُمْ اِلًّا وَّلَا ذِمَّةً ۗيُرْضُوْنَكُمْ بِاَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبٰى قُلُوْبُهُمْۚ وَاَكْثَرُهُمْ فٰسِقُوْنَۚ
Kaifa wa iy yaẓharū ‘alaikum lā yarqubū fīkum illaw wa lā żimmah(tan), yurḍūnakum bi'afwāhihim wa ta'bā qulūbuhum, wa akṡaruhum fāsiqūn(a).
Bagaimana (mungkin ada perjanjian demikian,) padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak pula (mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan kamu dengan mulut mereka, sedangkan hati mereka enggan. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Di antara sebab pembatalan perjanjian itu ialah apabila kaum musyrikin memperoleh kemenangan terhadap kaum Muslimin, kemudian mereka tidak peduli lagi dengan hubungan kekerabatan dan ikatan perjanjian damai. Mereka pandai menarik simpati kaum Muslimin dengan kata-kata yang manis, padahal hati mereka tidak sesuai dengan apa yang mereka ucapkan. Mereka berbuat demikian karena kebanyakan mereka orang fasik yang tidak mengenal akidah yang benar dan akhlak yang baik, sehingga mereka berbuat menurut dan mengikuti hawa nafsunya. Jadi kaum musyrikin yang sudah demikian bencinya terhadap Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin, tentu tidak ada gunanya mengadakan perjanjian dengan mereka, bagaimanapun corak dan bentuknya. Mereka pada umumnya telah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Akhir ayat ini menerangkan bahwa kebanyakan mereka adalah orang fasik.

Ayat 9
اِشْتَرَوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًا فَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِهٖۗ اِنَّهُمْ سَاۤءَ مَاكَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Isytarau bi'āyātillāhi ṡaman qalīlan fa ṣaddū ‘an sabīlih(ī), innahum sā'a mā kānū ya‘malūn(a).
Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang murah lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan-Nya. Sesungguhnya sangat buruk apa yang selalu mereka kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Kaum musyrikin menukar ayat-ayat Allah yang mengandung ajaran-ajaran tauhid, iman dan lain-lain dengan sesuatu yang sangat rendah mutu dan nilainya, agar mereka dapat terus menikmati keberuntungan duniawi yang mereka kehendaki dan untuk mempertahankan tradisi, kedudukan, kekuasaan, dan pengaruh yang membawa keberuntungan duniawi yang mereka nikmati. Pada hakikatnya, keberuntungan itu sangat sedikit dibandingkan dengan keberuntungan bila mereka beriman kepada ayat-ayat Allah yang membawa kebahagiaan akhirat yang kekal abadi. Tetapi kaum musyrikin itu tidak mempedulikan semuanya itu. Maka pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa perbuatan itu sangat buruk. Terutama jika semua tindakan itu dimaksudkan untuk menghalangi tersiarnya agama Islam.

Ayat 10
لَا يَرْقُبُوْنَ فِيْ مُؤْمِنٍ اِلًّا وَّلَا ذِمَّةً ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُعْتَدُوْنَ
Lā yarqubūna fī mu'minin illaw wa lā żimmah(tan),ulā'ika humul-mu‘tadūn(a)
Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Tafsir Kemenag RI:

Karena kekufuran mereka, lenyaplah dari jiwa mereka hubungan kekerabatan dan ikatan-ikatan perjanjian, sehingga mereka tidak segan-segan menghantam orang mukmin dengan segala macam cara yang dapat mereka lakukan. Mereka berusaha mengambil setiap kesempatan untuk menghancurkan kaum Muslimin secara kelompok atau perorangan, secara terang-terangan atau sembunyi pada setiap kesempatan. Maka akhir ayat ini menyatakan bahwa berbagai perbuatan itu benar-benar telah melampaui batas.

Ayat 11
فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗوَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Fa in tābū wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātawuz-zakāta fa ikhwānukum fid-dīn(i), wa nufaṣṣīlul-āyāti liqaumiy ya‘lamūn(a).
Jika mereka bertobat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.
Tafsir Kemenag RI:

Kaum musyrik yang seharusnya dibunuh atau diperangi, jika mereka bertobat yakni beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, melaksanakan salat lima waktu dan menunaikan kewajiban zakat, maka Allah menyatakan bahwa mereka adalah saudara-saudara seagama dengan orang-orang mukmin yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa ada perbedaan. Ikatan persaudaraan yang demikian adalah ikatan yang sangat kuat dan luas yang dapat menghilangkan segala macam perselisihan dan permusuhan yang ditimbulkan oleh perbedaan suku, bangsa dan sebagainya. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda: Saya diperintahkan memerangi manusia hingga bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, maka apabila mereka bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah, mereka menghadap kiblat kita, memakan sembelihan kita dan salat seperti kita, maka haramlah atas kita darah mereka dan harta-harta mereka, kecuali menurut haknya. Mereka mempunyai hak dan kewajiban seperti orang-orang Islam. (Riwayat Muslim dari Anas bin Malik) Ayat-ayat itu ditujukan kepada orang yang mau mengerti, terutama mengenai kaum musyrikin yang bertobat ataupun yang tidak dan bagaimana seharusnya mereka itu diperlakukan.

Ayat 12
وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ
Wa in nakaṡū aimānahum mim ba‘di ‘ahdihim wa ṭa‘anū fī dīnikum fa qātilū a'immatal-kufr(i), innahum lā aimāna lahum la‘allahum yantahūn(a).
Jika mereka melanggar sumpah sesudah perjanjian mereka dan menistakan agamamu, perangilah para pemimpin kekufuran itu karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang sumpahnya supaya mereka berhenti (dari kekufuran dan penganiayaan).
Tafsir Kemenag RI:

Kaum musyrikin, apabila melanggar perjanjian yang sudah mereka buat dengan orang mukmin dan mereka mencerca agama Islam, maka Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi pemimpin-pemimpin mereka, karena tidak menepati janjinya untuk menghentikan permusuhan dengan kaum Muslimin dan tidak mau bertobat. Para mufasir menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mencerca agama Islam ialah mencerca Nabi, Al-Qur'an, dan lain-lain, sedang yang dimaksud membunuh atau memerangi pemimpin-pemimpin kafir di sini termasuk juga para pengikutnya. Memerangi kaum musyrikin itu diperkenankan bila mereka melanggar perjanjian damai dan menyerang Islam dan kaum Muslimin.

Ayat 13
اَلَا تُقَاتِلُوْنَ قَوْمًا نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوْا بِاِخْرَاجِ الرَّسُوْلِ وَهُمْ بَدَءُوْكُمْ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ اَتَخْشَوْنَهُمْ ۚفَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشَوْهُ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Alā tuqātilūna qauman nakaṡū aimānahum wa hammū bi'ikhrājir-rasūli wa hum bada'ūkum awwala marrah(tin), atakhsyaunahum, fallāhu aḥaqqu an takhsyauhu in kuntum mu'minīn(a).
Mengapa kamu tidak (bersegera) memerangi kaum yang melanggar sumpah-sumpah (perjanjian-perjanjian) mereka, padahal mereka (dahulu) berkemauan keras mengusir Rasul dan mereka yang mulai memerangi kamu pertama kali? Apakah kamu takut kepada mereka? Allahlah yang lebih berhak kamu takuti jika kamu benar-benar orang-orang mukmin.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini mendorong semangat orang-orang mukmin untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh perintah memerangi kaum musyrikin. Allah menyebutkan tiga sebab utama yang membuktikan bahwa orang-orang musyrik tidak bisa didiamkan dan dibiarkan saja, yaitu: 1. Mereka melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah mereka sepakati bersama Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya untuk tidak berperang selama 10 tahun dan tidak boleh saling mengganggu antara kedua belah pihak dan sekutu-sekutunya. Tetapi tidak lama berselang, pihak musyrikin Quraisy telah membantu sekutunya dari Bani Bakar untuk menyerang suku Khuzaah sekutu Nabi yang tinggal di Mekah. Oleh karena itu Nabi merasa berkewajiban membela kaum Muslimin. Akhirnya pada tanggal 20 Ramadzan tahun ke-8 Hijri, Mekah dapat dibebaskan oleh kaum Muslimin. 2. Sebelum Nabi Muhammad saw hijrah ke Medinah, kaum musyrikin telah berusaha keras untuk mengusir Nabi Muhammad saw dari Mekah, memenjarakan atau membunuhnya dengan mempergunakan kekuatan dari suku Quraisy agar keluarga Nabi Muhammad saw sukar menuntut bela. Inilah yang diisyaratkan oleh firman Allah: Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya. (al-Anfal/8: 30) 3. Mereka yang memulai lebih dahulu memerangi kaum Mukminin di Badar, Uhud, Khandaq, dan lain-lain. Setelah menerangkan tiga sebab utama tersebut, semangat dan perhatian orang mukmin dibangkitkan agar tidak takut menghadapi kaum musyrikin, karena Allah yang lebih berhak untuk ditakuti jika benar-benar mereka beriman. Orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus berani berkorban demi kepentingan agama dan kebenaran tanpa dibayangi oleh suatu keraguan yang menimbulkan ketakutan dan kemunduran semangat yang sangat merugikan mereka sendiri.

Ayat 14
قَاتِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ بِاَيْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُوْرَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِيْنَۙ
Qātilūhum yu‘ażżibhumullāhu bi'aidīkum wa yukhzihim wa yanṣurkum ‘alaihim wa yasyfi ṣudūra qaumim mu'minīn(a).
Perangilah mereka! Niscaya Allah akan mengazab mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu, menghinakan mereka, dan memenangkan kamu atas mereka, serta melegakan hati kaum mukmin
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memerintahkan kaum Muslimin agar memerangi orang musyrik karena mereka telah melanggar janji dan memerangi Rasul dan kaum Muslimin. Jika mereka melaksanakan perintah itu, pasti Allah akan menyiksa kaum musyrikin dengan kekuatan kaum mukmin. Allah menjadikan mereka hina dan Allah menolong orang-orang mukmin menghilangkan kesedihan mereka yang menderita akibat pengkhianatan pihak musyrikin. Yang dimaksud dengan Allah menyiksa orang-orang musyrik dengan kekuatan kaum Muslimin ialah membunuh dan menghancurkan mereka dalam peperangan. Yang menjadikan mereka hina ialah karena kekalahan mereka dan mereka dijadikan tawanan dan budak. Menurut riwayat Ikrimah dan ulama lain, orang mukmin yang hilang kesedihan hatinya, ialah suku Khuzaah, sedangkan menurut Ibnu 'Abbas suku Yaman dan Saba' yang telah masuk Islam yang pernah mendapat siksaan yang berat dari orang-orang musyrik Mekah. Mereka mengirimkan utusan mengadukan penderitaan mereka kepada Rasulullah di Medinah, maka Rasulullah menyampaikan salam dan kabar gembira, untuk menggembirakan hati mereka, sebab pertolongan Allah akan datang dalam waktu yang dekat.

Ayat 15
وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوْبِهِمْۗ وَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wa yużhib gaiẓa qulūbihim, wa yatūbullāhu ‘alā may yasyā'(u), wallāhu ‘alīmun ḥakīm(un).
dan menghilangkan kemarahan (dari) hati mereka (orang-orang mukmin). Allah menerima tobat siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag RI:

Kekalahan kaum musyrikin itu akan melegakan hati dan menghilangkan kesedihan orang-orang mukmin yang banyak menderita siksaan dan penganiayaan dari kaum musyrik selama ini, karena mereka tidak mampu membela diri di Mekah dan tidak mampu pindah ke Medinah atau ke tempat lain yang aman. Selanjutnya pada akhir ayat ini diterangkan bahwa Allah menerima tobat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Mengetahui dan Mahabijaksana. Ayat ini memberi isyarat bahwa kaum musyrikin banyak yang telah bertobat dan Allah telah menerima tobat mereka. Mereka menjadi orang-orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan pembela agama Islam yang tangguh. Allah yang Maha mengatur hamba-Nya dan mengatur kepentingan perkembangan agama-Nya di kemudian hari.

Ayat 16
اَمْ حَسِبْتُمْ اَنْ تُتْرَكُوْا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلَا رَسُوْلِهٖ وَلَا الْمُؤْمِنِيْنَ وَلِيْجَةً ۗوَاللّٰهُ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Am ḥasibtum an tutrakū wa lammā ya‘lamillāhul-lażīna jāhadū minkum wa lam yattakhiżū min dūnillāhi wa lā rasūlihī wa lal-mu'minīna walījah(tan), wallāhu khabīrum bimā ta‘malūn(a).
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (tanpa diuji), padahal Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak menjadikan selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin sebagai teman setia. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memberikan peringatan yang sangat penting kepada kaum Muslimin untuk memerangi kaum musyrik. Allah juga mengajak mereka agar introspeksi diri berpikir dengan penuh kesadaran tentang hal-hal berikut: a. Apakah selama ini mereka sudah sungguh-sungguh melaksanakan jihad sebagaimana mestinya? b. Apakah orang musyrik tidak akan memerangi mereka lagi dan tidak akan melanggar perjanjian sebagaimana yang biasa mereka lakukan? c. Apakah orang musyrik tidak akan mencerca agama Islam lagi dan menghalang-halangi orang untuk menganutnya, seperti yang mereka lakukan semenjak lahirnya agama Islam. d. Apakah kaum Muslimin sudah lupa tingkah laku orang-orang munafik yang menikam Nabi dan kaum Muslimin dari belakang? e. Apakah Muslimin dibiarkan saja tanpa mendapat cobaan dan ujian sehingga diketahui siapa yang benar-benar beriman dan berjihad di jalan Allah dan tidak mengambil orang musyrikin menjadi teman kepercayaan dan siapa yang berbuat sebaliknya? Kaum Muslimin harus tabah menghadapi segala macam cobaan dan ujian, tidak boleh merasa cepat puas dengan hasil yang sudah dicapai dan tidak boleh pula malas dan bosan untuk meneruskan jihad. Mereka juga harus mengetahui kewajiban menjaga diri dan waspada terhadap segala tipu daya musuh, dan tidak boleh menjadikan mereka teman akrab. Hal ini sudah banyak diperingatkan di dalam Al-Qur'an, antara lain firman Allah: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. (Ali 'Imran /3: 118) Allah Maha Mengetahui apa yang dikerjakan kaum Muslimin dalam melaksanakan perintah berjihad dan apa yang tersimpan dalam hati mereka, oleh karena itu diperintahkan agar mereka mematuhi petunjuk dan perintah Allah sebaik-baiknya.

Ayat 17
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَ فِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ
Mā kāna lil-musyrikīna ay ya‘murū masājidallāhi syāhidīna ‘alā anfusihim bil-kufr(i), ulā'ika ḥabiṭat a‘māluhum, wa fin-nāri hum khālidūn(a).
Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa diri mereka kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia amal mereka dan di dalam nerakalah mereka kekal.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa tidak pantas bagi kaum musyrikin memakmurkan Masjidilharam dan mesjid-mesjid lainnya. Memakmurkan mesjid Allah hanyalah dengan menjadikan tempat itu untuk mengesakan dan mengagungkan Allah serta menaati-Nya. Hal ini dilakukan hanya oleh orang-orang mukmin. Memakmurkan mesjid, ialah membangunnya, mengurusnya, menghidupkannya dengan amal ibadah yang diridai Allah. Memakmurkan yang dilarang untuk orang bukan Muslim, ialah penguasaan terhadap mesjid, seperti menjadi pengurusnya. Adapun mempergunakan tenaga orang bukan Muslim untuk membangun mesjid, seperti memakai tukang bangunan dan sebagainya tidak dilarang. Begitu juga kaum Muslimin boleh menerima mesjid yang dibangun oleh orang bukan Muslim atau yang membangunnya diwasiatkan oleh orang bukan Muslim, atau memperbaiki-nya selama tidak mengandung tujuan yang membikin mudarat kepada kaum Muslimin. Sekalipun para mufasir berbeda pendapat tentang mesjid yang dimaksud dalam ayat ini, apakah Masjidilharam saja, sesuai dengan turunnya ayat ini, seperti tersebut pada permulaan tafsir ayat ini, dan sesuai pula dengan bacaan sebagian ulama qira'at yang membacakan dengan masjid artinya lafal mufrad (tunggal) yaitu Masjidilharam, atau yang dimaksud semua mesjid Allah, sesuai dengan lafal jamak masajid. Tetapi semua pendapat, baik Masjidlharam ataupun mesjid-mesjid lainnya, tidak pantas dan tidak boleh bagi musyrikin untuk memakmurkannya. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa amal dan pekerjaan orang-orang kafir yang mereka bangga-banggakan, yaitu memakmurkan Masjidilharam, memberi minum orang-orang haji, dan lain-lain akan sia-sia selama mereka di dalam kesyirikan. Firman Allah: Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan. (al-Anam/6: 88) Akhir ayat ini menerangkan bahwa orang-orang musyrik itu kekal dalam neraka, karena tidak ada amal mereka di dunia yang berguna dan dapat menolong mereka di hari akhirat.

Ayat 18
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Innamā ya‘muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh(a), fa ‘asā ulā'ika ay yakūnū minal-muhtadīn(a).
Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa yang patut memakmurkan mesjid-mesjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhirat tempat pembalasan segala amal perbuatan, melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk untuk memakmurkan mesjid-mesjid-Nya. Banyak hadis yang menjelaskan tentang keutamaan memakmurkan mesjid, antara lain sabda Rasulullah saw: Barang siapa membangun mesjid bagi Allah untuk mengharapkan keridaan-Nya, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah dalam surga. (Riwayat al-Bukhari, Muslim dan at-Tirmidzi dari 'Utsman bin Affan) Sabda Rasulullah saw: Apabila kamu melihat seseorang membiasakan diri (beribadah) di mesjid, maka bersaksilah bahwa ia orang yang beriman. (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-hakim dari Abi Said al-Khudri) Dan sabdanya yang lain: Sesungguhnya ada seorang perempuan yang biasa menyapu mesjid lalu meninggal dunia, Rasulullah saw menanyakannya, dan ketika dikatakan kepadanya bahwa perempuan itu sudah meninggal, Rasulullah berkata, "Mengapa kamu tidak memberitahukan kepada saya, agar saya salatkan ia. Tunjukkanlah kepadaku di mana kuburnya." Maka Rasulullah mendatangi kuburan itu, lalu ia salat di atasnya. (Riwayat al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah) Dalam hadis lain: Barang siapa menyalakan penerangan lampu dalam mesjid, niscaya para malaikat dan para pembawa arasy senantiasa memohon ampun kepada Allah agar diampuni dosanya selama lampu itu bercahaya dalam mesjid. (Riwayat Salim ar-Razi dari Anas r.a.)

Ayat 19
۞ اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ
Aja‘altum siqāyatal-ḥājji wa ‘imāratal-masjidil-ḥarāmi kaman āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa jāhada fī sabīlillāh(i), lā yastawūna ‘indallāh(i), wallāhu lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).
Apakah kamu jadikan (orang yang melaksanakan tugas) pemberian minuman (kepada) orang yang menunaikan haji dan mengurus Masjidilharam sama dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di hadapan Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.
Tafsir Kemenag RI:

Pertanyaan yang terkandung dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin yang berselisih tentang amal saleh yang lebih utama seperti tersebut di atas. Sebagai jawaban diterangkan bahwa mengurus Masjidil-haram dan menyediakan minuman bagi orang-orang yang mengerjakan haji tidak dapat disamakan keutamaannya dengan beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah. Amal-amal yang tersebut pada bagian pertama meskipun termasuk amal kebajikan tetapi derajatnya tidak sebanding dengan derajat amal-amal yang tersebut kemudian, yaitu iman dan jihad di jalan Allah sebagaimana tersebut dalam ayat ini. Menganggap dua macam amal tersebut sama adalah suatu anggapan yang tidak pada tempatnya, dan bertentangan dengan petunjuk Allah apalagi kalau dianggap bahwa amal pertama lebih utama dari amal kedua.

Ayat 20
اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ
Allażīna āmanū wa hājarū wa jāhadū fī sabīlillāhi bi'amwālihim wa anfusihim, a‘ẓamu darajatan ‘indallāh(i), wa ulā'ika humul-fā'izūn(a).
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka lebih agung derajatnya di hadapan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang beriman dengan iman yang kokoh yang mendorongnya rela hijrah meninggalkan kampung halamannya, harta kekayaan dan karya usahanya, berpisah dengan anak istrinya, orang tua dan sanak saudaranya, mereka adalah orang-orang yang melaksanakan amal perbuatan yang berat dan membutuhkan banyak pengorbanan. Apalagi jika amal-amal yang tersebut diikuti dengan jihad di jalan Allah yaitu dengan mengorbankan harta kekayaan dan jiwa raganya. Untuk orang-orang yang berbuat demikian Allah akan memberikan penghargaan yang tinggi serta keberuntungan dan kebahagiaan. Adapun orang-orang mukmin yang tidak hijrah dan tidak jihad di jalan Allah, meskipun mereka menyediakan minumam bagi para jemaah haji dan memakmurkan Masjidilharam, penghargaan Allah kepada mereka dan pahala yang diberikan kepada mereka tidak sebesar apa yang diterima oleh orang-orang yang hijrah dan berjihad. Tentang amal seseorang yang tidak didasari dengan iman kepada Allah akan sia-sialah amal itu. Karena orang kafir tidak akan memperoleh pahala di akhirat.

Ayat 21
يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُمْ بِرَحْمَةٍ مِّنْهُ وَرِضْوَانٍ وَّجَنّٰتٍ لَّهُمْ فِيْهَا نَعِيْمٌ مُّقِيْمٌۙ
Yubasysyiruhum rabbuhum biraḥmatim minhu wa riḍwāniw wa jannātil lahum fīhā na‘īmum muqīm(un).
Tuhan mereka memberi kabar gembira kepada mereka dengan rahmat dari-Nya, dan keridaan serta surga-surga. Bagi mereka kesenangan yang kekal di dalamnya.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Allah memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang hijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka akan mendapat balasan rahmat yang luas, keridaan yang sempurna dan surga yang menjadi tempat tinggal mereka selama-lamanya. Pahala terbesar adalah memperoleh rida Allah sebagaimana firman-Nya: Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan (mendapat) tempat yang baik di surga 'Adn. Dan keridaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 72) Hal ini disebutkan juga dalam hadis Nabi Muhammad saw: Allah berkata kepada ahli surga, "Wahai ahli surga." Mereka menjawab, "Kami patuh kepada Engkau ya Tuhan kami." Allah berkata, "Apakah kamu sekalian telah rida." Mereka menjawab, "Bagaimanakah kami tidak akan rida sedangkan kami telah Engkau karuniakan sesuatu yang belum pernah Engkau karuniakan kepada siapapun." Allah berkata lagi, "Aku akan memberikan kepadamu sesuatu yang lebih utama dari apa yang telah Kuberikan." Mereka bertanya, "Ya Tuhan kami pemberian apakah yang lebih utama itu?" Allah berkata, "Aku telah meridai kamu sekalian dan tidak akan memurkaimu sesudah itu selama-lamanya." (Riwayat al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi dan an-Nasa'i dari Abi Said al-Khudri)

Ayat 22
خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗاِنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Khālidīna fīhā abadā(n), innallāha ‘indahū ajrun ‘aẓīm(un).
Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang sangat besar.
Tafsir Kemenag RI:

Di ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang yang memperoleh karunia tersebut akan tetap tinggal di surga untuk selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah telah tersedia pahala yang sangat besar bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, terutama bagi orang-orang yang beriman, hijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwa raganya.

Ayat 23
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْٓا اٰبَاۤءَكُمْ وَاِخْوَانَكُمْ اَوْلِيَاۤءَ اِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْاِيْمَانِۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżū ābā'akum wa ikhwānakum auliyā'a inistaḥabbul-kufra ‘alal-īmān(i), wa may yatawallahum minkum fa ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapakmu dan saudara-saudaramu sebagai pelindung jika mereka lebih mencintai kekufuran atas keimanan. Siapa pun di antara kamu yang menjadikan mereka pelindung, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini diturunkan sehubungan dengan sikap sebagian kaum Muslimin sewaktu diperintahkan hijrah ke Medinah, mereka menjawab, "Jika kami hijrah, putuslah hubungan kami dengan orang-orang tua kami, anak-anak dan famili kami, hancurlah perdagangan kami dan akhirnya kami menjadi orang yang sia-sia." Ayat ini melarang orang yang beriman menjadikan ibu bapak dan saudara mereka yang masih kafir, menjadi pemimpin karena dikhawatirkan mereka akan mengetahui keadaan kaum Muslimin dan kekuatannya. Perbuatan seperti itu akan sangat bermanfaat bagi pihak kafir untuk menyerang kaum Muslimin. Orang mukmin yang tidak menaati larangan itu dan dalam keadaan perang, mereka masih membantu orang-orang kafir, karena yang dibantu itu ada hubungan kekeluargaan, maka dia adalah orang yang zalim, terhadap diri, pengikut-pengikut, dan agamanya.

Ayat 24
قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ِۨاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Qul in kāna ābā'ukum wa abnā'ukum wa ikhwānukum wa azwājukum wa ‘asyīratukum wa amwāluniqtaraftumūhā wa tijāratun takhsyauna kasādahā wa masākinu tarḍaunahā aḥabba ilaikum minallāhi wa rasūlihī wa jihādin fī sabīlihī fa tarabbaṣū ḥattā ya'tiyallāhu bi'amrih(ī), wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memberikan peringatan bahwa jika orang beriman lebih mencintai bapaknya, anak-anaknya, saudara-saudaranya, istri-istrinya, kaum keluarganya, harta kekayaan, perniagaan dan rumah-rumahnya, daripada mencintai Allah dan Rasul-Nya serta berjihad menegakkan syariat-Nya, maka Allah akan mendatangkan siksa kepada mereka cepat atau lambat. Mereka yang bersikap demikian itu adalah orang-orang fasik yang tidak akan mendapat hidayah dari Allah swt. Berikut ini beberapa alasan mengapa orang mencintai anak, suami, istri, ibu, bapak, keluarga, dan sebagainya: 1. Bahwa cinta anak terhadap ibu bapak adalah naluri yang ada pada tiap-tiap diri manusia. Anak sebagai keturunan dari ibu bapaknya mewarisi sebagian sifat-sifat dan tabiat-tabiat ibu bapaknya. 2. Bahwa cinta ibu bapak kepada anaknya adalah naluri juga, bahkan lebih mendalam lagi, karena anak merupakan jantung hati yang diharapkan melanjutkan keturunan dan meneruskan sejarah hidupnya. Dalam hal ini ibu bapak rela menanggung segala macam pengorbanan untuk kebahagiaan masa depan anaknya. 3. Bahwa cinta kepada saudara dan karib kerabat adalah cinta yang lumrah dalam rangka pelaksanaan hidup dan kehidupan tolong-menolong, bantu-membantu dan bela-membela dalam kehidupan rumah tangga, dan kehidupan bermasyarakat. Cinta yang demikian akan menumbuhkan perasaan hormat-menghormati dan sayang-menyayangi. 4.Bahwa cinta suami istri adalah cinta yang terpadu antara dua jenis makhluk yang membina keturunan dan membangun rumah tangga untuk kebahagiaan hidup dan kehidupan dunia dan akhirat. Oleh karena itu keutuhan hubungan suami istri yang harmonis menjadi pokok bagi kerukunan dan kebahagiaan hidup dan kehidupan yang diidam-idamkan. 5. Bahwa cinta terhadap harta dengan segala jenis bentuknya baik harta usaha, warisan, perdagangan maupun rumah tempat tinggal dan lain-lain adalah cinta yang sudah menjadi kodrat manusia. Semua yang dicintai merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan bagi hidup dan kehidupan manusia yang diusahakannya dengan menempuh segala jalan yang dihalalkan Allah. 6.Cinta perdagangan, merupakan naluri manusia, karena ia merupakan sumber pengembangan harta benda. 7.Cinta tempat tinggal, karena rumah merupakan tempat tinggal dan tempat istirahat sehari-hari. Adapun cinta kepada Allah wajib didahulukan daripada segala macam cinta tersebut di atas karena Dialah yang memberi hidup dan kehidupan, dengan segala macam karunia-Nya kepada manusia dan Dialah yang bersifat sempurna dan Mahasuci dari segala kekurangan. Begitu juga cinta kepada Rasulullah saw, haruslah lebih diutamakan karena Rasulullah saw diutus Allah swt untuk membawa petunjuk dan menjadi rahmat bagi alam semesta. Firman Allah: Katakanlah, "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." (Ali-'Imran/3: 31) Dan sabda Rasulullah saw: Tidaklah sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai Aku lebih daripada mencintai orang tuanya, anak-anaknya dan manusia seluruhnya. (Riwayat al-Bukhari, Muslim dari Anas)

Ayat 25
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍۙ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَۚ
Laqad naṣarakumullāhu fī mawāṭina kaṡīrah(tin), wa yauma ḥunain(in), iż a‘jabatkum kaṡratukum falam tugni ‘ankum syai'aw wa ḍāqat ‘alaikumul-arḍu bimā raḥubat ṡumma wallaitum mudbirīn(a).
Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu (orang-orang mukmin) di medan peperangan yang banyak dan pada hari (perang) Hunain ketika banyaknya jumlahmu menakjubkanmu (sehingga membuatmu lengah). Maka, jumlah kamu yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu kemudian kamu lari berbalik ke belakang (bercerai-berai).
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa kaum Mukminin mendapat banyak pertolongan dari Allah dalam peperangan menghadapi kaum musyrik yang menghalang-halangi tersiarnya agama Islam. Pertolongan itu berupa kemenangan yang sempurna, cepat maupun lambat, seperti Perang Badar yang mendapat kemenangan yang besar, dan Perang Hunain yang pada mulanya kalah kemudian menang. Pada Perang Hunain itu jumlah tentara kaum Muslimin sangat banyak, sedang tentara orang kafir dalam jumlah yang lebih kecil dari tentara kaum Muslimin. Dengan jumlah tentara yang banyak itu kaum Muslimin merasa bangga, dan merasa tidak akan dapat dikalahkan, tetapi kenyataan tidak demikian. Kaum Muslimin dipukul mundur oleh orang kafir, seolah-olah tentara yang banyak, harta, serta persiapan perang yang demikian lengkapnya tidak berguna sedikit pun, sehingga bumi yang luas ini terasa sempit dan menyebabkan mereka mundur dan lari dalam keadaan bercerai-berai. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Baihaqi dan lain-lain dari Aktsam bin Aljan bahwa Perang Hunain itu terjadi pada tahun kedelapan Hijri, sesudah pembebasan Mekah, di suatu tempat yang bernama Hunain, suatu lembah terletak antara Mekah dengan Taif. Tentara kaum Muslimin berjumlah 12.000 orang, sedang tentara orang kafir 4.000 orang saja. Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami kekalahan dan terpaksa mundur, tetapi akhirnya turunlah pertolongan Allah dan kaum Muslimin memperoleh kemenangan. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari al-Barra' bin 'Azib r.a. yang menggambarkan suasana Perang Hunain, yaitu: Seorang laki-laki dari Qais bertanya, "Hai Abu 'Imarah, apakah kamu turut meninggalkan Rasulullah pada Perang Hunain?" Abu 'Imarah menjawab, "Rasulullah tidak lari sekalipun orang-orang Hunain dengan para pemanah yang jitu, dapat melancarkan serangannya, tetapi masih dapat kami lumpuhkan. Pada waktu kaum Muslimin sedang memperebutkan harta rampasan, maka musuh menghujani mereka dengan anak panah, sehingga kaum Muslimin menderita kekalahan dan musuh mendapat kemenangan. Pada waktu itu aku lihat Rasulullah saw. berkuda tampil kemuka sambil mengatakan dengan gagah berani, "Akulah Nabi, anak Abdul Muthalib, jangan ragu, Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu."

Ayat 26
ثُمَّ اَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَنْزَلَ جُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ وَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ
Ṡumma anzalallāhu sakīnatahū ‘alā rasūlihī wa ‘alal-mu'minīna wa anzala junūdal lam tarauhā wa ‘ażżabal-lażīna kafarū, wa żālika jazā'ul-kāfirīn(a).
Kemudian, Allah menurunkan ketenangan (dari)-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang kamu tidak melihatnya, juga menyiksa orang-orang yang kafir. Itulah balasan terhadap orang-orang kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa sesudah kaum Muslimin merasa sedih dan duka cita akibat kekalahan dalam Perang Hunain, maka Allah menurunkan pertolongan kepada mereka berupa kemantapan hati dan mendatangkan bala bantuan yang tidak dapat mereka lihat. Bala bantuan itu terdiri dari malaikat-malaikat. Perasaan sedih dan duka cita bagi kaum Muslimin berubah menjadi tenang, berani, dan semangat maju ke depan. Akhirnya orang-orang kafir menderita kekalahan, dibunuh, ditawan dan hartanya menjadi rampasan. Kekalahan itu adalah merupakan azab bagi mereka dan itulah balasan atas kekafiran mereka dan balasan atas permusuhan mereka terhadap kaum Muslimin. Firman Allah swt: Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Dia akan menghinakan mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka. (at-Taubah/9: 14)

Ayat 27
ثُمَّ يَتُوْبُ اللّٰهُ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Ṡumma yatūbullāhu mim ba‘di żālika ‘alā may yasyā'(u), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Setelah itu, Allah menerima tobat orang yang Dia kehendaki. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan bahwa terhadap orang-orang yang sudah mendapat azab dari Allah di dunia ini, karena kekafiran, mereka dapat diberi ampunan dan diterima tobatnya bilamana mereka telah mendapat petunjuk dari Allah untuk memeluk Islam. Bilamana mereka telah menjadi muslim dan tidak lagi mempersekutukan Allah, maka kesalahannya diampuni oleh Allah dan segala dosanya dihapus, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat 28
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū innamal-musyrikūna najasun falā yaqrabul-masjidal-ḥarāma ba‘da ‘āmihim hāżā, wa in khiftum ‘ailatan fa saufa yugnīkumullāhu min faḍlihī in syā'(a), innallāha ‘alīmun ḥakīm(un).
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag RI:

Setelah Rasulullah saw menunjuk Abu Bakar menjadi amirul hajj, Rasulullah memberi tugas kepada Ali bin Abi thalib agar mendampingi Abu Bakar membacakan ayat-ayat permulaan surah at-Taubah di hadapan orang banyak. Timbullah kecemasan di kalangan kaum Muslimin karena khawatir akan menghadapi kesulitan makanan akibat orang-orang musyrik tidak dibolehkan masuk ke Mekah untuk melakukan ibadah haji. Pada akhir ayat ini, Allah menjamin orang-orang mukmin dari kemelaratan. Mereka tidak perlu khawatir akan kekurangan makanan dan barang-barang dagangan akibat larangan Allah terhadap kaum musyrik tersebut yang biasanya datang ke tanah suci membawa barang dagangan. Jaminan Allah kepada orang mukmin untuk mendapat kehidupan yang baik tergantung kepada kegiatan usaha dan ikhtiar seseorang. Namun demikian, tidak terlepas dari kehendak Allah, kepada siapa Allah memberikan karunia-Nya. Oleh karena itu, orang mukmin hendaklah mempertebal keimanan dan tawakalnya kepada Allah di samping melakukan usaha dan ikhtiar. Allah mengetahui urusan yang akan datang, baik mengenai kemakmuran atau kemelaratan yang menimpa penduduk suatu negeri. Allah Mahabijaksana dalam segala hal terutama mengenai ketentuannya, baik berupa perintah maupun larangan. Allah telah memenuhi janji-Nya karena kenyataannya penduduk Mekah tidak mengalami kesulitan kehidupan. Setelah tersiar larangan tersebut, semakin banyak orang musyrik masuk Islam, bukan saja mereka yang berada di sekitar Jazirah Arab, malahan hampir sampai ke segenap penjuru. Mereka tentulah berkewajiban menunaikan ibadah haji di samping mereka bebas mengunjungi tanah suci. Hal ini merupakan salah satu jalan bagi penduduk Mekah untuk memperoleh kemakmuran hidup. Dengan adanya larangan Allah terhadap orang-orang musyrik memasuki Masjidilharam, terjadilah perselisihan pendapat antara ulama fiqih sebagai berikut: 1. Orang musyrik dan Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki Masjidilharam, sedang mesjid lainnya dibolehkan terhadap Ahli Kitab. Demikian menurut mazhab Imam Syafii. 2. Orang-orang musyrik termasuk Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki semua mesjid. Demikian menurut mazhab Maliki. 3. Yang dilarang memasuki Masjidilharam adalah orang musyrik saja, (tidak termasuk Ahli Kitab). Demikian menurut mazhab Hanafi. 4. Sebagian Ulama berpendapat bahwa orang musyrik dilarang memasuki tanah haram dan jika dia datang secara diam-diam (menyamar) kemudian ia mati dan dikuburkan maka setelah diketahui, wajiblah digali kuburnya dan dikuburkan di luar tanah haram.

Ayat 29
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ
Qātilul-lażīna lā yu'minūna billāhi wa lā bil-yaumil-ākhiri wa lā yuḥarrimūna mā ḥarramallāhu wa rasūluhū wa lā yadīnūna dīnal-ḥaqqi minal-lażīna ūtul-kitāba ḥattā yu‘ṭul-jizyata ‘ay yadiw wa hum ṣāgirūn(a).
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk.
Tafsir Kemenag RI:

Pada hakikatnya, ayat ini merupakan langkah awal agar Nabi Muhammad saw mengalihkan perhatiannya kepada Perang Tabuk yang akan dihadapinya. Perang Tabuk merupakan perang yang terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, sesudah kaum Muslimin dapat menguasai kota Mekah. Tabuk terletak di sebelah utara Medinah, berbatasan dengan Yordania/Syam (Damaskus) yang ketika itu dikuasai oleh kerajaan Romawi yang beragama Nasrani. Ketika berita sampai kepada Nabi Muhammad saw, bahwa pihak Romawi mempersiapkan pasukan dalam jumlah yang besar untuk menguasai daerah perbatasan tersebut, maka Nabi Muhammad saw, mengumumkan kepada seluruh kaum Muslimin melalui kabilah-kabilah agar bersiap-siap mengumpulkan segala kekuatan untuk turut bersama Nabi memerangi pasukan Romawi. Seruan Nabi Muhammad tersebut segera mendapat sambutan dari kaum Muslimin yang kuat imannya, kecuali kaum munafik yang mencari helah sebagaimana telah menjadi kebiasaan mereka terutama dalam menghadapi Tabuk, di samping jaraknya sangat jauh juga panas matahari sangat terik. Setelah Nabi Muhammad saw dan pasukan kaum Muslimin sampai di Tabuk, didapatinya pasukan Romawi telah lebih dahulu mengosongkan daerah Tabuk untuk mundur kembali ke daerah pedalaman. Maka Ahli Kitab yang berada di sana meminta perdamaian dan menyerahkan jizyah kepada Nabi Muhammad saw sebagai tanda pengakuan mereka untuk tunduk kepada kekuasaan Islam, karena mereka belum bersedia menganut agama Islam. Setiap peperangan pada masa Nabi hanya untuk mempertahankan diri atau untuk membalas serangan. Pada ayat ini Allah memerintahkan kaum Muslimin agar memerangi Ahli Kitab, karena mereka memiliki empat unsur yang menyebabkan mereka memusuhi Islam. Empat unsur itu ialah: 1. Mereka tidak beriman kepada Allah, karena mereka telah menghancurkan asas ketauhidan. Mereka menjadikan pendeta-pendeta selaku orang suci yang berhak menentukan sesuatu, baik mengenai peraturan yang berkenaan dengan ibadah maupun yang berhubungan dengan halal dan haram. Demikian juga orang Nasrani menganggap Isa anak Allah, sedangkan orang Yahudi menganggap pula Uzair sebagai anak Allah. Hal itu dengan tegas menunjukkan bahwa mereka semua mempersekutukan Allah dalam membuat peraturan agama. 2. Mereka tidak beriman kepada hari kemudian, karena mereka menganggap bahwa kehidupan di akhirat sekedar kehidupan rohaniyah belaka. Kesesatan anggapan mereka seperti ini karena tidak ada ketegasan, baik dalam Taurat maupun dalam Injil tentang adanya hari kebangkitan dan pembalasan sesudah mati, saat manusia bangkit kembali sebagaimana kejadiannya semula, yaitu terdiri dari jasad dan roh, yang masing-masing akan merasakan kenikmatan karunia Allah sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an. 3. Mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Orang Yahudi tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah pada syariat yang dibawa oleh Musa dan yang sebagiannya dinasakhkan oleh Isa, yakni dinyatakan tidak berlaku lagi hukumnya. Mereka memandang halal memakan harta dengan jalan yang tidak halal (batil), seperti riba dan sebagainya dan mereka mengikuti cara-cara orang musyrik dalam keganasan berperang dan memperlakukan tawanan. Sedangkan orang Nasrani memandang halal apa yang diharamkan oleh Allah pada syariat Musa yang belum dinasakh oleh Injil. Dalam Taurat Allah mengharamkan lemak daging atau harga penjualannya. Orang-orang Nasrani tidak memandangnya haram. 4. Mereka tidak berpegang kepada agama yang benar yaitu agama yang diwahyukan kepada Musa dan Isa a.s. Apa yang mereka anggap agama sebenarnya adalah suatu cara yang dibuat oleh pendeta-pendeta mereka berdasarkan pikiran dan kepentingan. Yang menyebabkan perbuatan tersebut karena Taurat yang diturunkan kepada Musa, dan Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, ditulis jauh setelah keduanya wafat. Sehingga Taurat dan Injil ditulis berdasarkan pemahaman pengikut-pengikutnya. Bahkan beberapa abad sesudah kenaikan Isa mereka memilih empat Injil yang masing-masing saling bertentangan. Demikianlah keadaan mereka, sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah: (Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (al-Ma'idah/5: 13) Allah memerintahkan orang mukmin agar memerangi Ahli Kitab karena mereka menunjukkan permusuhan dan mengancam keamanan Muslimin, baik dalam kehidupan beragama maupun kehidupan sosial. Jika mereka menerima Islam sebagai pengganti agamanya, maka mereka telah kembali kepada agama yang benar, dan jika mereka tunduk, tidak lagi mengganggu dan mengancam kehidupan umat Islam maka hendaklah mereka membayar jizyah (kecuali mereka yang miskin dan para pendeta) sebagai tanda bahwa mereka berada dalam posisi yang rendah. Kewajiban Muslimin seluruhnya menjamin keamanan mereka, membela mereka, memberikan kebebasan kepada mereka terutama dalam menjalankan ibadah menurut agama mereka dan memperlakukan mereka dengan adil dalam kehidupan sosial sebagaimana kaum Muslimin sendiri diperlakukan. Dengan membayar jizyah mereka disebut ahli zimmah atau kafir zimmi.

Ayat 30
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ عُزَيْرُ ِۨابْنُ اللّٰهِ وَقَالَتِ النَّصٰرَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ قَوْلُهُمْ بِاَفْوَاهِهِمْۚ يُضَاهِـُٔوْنَ قَوْلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَبْلُ ۗقَاتَلَهُمُ اللّٰهُ ۚ اَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ
Wa qālatil-yahūdu ‘uzairunibnullāhi wa qālatin-naṣāral-masīḥubnullāh(i), żālika qauluhum bi'afwāhihim, yuḍāhi'ūna qaulal-lażīna kafarū min qabl(u), qātalahumullāh(u), annā yu'fakūn(a).
Orang-orang Yahudi berkata, “Uzair putra Allah,” dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masih putra Allah.” Itulah ucapan mereka dengan mulut-mulut mereka. Mereka meniru ucapan orang-orang yang kufur sebelumnya. Allah melaknat mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan keyakinan Ahli Kitab yang salah, baik orang Yahudi ataupun orang Nasrani. Mereka berkeyakinan bahwa Allah mempunyai anak, kaum Yahudi menganut kepercayaan bahwa "Uzair itu putera Allah". Kepercayaan ini bertentangan sekali dengan pengertian iman yang sebenarnya kepada Allah, karena iman yang benar ialah Allah itu Esa, tunggal, tidak berbapak dan tidak bersekutu dengan apa dan siapa pun. Dia Mahasempurna, Mahakuasa, dan tidak ada satu pun yang serupa dan sama dengan-Nya. Uzair adalah seorang pendeta bangsa Yahudi, penduduk negeri Babilon, hidup di sekitar tahun 457 sebelum Masehi. Dia seorang pengarang ulung, pendiri suatu perhimpunan besar, dan rajin mengumpulkan naskah-naskah Kitab Suci dari berbagai daerah. Dialah yang memasukkan huruf-huruf Kaldea atau Arami sebagai pengganti huruf-huruf Ibrani kuno. Dia juga yang menulis hal-hal yang terkait dengan peredaran matahari, dan menyusun kembali kitab-kitab bermutu yang telah berantakan. Semasa hidupnya, ia dianggap sebagai masa kesuburan agama Yahudi, karena dialah penyair syariat Taurat yang terkemuka, menghidupkan syariat itu kembali sesudah sekian lama dilupakan orang. Oleh karena itu kaum Yahudi menganggapnya sebagai orang suci yang lebih dekat kepada Allah, bahkan sebagian dari mereka yang fanatik menganggap dan memanggilnya dengan "anak Allah". Meskipun hanya sebagian dari kaum Yahudi yang berkeyakinan demikian tetapi dapat dianggap bahwa keyakinan itu adalah kepercayaan mereka seluruhnya karena ucapan yang salah itu tidak dibantah dan tidak diingkari oleh golongan yang lain. Firman Allah: Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. (al-Anfal/8: 25) Demikian juga halnya kaum Nasrani terhadap Isa Almasih. Mereka beritikad bahwa Isa itu anak Allah. Kepercayaan inipun sangat bertentangan dengan iman kepada Allah swt. Sekalipun pada mulanya kata-kata "Isa itu anak Allah" hanyalah merupakan ucapan nenek moyang mereka yang menganggap Isa adalah orang yang mulia, dikasihi Allah dan terhormat, dan ucapan itu tidak berarti anak Allah yang sebenarnya. Namun demikian, lambat laun terutama ketika kepercayaan agama Hindu menyusup masuk ke dalam kaum Nasrani dan kedua agama itu berdampingan, bahu membahu, tertanamlah di dalam hati mereka kepercayaan bahwa Isa Almasih itu adalah benar-benar anak Allah. Kemudian setelah berlalu beberapa waktu lamanya, timbullah perubahan dalam kepercayaan mereka, bahwa anak Allah dan Allah juga Rohulkudus (Roh Suci), yang kemudian dikenal dengan "Bapak, anak dan ruh suci", hakekatnya menyatu pada diri Allah. Menurut keyakinan mereka, tiga unsur tersebut yaitu: Anak Allah, Allah dan Roh Suci pada hakikatnya hanya satu. Ajaran ini sudah menjadi ketetapan dalam agama Nasrani, tiga abad sepeninggal Isa Almasih. Meskipun kepercayaan ini ditentang oleh sebagian dari mereka yang tidak sedikit jumlahnya, tetapi gereja-gereja Katolik, Ortodok, dan Protestan tetap pada pendiriannya. Bahkan orang-orang yang tidak membenarkan kepercayaan itu, dianggap tidak lagi termasuk kaum Nasrani dan telah murtad dari agamanya. Mengatakan Isa Almasih anak Allah dan meyakini bahwa tiga oknum suci itu adalah hakikat Tuhan Yang Maha Esa, tidak dibenarkan oleh Allah swt dan tidak dapat diterima oleh akal yang sehat dan belum ada satu juga agama nabi-nabi sebelum itu menganut kepercayaan demikian, Allah swt menandaskan bahwa ucapan mereka seperti itu, tidak mempunyai hakikat kebenaran sedikit juga dan tidak ada satu dalil dan bukti yang nyata dapat menguatkannya. Sejalan dengan ini Allah swt berfirman: Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka hanya mengatakan (sesuatu) kebohongan belaka. (al-Kahf/18: 5) Di dalam kitab-kitab Perjanjian Baru sendiri tidak terdapat keterangan yang menyatakan bahwa Isa Almasih itu anak Allah. Sesungguhnya mereka sudah sesat jauh dari ajaran yang sebenarnya. Mereka meniru-niru ucapan orang-orang kafir sebelumnya, seperti orang-orang musyrik bangsa Arab yang mengatakan bahwa malaikat-malaikat itu adalah puteri-puteri Allah. Sejarah mencatat bahwa kepercayan "Tuhan beranak, Tuhan menjelma dalam tiga unsur berhakikat satu" adalah kepercayaan kaum Brahma dan Budha di India, kepercayaan bangsa-bangsa Jepang, Persia, Mesir, Yunani, dan Romawi zaman dahulu. Keadaan orang-orang Yahudi dan Nasrani mempercayai bahwa Allah swt itu beranak, belum pernah ada seorang pun dari bangsa Arab yang mengetahuinya, begitu pula orang-orang yang berada di sekitarnya. Dan baru dengan turunnya Al-Qur'an, diketahui kerancuan pemahaman mereka terhadap hakikat Nabi Isa, Tuhan, dan Roh Kudus. Kalaulah tidak ayat yang mengoreksi kesalahan pemahaman ini, tentu kesalahan itu belum disadari sampai saat ini. Ini adalah salah satu mukjizat Al-Qur'an. Allah swt mengutuk mereka karena mereka belum mau menginsafi dan menyadari kekeliruan dan kesesatannya. Meskipun Rasul-rasul Allah telah menjelaskan bahwa Allah itu Maha Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan, namun mereka tidak mau kembali ke akidah tauhid, bahkan tetap bertahan pada itikadnya yang keliru, yaitu menganggap bahwa Uzair dan Isa Almasih adalah anak Allah. Padahal keduanya adalah manusia biasa dan hamba-Nya, seperti juga manusia-manusia lain, sekalipun diakui bahwa keduanya adalah manusia yang saleh, taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mulia dan dihormati, sebagaimana firman Allah: Dan mereka berkata, "Tuhan Yang Maha Pengasih telah menjadikan (malaikat) sebagai anak." Mahasuci Dia. Sebenarnya mereka (para malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan. (al-Anbiya'/21: 26)

Ayat 31
اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Ittakhażū aḥbārahum wa ruhbānahum arbābam min dūnillāhi wal-masīḥabna maryam(a), wa mā umirū illā liya‘budū ilāhaw wāḥidā(n), lā ilāha illā huw(a), subḥānahū ‘ammā yusyrikūn(a).
Mereka menjadikan para rabi (Yahudi) dan para rahib (Nasrani) sebagai tuhan-tuhan selain Allah serta (Nasrani mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam. Padahal, mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini dijelaskan bentuk kesesatan Ahli Kitab, kaum Yahudi, dan kaum Nasrani, masing-masing mengambil dan mengangkat Tuhan selain Allah swt. Orang Yahudi menjadikan pendeta agama mereka sebagai Tuhan yang mempunyai hak menetapkan hukum menghalalkan dan mengharam-kan. Sedang orang-orang Nasrani menjadikan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan yang harus ditaati dan disembah. Dalam Islam, kedudukan pemuka agama, tidak lebih sebagai seorang ahli yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang seluk beluk syariat. Segala pendapat dan fatwa yang dikemukakan, hanyalah sebagai penjelasan dari hukum-hukum Allah yang harus disertai dan didasarkan atas dalil-dalil yang nyata dari firman Allah swt, atau sunnah Rasul. Mereka tidak berhak sedikit pun membuat syariat, karena syariat adalah hak Allah semata. Menurut penganut agama Nasrani, di samping Isa Almasih dianggap sebagai Tuhan yang disembah, ada juga yang menyembah ibunya, yaitu Maryam, padahal Isa adalah seorang rasul seperti rasul-rasul sebelumnya dan Maryam ibunya, hanya seorang perempuan yang salehah dan tekun beribadah sehingga mendapat gelar Maryam Al-Butul, dan keduanya makan dan minum sebagaimana halnya manusia-manusia yang lain. Firman Allah swt: Almasih putra Maryam hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya pun sudah berlalu beberapa rasul. Dan ibunya seorang yang berpegang teguh pada kebenaran. Keduanya biasa memakan makanan. (al-Ma'idah/5: 75) Pemeluk Kristen, Katolik dan orang-orang Ortodok menyembah murid-murid Isa dan pesuruh-pesuruhnya, begitu juga kepala-kepala dan pemuka-pemuka agamanya, yang dianggap suci, dan dijadikannya perantara yang akan menyampaikan ibadah mereka kepada Allah. Mereka juga menganggap pendeta-pendeta mereka mempunyai hak mengampuni ataupun tidak mengampuni sesuai dengan keinginannya, padahal tidak ada yang berhak mengampuni dosa kecuali Allah swt, sebagaimana firman-Nya: Dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? (Ali-Imran/3: 135) Adapun kaum Yahudi, mereka menambahkan hukum lain kepada syariat agamanya. Mereka tidak mencukupkan dan membatasi diri pada hukum yang terdapat dalam Taurat sebagai pedoman hidupnya, tetapi menambah dan memasukkan hukum-hukum lain yang didengarnya dari kepala-kepala agama mereka sebelum hukum-hukum itu dibukukan menjadi peraturan yang harus dituruti dan ditaati oleh pemeluk Yahudi. Demikianlah kesesatan-kesesatan yang telah diperbuat Ahli Kitab, padahal mereka itu tidak diperintahkan, kecuali menyembah Tuhan Yang Satu, Tuhan Seru sekalian alam, yaitu Allah swt, karena tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Dia. Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya baik mengenai zat-Nya, sifat-sifat-Nya maupun afal-Nya. Mahasuci Allah swt dari apa yang mereka persekutukan. Apabila mereka percaya bahwa pemimpin-pemimpin mereka itu berhak menentukan suatu hukum, berarti mereka mempunyai kepercayaan bahwa ada Tuhan yang disembah selain Allah swt yang dapat menimpakan penyakit dan menyembuhkan, menghidupkan dan mematikan tanpa izin Allah. Semua itu timbul dari kehendak hawa nafsu dan akal pikirannya, tidak bersumber dari wahyu Ilahi.

Ayat 32
يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّآ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ
Yurīdūna ay yuṭfi'ū nūrallāhi bi'afwāhihim wa ya'ballāhu illā ay yutimma nūrahū wa lau karihal-kāfirūn(a).
Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut (ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, justru hendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan keinginan jahat Ahli Kitab. Mereka ingin melenyapkan agama tauhid, yaitu agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, agama yang penuh dengan bukti-bukti yang menunjukkan keesaan Allah swt, agama yang mensucikan-Nya dari hal-hal yang tidak wajar bagi-Nya. Umat Islam yakin bahwa ajaran Islam tinggi, seperti sabda Nabi saw: Islam itu tinggi dan tidak ada (agama) yang melebihi ketinggiannya. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) Segala macam usaha dan ikhtiar dilakukan oleh mereka, baik dengan jalan halus maupun dengan jalan kasar, berupa kekerasan, penganiayaan, peperangan dan lain sebagainya, untuk menghancurkan agama Allah, yang diumpamakan nur atau cahaya yang menyinari alam semesta ini. Tetapi Allah tidak merestui maksud jahat itu. Semua usaha mereka tidak berhasil, sedang agama Islam hari demi hari semakin meluas sampai ke pelosok-pelosok, sehingga dunia mengakui kemurniannya, sekalipun belum semua umat manusia memeluknya. Meskipun bukti-bukti telah cukup dan kenyataan-kenyataan telah jelas menunjukkan kebenaran agama Islam, namun mereka tetap memungkirinya. Mereka bekerja keras dengan segala macam usaha dan cara, agar kaum Muslimin rela meninggalkan agamanya atau memeluk agama mereka. Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. (al-Baqarah/2: 120) Dan firman-Nya: Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. (Ali 'Imran/3: 118)

Ayat 33
هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
Huwal-lażī arsala rasūlahū bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi liyuẓhirahū ‘alad-dīni kullih(ī), wa lau karihal-musyrikūn(a).
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan (membawa) petunjuk dan agama yang benar agar Dia mengunggulkannya atas semua agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa sebagai jaminan atas kesempurnaan agama, maka diutuslah seorang rasul yaitu Nabi Muhammad saw dan dibekali sebuah kitab suci yaitu Al-Qur'an yang berisi petunjuk yang menjelaskan segala sesuatunya dan mencakup isi kitab-kitab sebelumnya. Agama Islam telah diridai Allah untuk menjadi agama yang dianut oleh segenap umat manusia. Firman Allah swt: Dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. (al-Ma'idah/5: 3) Agama Islam sesuai dengan segala keadaan dan tempat serta berlaku sepanjang masa sejak disyariatkan sampai akhir zaman. Oleh karena itu, tidak heran kalau agama Islam mendapat sambutan dari segenap umat manusia dan jumlahnya bertambah dengan pesat, sehingga dalam waktu yang singkat sudah tersebar ke segala penjuru dunia, menempati tempat yang mulia dan tinggi. Meskipun orang musyrik tidak senang atas kenyataan itu, bahkan tetap menghalang-halangi dan kalau dapat menghancurkannya, tetapi kodrat iradat Allah juga yang akan berlaku, tak ada suatu kekuatan apa pun yang dapat menghambat dan menghalanginya. Firman Allah: (Demikianlah) hukum Allah, yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu. (al-Fath/48: 23)

Ayat 34
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū inna kaṡīram minal-aḥbāri war-ruhbāni laya'kulūna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddūna ‘an sabīlillāh(i), wal-lażīna yaknizūnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāh(i), fa basysyirhum bi‘ażābin alīm(in).
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para rabi dan rahib benar-benar memakan harta manusia dengan batil serta memalingkan (manusia) dari jalan Allah. Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar ‘gembira’ kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini diterangkan bahwa kebanyakan pemimpin dan pendeta orang Yahudi dan Nasrani telah dipengaruhi oleh cinta harta dan pangkat. Oleh karena itu mereka tidak segan-segan menguasai harta orang lain dengan jalan yang tidak benar dan dengan terang-terangan menghalang-halangi manusia beriman kepada agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Sebab kalau mereka membiarkan pengikut mereka membenarkan dan menerima dakwah Islam tentulah mereka tidak dapat bersikap sewenang-wenang terhadap mereka dan akan hilanglah pengaruh dan kedudukan yang mereka nikmati. Pemimpin-pemimpin dan pendeta-pendeta Yahudi dan Nasrani itu telah melakukan berbagai cara untuk mengambil harta orang lain, diantaranya: 1. Membangun makam nabi-nabi dan pendeta-pendeta dan mendirikan gereja-gereja yang dinamai dengan namanya. Dengan demikian, mereka dapat hadiah nazar dan wakaf yang dihadiahkan kepada makam dan gereja itu. Kadang-kadang mereka meletakkan gambar-gambar orang suci mereka atau patung-patungnya, lalu gambar, patung itu disembah. Agar permintaan mereka dikabulkan, mereka juga memberikan hadiah uang dan sebagainya. Dengan demikian, terkumpullah uang yang banyak dan uang itu dikuasai sepenuhnya oleh pendeta. Ini adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan agama yang dibawa oleh para rasul karena membawa kepada kemusyrikan dan mengambil harta orang dengan memakai nama nabi dan orang-orang suci. 2. Pendeta Nasrani menerima uang dari jamaahnya sebagai imbalan atas pengampunan dosa yang diperbuatnya. Seseorang yang berdosa dapat diampuni dosanya bila ia datang ke gereja menemui pendeta dan mengakui di hadapannya semua dosa dan maksiat yang dilakukannya. Mereka percaya dengan penuh keyakinan bahwa bila pendeta telah mengampuni dosanya, berarti Tuhan telah mengampuninya karena pendeta adalah wakil Tuhan di bumi. Kepada mereka yang telah memberikan uang tebusan dosa, diberikan kartu pengampunan, seakan-akan kartu itu nanti yang akan diperlihatkan kepada Tuhan di akhirat di hari pembalasan yang menunjukkan bahwa mereka sudah bersih dari segala dosa. 3. Imbalan memberikan fatwa baik menghalalkan yang haram maupun mengharamkan yang halal sesuai dengan keinginan raja, penguasa dan orang-orang kaya. Bila pembesar dan orang kaya itu ingin melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan kebenaran seperti membalas dendam dan bertindak kejam terhadap golongan yang mereka anggap sebagai penghalang bagi terlaksananya keinginan mereka atau mereka anggap sebagai musuh, mereka minta kepada pendeta agar dikeluarkan fatwa yang membolehkan mereka bertindak sewenang-wenang terhadap orang-orang itu, meskipun fatwa itu bertentangan dengan ajaran agama mereka seakan-akan ajaran agama itu dianggap sepi dan seakan-akan kitab Taurat itu hanya lembaran kertas yang boleh diubah-ubah semau mereka. Hal ini sangat dicela oleh Allah dalam firman-Nya: Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang menurunkan Kitab (Taurat) yang dibawa Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan Kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu memperlihatkan (sebagiannya) dan banyak yang kamu sembunyikan, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang tidak diketahui, baik olehmu maupun oleh nenek moyangmu." (al-An'am/6: 91) 4. Mengambil harta orang lain yang bukan sebangsa atau seagama dengan melaksanakan kecurangan, pengkhianatan, pencurian, dan sebagainya dengan alasan bahwa Allah mengharamkan penipuan dan pengkhianatan hanya terhadap orang-orang Yahudi saja. Adapun terhadap orang-orang yang tidak sebangsa dan seagama dengan mereka dibolehkan. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya: Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf." Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Ali 'Imran/3: 75) 5. Mengambil rente (riba). Orang-orang Yahudi sangat terkenal dalam hal ini, karena di antara pendeta-pendeta mereka ada yang menghalalkannya meskipun dalam kitab mereka riba itu diharamkan. Ada pula di antara pendeta-pendeta itu yang memfatwakan bahwa mengambil riba dari orang-orang Yahudi adalah halal. Demikian pula pendeta-pendeta Nasrani ada yang menghalalkan sebagian riba meskipun mengharamkan sebagian yang lain. Demikian cara-cara yang mereka praktekkan dalam mengambil dan menguasai harta orang lain untuk kepentingan diri mereka sendiri dan untuk memuaskan nafsu dan keinginan mereka. Adapun cara-cara mereka menghalangi manusia dari jalan Allah, ialah dengan merusak akidah dan merusak ajaran agama yang murni. Orang-orang Yahudi pernah menyembah patung anak sapi, pernah mengatakan Uzair adalah anak Allah, dan sering sekali mereka memutarbalikkan ayat-ayat Allah dan mengubahnya, sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu mereka sebagaimana telah dijelaskan pada ayat-ayat yang lalu seperti dalam surah al-Baqarah, Ali 'Imran, an-Nisa' dan al-Ma'idah. Mereka secara terang-terangan mengingkari Nabi Musa a.s sebagai nabi, padahal dialah pembawa akidah yang murni yang kemudian dirusak oleh pendeta-pendeta Yahudi. Demikian pula orang-orang Nasrani telah menyelewengkan akidah yang dibawa oleh Nabi Isa a.s, sehingga mereka menganggapnya sebagai Tuhan. Oleh karena itu mereka baik kaum Yahudi maupun Nasrani selalu menentang ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, bahkan menghinanya dengan berbagai cara serta menentang dan mendustakan Al-Qur'anul Karim. Mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk memadamkan cahaya Allah tetapi Allah sudah menetapkan bahwa Dia akan menyempurnakan cahaya itu. Segala usaha dan daya upaya mereka menemui kegagalan tetapi pastilah hanya kehendak Allah-lah yang berlaku dan terlaksana. Allah berfirman: Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyem-purnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai. (At-Taubah/9: 32) Demikianlah perilaku kebanyakan dari pendeta Yahudi dan Nasrani. Mereka karena sifat serakah dan tamak akan harta benda, mengumpulkan sebanyak-banyaknya dan mempergunakan sebagian dari harta itu untuk menghalangi manusia mengikuti jalan Allah. Oleh sebab itu, Allah akan melemparkan mereka kelak di akhirat ke dalam neraka dan akan menyiksa mereka dengan azab yang sangat pedih. Mengenai pengumpulan harta ini dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, walaupun ditujukan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, tetapi para mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mencakup juga kaum Muslimin. Maka siapa saja yang karena tamak dan serakahnya berusaha mengumpulkan harta kemudian menyimpannya dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka ia diancam Allah akan dimasukkan ke dalam neraka baik dia beragama Yahudi, Nasrani, maupun beragama Islam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud, dan al-hakim dari Ibnu 'Abbas bahwa setelah turun ayat ini, kaum Muslimin merasa keberatan dan berkata, "Kami tidak sampai hati bila kami tidak meninggalkan untuk anak-anak kami barang sedikit dari harta kami." Umar berkata, "Saya akan melapangkan hartamu," lalu beliau pergi bersama sauban kepada Nabi dan mengatakan kepadanya, "Hai Nabi Allah, ayat ini amat terasa berat bagi sahabat engkau." Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat, melainkan agar harta yang tinggal di tanganmu menjadi bersih. Allah hanya menetapkan hukum warisan terhadap harta yang masih ada sesudah matimu." Umar mengucapkan takbir atas penjelasan Rasulullah itu, kemudian Nabi berkata kepada Umar, "Aku akan memberitahukan kepadamu sesuatu yang paling baik untuk dipelihara, yaitu perempuan saleh yang apabila seorang suami memandangnya dia merasa senang, dan apabila disuruh dia mematuhinya dan apabila dia berada di tempat lain perempuan itu menjaga kehormatannya."

Ayat 35
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ
Yauma yuḥmā ‘alaihā fī nāri jahannama fa tukwā bihā jibāhuhum wa junūbuhum wa ẓuhūruhum, hāżā mā kanaztum li'anfusikum fa żūqū mā kuntum taknizūn(a).
pada hari ketika (emas dan perak) itu dipanaskan dalam neraka Jahanam lalu disetrikakan (pada) dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan), “Inilah apa (harta) yang dahulu kamu simpan untuk dirimu sendiri (tidak diinfakkan). Maka, rasakanlah (akibat dari) apa yang selama ini kamu simpan.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa sebagian diinfakkan di jalan Allah (dibayarkan zakat), mereka akan dimasukkan ke dalam neraka. Semua harta itu akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi pemiliknya begitu pula lambung dan punggungnya, lalu diucapkan kepadanya, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu." Sehubungan dengan ini ada hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: Tidak ada seseorang yang tidak menunaikan zakat hartanya melainkan hartanya itu pada hari Kiamat akan dijadikan kepingan-kepingan api lalu disetrikakan pada lambung, dahi, dan punggungnya. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah) Demikianlah nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengumpulkan harta dan menumpuknya serta mempergunakan sebagian harta itu untuk menghalangi dari jalan Allah. Demikian pula nasib seorang muslim yang tidak menunaikan zakat hartanya. Harta itu sendirilah yang akan dijadikan alat penyiksanya. Bagaimana caranya apakah harta yang mereka peroleh di dunia itu dijadikan kepingan-kepingan api atau sebagai gambaran saja. Allah Yang Maha Mengetahui, karena hal itu termasuk urusan gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah saja.

Ayat 36
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba‘atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa‘lamū annallāha ma‘al-muttaqīn(a).
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah menetapkan jumlah bulan itu dua belas, semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah karena dengan perhitungan Qamariah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadah yang fardzu dan ibadah yang sunat dan beberapa ketentuan lain. Maka menunaikan ibadah haji, puasa, ketetapan mengenai 'iddah wanita yang diceraikan dan masa menyusui ditentukan dengan bulan Qamariah. Di antara bulan-bulan yang dua belas itu ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Keempat bulan itu harus dihormati dan pada waktu itu tidak boleh melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku pula dalam syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Salah satu hikmah diberlakukannya bulan-bulan haram ini, terutama bulan Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam adalah agar pelaksanaan haji di Mekah bisa berlangsung dengan damai. Rentang waktu antara Zulkaidah dan Muharam sudah cukup untuk mengamankan pelaksanaan ibadah haji. Kalau ada yang melanggar ketentuan ini, maka pelanggaran itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi semata-mata karena menuruti kemauan hawa nafsu sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum musyrikin. Biasanya orang-orang Arab amat patuh kepada ketetapan ini sehingga apabila seseorang terbunuh, baik saudara atau bapaknya bertemu dengan pembunuhnya pada salah satu bulan haram ini, maka dia tidak berani menuntut balas, karena menghormati bulan haram itu. Padahal orang Arab sangat terkenal semangatnya untuk menuntut bela dan membalas dendam. Itulah ketetapan yang harus dipenuhi, karena pelanggaran terhadap ketentuan ini sama saja dengan menganiaya diri sendiri, sebab Allah telah memuliakan dan menjadikannya bulan-bulan yang harus dihormati. Kecuali kalau kita dikhianati atau diserang pada bulan haram itu, maka dalam hal ini wajib mempertahankan diri dan membalas kejahatan dengan kejahatan pula. Firman Allah: Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barang siapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (al-Baqarah/2: 217) Ayat ini memerintahkan kepada kaum Muslimin agar memerangi kaum musyrikin karena mereka merusak perjanjian yang sudah disepakati dan memerangi kaum Muslimin. Mereka memerangi kaum Muslimin bukan karena balas dendam, fanatik kesukuan, atau merampas harta benda sebagaimana biasa mereka lakukan pada masa yang lalu terhadap kabilah lain, tetapi maksud utama adalah menghancurkan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan memadamkan cahayanya. Maka wajiblah bagi setiap muslim bangun serentak memerangi mereka sampai agama Islam itu tegak dan mereka hancur binasa. Hendaklah ditanamkan ke dalam dada setiap muslim semangat jihad serta tekad dan keyakinan bahwa mereka pasti menang karena Allah selamanya menolong orang-orang yang bertakwa kepada-Nya.

Ayat 37
اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَامًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُ ۗزُيِّنَ لَهُمْ سُوْۤءُ اَعْمَالِهِمْۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ
Innaman-nasī'u ziyādatun fil-kufri yuḍallu bihil-lażīna kafarū yuḥillūnahū ‘āmaw wa yuḥarrimūnahū ‘āmal liyuwāṭi'ū ‘iddata mā ḥarramallāhu fa yuḥillū mā ḥarramallāh(u), zuyyina lahum sū'u a‘mālihim, wallāhu lā yahdil-qaumal-kāfirīn(a).
Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekufuran. Orang-orang yang kufur disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sehingga mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Oleh setan) telah dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa pengunduran keharaman (kesucian) bulan kepada bulan berikutnya seperti pengunduran bulan Muharam ke bulan Safar dengan maksud agar pada bulan Muharam itu diperbolehkan berperang, adalah suatu kekafiran karena mengganggap dirinya sama dengan Tuhan dalam menetapkan hukum. Telah jelas dan diakui semenjak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bahwa pada bulan-bulan haram itu tidak dibolehkan berperang. Tetapi karena orang-orang musyrikin itu tidak dapat menguasai dirinya untuk tidak berperang selama tiga bulan berturut-turut yaitu pada bulan Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam, maka kesucian pada bulan itu digeser ke bulan lain sehinggga mereka mendapat kesempatan untuk berperang pada bulan Muharam. Hal ini biasa mereka lakukan ketika mereka berada di Mina. Ketika para jamaah berkumpul di sana berdirilah seorang pemimpin dari Bani Kinanah dan berkata, "Sayalah orang yang tak dapat ditolak keputusannya." Para jamaah menjawab, "Benarlah apa yang engkau katakan itu dan tangguhkanlah untuk kami bulan Muharam ke bulan Safar." Lalu pemimpin itu menghalalkan bagi mereka bulan Muharam dan mengharamkan bulan Safar, dan menamakan bulan Muharam itu dengan nama lain yaitu Nasiah. Demikianlah watak orang musyrik, karena didorong oleh keinginan dan hawa nafsu, mereka berani menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan telah berani pula mengharamkan apa yang dihalalkan, karena mereka telah dipengaruhi nafsu setan, dan tentu saja orang yang berwatak itu tidak akan mendapat petunjuk dari Allah.

Ayat 38
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū mā lakum iżā qīla lakumunfirū fī sabīlillāhiṡ-ṡāqaltum ilal-arḍ(i), araḍītum bil-ḥayātid-dun-yā minal-ākhirah(ti), famā matā‘ul-ḥayātid-dun-yā fil-ākhirati illā qalīl(un).
Wahai orang-orang yang beriman, mengapa ketika dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah,” kamu merasa berat dan cenderung pada (kehidupan) dunia? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan dunia daripada akhirat? Padahal, kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.
Tafsir Kemenag RI:

Pada tahun ke-9 Hijri, Nabi Muhammad saw memerintahkan kaum Muslimin agar bersiap-siap menghadapi serangan orang-orang Nasrani di Tabuk, suatu tempat yang terletak antara Medinah dengan Damaskus, lebih kurang 610 km dari Medinah dan 692 km dari Damaskus. Pada saat sekarang berada di wilayah Kerajaan Saudi Arabia, daerah perbatasan dengan Yordania. Perintah persiapan ini didasarkan atas berita yang sampai kepada kaum Muslimin dari kaum Nibthi yang membawa dagangan minyak negeri Syam, bahwa bangsa Romawi bersama kaum Nasrani Arab yang terdiri dari kaum Lakhm, Judzam dan lain-lain yang jumlahnya kira-kira 40 ribu orang, lengkap dengan persenjataan dan perbekalan serta dipimpin seorang panglima besar bernama Qubaz telah siap untuk menyerbu kota Medinah, memerangi kaum Muslimin. Barisan perintis mereka sudah sampai di perbatasan yang bernama Baqlas. Merupakan kebiasaan Nabi Muhammad saw apabila akan menghadapi perang, demi kemaslahatan ia merahasiakan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan. Tetapi kali ini Nabi Muhammad saw secara terbuka memberi tahu kaum Muslimin tentang keadaan yang serba sulit dan susah, serta kekurangan, jauhnya jarak yang ditempuh, dan jumlah bala tentara dan kekuatan musuh yang akan dihadapi, agar mereka benar-benar mengadakan persiapan yang mantap. Kaum Muslimin yang imannya teguh, kuat membaja, tanpa memikir keadaan yang serba sulit serta menyedihkan, bersiap-siap menunggu komando pemberangkatan. Para dermawan tidak segan-segan menyumbang-kan kekayaannya untuk kepentingan jihad fisabilillah. Utsman bin Affan menyumbang 10.000 dinar, 300 unta, lengkap dengan persenjataannya dan 50 kuda. Abu Bakar as-Siddiq menyumbangkan semua kekayaannya yaitu 4.000 dirham. Nabi Muhammad saw bertanya, "Apakah masih ada sesuatu yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Beliau menjawab, "Yang saya tinggalkan untuk keluargaku ialah Allah dan Rasul-Nya." Umar bin Khathab menyumbang seperdua dari harta kekayaannya. Ashim bin 'Adi menyumbangkan 70 wasaq kurma (satu wasaq = 60 gantang, 150 liter). Kaum ibu juga tidak mau ketinggalan: perhiasan emas mereka berupa gelang, anting-anting, kalung, dan lain sebagainya, disumbangkan dengan penuh keikhlasan demi suksesnya perjuangan kaum Muslimin. Setelah segala sesuatunya dianggap siap, berangkatlah Nabi Muhammad saw memimpin sebuah ekspedisi bersama 30.000 orang menuju Tabuk. Muhammad bin Maslamah ditunjuk oleh Rasulullah saw untuk mengurus kota Medinah dan beliau mempercayakan kepada Ali bin Abi thalib mengurus rumah tangganya. Di samping itu ada beberapa tentara Muslimin yang bermalas-malasan dan enggan ikut serta pergi ke Tabuk dengan dalih antara lain, bahwa belum lama mereka kembali dari Perang hunain dan thaif. Juga pada waktu itu musim panas sedang sangat teriknya, musim paceklik, sukar memperoleh kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan lain sebagainya. Karena sulitnya mendapat makanan sebiji kurma dibagikan untuk makanan dua orang, sedang pada waktu itu buah-buahan di Medinah seperti kurma sudah mulai masak, dan tak lama lagi bisa dipetik. Ayat ini mencela dan mengutuk perbuatan orang-orang yang enggan berperang meskipun situasi memang sangat sulit. Dari kejadian ini dapat diketahui dengan jelas, siapa di antara kaum Muslimin yang benar-benar beriman, dan siapa di antara mereka yang munafik, yang hanya pura-pura beriman. Salah satu tanda bahwa iman seseorang itu benar ialah dia rela mengorbankan harta dan kalau perlu jiwanya untuk jihad di jalan Allah, sebagaimana firman Allah swt: Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (al-hujurat/49: 15) Sedangkan orang-orang munafik yang hanya pura-pura beriman, lebih mengutamakan kesenangan hidup di dunia daripada kebahagiaan di akhirat kelak yang sifatnya kekal abadi. Padahal kesenangan di dunia bagaimanapun hebatnya tidaklah mempunyai arti apa-apa jika dibandingkan dengan kebahagiaan di akhirat. Sabda Rasulullah saw: Demi Allah tiadalah dunia ini (jika dibandingkan) dengan akhirat kecuali (hanya) seperti salah seorang kamu yang mencelupkan jarinya ke dalam laut, kemudian diangkatnya. Maka lihatlah apa yang hanya terbawa oleh jarinya. (Riwayat Muslim, Ahmad dan at-Tirmidzi dari al-Miswar)

Ayat 39
اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيْمًاۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔاۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Illā tanfirū yu‘ażżibkum ‘ażāban alīmā(n), wa yastabdil qauman gairakum wa lā taḍurrūhu syai'ā(n), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).
Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih serta menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini mengancam orang-orang yang tidak patuh memenuhi anjuran dan perintah Nabi Muhammad saw untuk pergi berperang menghadapi ancaman musuh. Pembangkangan mereka terhadap perintah Nabi Muhammad saw agar pergi berperang untuk menegakkan agama, tidaklah akan memberi mudarat kepada Allah swt sedikit pun, dan tidak pula memberikan manfaat, sebagaimana firman Allah yang disabdakan Rasulullah saw: "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kamu tidak akan bisa menyampaikan mudarat kepada-Ku hingga kamu dapat menyusahkan Aku, begitu juga kamu tidak akan dapat memberikan manfaat kepada-Ku hingga kamu dapat memberikan pertolongan kepada-Ku." (Riwayat Muslim dari Abi dzar al-Gifari)

Ayat 40
اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Illā tanṣurūhu faqad naṣarahullāhu iż akhrajahul-lażīna kafarū ṡāniyaṡnaini iż humā fil-gāri iż yaqūlu liṣāḥibihī lā taḥzan innallāha ma‘anā, fa anzalallāhu sakīnatahū ‘alaihi wa ayyadahū bijunūdil lam tarauhā wa ja‘ala kalimatal-lażīna kafarus-suflā, wa kalimatullāhi hiyal-‘ulyā, wallāhu ‘azīzun ḥakīm(un).
Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka, Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Nabi Muhammad), memperkuatnya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu seruan yang paling rendah. (Sebaliknya,) firman Allah itulah yang paling tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini tidak membenarkan sangkaan orang-orang musyrik, bahwa perjuangan Nabi Muhammad saw tidak akan berhasil, apabila mereka tidak ikut membantunya. Nabi akan tetap menang karena Allah akan membantunya. Hal ini telah dibuktikan ketika rumah Nabi Muhammad dikepung rapat-rapat oleh orang-orang Quraisy yang akan membunuhnya. Pembunuhan itu dimaksudkan untuk mencegah dan menghentikan dakwah Islami yang mereka khawatirkan, akan makin meluas pengaruhnya. Atas pertolongan dan bantuan Allah swt Nabi Muhammad saw dapat lolos dari kepungan mereka yang ketat, sehingga dengan perasaan aman beliau keluar dari rumahnya menuju gua di gunung sur, tempat persembunyiannya untuk sementara, ditemani oleh sahabat setianya Abu Bakar. Melihat situasi gawat itu Abu Bakar merasa cemas dan berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah andaikata ada salah seorang di antara mereka mengangkat kakinya, pasti dia dapat melihat kita berada di bawah kakinya." Nabi Muhammad saw menjawab, "Wahai Abu Bakar, janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita." Nabi Muhammad saw bersama Abu Bakar selama berada di dalam gua sur, senantiasa berada di bawah pertolongan dan lindungan Allah. Allah memberi ketenangan hati kepada Nabi saw dan Abu Bakar, serta memberikan bantuan tentara yang tidak dilihatnya, sehingga selamatlah keduanya di dalam gua sur, dan niat jahat orang-orang itu gagal. Firman Allah swt: Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya. (al-Anfal/8: 30) Dan firman-Nya: Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia. (Gafir/40: 51) Allah swt selalu menempatkan orang-orang kafir itu di tingkat yang rendah, selalu kalah. Dan kalimah Allah yaitu agama yang didasarkan atas tauhid, jauh dari syirik, selalu ditempatkan di tempat yang tinggi, mengatasi yang lain. Allah swt Mahakuasa dan Mahaperkasa, tidak ada yang dapat mengalahkannya, Mahabijaksana, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dialah yang selalu menolong memenangkan Rasulullah saw dengan kekuasaan-Nya, memenangkan agama-Nya dari agama-agama yang lain, dengan kebijaksanaan-Nya, sebagaimana firman Allah swt: Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur'an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (at-Taubah/9: 33)

Ayat 41
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Infirū khifāfaw wa ṡiqālaw wa jāhidū bi'amwālikum wa anfusikum fī sabīlillāh(i), żālikum khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).
Berangkatlah kamu (untuk berperang), baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini diterangkan bahwa apabila keselamatan kaum Muslimin terancam, berperang bukan lagi anjuran, tetapi wajib, sehingga tidak seorang Muslim pun yang dibenarkan untuk tidak ikut dalam ekspedisi itu. Setiap orang yang sehat, dewasa, kaya, dan miskin wajib tampil ke medan juang untuk membela Islam dan menegakkan kebenaran. Orang-orang yang uzur yang dibenarkan syarat tidak diwajibkan, seperti terlalu tua, lemah fisik, cacat, tak berdaya, sakit keras dan lain-lain, karena mereka akan menjadi beban apabila diikutsertakan. Firman Allah swt: Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) atas orang yang lemah, orang yang sakit dan orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. (at-Taubah/9: 91) Mereka diperintahkan berjihad berjaga-jaga dari serangan musuh, mempertahankan tanah air, mendermakan harta dan dirinya untuk menegakkan keadilan, dan meninggikan kalimah Allah, tampil ke medan perang maupun berjihad dengan harta, dengan maksud menjunjung tinggi derajat umat dan agama, jika dilakukan dengan ikhlas akan memberi kebahagiaan di dunia dan akhirat kelak.

Ayat 42
لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيْبًا وَّسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوْكَ وَلٰكِنْۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُۗ وَسَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْۚ يُهْلِكُوْنَ اَنْفُسَهُمْۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ ࣖ
Lau kāna ‘araḍan qarībaw wa safaran qāṣidal lattaba‘ūka wa lākim ba‘udat ‘alaihimusy-syuqqah(tu), wa sayaḥlifūna billāhi lawistaṭa‘nā lakharajnā ma‘akum, yuhlikūna anfusahum, wallāhu ya‘lamu innahum lakāżibūn(a).
Sekiranya (yang kamu serukan kepada mereka) adalah keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, niscaya mereka mengikutimu. Akan tetapi, (mereka enggan karena) tempat yang dituju itu terasa sangat jauh bagi mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah, “Seandainya kami sanggup niscaya kami berangkat bersamamu.” Mereka membinasakan diri sendiri dan Allah mengetahui sesungguhnya mereka benar-benar para pembohong.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menjelaskan latar belakang tidak ikutnya orang-orang munafik ke medan perang sekalipun sudah diumumkan perintah wajib perang. Di antara alasan dari keengganan mereka, karena pergi berperang akan menempuh jarak yang jauh, pada musim panas, dalam keadaan serba kekurangan, dan belum tentu menang serta memperoleh rampasan perang (ganimah). Mereka bersikap pesimis, karena yang dihadapi adalah tentara Romawi yang terlatih, kuat, dan banyak jumlahnya. Jika mereka diperintahkan ke tempat yang dekat yang tidak mengharus-kan mereka bersusah payah dalam perjalanan, pasti mendapatkan kemenang-an, dan memperoleh keuntungan dengan mudah, tentunya mereka mau dan tidak akan enggan berperang. Untuk menyembunyikan kemunafikannya, mereka tidak segan bersumpah dengan nama Allah bahwa jika mereka sanggup dan ada kemampuan, tentunya mereka ikut berangkat bersama. Sumpah ini mereka ucapkan sebagai alasan ketika kaum Muslimin sudah kembali dari perang Tabuk dengan selamat dan berada sudah di tengah-tengah mereka, sebagaimana firman Allah: Mereka (orang-orang munafik yang tidak ikut berperang) akan mengemukakan alasannya kepadamu ketika kamu telah kembali kepada mereka. (at-Taubah/9: 94) Mereka menduga bahwa sumpah palsu yang mereka ucapkan itu menguntungkan mereka dan dapat menutupi kemunafikannya, padahal sebenarnya tindakan itu hanya mencelakakan mereka. Di samping itu, sumpah palsu termasuk salah satu dosa besar, sebagaimana sabda Rasulullah saw: Dosa besar itu ialah, menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua ibu bapak, membunuh diri seseorang, dan bersumpah palsu. (Riwayat al-Bukhari dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash) Allah swt mengetahui kebohongan dan kepalsuan sumpah mereka dan Allah akan membalas semuanya itu.

Ayat 43
عَفَا اللّٰهُ عَنْكَۚ لِمَ اَذِنْتَ لَهُمْ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَتَعْلَمَ الْكٰذِبِيْنَ
‘Afallāhu ‘ank(a), lima ażinta lahum ḥattā yatabayyana lakal-lażīna ṣadaqū wa ta‘lamal-kāżibīn(a).
Allah memaafkanmu (Nabi Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang) sehingga jelas bagimu orang-orang yang benar-benar (berhalangan) dan sehingga engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?
Tafsir Kemenag RI:

Menurut riwayat Mujahid, ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang munafik yang minta izin kepada Rasulullah dengan berbagai alasan untuk tidak pergi berperang. Padahal diizinkan atau tidak, mereka tetap saja akan tinggal di Medinah, dan tidak akan ikut ke medan perang. Allah telah memaafkan Nabi Muhammad saw karena telah memberikan izin kepada beberapa orang munafik tidak turut bersama ke medan perang, setelah mereka mengemukakan alasan yang dibuat-buat, sebelum ada wahyu dari Allah swt yang memberikan persetujuan atas permintaan mereka itu. Andaikan Nabi Muhammad saw tidak memenuhi permintaan mereka dan tidak mengizinkan mereka, tentulah rahasia mereka terbuka, sebab diizinkan atau tidak, mereka tidak akan pergi bersama ke medan perang.

Ayat 44
لَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالْمُتَّقِيْنَ
Lā yasta'żinukal-lażīna yu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhiri ay yujāhidū bi'amwālihim wa anfusihim, wallāhu ‘alīmum bil-muttaqīn(a).
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan jiwa mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.
Tafsir Kemenag RI:

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tentu tidak akan mencari-cari alasan untuk tidak ikut berperang membela agama dan menegakkan kebenaran. Mereka juga tidak akan meminta izin kepada Rasulullah saw untuk tidak berjihad di jalan Allah dengan harta dan diri mereka, bahkan sebaliknya mereka selalu siap sedia mengorbankan hartanya, sesuai dengan kemampuannya, bahkan jiwanya pun siap dikorbankan. Allah swt mengetahui orang-orang yang bertakwa kepada-Nya yaitu orang-orang yang selalu menghindari hal-hal yang menyebabkan kemurkaan Allah, dan mengerjakan apa-apa yang diridai-Nya.

Ayat 45
اِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوْبُهُمْ فَهُمْ فِيْ رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُوْنَ
Innamā yasta'żinukal-lażīna lā yu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhiri wartābat qulūbuhum fahum fī raibihim yataraddadūn(a).
Sesungguhnya yang meminta izin kepadamu (Nabi Muhammad untuk tidak berjihad) hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir, dan hati mereka ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguan.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang minta izin kepada Rasulullah saw untuk tidak turut berjihad tanpa alasan yang dapat diterima, adalah orang-orang munafik yang tidak beriman kepada Allah swt, tidak mengakui keesaan-Nya, dan tidak percaya kepada hari akhir. Mereka menyangka bahwa membelanjakan harta kekayaan di jalan Allah, adalah suatu kebodohan dan kerugian serta berjihad dengan mengorbankan jiwa adalah semata-mata kerugian dan penderitaan saja. Di dalam hati mereka tersimpan perasaan ragu kepada kebenaran agamanya. Mereka selalu bingung dan bimbang. Mereka mau bekerja sama dengan orang-orang mukmin dalam urusan yang mudah, tetapi dalam hal yang agak sulit dan berat seperti berperang, mereka mengelak dan mencari berbagai alasan yang dibuat-buat untuk menghindar atau membebaskan diri dari kewajiban tersebut.

Ayat 46
۞ وَلَوْ اَرَادُوا الْخُرُوْجَ لَاَعَدُّوْا لَهٗ عُدَّةً وَّلٰكِنْ كَرِهَ اللّٰهُ انْۢبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيْلَ اقْعُدُوْا مَعَ الْقٰعِدِيْنَ
Wa lau arādul-khurūja la'a‘addū lahū ‘uddataw wa lākin karihallāhumbi‘āṡahum fa ṡabbaṭahum wa qīlaq‘udū ma‘al-qā‘idīn(a).
Seandainya mereka mau berangkat (sejak semula), niscaya mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Akan tetapi, (mereka memang enggan dan oleh sebab itu) Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Dia melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan (kepada mereka), “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bukti kepalsuan sumpah mereka dan kebohongan ucapan mereka, yaitu tidak terdapatnya tanda-tanda bahwa mereka akan ikut berperang. Kalau benar mereka mau berangkat ke medan perang tentunya mereka menyiapkan peralatan yang diperlukan seperti bekal, kendaraan, senjata, dan sebagainya. Tidak berangkatnya orang-orang munafik ke medan perang merupakan keuntungan bagi kaum Muslimin, karena kalau mereka ikut bersama ke medan perang, mereka tentu akan mengadu domba antara kaum Muslimin dan mengacaukan barisan. Itulah sebabnya Allah menjadikan niat mereka lemah, khawatir, dan ragu-ragu di dalam hatinya, menyebabkan mereka merasa enggan dan tidak mau berangkat, seakan ada yang mengatakan kepada mereka dengan nada marah, "Tinggal sajalah kamu sekalian bersama anak-anak, perempuan, orang lemah, orang sakit, dan tak usah berangkat ke medan perang." Perkataan ini menyenangkan orang-orang munafik karena dianggapnya kata-kata itu sesuai dengan kehendak dan keinginannya, sekalipun kata-kata itu diucapkan dengan nada yang kurang menyenangkan.

Ayat 47
لَوْ خَرَجُوْا فِيْكُمْ مَّا زَادُوْكُمْ اِلَّا خَبَالًا وَّلَاَوْضَعُوْا خِلٰلَكُمْ يَبْغُوْنَكُمُ الْفِتْنَةَۚ وَفِيْكُمْ سَمّٰعُوْنَ لَهُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِالظّٰلِمِيْنَ
Wa lau kharajū fīkum mā zādūkum illā khabālaw wa la'auḍa‘ū khilālakum yabgūnakumul-fitnah(ta), wa fīkum sammā‘ūna lahum, wallāhu ‘alīmum biẓ-ẓālimīn(a).
Seandainya mereka keluar bersamamu, niscaya mereka tidak akan menambah (kekuatan)-mu, malah hanya akan membuat kekacauan dan mereka tentu bergegas maju ke depan di celah-celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan (di barisanmu), sedang di antara kamu ada orang-orang yang sangat suka mendengarkan (perkataan) mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa kalaupun orang-orang munafik yang meminta izin itu berangkat juga bersama kaum Muslimin, mereka tidak akan menambah ketenangan dan semangat kaum Muslimin, tetapi sebaliknya mereka akan mengacaukan konsentrasi kaum Muslimin dan merusak persatuan, serta melemahkan sikap tegar mereka. Allah swt mengetahui orang-orang yang zalim dan memberi balasan yang setimpal di hari kemudian nanti.

Ayat 48
لَقَدِ ابْتَغَوُا الْفِتْنَةَ مِنْ قَبْلُ وَقَلَّبُوْا لَكَ الْاُمُوْرَ حَتّٰى جَاۤءَ الْحَقُّ وَظَهَرَ اَمْرُ اللّٰهِ وَهُمْ كٰرِهُوْنَ
Laqadibtagawul-fitnata min qablu wa qallabū lakal-umūra ḥattā jā'al-ḥaqqu wa ẓahara amrullāhi wa hum kārihūn(a).
Sungguh, sebelum itu mereka benar-benar sudah berusaha membuat kekacauan dan mereka membolak-balik berbagai urusan (dengan berbagai tipu daya) untuk (mencelakakan)-mu, hingga datanglah kebenaran (berupa pertolongan Allah) dan menanglah urusan (agama) Allah, padahal mereka adalah orang-orang yang tidak menyukainya.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah swt menerangkan bahwa usaha mengacaukan barisan yang dilakukan orang-orang munafik itu sudah berlangsung sejak Perang Uhud. Dalam Perang Uhud pemimpin orang-orang munafik, yaitu 'Abdullah bin Ubay, telah membujuk sepertiga pasukan kaum Muslimin di tengah perjalanan menuju Uhud, di tempat yang bernama Syauth antara Medinah dan Uhud untuk menarik diri dari perang. Menurut Ibn Ubay, hanya orang yang bodoh dan tidak waras yang mau ikut berperang dan tewas dengan sia-sia. Lalu ia kembali ke Medinah beserta orang-orang munafik yang dipengaruhinya. Adapun dua golongan, yaitu Banu Salamah dan Banu Haritsah yang hampir terpengaruh dan terpancing oleh propaganda yang disebarkan 'Abdullah bin Ubay, masih dilindungi Allah swt, sehingga mereka tidak terpengaruh dan selamat dari fitnah tersebut. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah: Ketika dua golongan dari pihak kamu ingin (mundur) karena takut. (Ali-'Imran/3: 122) Bagaimanapun gigihnya usaha orang-orang munafik melumpuhkan perjuangan Rasulullah saw dan pengikut-pengikutnya, namun akhirnya kebenaran jugalah yang menjadi kenyataan. Janji Allah swt datang tepat pada waktunya dan agama Allah mendapat kemenangan, menjulang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripadanya. Negeri Mekah dapat dibebaskan, orang-orang yang masuk Islam berbondong-bondong, sekalipun semuanya itu tidak disenangi oleh musuh-musuh Allah. Firman Allah swt: Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai. (at-Taubah/9: 32)

Ayat 49
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ ائْذَنْ لِّيْ وَلَا تَفْتِنِّيْۗ اَلَا فِى الْفِتْنَةِ سَقَطُوْاۗ وَاِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيْطَةٌ ۢ بِالْكٰفِرِيْنَ
Wa minhum may yaqūlu'żal lī wa lā taftinnī, alā fil-fitnati saqaṭū, wa inna jahannama lamuḥīṭatum bil-kāfirīn(a).
Di antara mereka ada orang yang berkata, “Berilah aku izin (tidak pergi berperang) dan janganlah engkau (Nabi Muhammad) menjerumuskan aku ke dalam fitnah.” Ketahuilah, bahwa mereka (dengan keengganannya pergi berjihad) telah terjerumus ke dalam fitnah. Sesungguhnya (neraka) Jahanam benar-benar meliputi orang-orang kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Diriwayatkan oleh al-Wahidi dalam kitabnya Asbab an-Nuzul bahwa Rasulullah berkata kepada Jad bin Qais salah seorang pembesar orang munafik, "Wahai Jad, adakah kamu mempunyai kemampuan untuk menghadapi Bani Ashfar (orang-orang Romawi)?" Jad menjawab, "Sebaiknya Rasulullah mengizinkan saya tinggal (di Medinah) dan tidak ikut berperang, karena saya sebagaimana diketahui oleh kaumku mudah tergoda oleh wanita. Saya khawatir kalau saya melihat wanita-wanita mereka, lalu tertarik dan tidak dapat menahan gejolak nafsuku, sehingga akhirnya terjerumuslah saya ke dalam fitnah." Dengan perasaan berat Rasulullah memalingkan mukanya dan berkata, "Saya izinkan kamu tinggal," maka turunlah ayat ini. Ayat ini menerangkan bahwa di antara orang-orang munafik yang tidak malu membuat-buat alasan meminta kepada Rasulullah, agar mereka tidak ikut berperang dan diizinkan tinggal di Medinah. Mereka seakan-akan lupa bahwa berbagai alasan yang dibuat-buat dan mereka perlihatkan itu diketahui oleh Allah, dan Allah akan membuka rahasia yang disembunyikan di dalam hati mereka. Mereka tidak sadar bahwa alasan palsu yang dikemukakan dan tipu daya itu menjerumuskan dirinya ke lembah bencana dan dosa yang besar. Tindak-tanduk mereka menunjukkan kelemahan iman mereka dan menampakkan kemunafikannya. Mereka akan dijerumuskan ke dalam neraka, karena dosa yang telah mereka lakukan, yaitu ingkar kepada Allah, membantah ayat-ayat-Nya dan mendustakan rasul-rasul-Nya. Firman Allah: Bukan demikian! Barang siapa berbuat keburukan, dan dosanya telah menenggelamkannya, maka mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah/2: 81)

Ayat 50
اِنْ تُصِبْكَ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۚ وَاِنْ تُصِبْكَ مُصِيْبَةٌ يَّقُوْلُوْا قَدْ اَخَذْنَآ اَمْرَنَا مِنْ قَبْلُ وَيَتَوَلَّوْا وَّهُمْ فَرِحُوْنَ
In tuṣibka ḥasanatun tasu'hum, wa in tuṣibka muṣībatuy yaqūlū qad akhażnā min qablu wa yatawallau wa hum fariḥūn(a).
Jika engkau (Nabi Muhammad) mendapat kebaikan (maka) itu menyakitkan mereka. Akan tetapi, jika engkau ditimpa bencana, mereka berkata, “Sungguh, sejak semula kami telah berhati-hati (dengan tidak pergi berperang)” dan mereka berpaling dengan (perasaan) gembira.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Diriwayatkan, bahwa orang-orang munafik yang tetap tinggal di Medinah dan tidak pergi berperang selalu menyiarkan berita-berita bohong yang menyangkut diri Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Mereka berkata, "Muhammad dan sahabat-sahabatnya mendapat kesulitan dalam perjalanan dan mereka dalam keadaan bahaya." Tetapi tidak lama kemudian ternyata bahwa apa yang disiarkan orang-orang munafik itu bohong belaka. Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya tetap dalam keadaan baik, tidak kurang suatu apa pun. Berdasarkan kenyataan yang tidak dapat disangkal itu, timbullah kebencian orang-orang munafik itu dan turunlah ayat ini. (Fath al-Qadir 2/370). Ayat ini menjelaskan bahwa salah satu kebohongan orang munafik itu apabila Rasulullah dan sahabat-sahabatnya memperoleh hal-hal yang menyenangkan seperti ganimah, kemenangan, dan lainnya, sebagaimana yang telah diperolehnya dalam Perang Badar, mereka menggerutu merasa kecewa dan gelisah, karena kebencian dan iri hati. Sebaliknya jika Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya mendapat kesulitan dan kekalahan, sebagaimana yang dialami dalam Perang Uhud, mereka senang dan memuji diri sendiri karena telah mengambil keputusan untuk menghindar dari perang. Mereka berkata, "Memang setiap menghadapi sesuatu, kami sangat hati-hati dan mempertimbangkan masak-masak jauh sebelumnya." Masing-masing membanggakan pikiran dan pertimbangan yang telah dikemukakannya. Memuji-muji perbuatannya, merasa beruntung tidak ikut pergi berperang dan tidak mengalami kesulitan dan kebinasaan. Akhirnya mereka bubar dalam keadaan senang dan merasa gembira atas bencana yang telah menimpa Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya.

Ayat 51
قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَنَآ اِلَّا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَنَاۚ هُوَ مَوْلٰىنَا وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ
Qul lay yuṣībanā illā mā kataballāhu lanā, huwa maulānā wa ‘alallāhi falyatawakkalil-mu'minūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini memerintahkan kepada Rasulullah agar menjawab tantangan orang munafik yang merasa senang ketika Rasulullah dan para sahabatnya ditimpa kesulitan dan merasa sesak dada ketika Rasulullah dan para sahabatnya memperoleh kenikmatan dengan ucapan, "Apa yang menimpa diri kami dan apa yang kami peroleh dan kami alami adalah hal-hal yang telah diatur dan ditetapkan oleh Allah, yaitu hal-hal yang telah tercatat di Lauh Mahfudh sesuai dengan sunatullah yang berlaku pada hamba-Nya, baik kenikmatan kemenangan maupun bencana kekalahan, segala sesuatunya terjadi sesuai dengan qadza dan qadar dari Allah dan bukanlah menurut kemauan dan kehendak manusia mana pun. Allah pelindung kami satu-satunya, dan kepada Dialah kami bertawakal dan berserah diri, dengan demikian kami tidak pernah merasa putus asa di kala ditimpa sesuatu yang tidak menggembirakan dan tidak merasa sombong dan angkuh di kala memperoleh nikmat dan hal-hal yang menjadi cita-cita dan idaman." Firman Allah: Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu (Ath-thalaq/65: 3) Dan firman Allah: Maka apakah mereka tidak pernah mengadakan perjalanan di bumi sehingga dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Allah telah membinasakan mereka, dan bagi orang-orang kafir akan menerima (nasib) yang serupa itu. Yang demikian itu karena Allah pelindung bagi orang-orang yang beriman; sedang orang-orang kafir tidak ada pelindung bagi mereka. (Muhammad/47: 10 dan 11)

Ayat 52
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُوْنَ بِنَآ اِلَّآ اِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِۗ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ اَنْ يُّصِيْبَكُمُ اللّٰهُ بِعَذَابٍ مِّنْ عِنْدِهٖٓ اَوْ بِاَيْدِيْنَاۖ فَتَرَبَّصُوْٓا اِنَّا مَعَكُمْ مُّتَرَبِّصُوْنَ
Qul hal tarabbaṣūna binā illā iḥdal-ḥusnayain(i), wa naḥnu natarabbaṣu bikum ay yuṣībakumullāhu bi‘ażābim min ‘indihī au bi'aidīnā, fa tarabbaṣū innā ma‘akum mutarabbiṣūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu (kedatangannya) bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid). (Sebaliknya,) kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan azab kepadamu dari sisi-Nya atau (azab) melalui tangan kami. Maka, tunggulah, sesungguhnya kami menunggu (pula) bersamamu.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bagaimana orang-orang munafik itu menunggu-nunggu kehancuran dan kebinasaan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya, namun mereka tidak akan menyaksikannya, kecuali salah satu dari dua hal yang menguntungkan bagi Rasul dan kaum Muslimin, yaitu kemenangan atau mati syahid. Sedangkan Rasulullah dan sahabat-sahabatnya menunggu salah satu dari dua hal yang merugikan dan membinasakan mereka, karena mereka tetap saja terpengaruh oleh bisikan berbisa dan ajakan setan, sehingga mereka selalu ingkar dan membangkang. Dua hal yang dimaksud ialah bahwa pada suatu saat nanti Allah mengizinkan Rasul-Nya memerangi mereka sampai bertekuk lutut atau mengalami kehancuran. Orang-orang munafik yang jahil itu menunggu-nunggu apa gerangan yang akan dialami Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Sebaliknya Nabi Muhammad menanti-nanti azab apa yang akan menimpa mereka selama mereka tetap saja ingkar dan tidak mau sadar.

Ayat 53
قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۗاِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فٰسِقِيْنَ
Qul anfiqū ṭau‘an au karhal lay yutaqabbala minkum, innakum kuntum qauman fāsiqīn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “(Wahai orang-orang munafik,) infakkanlah (hartamu) baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, (tetapi ketahuilah bahwa infak itu) sekali-kali tidak akan diterima (oleh Allah) dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah kaum yang fasik.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa bagaimana pun juga orang-orang munafik menginfakkan harta bendanya untuk membantu perjuangan orang-orang mukmin, baik karena harta benda itu diserahkan dengan sepenuh hatinya, sesuai dengan perintah Allah untuk keselamatan dirinya, maupun secara terpaksa, karena takut kepada azab yang akan menimpanya, namun Allah tidak akan menerimanya, karena mereka tetap ragu-ragu kepada agama yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad dan tidak percaya akan adanya pembalasan di akhirat nanti atas segala perbuatan yang mereka lakukan di dunia ini. Allah akan menerima baik amalan apa saja apabila amalan itu dikerjakan bukan karena ria tetapi karena keikhlasan dan takwa kepada Allah. Sabda Nabi Muhammad: Sesungguhnya Allah swt tidak akan menerima amalan kecuali apabila dikerjakan dengan ikhlas dan dimaksudkan semata-mata karena Allah. (Riwayat an-Nasa'i dari Abu Umamah) Firman Allah: Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa. (al-Ma'idah/5: 27)

Ayat 54
وَمَا مَنَعَهُمْ اَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقٰتُهُمْ اِلَّآ اَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَبِرَسُوْلِهٖ وَلَا يَأْتُوْنَ الصَّلٰوةَ اِلَّا وَهُمْ كُسَالٰى وَلَا يُنْفِقُوْنَ اِلَّا وَهُمْ كٰرِهُوْنَ
Wa mā mana‘ahum an tuqbala minhum nafaqātuhum illā annahum kafarū billāhi wa birasūlihī wa lā ya'tūnaṣ-ṣalāta illā wa hum kusālā wa lā yunfiqūna illā wa hum kārihūn(a).
Tidak ada yang menghalangi infak mereka untuk diterima kecuali karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa).
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa yang menyebabkan infak orang-orang munafik itu tidak diterima oleh Allah ialah karena mereka tetap ingkar kepada Allah dan sifat-sifat-Nya, ingkar kepada Rasulullah dan petunjuk-petunjuk serta penjelasan-penjelasan yang dibawanya. Orang-orang munafik itu kalaupun melakukan salat, mereka lakukan dengan malas. Kalau di hadapan orang mereka salat, tetapi kalau mereka hanya sendirian, salat ditinggalkan dan tidak dikerjakan. Mereka tidak mengharapkan pahala dari salatnya itu, mereka tidak takut kepada siksaan karena meninggalkannya. Salat yang dilaksanakan bukanlah karena percaya akan kewajibannya, tetapi karena ria dan ingin dilihat dan diketahui bahwa ia juga turut melakukan salat. Apabila mereka meninfakkan harta bendanya untuk membantu perjuangan Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, atau hal-hal lain, mereka mengeluarkannya dengan rasa terpaksa, tidak dengan rela dan ikhlas hati, karena mereka menganggap bahwa bantuannya itu akan merugikan dirinya sendiri, sebaliknya akan menguntungkan orang-orang mukmin, sedang dia bukanlah termasuk golongan orang-orang mukmin.

Ayat 55
فَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَلَآ اَوْلَادُهُمْ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ اَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كٰفِرُوْنَ
Falā tu‘jibka amwāluhum wa lā aulāduhum, innamā yurīdullāhu liyu‘ażżibahum bihā fil-ḥayātid-dun-yā wa tazhaqa anfusuhum wa hum kāfirūn(a).
(Oleh karena itu,) janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya Allah hendak menyiksa mereka dengan itu dalam kehidupan dunia dan kelak nyawa mereka keluar dengan susah payah, sedangkan mereka dalam keadaan kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini mengisyaratkan bahwa janganlah orang mukmin terpengaruh dan terpesona oleh harta benda yang melimpah dan keturunan yang menjadi kebanggaan mereka, karena semua yang mereka banggakan itu hanya akan menambah siksa yang mereka derita di dunia dan di akhirat kelak. Mereka dengan susah payah mengumpulkan harta benda, tanpa menghiraukan cara-cara yang ditempuhnya. Yang penting baginya harta benda dapat dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan cara apa saja, sekalipun dengan cara yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama, karena disangkanya bahwa harta benda yang berlimpah-limpah itulah yang akan memberi kebahagiaan kepada mereka di dunia dan di akhirat. Selain dari siksa yang dialami di dunia, mereka juga merasakan azab yang amat pedih pada akhir hayatnya, karena nyawanya akan dicabut dengan susah payah dan dalam keadaan kafir. Orang yang meninggal dunia dalam keadaan kafir, semua amal dan usahanya akan sia-sia dan binasa, sebagaimana firman Allah: Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahanam, disebabkan kekafiran mereka. (al-Kahf/18: 106)

Ayat 56
وَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ اِنَّهُمْ لَمِنْكُمْۗ وَمَا هُمْ مِّنْكُمْ وَلٰكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَّفْرَقُوْنَ
Wa yaḥlifūna billāhi innahum laminkum, wa mā hum minkum wa lākinnahum qaumuy yafraqūn(a).
Mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, tetapi mereka adalah kaum yang sangat takut (kepadamu).
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan kepada Nabi Muhammad tentang kegelisahan dan kecemasan orang-orang munafik karena takut rahasia mereka diketahui oleh orang-orang mukmin. Oleh karena itu mereka bersumpah dengan nama Allah untuk menutupi kedustaan ucapan mereka bahwa mereka berada di pihak orang-orang mukmin. Sedangkan mereka itu pada hakikatnya tidak beriman, bahkan mereka selalu diliputi oleh keragu-raguan dan kegelisahan. Mereka selalu menyatakan sesuatu yang berlainan dengan apa yang dikandung dalam hati mereka karena mereka selalu berada dalam ketakutan. Demikianlah tingkah laku orang-orang munafik ketika bertemu dengan orang-orang mukmin, sebagaimana diterangkan Allah dalam firman-Nya: Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, "Kami telah beriman." Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, "Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok." (al-Baqarah/2: 14)

Ayat 57
لَوْ يَجِدُوْنَ مَلْجَاً اَوْ مَغٰرٰتٍ اَوْ مُدَّخَلًا لَّوَلَّوْا اِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُوْنَ
Lau yajidūna malja'an au magārātin au muddakhalal lawallau ilaihi wa hum yajmaḥūn(a).
Seandainya mereka memperoleh tempat berlindung, gua-gua, atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang munafik itu tidak ingin bergaul dengan orang mukmin karena takut dan khawatir kemunafikan mereka akan diketahui, lebih-lebih lagi bilamana mereka diajak turut berperang bersama orang-orang mukmin. Oleh sebab itu, sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan berupa benteng gua-gua di bukit atau parit untuk melindungi diri mereka dari pembalasan orang-orang mukmin, tentulah mereka lari bersembunyi ke tempat-tempat itu karena mereka sadar bahwa kemunafikan mereka pada suatu saat akan diketahui juga.

Ayat 58
وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّلْمِزُكَ فِى الصَّدَقٰتِۚ فَاِنْ اُعْطُوْا مِنْهَا رَضُوْا وَاِنْ لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ اِذَا هُمْ يَسْخَطُوْنَ
Wa minhum may yalmizuka fiṣ-ṣadaqāt(i), fa in u‘ṭū minhā raḍū wa illam yu‘ṭau minhā iżā hum yaskhaṭūn(a).
Di antara mereka ada yang mencela engkau (Nabi Muhammad) dalam hal (pembagian) sedekah-sedekah (zakat atau rampasan perang). Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, dengan serta merta mereka marah.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Abu Said al-Khudri meriwayatkan bahwa ketika Rasulullah saw membagi sedekah, datang Ibnu Zi al-Khawaisirah at-Tamimi, dia berkata, "Berbuat adillah wahai Rasulullah." Nabi menjawab, "Celaka kamu! Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau saya tidak adil?" Umar berkata, "Izinkan aku penggal lehernya!" Nabi menjawab, "Biarkan, dia banyak teman. Sebagian kamu menghina salatnya dengan salat kamu, puasanya dengan puasa mereka. Meninggalkan agama seperti anak panah menginggalkan busurnya." Maka turunlah ayat ini. (Riwayat al-Bukhari). Ayat ini menerangkan adanya beberapa orang munafik yang mencela Nabi Muhammad mengenai kebijaksanaan beliau membagi-bagi zakat kepada orang-orang yang patut menerimanya. Dalam usaha untuk menghambat perkembangan Islam, mereka mengada-adakan tuduhan palsu yang mereka tujukan kepada Nabi Muhammad dengan maksud mempengaruhi orang-orang Islam yang masih lemah imannya. Mereka menuduh bahwa Nabi Muhammad tidak berlaku adil, berat sebelah, pilih kasih dalam membagikan zakat. Orang-orang munafik itu jika mereka diberi zakat oleh Nabi, mereka menerimanya dan diam seribu bahasa meskipun mereka tidak termasuk golongan yang patut menerimanya disebabkan mereka hanya berpura-pura miskin dan manakala tidak diberi oleh Nabi karena tidak termasuk golongan yang berhak menerima zakat, mereka segera menjadi marah dan membuat tuduhan terhadap Nabi. Sikap demikian menunjukkan bahwa mereka hanyalah memikirkan kepentingan diri sendiri. Demikianlah antara lain kelakuan orang-orang munafik itu.

Ayat 59
وَلَوْ اَنَّهُمْ رَضُوْا مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗۙ وَقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ سَيُؤْتِيْنَا اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ وَرَسُوْلُهٗٓ اِنَّآ اِلَى اللّٰهِ رٰغِبُوْنَ ࣖ
Wa lau annahum raḍū mā ātāhumullāhu wa rasūluh(ū), wa qālū ḥasbunallāhu sayu'tīnallāhu min faḍlihī wa rasūluhū innā ilallāhi rāgibūn(a).
Seandainya mereka benar-benar rida dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya, dan berkata, “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya, dan (demikian pula) Rasul-Nya. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu hanya berharap kepada Allah.”
Tafsir Kemenag RI:

Jika mereka beriman kepada Allah dengan sebenarnya tentulah mereka tidak akan mencela atau membuat tuduhan terhadap Rasul. Seharusnya mereka rida dan bersyukur kepada Allah terhadap pembagian harta itu, baik mengenai pembagian harta rampasan maupun zakat. Mereka meyakini bahwa Allah merupakan tempat memohon dan yang akan memberikan rahmat dan rezeki kepada makhluk-Nya.

Ayat 60
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā'i wal-masākīni wal-‘āmilīna ‘alaihā wal-mu'allafati qulūbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl(i), farīḍatam minallāh(i), wallāhu ‘alīmun ḥakīm(un).
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag RI:

Sadaqah yang dimaksud dalam ayat ini ialah sadaqah wajib yang dikenal dengan zakat sebagai kewajiban dari Allah terhadap kaum Muslimin yang telah memenuhi syarat-syaratnya untuk mengeluarkan kewajiban zakat, demi untuk memelihara kemaslahatan umat. Mengenai pensyariatan zakat ini diutarakan dalam firman Allah: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka. (at-Taubah/9: 103) Dengan demikian jelaslah bahwa zakat disyariatkan untuk membersihkan diri dari harta yang mungkin didapat dengan cara yang kurang wajar, mendorong pemiliknya agar bersyukur kepada Allah atas rezki yang diberikan-Nya. Yang berhak menerima zakat dalam ayat ini ada 8 golongan sebagai berikut: Pertama: Orang fakir, yaitu orang yang mempunyai harta dan mata pencaharian yang tidak mencukupi dan tidak meminta-minta, demikian menurut Imam Syafii. Kedua: Orang miskin, yaitu orang yang mempunyai harta atau mata pencaharian tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehingga meminta-minta merendahkan harga diri, demikian menurut Imam Syafii. Menurut Imam Abu Hanifah miskin ialah apa yang dikatakan fakir menurut pengertian Imam Syafii, dan yang dikatakan miskin menurut Imam Syafii adalah fakir menurut Imam Abu Hanifah. Ketiga: Orang-orang yang menjadi amil zakat, yaitu orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengurus dan menyimpan harta zakat itu baik mereka yang bertugas mengumpulkan atau menyimpan harta zakat sebagai bendahara maupun selaku pengatur administrasi pembukuan, baik mengenai penerimaan maupun pembagian (penyaluran). Golongan amil ini menerima pembagian zakat sebagai imbalan pekerjaan mereka. Disebutkan dalam sebuah riwayat: Ibnu as-Sadi al-Maliki berkata, "Umar mengangkat aku selaku petugas pengumpulan zakat. Setelah selesai dan aku serahkan kepadanya zakat yang terkumpul, ia memerintahkan agar aku diberi bagian, kemudian aku berkata, bahwasanya saya mengerjakan itu karena Allah, lalu beliau menjawab, 'Ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, bahwasanya aku pernah menjadi amil zakat pada masa Rasulullah, kemudian Rasulullah memberikan kepadaku upah, maka aku jawab sebagaimana jawabanmu, maka berkata Rasulullah kepadaku: "Apabila kamu diberikan sesuatu tanpa kamu minta maka makanlah (terimalah) dan bersedekahlah." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari dan Muslim). Keempat: Muallaf, yaitu orang yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan mantap atau orang-orang yang dikhawatirkan memusuhi dan mengganggu kaum Muslimin atau orang yang diharapkan memberi bantuan kepada kaum Muslimin. Muallaf ada tiga golongan: a. Golongan orang-orang kafir yang berpengaruh dan diharapkan (masuk Islam) sebagaimana perlakuan Nabi Muhammad terhadap shafwan bin Umayah pada ketika penaklukan kota Mekah. Nabi memberi keamanan kepada shafwan dengan maksud agar ia dapat merasakan kebaikan agama Islam. Nabi memberikan pula kepadanya seekor unta beserta yang ada di punggung unta itu sehingga akhirnya shafwan tertarik masuk Islam dengan kesadaran. Dia berkata, "Sesungguhnya Muhammad banyak memberiku ketika aku memandangnya sebagai manusia yang paling kubenci, sehingga dengan perlakuan ramah-tamahnya kepadaku jadilah Muhammad menurut pandanganku sebagai manusia yang paling kucintai." Demikianlah shafwan akhirnya menjadi seorang Islam yang baik. b. Golongan orang-orang kafir yang miskin kemudian masuk Islam sampai imannya mantap. Untuk memantapkan dan meneguhkan keimanan mereka Rasulullah pernah memberikan sebagian harta rampasan perang kepada mereka yang masih lemah imannya dari kalangan ahli Mekah meskipun di antara mereka ada yang munafik. c. Golongan Muslimin yang mendiami daerah perbatasan dengan orang kafir. Mereka ini diberi zakat karena diharapkan kewaspadaan mereka dalam mempertahankan kawasan kaum Muslimin dan memperhatikan gerak-gerik musuh. Kelima: Untuk usaha membebaskan perbudakan. Dengan cara yang bijaksana Islam memberantas perbudakan. Dalam rangka pembebasan budak, disediakan dana yang diambil dari zakat yang dipergunakan untuk membeli budak dan membebaskannya atau diberikan kepada seorang budak yang telah mendapat jaminan dari tuannya untuk melepaskan dirinya dengan membayar sebanyak harta yang ditentukan. Budak yang seperti ini dinamakan "mukatab". Seperti orang yang disandera, pekerja yang tertuduh membunuh dapat dibebaskan dengan uang. Al-Bara' bin 'Azib berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata: "Tunjukilah aku kepada amalan yang mendekatkan aku ke surga dan menjauhkan aku dari api neraka." Maka Rasulullah menjawab, "Merdekakanlah budak atau berusahalah melepaskannya." Laki-laki itu berkata, "Hai Rasulullah, tidakkah kedua hal itu satu (serupa)?" Nabi menjawab, "Tidak, memerdekakan budak ialah engkau sendirian yang memerdekakannya, sedang melepaskan budak adalah engkau membantu membayar harganya (uang tebusannya)." (Riwayat Ahmad dan al-Bukhari dari al-Barra' bin 'Azib). Keenam: Orang yang berhutang. Golongan ini terdiri dari dua tingkatan: a. Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pada jalan yang bukan maksiat. Mereka ini berhak menerima zakat jika mereka tidak mempunyai kesanggupan untuk membayar hutang yang menjadi tanggungannya. b. Golongan yang berhutang untuk kepentingan umum. Mereka ini berhak menerima zakat meskipun mereka orang-orang mampu (orang kaya). Ketujuh: Sabilillah. Perkataan "sabilillah" mempunyai dua arti. Pertama, arti khusus, yaitu orang-orang yang secara suka-rela menjadi tentara melakukan jihad, membela agama Allah terhadap orang-orang kafir yang mengganggu keamanan kaum Muslimin. Kedua, arti umum, yaitu segala perbuatan yang bersifat kemasyarakatan yang ditujukan untuk mendapatkan keridaan Allah seperti: pengadaan fasilitas umum, beasiswa untuk pendidikan, dan untuk dakwah. Para ulama empat mazhab berpegang kepada arti yang pertama, tetapi sebagian ulama mempunyai pendirian yang mencakup pengertian khusus dan pengertian umum atas dasar kaidah ushul fiqh Yang menjadi pegangan ialah umumnya pengertian lafaz (sesuatu nash) tidak pada kekhususan sebab (nash diucapkan/diturunkan)." Atas dasar ini, pembangunan atau pemeliharaan mesjid dan madrasah demikian juga untuk kegiatan ulama dan para mubalig dapat diambil dari harta zakat. Kedelapan: Ibnu Sabil. Orang yang sedang musafir yang memerlukan pertolongan meskipun ia mempunyai kekayaan di negerinya. Kepada musafir yang seperti ini dapat diberikan bantuan dari harta zakat meskipun perjalanannya selaku turis selama ia tidak bertujuan maksiat dari perjalanannya itu. Kedelapan golongan tersebut adalah ketentuan Allah yang wajib dipedomani oleh umat Islam. Allah Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui siapa di antara mereka yang mampu dan yang memerlukan pertolongan. Allah Mahabijaksana dalam mengatur ketentuan-ketentuan dan petunjuk-petunjuk yang ditujukan kepada orang-orang yang mampu sehingga jiwa mereka menjadi bersih dan bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada mereka. Kedelapan golongan yang telah diterangkan dalam ayat ini dapat dibagi atas dua golongan: a. Pertama, golongan yang menerima zakat langsung menjadi milik pribadi, mereka ialah fakir miskin, amil, orang-orang yang menanggung hutang, muallaf dan musafir. Zakat yang diberikan kepada mereka ini adalah menjadi hak milik mereka. b. Kedua, golongan yang menerima zakat untuk kepentingan umum. Golongan ini berupa instansi dan badan, terdiri dari: 1. Fi ar-Riqab, yaitu usaha membebaskan budak. Badan amil zakat secara langsung atau dengan perantaraan organisasi tertentu dapat membeli semua budak yang akan dijual oleh pemiliknya atau yang ada di pasar-pasar budak untuk dimerdekakan. 2. Fi Sabilillah, yaitu segala kepentingan agama yang bersifat umum sebagaimana diterangkan di atas. Sebagian mufasir yang didukung oleh ulama Fiqih memandang hanya dari delapan golongan tersebut, empat golongan termasuk golongan pertama yaitu: fakir, miskin, amil, dan muallaf. Sedangkan empat golongan yang terakhir yaitu: pembebasan budak, pembebasan hutang untuk kepentingan umum, fi sabilillah dan ibnu sabil adalah termasuk golongan kedua yaitu untuk kemaslahatan umum.

Ayat 61
وَمِنْهُمُ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ النَّبِيَّ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ اُذُنٌ ۗقُلْ اُذُنُ خَيْرٍ لَّكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَرَحْمَةٌ لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۗ وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ رَسُوْلَ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wa minhumul-lażīna yu'żūnan nabiyya wa yaqūlūna huwa użun(un), qul użunu khairil lakum yu'minu billāhi wa yu'minu lil-mu'minīna wa raḥmatul lil-lażīna āmanū minkum, wal-lażīna yu'żūna rasūlallāhi lahum ‘ażābun alīm(un).
Di antara mereka (kaum munafik) ada orang-orang yang menyakiti Nabi (Muhammad) dan mengatakan, “Dia adalah telinga (yang menampung dan memercayai semua apa yang didengarnya tanpa seleksi).” Katakanlah, “(Nabi Muhammad adalah) telinga yang baik bagi kamu, dia beriman kepada Allah, memercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.” Orang-orang yang menyakiti Rasulullah bagi mereka azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim dari as-Suddi, pada suatu ketika terjadilah pertemuan antara sesama orang munafik, di antara mereka adalah Jullas bin Suwaid bin Samit, Mikhasi bin Umar dan Wadiah bin sabit. Di antara mereka ada yang hendak menggunjingkan Nabi maka beberapa orang di antara mereka melarangnya dengan alasan khawatir akan sampai kepada Nabi, dan ini akan menyusahkan mereka, lalu di antara mereka ada yang berkata, "Muhammad itu terlalu percaya pada apa saja yang didengarnya asalkan saja kita bersumpah meyakinkannya," maka turunlah ayat ini. Ayat ini menerangkan bahwa di antara golongan munafik terdapat orang-orang yang menyakiti Nabi Muhammad. Mereka menggunjingkannya dan mengatakan bahwa Nabi itu terlalu cepat terpengaruh tanpa memikirkan dan meneliti kebenaran sesuatu yang didengarnya. Tuduhan mereka ini atas dasar bahwa perlakuan Nabi Muhammad kepada mereka serupa dengan perlakuan beliau kepada orang-orang mukmin secara umum. Hal mana menunjukkan bahwa Nabi itu dapat dipengaruhi sebagaimana beliau terpengaruh oleh ucapan-ucapan mereka. Atas dasar ini mereka memandang adanya kelemahan pada Nabi Muhammad dan kelemahan seperti ini jika terdapat pada penguasa seperti raja, tentu akan sangat membahayakan raja tersebut dan akan berkumpullah di sekeliling raja orang-orang yang pandai menjilat untuk mempengaruhinya keputusan yang diambilnya. Setelah Allah menerangkan anggapan yang berkembang di kalangan orang munafik itu, Nabi Muhammad diperintahkan untuk mendengarkan semua yang disampaikan kepadanya, tetapi kemudian dilanjutkan dengan penelitian tentang kebenarannya. Perintah ini bertujuan agar Nabi Muhammad tidak teperdaya oleh orang-orang yang ingin menjilat atau yang mencari muka. Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan azab yang sepedih-pedihnya yang akan menjadi hukuman bagi orang-orang munafik yang menuduh Nabi dengan tuduhan-tuduhan yang tidak pada tempatnya. Dari segi hukum, ayat ini melarang menyakiti Rasul, baik pada masa hidupnya maupun sesudah wafatnya. Menyakiti Rasul pada masa hidupnya dapat berbentuk: a. Meragukan kerasulannya atau menganggapnya ahli sihir. Orang-orang yang menyakiti Rasul seperti ini hukumnya kafir karena mereka mengingkari kerasulannya. b. Mengganggu ketenangan rumah tangganya seperti bertamu terlalu lama atau berkata di hadapannya dengan suara keras. Pekerjaan seperti ini hukumnya haram sebagaimana diutarakan dalam Al-Qur'an. Firman Allah: Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar). (al-Ahzab/33: 53) Dan firman-Nya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain, nanti (pahala) segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadari. (al-hujurat/49: 2) Menyakiti Rasul setelah wafatnya sama halnya dengan menyakitinya pada masa hidupnya seperti menggunjingkan ibu bapaknya dan keluarganya atau menghina dan menjelek-jelekkannya. Keimanan seseorang kepada Rasul menimbulkan rasa cinta kepadanya. Orang yang cinta kepada sesuatu, tentulah sesuatu yang dicintainya itu selalu dipandang dengan rasa hormat karena dianggap mulia.

Ayat 62
يَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَكُمْ لِيُرْضُوْكُمْ وَاللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَحَقُّ اَنْ يُّرْضُوْهُ اِنْ كَانُوْا مُؤْمِنِيْنَ
Yaḥlifūna billāhi lakum liyurḍūkum wallāhu wa rasūluhū aḥaqqu ay yurḍūhu in kānū mu'minīn(a).
Mereka (orang-orang munafik) bersumpah kepadamu (kaum muslim) dengan (nama) Allah untuk membuat kamu rida, padahal Allah dan Rasul-Nya lebih pantas mereka (raih) keridaan-Nya jika mereka adalah orang-orang beriman.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Diriwayatkan Ibnu Mundzir dari Qatadah tentang sebab nuzul ayat ini, Qatadah berkata, "Kepada kami diberitahukan bahwa seorang lelaki dari kalangan munafik berkata tentang golongan yang tidak turut Perang Tabuk dimana turun ayat khusus mengenai mereka. Lelaki itu berkata, "Demi Allah bahwa sesungguhnya mereka yang tidak ikut berperang itu adalah orang-orang pilihan dan orang-orang yang mulia. Jika sekiranya benar apa yang dikatakan Muhammad tentulah mereka lebih jahat daripada keledai." Ucapan lelaki itu didengar oleh seorang lelaki dari kalangan muslim, lalu ia berkata (sebagai jawaban terhadap orang-orang munafik itu), "Demi Allah, bahwa apa yang dikatakan Muhammad itu adalah benar dan engkau adalah lebih jelek daripada himar (keledai)." Orang muslim itu pergi kepada Rasulullah untuk menceritakan kejadian itu maka orang-orang munafik itu didatangkan menghadap Nabi dan Nabi berkata, "Apakah yang mendorong engkau berkata demikian?" Orang munafik itu mengingkari ucapannya dan melaknati dirinya dengan bersumpah bahwa ia tidak pernah berkata demikian. Orang muslim itu berkata, "Hai Tuhanku benarkanlah orang yang benar dan dustakanlah orang yang dusta," maka turunlah ayat ini. Ayat ini menerangkan tentang kebiasaan orang-orang munafik sebagaimana halnya dengan orang-orang yang berbuat suatu kesalahan, seperti: mencuri, dan membunuh. Mereka selalu merasa dalam kesulitan karena mereka selalu dibayang-bayangi oleh akibat perbuatan mereka yang buruk yang mereka lakukan, dan mereka takut kebohongan mereka diketahui oleh orang-orang muslim. Mereka sering bersumpah sebagai cara untuk menutupi kejahatan dan kebohongan mereka. Demikian perbuatan orang munafik, mereka bersumpah untuk meyakinkan orang-orang mukmin bahwa apa yang disampaikannya tentang kelakuan buruk mereka baik menentang maupun memburukkan Rasulullah adalah tidak benar. Hal ini dimaksudkan agar orang mukmin mengakui bahwa mereka adalah orang-orang yang bersih dari segala tuduhan. Mereka sering bersumpah dengan maksud menyenangkan Rasul dan mendapat kepercayaan dari orang-orang mukmin sehingga mereka mendapat perlindungan dari orang-orang mukmin; semestinya mereka berusaha mendapat keridaan Tuhan dan Rasul-Nya dengan iman yang sungguh-sungguh yang jauh dari kemunafikan dan keraguan jika benar-benar mereka ingin menjadi orang mukmin. Meskipun orang-orang mukmin dapat diyakinkan dengan jalan bersumpah, dan kebohongan mereka tidak terungkap, namun Allah swt, tetap mengetahui segala sesuatu yang mereka perbuat dan sesuatu yang masih tersimpan di hati mereka. Ketika kemaslahatan menghendaki, Allah menurunkan kepada Rasul wahyu yang menjelaskan tentang semua yang mereka lakukan.

Ayat 63
اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّهٗ مَنْ يُّحَادِدِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَاَنَّ لَهٗ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيْهَاۗ ذٰلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيْمُ
Alam ya‘lamū annahū may yuḥādidillāha wa rasūlahū fa anna lahū nāru jahannama khālidan fīhā, żālikal khizyul-‘aẓīm(u).
Tidakkah mereka (orang-orang munafik) mengetahui bahwa siapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahanamlah baginya. Dia kekal di dalamnya. Itulah kehinaan yang besar.
Tafsir Kemenag RI:

Semestinya orang munafik segera sadar karena tidak mungkin mereka tidak mengetahui bahwa membuat-buat tuduhan terhadap Rasul seperti tuduhan berlaku curang dalam membagi zakat atau menuduh Rasul dengan sifat senang mendengar laporan tanpa meneliti kebenarannya adalah termasuk perbuatan menentang Allah dan Rasul-Nya. Orang yang demikian halnya akan mendapat ganjaran api neraka, kekal di dalamnya. Azab seperti ini adalah suatu kehinaan yang besar yang tentunya harus ditakuti dan dijauhi.

Ayat 64
يَحْذَرُ الْمُنٰفِقُوْنَ اَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُوْرَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِيْ قُلُوْبِهِمْۗ قُلِ اسْتَهْزِءُوْاۚ اِنَّ اللّٰهَ مُخْرِجٌ مَّا تَحْذَرُوْنَ
Yaḥżarul-munāfiqūna an tunazzala ‘alaihim sūratun tunabbi'uhum bimā fī qulūbihim, qulistahzi'ū, innallāha mukhrijum mā taḥżarūn(a).
Orang-orang munafik khawatir jika diturunkan suatu surah yang mengungkapkan apa yang ada dalam hati mereka. Katakanlah (kepada mereka), “Olok-oloklah (Allah, Rasul-Nya, dan orang beriman sesukamu). Sesungguhnya Allah pasti akan menampakkan apa yang kamu khawatirkan itu.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menggambarkan tentang tingkah laku orang-orang munafik yang pernah diungkapkan dalam Perang Tabuk. Mereka merasa khawatir seandainya diturunkan ayat atau surah yang menerangkan segala sesuatu yang mereka lakukan. Karena itu Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada mereka agar meneruskan ejekan-ejekan yang mereka lakukan. Orang-orang munafik adalah manusia yang tidak mempunyai pendirian, mereka berada di antara iman dan kufur, mereka tidak percaya kepada kebenaran wahyu yang diturunkan kepada Rasul, mereka berada di antara cemas dan harap. Andaikata mereka mengingkari Rasul secara tegas tentulah mereka tidak akan cemas. Demikian pula jika mereka beriman kepada Rasul secara tegas. Karena posisi mereka di antara iman dan kufur dan selalu mencela dan mengejek Nabi dan orang-orang mukmin, timbullah kekhawatiran dan kecemasan mereka kalau-kalau Allah menurunkan lagi ayat-ayat yang mengungkap keaiban mereka dan menerangkan segala sesuatu yang ada pada mereka meskipun mereka menyimpannya dalam hati mereka.

Ayat 65
وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ
Wa la'in sa'altahum layaqūlunna innamā kunnā nakhūḍū wa nal‘ab(u), qul abillāhi wa āyātihī wa rasūlihī kuntum tastahzi'ūn(a).
Sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, mereka pasti akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Turunnya ayat ini erat hubungannya dengan Perang Tabuk sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir dari Qatadah, ketika Rasulullah pada Perang Tabuk melihat sekelompok manusia di hadapannya mengatakan, "Apakah laki-laki ini (Muhammad) mengharapkan akan memperoleh istana dan benteng di negeri Syam, tidak mungkin, tidak mungkin." Allah memberitahukan kepada Nabi-Nya apa yang dibicarakan oleh kelompok manusia tersebut, maka Muhammad berkata, "Kamu telah berkata begini-begitu." Mereka menjawab, "Hai Nabi Allah, kami hanya bersenda-gurau dan main-main," maka turunlah ayat ini. Ayat ini menggambarkan kepada Nabi Muhammad tentang tingkah laku orang-orang munafik manakala Nabi Muhammad bertanya kepada mereka tentang ucapan-ucapan mereka yang berupa tuduhan yang sengaja dilontarkan kepada Muhammad yang menyatakan bahwa Nabi itu mencari pengaruh, kekuasaan dan kekayaan, niscaya mereka akan menjawab bahwa ucapan mereka hanya senda gurau belaka. Mereka mengira bahwa Nabi Muhammad dapat memaafkan dan menerima dalih yang mereka kemukakan. Tetapi Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengatakan kepada kaum munafik bahwa tidak patut mereka mengejek Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya. Perbuatan demikian itu melampaui batas dan tidak ada yang melakukannya kecuali orang-orang yang ingkar kepada Allah.

Ayat 66
لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ ࣖ
Lā ta‘tażirū qad kafartum ba‘da īmānikum, in na‘fu ‘an ṭā'ifatim minkum nu‘ażżib ṭā'ifatam bi'annahum kānū mujrimīn(a).
Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain), karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa tak ada gunanya mereka meminta maaf dengan mengemukakan dalih seperti tersebut pada ayat 65 karena sesungguhnya orang-orang munafik itu telah menjadi kafir sesudah beriman, mereka mengejek Nabi dan memandang rendah beliau. Sikap demikian itu terhadap Rasul menunjukkan kekosongan jiwa mereka dari keimanan. Mereka telah melakukan dosa yang sangat besar karena dengan sengaja menghina Nabi dan mengingkari Allah. Namun sekiranya orang-orang munafik itu mau bertobat atas dorongan iman yang sesungguhnya, seperti Makhsyi bin Humair, tentulah Allah menerima tobatnya dan Allah tetap mengazab orang-orang munafik yang masih terus bergelimang dalam kemunafikan.

Ayat 67
اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Al-munāfiqūna wal-munāfiqātu ba‘ḍuhum mim ba‘ḍ(in), ya'murūna bil-munkari wa yanhauna ‘anil-ma‘rūfi wa yaqbiḍūna aidiyahum, nasullāha fa nasiyahum, innal-munāfiqīna humul-fāsiqūn(a).
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain (adalah sama saja). Mereka menyuruh (berbuat) mungkar dan mencegah (berbuat) makruf. Mereka pun menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan tentang adanya persamaan di antara orang-orang munafik, baik pria maupun wanita, baik mengenai sifat-sifat mereka maupun mengenai akhlak dan perbuatan mereka. Masing-masing saling menganjurkan kepada yang lainnya untuk berbuat kemungkaran seperti yang diterangkan oleh Nabi: Tanda orang munafik itu ada tiga: Apabila ia berbicara berdusta, apabila ia berjanji mungkir, dan apabila ia dipercayai berkhianat. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Orang munafik itu masing-masing saling melarang antara sesamanya berbuat baik seperti melakukan jihad dan mengeluarkan harta untuk amal-amal sosial terutama perang sabil sebagaimana firman Allah: Mereka yang berkata (kepada orang-orang Ansar), "Janganlah kamu bersedekah kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada di sisi Rasulullah sampai mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)." (al-Munafiqun/63: 7) Semua itu disebabkan mereka lupa kepada kebesaran Allah, lupa kepada petunjuk-petunjuk agama-Nya dan siksaan-Nya. Lebih tegasnya mereka lupa mendekatkan diri kepada Allah dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya sebagaimana tidak terlintas di hati sanubari mereka kewajiban berterima kasih atas nikmat-nikmat yang diberikan Tuhan sehingga mereka mengikuti kehendak nafsu mereka dan godaan setan. Sudah sewajarnya jika Allah melupakan mereka dengan menjauhkan mereka dari karunia taufik-Nya di dunia dan ganjaran pahala di akhirat. Sesungguhnya orang-orang munafik yang tetap dalam kemunafikannya itu merupakan manusia yang paling fasik di dunia ini bahkan mereka lebih rendah dari orang-orang kafir biasa, karena orang kafir menutupi hati mereka terhadap keesaan atau adanya Tuhan secara terang-terangan. Berlainan halnya dengan orang-orang munafik yang sengaja menutupi kesalahan baik mengenai akidah atau pun mengenai akhlak dan tindak-tanduk perbuatan yang jauh menyimpang dari fitrah manusia yang murni dengan berpura-pura menjadi mukmin.

Ayat 68
وَعَدَ اللّٰهُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚوَلَعَنَهُمُ اللّٰهُ ۚوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيْمٌۙ
Wa‘adallāhul-munāfiqīna wal-munāfiqāti wal-kuffāra nāra jahannama khālidīna fīhā, hiya ḥasbuhum, wa la‘anahumullāh(u), wa lahum ‘ażābum muqīm(un).
Allah telah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka. Bagi mereka azab yang kekal.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan ancaman Tuhan kepada orang-orang munafik baik pria maupun wanita dan ancaman-Nya kepada orang-orang kafir. Allah mengancam mereka dengan azab api neraka dan mereka kekal abadi di dalamnya. Mereka mendapat kutukan Tuhan di dunia dan di akhirat serta mereka tidak berhak mendapat rahmat Allah. Azab Tuhan terus-menerus menimpa mereka baik azab fisik maupun siksaan batin yang tak habis-habisnya. Mereka tidak dapat melihat wajah Allah karena melihat wajah Allah itu tidak diizinkan bagi orang-orang yang mengingkarinya.

Ayat 69
كَالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَانُوْٓا اَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَّاَكْثَرَ اَمْوَالًا وَّاَوْلَادًاۗ فَاسْتَمْتَعُوْا بِخَلَاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلَاقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلَاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِيْ خَاضُوْاۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Kal-lażīna min qablikum kānū asyadda minkum quwwataw wa akṡara amwālaw wa aulādā(n), fastamta‘ū bikhalāqihim fastamta‘tum bikhalāqikum kamastamta‘al-lażīna min qablikum bikhalāqihim wa khuḍtum kal-lażī khāḍū, ulā'ika ḥabiṭat a‘māluhum fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), ulā'ika humul-khāsirūn(a).
(Kamu, orang-orang munafik,) seperti orang-orang sebelummu. Mereka lebih kuat daripada kamu dan lebih banyak harta dan anak-anaknya. Mereka telah menikmati bagiannya dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya. Kamu mempercakapkan (hal-hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang munafik yang menyakiti Nabi Muhammad dan orang-orang mukmin tidak berbeda dengan orang-orang munafik yang hidup pada masa dahulu. Jika pada masa Nabi Muhammad mereka teperdaya oleh harta kekayaan dunia dan terpengaruh oleh anak-anak mereka, maka serupa itu pulalah orang-orang munafik pada masa dahulu ketika menghadapi utusan-utusan Allah. Mereka memiliki kekuatan, kekayaan harta benda yang cukup dan anak-anak yang banyak yang menyebabkan mereka teperdaya oleh kelezatan hidup dunia. Mereka selalu dipengaruhi oleh keinginan hidup mewah dan ingin bebas berbuat semaunya untuk kepuasan hawa nafsunya. Orang-orang munafik pada masa dahulu memang wajar berlaku demikian karena faktor-faktor yang membawa mereka kepada kejahatan lebih banyak karena mereka mempunyai kekuatan dan kekayaan. Berlainan halnya dengan orang-orang munafik pada zaman Nabi Muhammad di samping berkurangnya kekuatan dan harta kekayaan, faktor-faktor yang membawa mereka untuk berbuat kebaikan lebih banyak. Semua perbuatan orang munafik meskipun berupa perbuatan yang baik adalah menjadi sia-sia di dunia dan akhirat karena mereka melakukannya tanpa keikhlasan. Seharusnya mereka menjadi orang-orang yang beruntung karena mereka juga turut melakukan amal sosial, tetapi mereka lupa bahwa untuk diterimanya suatu amalan yang baik harus disertai dengan kejujuran dan keikhlasan. Kekeliruan mereka ini digambarkan dalam firman Allah: Katakanlah (Muhammad), "Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang yang paling rugi perbuatannya?" (Yaitu) orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira telah berbuat sebaik-baiknya. (al-Kahf/18: 103-104)

Ayat 70
اَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَاُ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوْحٍ وَّعَادٍ وَّثَمُوْدَ ەۙ وَقَوْمِ اِبْرٰهِيْمَ وَاَصْحٰبِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكٰتِۗ اَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنٰتِۚ فَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ
Alam ya'tihim naba'ul-lażīna min qablihim qaumi nūḥiw wa ‘ādiw wa ṡamūd(a), wa qaumi ibrāhīma wa aṣḥābi madyana wal-mu'tafikāt(i), atathum rusuluhum bil-bayyināt(i), famā kānallāhu liyaẓlimahum wa lākin kānū anfusahum yaẓlimūn(a).
Apakah tidak sampai kepada mereka berita (tentang) orang-orang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ‘Ad, Samud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (kaum Lut) yang kota-kotanya dijungkirbalikkan? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Allah tidak akan pernah menzalimi mereka, tetapi merekalah yang selalu menzalimi diri sendiri.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah mencela orang-orang munafik mengapa mereka tidak mengetahui kisah tentang umat-umat dahulu kala seperti umat Nabi Nuh, kaum 'Ad dan samud, kaum Ibrahim dan penduduk Madyan dan kaum Luth. Kepada mereka, Allah telah mengutus rasul-rasul-Nya yang membawa petunjuk-petunjuk dari Allah, tetapi mereka sambut rasul-rasul Allah itu dengan sikap menantang, sehingga Allah menurunkan kepada mereka azab seperti topan yang menenggelamkan kaum Nuh, angin yang membinasakan kaum 'Ad, dan petir yang membinasakan kaum samud. Hal itu tidaklah berarti Allah berbuat aniaya terhadap mereka, karena bertentangan dengan sifat keadilan Allah yang tidak pernah menzalimi hamba-Nya, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri disebabkan mereka tidak mengindahkan petunjuk-petunjuk Allah yang dibawa oleh rasul-rasul-Nya. Sunnatullah tidak akan berubah sebagaimana Allah menjatuhkan azab kepada orang-orang yang menentang rasul-Nya pada masa dahulu pasti pada masa sekarang Allah akan mengazab orang-orang yang bersalah jika mereka tidak bertobat.

Ayat 71
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Wal-mu'minūna wal-mu'minātu ba‘ḍuhum auliyā'u ba‘ḍ(in), ya'murūna bil-ma‘rūfi wa yanhauna ‘anil-munkari wa yuqīmūnaṣ-ṣalāta wa yu'tūnaz-zakāta wa yuṭī‘ūnallāha wa rasūlah(ū), ulā'ika sayarḥamuhumullāh(u), innallāha ‘azīzun ḥakīm(un).
Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang mukmin, pria maupun wanita saling menjadi pembela di antara mereka. Selaku mukmin ia membela mukmin lainnya karena hubungan agama. Wanita pun selaku mukminah turut membela saudara-saudaranya dari kalangan laki-laki mukmin karena hubungan seagama sesuai dengan fitrah kewanitaannya. Istri-istri Rasulullah dan istri-istri para sahabat turut ke medan perang bersama-sama tentara Islam untuk menyediakan air minum dan menyiapkan makanan karena orang-orang mukmin itu sesama mereka terikat oleh tali keimanan yang membangkitkan rasa persaudaraan, kesatuan, saling mengasihi dan saling tolong-menolong. Kesemuanya itu didorong oleh semangat setia kawan yang menjadikan mereka sebagai satu tubuh atau satu bangunan yang saling menguatkan dalam menegakkan keadilan dan meninggikan kalimah Allah. Sifat mukmin yang seperti itu banyak dinyatakan oleh hadis-hadis Nabi Muhammad antara lain, seperti sabdanya: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, saling menyantuni dan saling membantu seperti satu jasad, apabila salah satu anggota menderita, seluruh anggota jasad itu merasakan demam dan tidak tidur. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Numan bin Basyir). Sifat saling membela tidak terdapat pada orang-orang munafik karena mereka diliputi oleh keraguan dan sifat pengecut. Persaudaraan ini di kalangan mereka sekadar ucapan permainan lidah sebagaimana diutarakan di dalam firman Allah: Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudaranya yang kafir di antara Ahli Kitab, "Sungguh, jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun demi kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantumu." Dan Allah menyaksikan, bahwa mereka benar-benar pendusta. Sungguh, jika mereka diusir, orang-orang munafik itu tidak akan keluar bersama mereka, dan jika mereka diperangi; mereka (juga) tidak akan menolongnya; dan kalau pun mereka menolongnya pastilah mereka akan berpaling lari ke belakang, kemudian mereka tidak akan mendapat pertolongan. (al-hasyr/59: 11 - 12) Sifat-sifat yang dimiliki orang mukmin berbeda dari sifat-sifat orang munafik pada hal-hal berikut: a. Orang mukmin selalu mengajak berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar, sedang orang munafik selalu menyuruh berbuat mungkar dan melarang berbuat baik. b. Orang mukmin mengerjakan salat dengan khusyuk dengan hati yang ikhlas sedang orang munafik mengerjakan salat dalam keadaan terpaksa dan riya. c. Orang mukmin selain mengeluarkan zakat, tangan mereka selalu terbuka untuk menciptakan kesejahteraan umat dan memberikan sumbangan sosial, sedang orang munafik kikir, jika mereka mengeluarkan zakat atau derma adalah karena ria bukan karena ikhlas kepada Allah, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah: Dan yang menghalang-halangi infak mereka untuk diterima adalah karena mereka kafir (ingkar) kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa). (at-Taubah/9: 54) d. Orang mukmin selalu taat kepada Allah dengan cara meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat dan mengerjakan segala perintah menurut kesanggupan mereka sedang orang munafik terus-menerus berbuat maksiat. Akhir ayat ini menegaskan bahwa Allah pasti akan melimpahkan rahmat-Nya baik di dunia maupun di akhirat kepada orang-orang mukmin sedang ayat-ayat yang lalu Allah melaknati orang-orang munafik dan mengancam mereka dengan api neraka. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa, tidak seorang pun yang dapat menolak siksaan-Nya. Dia Mahabijaksana melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada orang-orang yang dikehendaki sesuai dengan amalan-amalan yang telah dikerjakannya.

Ayat 72
وَعَدَ اللّٰهُ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَا وَمَسٰكِنَ طَيِّبَةً فِيْ جَنّٰتِ عَدْنٍ ۗوَرِضْوَانٌ مِّنَ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ࣖ
Wa‘adallāhul-mu'minīna wal-mu'mināti jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā wa masākina ṭayyibatan fī jannāti ‘adn(in), wa riḍwānum minallāhi akbar(u), żālika huwal-fauzul-‘aẓīm(u).
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya, mereka kekal di dalamnya, dan tempat-tempat yang baik di surga ‘Adn. Rida Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung.
Tafsir Kemenag RI:

Pada ayat ini Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin baik pria maupun wanita untuk mendapatkan surga sebagai balasan terhadap amalan baik mereka. Surga itu ialah taman yang indah yang penuh dengan kenikmatan yang tak pernah dilihat oleh mata dan tak pernah didengar oleh telinga dan malahan tak pernah terlintas di hati, semua yang dilihat dan didengar asing dan baru sehingga sulit diumpamakan karena tak ada bandingannya di dunia. Taman yang dinaungi pohon-pohon dimana mengalir sungai yang tidak menyerupai sungai-sungai di dunia ini baik warna maupun rasanya; orang-orang yang tinggal di dalamnya akan menetap selama-lamanya; sabda Nabi menerangkan tentang surga: Pada surga terdapat seratus tingkatan. Allah menyediakannya untuk orang-orang yang berjihad menegakkan agama Allah. Jarak satu tingkat dengan tingkat yang lainnya sebagaimana jarak antara langit dan bumi. Apabila kamu memohon kepada Allah, mintalah surga Firdaus, karena ini adalah surga yang terbaik dan tertinggi yang daripadanya terpancar sungai-sungai surga dan di atasnya Arasy Tuhan. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Manusia terdiri dari jasad dan ruh. Surga dengan segenap isinya memberikan kenikmatan paling tinggi kepada jasmani, dan keridaan Allah memberikan kenikmatan yang paling tinggi kepada rohani manusia. Kedua macam nikmat ini adalah karunia Tuhan yang dijanjikan-Nya kepada mukmin baik pria maupun wanita. Inilah karunia Allah yang merupakan kemenangan yang besar lagi tak ada taranya yang tak akan dapat dicapai kecuali oleh orang-orang beriman dan beramal saleh.

Ayat 73
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنٰفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۗوَمَأْوٰىهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Yā ayyuhan-nabiyyu jāhidil-kuffāra wal-munāfiqīna wagluẓ ‘alaihim, wa ma'wāhum jahannamu wa bi'sal-maṣīr(u).
Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah (neraka) Jahanam. (Itulah) seburuk-buruk tempat kembali.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini mengandung perintah kepada Nabi Muhammad agar melakukan jihad terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan memperlakukan mereka itu dengan perlakuan yang keras. Melakukan jihad kepada orang-orang kafir adalah dengan pedang, sedang melakukan jihad kepada orang-orang munafik ialah menyadarkan mereka sebaik-baiknya dengan mengemukakan hujjah-hujjah yang diperlukan. Orang kafir seperti orang Yahudi menyakiti Nabi dengan cara yang menyakitkan perasaan; mereka mengucapkan kalimat salam kepada Nabi dengan mengubah kata "Assalamualaikum" dengan "Assamulaikum", ucapan yang berarti "Juga kematian atas kamu" dan Nabi pun tentulah membalasnya dengan ucapan: "Waalaikum" yang berarti "Juga kematian atas kamu". Di samping itu mereka sering pula melanggar perjanjian. Terhadap orang-orang munafik Nabi selalu memperlakukan mereka dengan lemah-lembut sebagaimana halnya memperlakukan orang-orang mukmin. Tetapi sebaliknya orang-orang munafik selalu menyakiti Nabi, misalnya dengan melancarkan tuduhan-tuduhan yang mengutarakan bahwa Nabi itu pilih kasih dalam membagi harta rampasan perang dan zakat. Nabi mudah percaya kepada laporan tanpa diteliti dan sebagainya yang maksudnya mengejek Nabi. Oleh karena itu, Allah memerintahkan agar Nabi Muhammad bertindak keras kepada mereka dengan maksud memberikan pelajaran kepada mereka dengan harapan agar mereka menjadi sadar. Sikap keras yang Nabi jalankan itu suatu siasat yang diatur oleh Allah dan kenyataannya berhasil.Dengan perlakuan seperti itu banyak orang-orang yang kafir dan munafik bertobat dan kembali beriman. Tetapi orang-orang yang masih belum sadar karena hanyut dan tenggelam dalam kemunafikan atau kekufuran, tempat mereka adalah neraka Jahanam untuk selama-lamanya, tempat paling buruk di akhirat.

Ayat 74
يَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ مَا قَالُوْا ۗوَلَقَدْ قَالُوْا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوْا بَعْدَ اِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوْا بِمَا لَمْ يَنَالُوْاۚ وَمَا نَقَمُوْٓا اِلَّآ اَنْ اَغْنٰىهُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ مِنْ فَضْلِهٖ ۚفَاِنْ يَّتُوْبُوْا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۚوَاِنْ يَّتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ عَذَابًا اَلِيْمًا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚوَمَا لَهُمْ فِى الْاَرْضِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ
Yaḥlifūna billāhi mā qālū, wa laqad qālū kalimatal-kufri wa kafarū ba‘da islāmihim wa hammū bimā lam yanālū, wa mā naqamū illā an agnāhumullāhu wa rasūluhū min faḍlih(ī), fa iy yatūbū yaku khairal lahum, wa iy yatawallau yu‘ażżibhumullāhu ‘ażāban alīman fid-dun-yā wal-ākhirah(ti), wa mā lahum fil-arḍi miw waliyyiw wa lā naṣīr(in).
Mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti Nabi Muhammad). Sungguh, mereka benar-benar telah mengucapkan perkataan kekafiran (dengan mencela Nabi Muhammad) dan (karenanya) menjadi kafir setelah berislam. Mereka menginginkan apa yang tidak dapat mereka capai. Mereka tidak mencela melainkan karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka, jika mereka bertobat, itu lebih baik bagi mereka. Jika berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat. Mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di bumi.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-thabari dan ath-thabrani dan Abu Syaikh Ibnu Mardawaihi bahwa ketika Rasulullah sedang duduk di bawah naungan sebuah pohon beliau berkata, "Akan datang kepadamu seorang manusia yang memandang kamu dengan dua matanya seperti mata setan. Apabila ia datang, janganlah kamu berkata-kata." Kemudian tiba-tiba muncullah seorang laki-laki yang warna matanya biru langit lalu Rasulullah memanggilnya dan berkata, "Atas dasar apa engkau dan sahabat-sahabatmu memaki aku?" Lalu laki-laki itu pergi kemudian datang kembali membawa sahabat-sahabatnya, seraya bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak sekali-kali mengucapkan apa yang ditanyakan oleh Nabi; maka Nabi memaafkan mereka kemudian turunlah ayat ini. Orang-orang munafik itu bersumpah dengan nama Allah untuk meyakinkan orang-orang mukmin dan Nabi Muhammad, bahwa apa yang dilaporkan kepada Nabi tentang tipu-muslihat”yang merendahkan martabat Nabi Muhammad saw, atau mengurangi kemahasucian Allah swt”yang mereka ucapkan tidaklah benar dan merupakan fitnah belaka. Mereka tidak mengaku telah mengucapkan kata-kata kufur terhadap Nabi Muhammad. Allah mendustakan pernyataan mereka itu meskipun mereka bersumpah dengan nama Allah. Mereka yang telah mengucapkan kalimat kufur berarti telah murtad dan menjadi kafir kembali sesudah Islam karena mereka telah melampaui batas untuk membinasakan Nabi. Adapun maksud mereka yang gagal untuk menjebak Nabi ketika pulang kembali dari Perang Tabuk adalah ketika Nabi menuju Medinah. Di tengah perjalanan beberapa orang munafik berkomplot untuk mencelakakan Rasulullah. Mereka membuat keputusan rahasia untuk melemparkan Nabi dari salah satu bukit. Ketika mereka sampai di bukit itu mereka menunggu kedatangan Nabi. Ketika Nabi datang kepada mereka (yang sedang menunggu) Nabi diberitahu tentang rencana mereka itu, maka Nabi berkata, "Barang siapa di antara kamu hendak menempuh jalan lembah, hal itu adalah lebih menyenangkan kamu." Rasulullah sendiri menempuh jalan di atas bukit dan rombongan lainnya menempuh jalan lembah kecuali orang-orang yang telah bermaksud melakukan makar terhadap Nabi. Ketika mendengar bahwa Rasul akan menempuh jalan bukit, maka mereka bersiap-siap dan menyamar dengan menutup muka. Sesungguhnya mereka telah membulatkan tekad untuk melakukan perbuatan keji. Rasulullah menyeru Hudhaifah al-Yamani dan Ammar bin Yasir agar berjalan bersama-sama Rasulullah, Ammar ditugaskan memegang tali unta dan Hudhaifah al-Yamani ditugaskan menghalau unta. Dalam keadaan demikian, tiba-tiba Nabi bersama Ammar dan Hudzaifah mendengar suara kaki orang-orang yang datang dari belakang, maka Rasulullah menjadi marah dan menugaskan Hudzaifah untuk menahan mereka. Setelah Hudzaifah melihat Rasulullah marah, ia berbalik ke belakang, sedang ditangannya ada sebuah tongkat. Hudzaifah menghadapi orang-orang itu dan memukul kendaraan mereka dengan tongkat. Hudzaifah melihat orang-orang itu menyamar yang dianggap oleh Hudzaifah sekedar perbuatan biasa yang dilakukan oleh orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Ketika orang-orang itu melihat Hudzaifah, Allah menjadikan mereka ketakutan karena menyangka bahwa penyamaran dan niat jahat mereka telah diketahui. Karena itu komplotan tersebut segera bergabung lagi dengan rombongan. Hudzaifah kembali menemui Rasulullah, kemudian Rasul menyuruh Hudzaifah melecut untanya, dan menyuruh Ammar berjalan di belakang sehingga Rasulullah dapat melewati bukit dengan selamat. Kemudian Nabi berkata kepada Hudzaifah, "Adakah engkau mengenal salah seorang dari kalangan pengendara itu?" Dia menjawab, "Aku kenal unta si Fulan. Malam terlalu gelap dan aku datang kepada mereka dimana mereka berpakaian menyamar." Rasulullah berkata, "Mereka itu telah merencanakan suatu makar untuk berjalan bersamaku dan manakala mereka sampai ke bukit, mereka akan melempar aku." Hudzaifah berkata, "Tidakkah engkau (Ya Rasulullah) memberi suatu perintah di mana kami akan cepat memenggal leher mereka itu?" Rasulullah menjawab: Tidak, aku tidak ingin menjadi buah pembicaraan orang bahwa Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya. (Tafsir Ibnu Kasir, 2/461) Maka Nabi mengemukakan kepada Hudzaifah dan Ammar nama-nama orang yang berkomplot itu agar mereka berdua merahasiakannya. Demikianlah peristiwa jahat yang dilakukan orang-orang munafik yang diungkapkan oleh ayat itu. Orang-orang munafik itu ialah orang-orang Islam yang keimanan mereka hanya secara lahir tidak pada batin. Mereka memusuhi Rasul dan orang-orang mukmin dengan cara yang sangat licik sebagai musuh dalam selimut. Mereka sangat berbahaya bagi Islam. Namun Nabi memperlakukan mereka sebagaimana memperlakukan orang-orang mukmin karena iman tempatnya di hati. Urusan hati hanyalah Allah yang mengetahuinya. Oleh sebab itu satu hukuman hanya bisa diputuskan berdasarkan bukti lahir yang ada. Orang-orang munafik itu diperlakukan sebagaimana orang-orang mukmin. Kepada mereka diberikan zakat demikian juga harta rampasan (ganimah). Kebanyakan mereka dari kalangan orang-orang yang kurang mampu (miskin) sebagaimana orang-orang Anshar. Dengan masuk Islam mereka dapat menikmati harta dunia ini. Semestinya kalau mereka orang yang sadar tentulah mereka akan menanggalkan sifat-sifat kemunafikan mereka dan bersyukur kepada Allah dengan bertobat kepada-Nya. Karena dengan Islamlah mereka mendapat keuntungan duniawi, yang menjadi tujuan hidup mereka. Tetapi mereka tidak menyadari. Bahkan mereka merasa tidak puas menerima keuntungan dan kekayaan yang merupakan karunia Allah dari pembagian harta rampasan (ganimah) atau zakat. Demikianlah keadaan orang yang telah sesat pikirannya. Jika mereka bertobat dari kemunafikan dan perbuatan yang buruk, baik berupa ucapan maupun perbuatan, maka tobat mereka akan membawa kebaikan bagi mereka di dunia dan di akhirat. Di dunia mereka akan menjadi orang Islam sejati dengan iman yang murni. Mereka akan menjadi orang yang bertawakal kepada Allah dan sabar atas cobaan-cobaan-Nya dan banyak beramal kebaikan untuk mencapai kebahagiaan di akhirat dan mereka akan bahu-membahu, bantu membantu, santun menyantuni dengan orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam. Di akhirat nanti mereka akan mendapat karunia Allah berupa surga sebagaimana yang dijanjikan Allah kepada orang-orang mukmin. Akan tetapi jika mereka tidak bertobat, berpaling menjauhkan diri dari petunjuk-petunjuk Allah, dan mereka tetap dalam kemunafikan, niscaya Allah akan mengazab mereka di dunia ini seperti hati mereka selalu dalam kecemasan, kegelisahan dan kekhawatiran sebagaimana yang diutarakan di dalam firman Allah: Sekiranya mereka memperoleh tempat perlindungan, gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi (lari) ke sana dengan secepat-cepatnya. (at-Taubah/9: 57) Di akhirat nanti mereka memperoleh apa yang diancamkan Allah yaitu api neraka tingkatan yang paling bawah di mana mereka tinggal abadi di dalamnya sebagaimana diutarakan dalam firman Allah: Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan tulus ikhlas (menjalankan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang-orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang beriman. (an-Nisa'/4: 145-146) Pada akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa orang-orang munafik itu tidak akan mendapat pembela di dunia dan di akhirat, karena tiap-tiap orang yang telah mendapat kehinaan dari Allah tidak seorang manusiapun sanggup menolongnya.

Ayat 75
۞ وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
Wa minhum man ‘āhadallāha la'in ātānā min faḍlihī lanaṣṣaddaqanna wa lanakūnanna minaṣ-ṣāliḥīn(a).
Di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Dia memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan benar-benar bersedekah dan niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan tentang sifat orang-orang munafik yang suka berjanji dengan janji yang muluk-muluk, berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menguatkan janjinya itu. Mereka berjanji akan menjadi orang pemurah, dermawan dan menjadi orang-orang baik. Akan tetapi mereka dengan mudah saja melanggar janjinya. Perbuatan yang seperti ini akan dijumpai pada diri segelintir manusia pada setiap masa dan di mana saja.

Ayat 76
فَلَمَّآ اٰتٰىهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ بَخِلُوْا بِهٖ وَتَوَلَّوْا وَّهُمْ مُّعْرِضُوْنَ
Falammā ātāhum min faḍlihī bakhilū bihī wa tawallau wa hum mu‘riḍūn(a).
Akan tetapi, ketika Allah menganugerahkan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling seraya menjadi penentang (kebenaran).
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa kalau maksud mereka telah berhasil dan apa yang mereka minta sudah terkabul, mereka tidak malu-malu berpaling, memungkiri janjinya, dan mendurhakai Allah. Bila mereka telah kaya, mereka bukan jadi orang pemurah, tetapi mereka bertambah kikir, tidak mau bersedekah, mengeluarkan zakat, membantu orang-orang yang kekurangan, menunjang pembangunan umat dan lain-lain yang masuk amal kebajikan. Mereka lupa akan janji-janji mereka yang diucapkan sebelum Allah memberikan karunia kepada mereka, walaupun sudah diberi peringatan berkali-kali. Padahal menepati janji itu adalah wajib, apalagi kalau janji itu dikuatkan dengan bersumpah dengan nama Allah.

Ayat 77
فَاَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِيْ قُلُوْبِهِمْ اِلٰى يَوْمِ يَلْقَوْنَهٗ بِمَآ اَخْلَفُوا اللّٰهَ مَا وَعَدُوْهُ وَبِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ
Fa a‘qabahum nifāqan fī qulūbihim ilā yaumi yalqaunahū bimā akhlafullāha mā wa‘adūhu wa bimā kānū yakżibūn(a).
Maka, (akibat kekikiran itu) Dia menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada hari mereka menemui-Nya karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa perbuatan orang-orang munafik seperti itu tidaklah akan menguntungkan, tetapi akan mencelakakan diri mereka sendiri. Perbuatan menyalahi janji, kikir, berpaling dari Allah dan mendurhakai-Nya akan membawa akibat menambah dalam penyakit kemunafikan bersarang dalam hati mereka. Penyakit seperti demikian itu akan berlarut-larut sampai akhir hayatnya. Sebab kalau penyakit kemunafikan itu sudah bertambah parah, tidak ada harapan lagi bagi mereka untuk bertobat. Telah menjadi Sunnah Allah di bumi ini, bahwa seseorang yang telah membiasakan diri mungkir janji dan banyak berdusta, maka penyakit kemunafikan itu semakin terpatri dalam dirinya. Begitu juga bila dia membiasakan dirinya berbuat amal saleh, berakhlak yang baik, serta taat beribadah, maka akan tertanamlah iman yang kuat dalam dirinya. Oleh karena itu, Allah swt menyuruh kaum Muslimin agar berhati-hati terhadap penyakit kemunafikan. Bila berjanji dan dikuatkan dengan menyebut nama Allah maka berusahalah agar janji itu ditepati. Telah bersabda Rasulullah saw. Seseorang itu dianggap munafik, bilamana tiga macam sifat ada padanya, meskipun dia salat, berpuasa dan mengaku mukmin, yaitu apabila berbicara dia berdusta, bila berjanji dia ingkar, dan bila dipercayai dia berkhianat. (Riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah)

Ayat 78
اَلَمْ يَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوٰىهُمْ وَاَنَّ اللّٰهَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ
Alam ya‘lamū annallāha ya‘lamu sirrahum wa najwāhum wa annallāha ‘allāmul-guyūb(i).
Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang gaib?
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah swt memperingatkan orang-orang munafik bahwa bagaimanapun pintarnya mereka menyimpan rahasia dalam hati mereka dan bagaimanapun liciknya mereka berbisik-bisik menjelekkan orang-orang yang beriman dan menjelek-jelekkan Rasulullah atau berbisik-bisik sesama mereka untuk mengatur siasat buruk dalam memusuhi orang-orang yang beriman, namun Allah swt akan mengetahuinya. Tidak ada yang tersembunyi bagi Allah sesuatupun juga, baik yang di bumi ataupun yang di langit, demikian pula yang tersembunyi dalam hati, Allah Maha Mengetahui semua yang tersembunyi.

Ayat 79
اَلَّذِيْنَ يَلْمِزُوْنَ الْمُطَّوِّعِيْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى الصَّدَقٰتِ وَالَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ اِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُوْنَ مِنْهُمْ ۗسَخِرَ اللّٰهُ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Allażīna yalmizūnal-muṭṭawwi‘īna minal-mu'minīna fiṣ-ṣadaqāti wal-lażīna lā yajidūna illā juhdahum fa yaskharūna minhum, sakhirallāhu minhum, wa lahum ‘ażābun alīm(un).
Orang-orang (munafik) yang mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela, (mencela) orang-orang yang tidak mendapatkan (untuk disedekahkan) selain kesanggupannya, lalu mereka mengejeknya. Maka, Allah mengejek mereka dan bagi mereka azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Ada beberapa riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat ini, di antaranya ialah seperti yang dinukilkan oleh al-Wahidi dalam kitab Asbab an-Nuzul: diriwiyatkan oleh al-Bazzar dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda, "Bersedekahlah kamu, sesungguhnya aku akan mengirimkan satu pasukan untuk pergi berperang (Perang Tabuk)," maka datanglah Abdurrahman bin Auf menghadap Rasulullah saw lalu berkata, "Ya Rasulullah, saya ada mempunyai 4 ribu dinar, yang dua ribu aku sedekahkan sebagai pinjamanku kepada Tuhan dan dua ribu dinar lagi untuk belanja rumah tanggaku." Rasulullah saw menjawab, "Semoga Allah memberimu berkah atas pemberianmu itu, dan memberi berkat pula terhadap yang engkau tinggalkan." Kemudian datang lagi seorang dari kaum Anshar yang mempunyai dua gantang kurma, seraya berkata, "Ya Rasulullah, saya ada mempunyai dua gantang kurma, yang satu gantang aku sedekahkan dan satu gantang lagi untuk keluargaku." Menyaksikan kejadian itu orang-orang munafik mengejek seraya katanya, "Abdurrahman bin Auf hanya mau memberikan sedekahnya karena ria saja." Sedang yang memberikan satu gantang kurma, mereka mengejek dengan kata, "Allah dan Rasul tidak memerlukan yang segantang ini." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini Allah swt menerangkan bagaimana ejekan dan hinaan orang-orang munafik terhadap orang-orang mukmin yang dengan penuh kepatuhan memberikan sedekah mereka kepada Rasulullah untuk dana tentara Islam berperang. Kepada yang memberikan banyak, mereka mengejek dengan perbuatan ria dan kepada yang memberikan sedikit, mereka hina pula, padahal orang-orang mukmin memberikan sedekah itu, adalah dengan hati yang ikhlas semata-mata karena Allah mengharapkan keridaan Allah. Ejekan dan hinaan orang-orang munafik seperti itu tidak mengurangi semangat orang-orang mukmin untuk berjuang, bahkan mereka sendirilah yang akan dicelakakan. Allah swt akan menghina dan mengejek mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih nanti di akhirat.

Ayat 80
اِسْتَغْفِرْ لَهُمْ اَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ اِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Istagfir lahum au lā tastagfir lahum, in tastagfir lahum sab‘īna marratan falay yagfirallāhu lahum, żālika bi'annahum kafarū billāhi wa rasūlih(ī), wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn(a).
(Sama saja) engkau (Nabi Muhammad) memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka. Walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali, Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Demikian itu karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Dari Urwah r.a. bahwa 'Abdullah bin Ubay berkata, "Jika kalian tidak memberi infak kepada Muhammad dan sahabatnya, pasti mereka akan meninggalkannya." 'Abdullah berkata, "Orang yang mulia pasti mengusir yang lemah." Maka Allah turunkan, "Kamu memohonkan ampun atau tidak untuk mereka?" Rasul bersabda, "Aku akan lebihkan tujuh puluh kali." Maka Allah turunkan, "Sama saja bagi mereka kamu mohonkan ampun atau tidak, Allah tidak akan mengampuni." Ayat ini mengandung peringatan, khususnya ditujukan kepada Nabi Muhammad saw dan pada umumnya ditujukan kepada orang mukmin. Sikap orang munafik terhadap Rasul saw dan orang mukmin tidak dapat diharapkan. Mereka akan tetap dalam kemunafikan sampai mati. Tidak ada faedahnya, dimintakan ampun bagi mereka atau tidak dimintakan ampun, sebab Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka. Biarpun berulang kali dimintakan ampun, sampai tujuh puluh kali sekalipun, tidak juga akan berhasil, karena yang menyebabkan mereka munafik itu ialah keingkaran mereka kepada Allah dan kepada Rasul. Mereka tidak yakin, bahwa Allah mengetahui semua yang gaib, mereka tidak percaya kepada wahyu Allah yang disampaikan kepada Rasulullah saw, tentang hari Kiamat, hari kebangkitan dan hari pembalasan. Mereka bukan saja tergolong orang-orang munafik, tetapi juga tergolong orang-orang fasik, yaitu tidak mau menerima kebenaran dan terus-menerus membangkang, berbuat apa yang sudah di luar batas. Maka Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada golongan yang fasik.

Ayat 81
فَرِحَ الْمُخَلَّفُوْنَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلٰفَ رَسُوْلِ اللّٰهِ وَكَرِهُوْٓا اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَقَالُوْا لَا تَنْفِرُوْا فِى الْحَرِّۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ اَشَدُّ حَرًّاۗ لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ
Fariḥal-mukhallafūna bimaq‘adihim khilāfa rasūlillāhi wa karihū ay yujāhidū bi'amwālihim wa anfusihim fī sabīlillāhi wa qālū lā tanfirū fil-ḥarr(i), qul nāru jahannama asyaddu ḥarrā(n), lau kānū yafqahūn(a).
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan duduk-duduk setelah kepergian Rasulullah (ke medan perang). Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka (justru) berkata, “Janganlah kamu berangkat (ke medan perang) di tengah panas terik.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Api neraka Jahanam lebih panas.” Seandainya saja selama ini mereka memahami.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan keadaan orang-orang munafik yang tidak diikutkan oleh Nabi untuk berperang. Peristiwa ini terjadi pada Perang Tabuk, yaitu perang yang terjadi sesudah penaklukan kota Mekah. Perang ini adalah perang yang terakhir dilakukan Rasulullah saw. Ada orang yang menyampaikan berita kepada Rasulullah bahwa kerajaan Romawi telah menyiapkan angkatan perangnya untuk menyerang kaum Muslimin di perbatasan utara tanah Arab. Pada waktu itu sedang musim panas yang sangat terik, jarak perjalanan dari Medinah ke tempat perbatasan itu sangat jauh. Kesulitan dan kesukaran dalam perjalanan sangat banyak. Sedang waktu itu kaum Muslimin berada dalam situasi serba kekurangan. Rasulullah mulai menyiapkan tentara untuk pergi menghadapi angkatan perang kerajaan Romawi itu. Kepada orang-orang kaya Rasulullah saw meminta bantuan untuk bekal dalam peperangan. Maka berdatanganlah bantuan berupa uang dan benda dari hartawan dan dermawan secara ikhlas, karena hendak meninggikan kalimah Allah di atas permukaan bumi. Segenap kabilah yang telah memeluk Islam telah menyatakan ketaatannya untuk turut berperang bersama Rasulullah saw. Mereka telah menyediakan dirinya dan hartanya untuk berperang. Mereka tidak takut panas teriknya matahari, tidak takut lapar dan dahaga dalam perjalanan mengarungi padang pasir yang sangat jauh, untuk menggempur musuh yang angkara murka. Akhirnya Rasulullah dapat mengumpulkan angkatan perangnya dengan sempurna sebanyak 30.000 orang, di antaranya ada kira-kira 10.000 barisan berkuda. Rasulullah saw mengetahui bahwa dalam angkatan itu turut pula 'Abdullah bin Ubay, pimpinan orang munafik, bersama-sama dengan pengikut-pengikutnya. Oleh karena itu, Rasulullah saw meragukan itikad baik orang-orang munafik itu, takut kalau-kalau di tengah perjalanan mereka akan mengacau, maka Rasulullah saw menyuruh mereka tinggal saja di Medinah dan tidak usah ikut berperang. Mereka itulah yang dimaksudkan dalam ayat ini, bahwa mereka merasa gembira dan beruntung tidak diikutsertakan oleh Rasulullah berperang di Tabuk. Sebenarnya hati mereka tidak mau berperang, baik dengan harta ataupun dengan diri mereka untuk menegakkan agama Allah. Tidak tergores sedikitpun dalam hati mereka, bahwa turut berperang itu adalah keuntungan besar. Tetapi mereka berbuat sebaliknya; mereka mengacau dan melemahkan semangat berperang kaum Muslimin. Mereka mengatakan kepada kawan-kawan mereka, tidak usah ikut berperang. Segala kesukaran seperti panas dan terik, jauhnya perjalanan, kurangnya perbekalan dan lain-lainnya, selalu mereka jadikan alat propaganda untuk menghalang-halangi kaum Muslimin berperang dan untuk memadamkan semangat perjuangan. Tetapi semuanya itu tidak melemahkan semangat kaum Muslimin malahan menambah semangat dan kekuatan, sehingga akhirnya kaum Muslimin kembali dari perang Tabuk itu dengan selamat, setelah musuh mundur dengan penuh ketakutan, Rasulullah disuruh menyampaikan kepada orang-orang munafik, bahwa api neraka Jahannam yang akan mereka derita nanti lebih panas jika mereka mau mengerti.

Ayat 82
فَلْيَضْحَكُوْا قَلِيْلًا وَّلْيَبْكُوْا كَثِيْرًاۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Falyaḍḥakū qalīlaw walyabkū kaṡīrā(n), jazā'am bimā kānū yaksibūn(a).
Maka, biarkanlah mereka tertawa sedikit (di dunia) dan menangis yang banyak (di akhirat) sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang munafik itu sepantasnya lebih banyak menangis daripada tertawa memikirkan nasib dan dosa mereka di dunia dan di akhirat karena mereka akan menerima azab yang pedih, sesuai dengan perbuatan mereka di dunia. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan kerugian karena perbuatan mereka sendiri, yaitu menghina dan mengejek orang-orang mukmin, membuat propaganda busuk untuk menghalang-halangi orang Islam dan mematahkan semangat perjuangan. Sedang di akhirat nanti membawa dosa yang banyak dan tidak dapat ampunan dari Allah swt. Hal ini sesuai pula dengan sabda Rasulullah yang ditujukan kepada orang-orang mukmin. Telah bersabda Rasullah saw: Jika kamu ketahui apa-apa yang aku ketahui, niscaya kamu akan sedikit tertawa dan banyak menangis, meluaskan kemunafikan dan lenyapnya amanat, dicabutnya rahmat, orang yang jujur dituduh dan orang yang curang dipercayai. Huru-hara mencekam kamu, fitnahpun mencekam keadaan menjadi gelap seperti malam yang gelap gulita. (Riwayat al-hakim dari Abu Hurairah)

Ayat 83
فَاِنْ رَّجَعَكَ اللّٰهُ اِلٰى طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوْكَ لِلْخُرُوْجِ فَقُلْ لَّنْ تَخْرُجُوْا مَعِيَ اَبَدًا وَّلَنْ تُقَاتِلُوْا مَعِيَ عَدُوًّاۗ اِنَّكُمْ رَضِيْتُمْ بِالْقُعُوْدِ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ فَاقْعُدُوْا مَعَ الْخٰلِفِيْنَ
Fa ir raja‘akallāhu ilā ṭā'ifatim minhum fasta'żanūka lil-khurūji faqul lan takhrujū ma‘iya abadaw wa lan tuqātilū ma‘iya ‘aduwwā(n), innakum raḍītum bil-qu‘ūdi awwala marrah(tin), faq‘udū ma‘al-khālifīn(a).
Maka, jika Allah memulangkanmu (Nabi Muhammad) ke satu golongan dari mereka (orang-orang munafik), kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), katakanlah, “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya sejak semula kamu telah rida duduk (tidak berperang). Oleh karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut (berperang).”
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah swt memberikan peringatan kepada Rasulullah agar berhati-hati terhadap orang munafik bila telah kembali dari Perang Tabuk. Orang-orang munafik itu akan merencanakan minta maaf kepada Rasulullah saw dan menyatakan penyesalan mereka karena tidak dapat turut berperang bersama Nabi ke Tabuk. Padahal mereka merasa beruntung tidak ikut perang ke Tabuk itu dan terhindar dari bahaya. Tetapi setelah Rasulullah saw bersama kaum Muslimin kembali dari medan perang dengan selamat, mereka merasa malu dan terhina, dan berjanji dalam hati mereka akan turut berperang bersama Rasulullah. Maka Allah swt mengingatkan Nabi agar orang-orang munafik itu jangan diberi izin turut serta berperang karena mereka tetap tidak akan jujur dalam peperangan. Mereka pasti akan melakukan berbagai tindakan untuk merongrong Rasulullah dan kaum Muslimin. Oleh karena itu Rasulullah saw diperintahkan untuk menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak dibenarkan turut berperang bersama Rasulullah saw untuk selama-lamanya. Mereka tidak akan sanggup memerangi musuh bersama Rasulullah seperti halnya kaum Muslimin yang dengan rela mengorbankan harta dan jiwanya untuk berperang fisabilillah. Sikap mereka sewaktu menghadapi Perang Tabuk menunjukkan bahwa mereka lebih senang tidak turut berperang dan tetap tinggal di Madinah bersama orang-orang yang uzur, seperti anak-anak, wanita-wanita, dan orang-orang tua yang sudah lemah.

Ayat 84
وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَاتُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ
Wa lā tuṣalli ‘alā aḥadim minhum māta abadaw wa lā taqum ‘alā qabrih(ī), innahum kafarū billāhi wa rasūlihī wa mātū wa hum fāsiqūn(a).
Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah swt melarang menyalati jenazah orang-orang munafik. Juga melarang berdoa di atas kuburannya sesudah dikuburkan, seperti yang biasa dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang mukmin yang sudah dikubur sebagaimana tersebut dalam hadis berikut: Adalah Nabi apabila sesudah menguburkan seorang mayat, beliau berdiri di kubur itu seraya berkata, "Mintakanlah ampunan bagi saudaramu ini doakanlah agar dia tetap (dalam keimanan) sebab sekarang dia sedang ditanya." (Riwayat Abu Dawud dan al-Bazzar dari 'Utsman) Peristiwa yang terjadi pada 'Abdullah bin Ubay ini cukup menggentarkan orang-orang munafik lainnya, suatu penghinaan yang cukup berat dijatuhkan atas diri mereka. Tetapi mereka masih tetap dalam kemunafikannya. Ini merupakan hukuman bagi mereka di dunia, sebab mereka selalu ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka tergolong orang-orang yang fasik, terlampau berani mempermainkan perintah dan larangan Allah. (85) Ayat ini hampir bersamaan bunyinya dengan ayat 55 dalam surah ini. Maka pada ayat ini Allah swt mengulangi lagi, agar kaum Muslimin jangan sampai terpengaruh oleh kekayaan dan harta benda orang-orang munafik itu. Begitu pula jangan sampai terpengaruh oleh anak-anak mereka. Kalau ada di antaranya mereka yang kaya, banyak harta, banyak anak dan keturunannya, semua itu tidaklah akan membahagiakan mereka dan tidak akan menyelamatkan mereka dari siksa Allah. Semuanya itu akan menyusahkan mereka, menjadikan mereka teraniaya dan sengsara karenanya. Bagaimana mereka bersusah payah dalam mencari harta dan kekayaan itu, begitu pula mereka dibikin susah olehnya. Ada-ada saja peristiwa yang terjadi karena harta dan kekayaannya, dan anak-anak mereka cukup membuat mereka seolah-olah mendapat azab dunia. Maka harta dan kekayaan serta anak-anak mereka itu, bukan lagi menjadi nikmat, tetapi menjadi azab bagi mereka. Mereka tidak akan mendapat pertolongan sedikitpun dari harta dan anak-anaknya. Tidak ada manfaatnya sama sekali, dan akhirnya mereka mati dalam kekafiran.

Ayat 85
وَلَا تُعْجِبْكَ اَمْوَالُهُمْ وَاَوْلَادُهُمْۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّعَذِّبَهُمْ بِهَا فِى الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ اَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كٰفِرُوْنَ
Wa lā tu‘jibka amwāluhum wa lā aulāduhum, innamā yurīdullāhu ay yu‘ażżibahum bihā fid-dun-yā wa tazhaqa anfusuhum wa hum kāfirūn(a).
Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya dengan (sebab harta dan anak) itu Allah berkehendak untuk menyiksa mereka di dunia dan (membiarkan) nyawa mereka melayang dalam keadaan kafir.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini hampir bersamaan bunyinya dengan ayat 55 dalam surah ini. Maka pada ayat ini Allah swt mengulangi lagi, agar kaum Muslimin jangan sampai terpengaruh oleh kekayaan dan harta benda orang-orang munafik itu. Begitu pula jangan sampai terpengaruh oleh anak-anak mereka. Kalau ada di antaranya mereka yang kaya, banyak harta, banyak anak dan keturunannya, semua itu tidaklah akan membahagiakan mereka dan tidak akan menyelamatkan mereka dari siksa Allah. Semuanya itu akan menyusahkan mereka, menjadikan mereka teraniaya dan sengsara karenanya. Bagaimana mereka bersusah payah dalam mencari harta dan kekayaan itu, begitu pula mereka dibikin susah olehnya. Ada-ada saja peristiwa yang terjadi karena harta dan kekayaannya, dan anak-anak mereka cukup membuat mereka seolah-olah mendapat azab dunia. Maka harta dan kekayaan serta anak-anak mereka itu, bukan lagi menjadi nikmat, tetapi menjadi azab bagi mereka. Mereka tidak akan mendapat pertolongan sedikitpun dari harta dan anak-anaknya. Tidak ada manfaatnya sama sekali, dan akhirnya mereka mati dalam kekafiran.

Ayat 86
وَاِذَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ اَنْ اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَجَاهِدُوْا مَعَ رَسُوْلِهِ اسْتَأْذَنَكَ اُولُوا الطَّوْلِ مِنْهُمْ وَقَالُوْا ذَرْنَا نَكُنْ مَّعَ الْقٰعِدِيْنَ
Wa iżā unzilat sūratun an āminū billāhi wa jāhidū ma‘a rasūlihista'żanaka uluṭ-ṭauli minhum wa qālū żarnā nakum ma‘al-qā‘idīn(a).
Apabila diturunkan suatu surah (yang memerintahkan orang-orang munafik), “Berimanlah kepada Allah dan berjihadlah bersama Rasul-Nya,” niscaya orang-orang yang berkemampuan di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata, “Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk (tinggal di rumah).”
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bagaimana lemahnya iman orang-orang munafik dan bagaimana pengecutnya mereka. Bukan saja terdapat pada orang-orang biasa, tetapi juga pada orang-orang kaya. Kalau ada surah turun yang ayat-ayatnya memerintahkan agar beriman dan berjihad bersama Rasulullah, orang-orang kaya dari mereka buru-buru datang menghadap Rasulullah, meminta izin agar tidak ikut berjihad dan berperang. Mereka tidak malu membuat alasan yang dibuat-buat untuk menguatkan permohonan mereka kepada Rasulullah saw, padahal mereka mampu dan kuat untuk berjihad dari segi kesehatan dan kemampuan. Dengan enteng, mereka mengatakan biarlah kami tinggal di rumah bersama orang-orang lemah yang tidak ikut berperang. Cara-cara yang demikian itu menunjukkan bahwa mereka lebih mencintai kesenangan dan harta benda mereka daripada mencintai Allah dan Rasul-Nya. Hal yang serupa ini dijelaskan pula oleh Allah swt dalam firman-Nya: Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa tidak ada suatu surah (tentang perintah jihad) yang diturunkan?" Maka apabila ada suatu surah diturunkan yang jelas maksudnya dan di dalamnya tersebut (perintah) perang, engkau melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit akan memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi itu lebih pantas bagi mereka." (Muhammad/47: 20)

Ayat 87
رَضُوْا بِاَنْ يَّكُوْنُوْا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُوْنَ
Raḍū bi'ay yakūnū ma‘al-khawālifi wa ṭubi‘a ‘alā qulūbihim fahum lā yafqahūn(a).
Mereka rida berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang. Hati mereka telah dikunci sehingga tidak memahami.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang munafik itu merasa senang tidak ikut berjihad fisabilillah. Mereka lebih senang tinggal bersama orang-orang lemah yang tidak kuat ikut berperang, yaitu perempuan-perempuan yang menjaga rumah tangga. Mereka tidak sedikit pun merasa malu tinggal bersama orang-orang perempuan yang tidak ikut berperang itu. Padahal mereka adalah orang-orang yang kuat, sehat, dan mampu untuk turut berperang. Walaupun banyak yang mengejek dan mentertawakan, namun ejekan itu bagi mereka tidak ada artinya, karena perasaan malu bagi mereka tidak ada lagi. Yang demikian itu adalah pertanda bahwa iman mereka sangat lemah dan hati mereka sudah dipengaruhi kebendaan. Oleh karena itu Allah menutup mati hati mereka, mereka tidak mau menerima kebenaran, pelajaran dan nasihat dari siapapun juga. Penyakit kemunafikan itu telah membalut seluruh hati mereka, sehingga mereka tidak dapat mempergunakan pikiran yang sehat untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang menguntungkan dan mana yang merugikan, bahwa ikut berjihad dan berperang itu adalah suatu keuntungan dan tinggal di rumah adalah merugikan dan memalukan.

Ayat 88
لٰكِنِ الرَّسُوْلُ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗ جَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْخَيْرٰتُ ۖوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Lākinir-rasūlu wal-lażīna āmanū ma‘ahū jāhadū bi'amwālihim wa anfusihim, wa ulā'ika lahumul-khairāt(u), wa ulā'ika humul-mufliḥūn(a).
Akan tetapi, Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berjihad dengan harta dan jiwanya. Mereka memperoleh berbagai kebaikan. Mereka (pula)-lah orang-orang yang beruntung.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah menerangkan perbedaan yang sangat jauh antara sifat-sifat Rasul dan orang-orang yang beriman di satu pihak dengan sifat dan tingkah laku orang-orang munafik di pihak lain. Rasul dan orang-orang mukmin, senang dan gembira berjihad dan berperang dengan harta dan dirinya untuk membela dan meninggikan kalimah Allah untuk menyiarkan agama-Nya di permukaan bumi ini. Mereka lebih mencintai Allah daripada mencintai harta kekayaan dan diri mereka. Keyakinan mereka kalau hidup hendaknya hidup mulia dan terhormat dan kalau mati, hendaknya mati syahid di medan perang. Di dalam hati orang-orang mukmin tidak akan ditemui sifat malas, enggan berperang dan bakhil memberikan harta kekayaan dalam berjihad fisabilillah. Mereka percaya bahwa berjihad fisabilillah itu akan mendatangkan kebaikan yang banyak kepada mereka dan umat Islam. Kebaikan-kebaikan yang banyak itu adalah berupa kemenangan, tingginya kalimah Allah, tegaknya keadilan dan kebenaran, di samping mendapatkan harta rampasan, dan luasnya kekuasaan Islam di permukaan bumi. Juga mereka percaya, bahwa mereka akan mendapat kabahagiaan di dunia dan di akhirat. Di dunia menjadi orang yang mulia dan terhormat, sedang di akhirat mendapat balasan surga Jannatunnaim, yang penuh dengan kesenangan dan kenikmatan yang abadi. Di dalamnya mengalir sungai-sungai yang menyejukkan. Kesenangan dan kebahagiaan yang berlimpah-limpah itu diberikan Allah kepada orang-orang mukmin.

Ayat 89
اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ࣖ
A‘addallāhu lahum jannātin tajrī min taḥtihal-anhāru khālidīna fīhā, żālikal-fauzul-‘aẓīm(u).
Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang agung.
Tafsir Kemenag RI:

Dalam ayat ini Allah menerangkan perbedaan yang sangat jauh antara sifat-sifat Rasul dan orang-orang yang beriman di satu pihak dengan sifat dan tingkah laku orang-orang munafik di pihak lain. Rasul dan orang-orang mukmin, senang dan gembira berjihad dan berperang dengan harta dan dirinya untuk membela dan meninggikan kalimah Allah untuk menyiarkan agama-Nya di permukaan bumi ini. Mereka lebih mencintai Allah daripada mencintai harta kekayaan dan diri mereka. Keyakinan mereka kalau hidup hendaknya hidup mulia dan terhormat dan kalau mati, hendaknya mati syahid di medan perang. Di dalam hati orang-orang mukmin tidak akan ditemui sifat malas, enggan berperang dan bakhil memberikan harta kekayaan dalam berjihad fisabilillah. Mereka percaya bahwa berjihad fisabilillah itu akan mendatangkan kebaikan yang banyak kepada mereka dan umat Islam. Kebaikan-kebaikan yang banyak itu adalah berupa kemenangan, tingginya kalimah Allah, tegaknya keadilan dan kebenaran, di samping mendapatkan harta rampasan, dan luasnya kekuasaan Islam di permukaan bumi. Juga mereka percaya, bahwa mereka akan mendapat kabahagiaan di dunia dan di akhirat. Di dunia menjadi orang yang mulia dan terhormat, sedang di akhirat mendapat balasan surga Jannatunnaim, yang penuh dengan kesenangan dan kenikmatan yang abadi. Di dalamnya mengalir sungai-sungai yang menyejukkan. Kesenangan dan kebahagiaan yang berlimpah-limpah itu diberikan Allah kepada orang-orang mukmin.

Ayat 90
وَجَاۤءَ الْمُعَذِّرُوْنَ مِنَ الْاَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَقَعَدَ الَّذِيْنَ كَذَبُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗسَيُصِيْبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wa jā'al-mu‘ażżirūna minal-a‘rābi liyu'żana lahum wa qa‘adal-lażīna każabullāha wa rasūlah(ū), sayuṣībul-lażīna kafarū minhum ‘ażābun alīm(un).
Orang-orang Arab Badui yang membuat-buat alasan datang (kepada Nabi) agar diberi izin (untuk tidak berperang). Adapun orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam (tidak mengemukakan alasan). Kelak orang-orang yang kufur di antara mereka akan ditimpa azab yang sangat pedih.
Tafsir Kemenag RI:

Ayat-ayat ini menerangkan bagaimana pula keadaan orang-orang munafik yang tinggal di luar kota Medinah yang tinggal di kampung-kampung penduduk padang pasir yang biasa dipanggil orang dengan Arab Badui. Mereka sengaja datang menghadap Rasulullah untuk mengemukakan alasan agar Rasulullah berkenan memberi izin untuk tidak ikut berperang. Kejadian ini diterangkan dalam suatu riwayat yang diceritakan oleh seseorang yang bernama adz-ahhak, yaitu: "Ada suatu kelompok Badui dari golongan Amir bin thufail datang menghadap Rasulullah seraya berkata, "Ya Nabi Allah, kami tidak turut berperang bersama engkau, kami merasa khawatir, kalau-kalau perempuan kami, anak-anak kami, dan binatang-binatang ternak kami habis dirusak dan dirampok oleh penjahat-penjahat." Maka Rasulullah menjawab, "Allah sudah memberitahukan kepadaku tentang keadaanmu; semoga Allah akan memaafkan dan menyelamatkanmu." Bermacam-macam alasan yang mereka kemukakan kepada Rasulullah, ada alasan yang dibuat-buat dan ada alasan yang sebenarnya agar mereka diberi izin untuk tidak turut berperang. Mereka yang datang menghadap Rasulullah dengan mengemukakan alasan yang sebenarnya itu adalah kalangan orang-orang mukmin, dan mereka yang datang dengan alasan yang dibuat-buat adalah dari golongan orang-orang munafik. Ada segolongan lagi, yaitu orang-orang yang tidak datang menghadap Rasulullah untuk minta izin. Mereka itu sengaja duduk dan tinggal di rumahnya, tidak mau turut berjihad dan berperang. Mereka ini jelas termasuk orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Merekalah orang-orang munafik yang sudah parah dan sangat berbahaya. Menurut pendapat Umar bin Ala', baik mereka yang minta izin dengan mengemukakan alasan yang dibuat-buat, maupun yang duduk tinggal di rumah, tidak mau ikut berjihad dan berperang, kedua golongan itu sama-sama jeleknya dan sama-sama berbahaya. Kedua golongan itu sudah termasuk golongan orang kafir yang akan mendapat siksa yang pedih dari Allah, baik di dunia ini maupun di akhirat kelak.

Ayat 91
لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاۤءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضٰى وَلَا عَلَى الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ مَا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۙ
Laisa ‘alaḍ-ḍu‘afā'i wa lā ‘alal-marḍā wa lā ‘alal-lażīna lā yajidūna mā yunfiqūna ḥarajun iżā naṣaḥū lillāhi wa rasūlih(ī), mā ‘alal-muḥsinīna min sabīl(in), wallāhu gafūrur raḥīm(un).
Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) bagi orang-orang yang lemah, sakit, dan yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan, jika mereka ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan apa pun untuk (menyalahkan) orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Ada beberapa riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat ini. Di antaranya riwayat yang diterangkan oleh Ibnu Abi hatim dari Zaid bin sabit dia mengatakan, "Aku adalah penulis wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. Ketika aku menulis surah Baraah, kemudian pena kuletakkan di atas telingaku, maka turunlah wahyu yang memerintah-kan kami berperang. Ketika Rasulullah memperhatikan wahyu yang diturun-kan kepadanya, tiba-tiba datang seorang buta, seraya berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana caranya agar saya ikut berperang, sedang saya orang buta," maka turunlah ayat ini." Dalam ayat ini diterangkan, orang-orang yang dibolehkan tidak ikut berperang yakni bebas dari kewajiban ikut berperang. Mereka ini tidak termasuk orang yang bersalah dan tidak berdosa karena meninggalkan kewajiban berperang bilamana mereka benar-benar mempunyai alasan yang dapat dibenarkan, dan alasan itu dikemukakannya dengan jujur dan ikhlas, yaitu: 1. Orang lemah, yaitu orang yang lemah fisiknya yang tidak memungkinkan dia ikut berperang, seperti orang lanjut usia, perempuan dan anak-anak, begitu juga orang cacat, seperti buta, pekak, lumpuh, patah, dan sebagainya. 2. Orang sakit yang tidak mungkin ikut berperang. Tetapi kalau sudah sembuh mereka wajib ikut berperang. 3. Orang miskin yang tidak mempunyai sarana dan bekal untuk perang. Ketiga golongan ini bebas dari kewajiban berperang. Namun demikian karena kejujuran dan keikhlasannya kepada Allah dan Rasul, dia masih merasa berkewajiban untuk mengerjakan tugas-tugas yang lain seperti menjaga rumah dan kampung, mengawasi kalau ada mata-mata dan pengkhianat, memelihara rahasia, menyuruh orang agar tetap tenang, berbuat kebajikan dan berdoa, agar orang mukmin yang pergi berperang dilindungi oleh Allah dan mendapat kemenangan yang gilang-gemilang. Ketiga macam orang-orang yang mempunyai alasan yang dibenarkan syara ini, betul-betul mereka ikhlas, beriman kepada Allah dan taat kepada Rasul, mereka tergolong orang-orang yang berbuat kebajikan. Mereka ini tidak termasuk orang-orang yang bersalah, berdosa dan disiksa. Pada akhir ayat ini dijelaskan, bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Artinya Allah banyak ampunan-Nya dan luas rahmat-Nya, terhadap hamba-hamba-Nya yang lemah dalam menunaikan kewajibannya, selama mereka jujur dan ikhlas kepada Allah dan kepada Rasul-Nya.

Ayat 92
وَّلَا عَلَى الَّذِيْنَ اِذَا مَآ اَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَآ اَجِدُ مَآ اَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ ۖتَوَلَّوْا وَّاَعْيُنُهُمْ تَفِيْضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا اَلَّا يَجِدُوْا مَا يُنْفِقُوْنَۗ
Wa lā ‘alal-lażīna iżā mā atauka litaḥmilahum qulta lā ajidu mā aḥmilukum ‘alaih(i), tawallau wa a‘yunuhum tafīḍu minad dam‘i ḥazanan allā yajidū mā yunfiqūn(a).
Tidak (ada dosa) pula bagi orang-orang yang ketika datang kepadamu (Nabi Muhammad) agar engkau menyediakan kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, “Aku tidak mendapatkan kendaraan untuk membawamu.” Mereka pergi dengan bercucuran air mata karena sedih sebab tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang).
Tafsir Kemenag RI:

Sabab Nuzul: Di dalam sebuah riwayat yang diterangkan oleh Ibnu Jarir ath -thabari dari Ibnu 'Abbas, dia berkata, "Rasulullah memerintahkan agar orang-orang mukmin bersiap untuk pergi berperang. Maka segolongan dari para sahabatnya yang bernama 'Abdullah bin Saffal al-Muzani berkata, "Ya Rasulullah, sediakanlah untuk kami kendaraan (kami miskin tidak mempunyai kendaraan)." Rasulullah menjawab, "Demi Allah, aku tidak sanggup menyediakan kendaraan yang akan membawa saudara-saudara ke medan perang." Maka turunlah ayat ini, lalu mereka semuanya menangis, karena tidak dapat ikut berperang, karena kendaraan dan alat perlengkapan perang sangat penting apabila medan perang letaknya sangat jauh." Kendaraan itu merupakan perlengkapan perang yang sangat penting untuk setiap masa. Apabila pada masa dahulu kendaraan yang diperlukan hanya unta, keledai dan kuda, maka pada masa-masa berikutnya manusia menciptakan kendaraan yang berkecepatan tinggi yang dapat dipergunakan untuk lalu lintas darat, laut dan udara. Dengan turunnya ayat ini terhiburlah hati mereka yang datang menghadap Rasulullah itu, tetapi air mata mereka bercucuran menangis karena tidak dapat ikut berperang bersama Rasulullah karena mereka dalam keadaan miskin, tidak mempunyai kendaraan. Kalau tempat berperang tidak begitu jauh maulah rasanya mereka berjalan kaki saja, karena keinginan mereka berjihad dan mencari keridaan Allah. Begitulah semangat dan ruh Islam yang berkobar dalam dada setiap muslim yang tidak akan padam buat selama-lamanya. Dengan semangat seperti itulah Islam bisa tegak dan maju dan kalimah Allah akan menjulang tinggi di bumi ini. Dalam ayat ini diterangkan alasan yang lain yang dibenarkan syara bagi seseorang yang tidak ikut berperang. Alasan tersebut ialah karena mereka tidak mempunyai kendaraan yang dapat mengangkut mereka ke medan perang, apalagi kalau tempat yang dituju itu jauh letaknya, yang tidak bisa dicapai dengan jalan kaki, seperti halnya Perang Tabuk yang sangat jauh yang dapat ditempuh hanya dengan mengarungi padang pasir, berhari-hari dan berminggu-minggu, baru sampai di tempat yang dituju. Maka kepada mereka yang tidak mempunyai kendaraan, dibolehkan tidak ikut, mereka ini terhitung tidak besalah dan tidak berdosa bila tinggal di rumahnya.

Surat Sebelumnya Surat Selanjutnya
Memutar Murottal
Qari: Misyari Rasyid Al-Afasy
00:00
00:00